Masyarakat Adat Lembang Gasing Mengkendek Usir Paksa Penggarap yang Rusak Kawasan Hutan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Masyarakat Adat Lembang Gasing saat melakukan penertiban Kawasan Hutan yang digarap secara ilegal. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Lembang Gasing mendatangi kawasan hutan di wilayah Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Sabtu 08 Agustus 2026.
Kedatangan ratusan masyarakat adat di kawasan hutan dipimpin langsung oleh Kepala Lembang Gasing dan Tokoh Adat.
Kedatangan masyarakat untuk mengusir secara paksa para penggarap yang memasaki kawasan hutan untuk berladang dan beternak yang mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan.
Akibat aktivitas secara ilegal dalam kawasan hutan tersebut, masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air bersih, situs sejarah peradaban “Tallu Lembangna” menjadi rusak serta kolam alam “Mengguliling” yang berada di tengah hutan yang selama ini disakralkan dan dijaga masyarakat karena menjadi penyimpan cadangan air dan kini telah mengering.
Aliran sungai kecil dari dalam hutan juga telah disulap menjadi kolam ikan dan kolam tempat memandikan kerbau sehingga air bersih yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat Lembang Gasing menjadi tercemar.
Pohon-pohon besar ditebang lalu ditanami kopi, cengkeh dan berbagai tanaman jangka pendek serta rumput untuk pakan kerbau.
Masyarakat yang tiba di lokasi langsung menebang dan mencabut semua tanaman yang tanam oleh oknum penggarap serta memasang papan peringatan agar siapapun yang beraktivitas dalam wilayah hutan gasing agar segera meninggalkan lokasi untuk selamanya.
Kolam-kolam penampungan air yang dibuat oleh para oknum penggarap juga dibuka oleh warga agar fungsi sungai kembali normal mengalirkan air.
Saat ratusan masyarakat adat tiba di kawasan hutan, para penggarap sudah tidak tidak berada di lokasi, termasuk kerbau ternak sudah dikeluarkan dari kawasan hutan.
Tokoh Adat Gasing Paulus Herman Pakadang mengatakan penertiban secara paksa ini dilakukan setelah para penggarap yang berasal dari luar Lembang Gasing sudah beberapa kali diberikan peringatan untuk keluar dan tidak lagi menggarap hutan namun tidak diindahkan.
“Sudah berapa lama diperingatkan tapi tidak diindahkan serta tidak ada pihak berwenang yang menegur sehingga jalan terakhir masyarakat yang bergerak” tutur Paulus Herman Pakadang.
Sementara itu, Kepala Lembang Gasing Y.L. Mangguali mengatakan sejak diperingati para oknum tidak berhenti, justru muncul area garapan baru dengan menebang pohon-pohon besar sehingga dilakukan musyawarah dan sepakat untuk melakukan penertiban.
Y.L. Mangguali menegaskan setelah penghentian paksa aktivitas dalam kawasan Hutan Gasing ini, diharapakan tidak ada lagi oknum penggarap yang masuk menggarap lahan.
Y.L Mangguali mengatakan setelah penertiban ini, masyarakat adat Lembang Gasing akan melakukan penghijauan dengan menanam pohon kayu agar hutan kembali pada fungsinya. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar