Dipanggil KPK, Andi Sudirman Beri Keterangan Terkait Proyek Strategis di Sulsel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 23 Mar 2021

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021.
Andi Sudirman Sulaiman menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
“Tadi, saya dipanggil sebagai saksi. Pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan,” terang Andi Sudirman Sulaiman, usai menjalani pemeriksaan.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB.
“Informasi lebih detail, silahlan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Andi Sudirman ini dilakukan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah.
“Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers, beberapa saat sesudahnya.
Selain Plt Gubernur Sulsel, terdapat 3 orang pengusaha yang turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi, masing-masing Andi Gunawan, Petrus Salim, dan Thiawudy Wikarso. Ketiganya dari pihak wiraswasta. (*)
Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar