KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu terakhir ini, terus bertambah. Dalam dua pekan terakhir bahkan terjadi lonjakan kasus yang cukup tajam. Per 31 November 2020, total jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona menjadi 61 orang, 5 diantaranya meninggal dunia.
Perkembangan kasus yang melaju kencang ini membuat pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kembali mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan “Gerakan 3M”.
“Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah yang cukup signifikan pada pekan terakhir bulan November di Kabupaten Toraja Utara dengan satu kasus meninggal dunia menggugah kesadaran kita seluruh masyarakat Toraja Utara akan resiko penularan Covid-19 yang sewaktu-waktu dapat mengancam kesehatan dan jiwa kita beserta orang-orang yang kita kasihi,” tutur Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, melalui rilis pers yang diterima Senin, 1 Desember 2020.
“Kesadaran kita tentunya mesti dibarengi dengan aksi nyata yang salah satunya dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup disiplin dengan membiasakan melakukan 3M baik secara individual maupun kolektif,” pinta Anugerah lebih lanjut.
Jargon 3M, kata dia, merupakan salah satu kampanye persuasif dan edukasi perilaku disiplin nasional yang digencarkan pemerintah kita dari pusat hingga ke daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Dia menjelaskan, penerapan 3M adalah aktivitas keseharian yang senantiasa kita telah lakukan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
“Bedanya aktivitas 3M pra pandemi, pada masa pandemi seperti saat ini, kita dituntut untuk melakukannya dengan disiplin dan menjadikannya sebagai rutinitas yang konsisten diterapkan pada rutinitas dan di lingkungan individual dan kolektif,” katanya.
Menurut Anugerah, berdasarkan beberapa hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga – lembaga riset kesehatan internasional, penggunaan masker yang benar dengan material kain dapat menurunkan resiko penularan Covid-19 sebesar 45% dan masker bedah hingga 70%.
Perilaku kedua yaitu, rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun (antiseptik) sendiri disebut mampu menekan resiko penularan virus Covid-19 sebesar 35%. Sebagaimana penggunaan masker, efektifitas mencuci tangan dalam menurunkan resiko penularan virus Covid-19 tentunya turut dipengaruhi dengan penerapan langkah mencuci tangan yang benar.
Perilaku 3M yang terakhir dan terpenting yaitu menjaga jarak fisik yang mencakup menghindari kontak fisik saat beraktivitas diluar rumah dan menghindari berada di tengah-tengah spot kerumunan/keramaian orang.
“Ayo bersama kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan komitmen taat protokol kesehatan dengan menerapkan perilaku disiplin 3M dalam keseharian kita,” pinta Anugerah. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar