Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Marak Pemerasan Berkedok Video Call Bugil Jadi Perhatian Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang

Marak Pemerasan Berkedok Video Call Bugil Jadi Perhatian Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang berfoto bersama konstituen di Objek Wisata Buntu Sarira setelah pelaksanaan Reses (foto-Ars/karebatoraja).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa waktu terakhir ini, masyarakat Toraja baik Tana Toraja maupun Toraja Utara sangat diresahkan dengan maraknya pemerasan dengan memanfaatkan media sosial.

Salah satu yang paling banyak memakan korban adalah pemerasan dengan modus Panggilan Video Bugil (Video Call Sex). Dimana para Pelaku Kejahatan melakukan panggilan kepada seseorang dengan panggilan bugil lalu melakukan tangkapan layar terhadap panggilan tersebut kemudian melakukan pengancaman kepada korbannya meminta mengirim sejumlah uang dan apabila hal itu tidak dipenuhi oleh korban, para pelaku mengancam akan menyebar foto tersebut ke media sosial.

Hal ini menjadi perhatian khusus Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang.

Hal ini disampaikan Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang saat menggelar Reses (Temu Konstituen) di Objek Wisata Buntu Sarira Makale Utara, Minggu sore 23 Maret 2025.

Dihadapan Bupati Tana Toraja, Wakil Bupati, Sekda dan peserta reses, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang mengaku prihatin dengan tingginya angka penipuan online dengan berbagai modus yang korbannya mulai dari pejabat sampai masyarakat kecil.

Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang yang merupakan Anggota Komisi 1 DPR RI dengan lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika dan intelijen ini mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk meminimalisir praktek kejahatan online tersebut.

Salah satunya adalah meminta Menteri Komunikasi dan Digita (Komdigi) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan SIM card atau kartu seluler.

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Kampanyekan Kelestarian Lingkungan di Lembang Misa’ Ba’bana

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Kampanyekan Kelestarian Lingkungan di Lembang Misa’ Ba’bana

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO —- Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata -Tematik (KKN-T) di Lembang Misa’ Ba’bana gencar mengkampanyekan kelestarian lingkungan hidup. Salah satu bentuk kampanye tersebut, yakni dengan penanaman pohon di daerah aliran sungai dan pembagian bibit pohon kepada masyarakat. Selain di bantaran sungai, penanaman pohon juga dilaksanakan di sekitar […]

  • Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Toraja-Enrekang, tepatnya di km 30, Salubarani, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 1 Mei 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan, yakni dump truk warna hijau dengan nomor polisi DP 8913 IB dan truk tronton warna orange dengan nomor polisi DD 8504 SC. Kecelakaan […]

  • Kepala LLDIKTI Sebut Pembangunan Kampus 2 UKI Toraja Bukti Lompatan Yang Besar

    Kepala LLDIKTI Sebut Pembangunan Kampus 2 UKI Toraja Bukti Lompatan Yang Besar

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kampus 2 UKI Toraja mendapat apresiasi yang luar biasa dari Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Gedung- Gedung Kuliah, Laboratorium, Rusunawa dan Auditorium yang berdiri megah di Kampus 2 UKI Toraja mendapat apresiasi yang luar biasa dari Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan […]

  • Legislator Golkar, Agustinus Patinggi, Pantau Langsung Pembersihan Material Longsor di Rano

    Legislator Golkar, Agustinus Patinggi, Pantau Langsung Pembersihan Material Longsor di Rano

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Agustinus Patinggi memantau pembersihan material longsor di jalan penghubung Tana Toraja- Enrekang tepatnya di poros Batutu- Pongkamisi’, Sabtu, 3 Desember 2022. Akses jalan yang tertutup longsor sejak bulan Oktober 2022 ini baru dibersihkan dam dibuka aksesnya setelah Anggota DPRD Agustinus Patinggi berkoordinasi dengan BPBD […]

  • Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021. Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir. Pelonggaran […]

expand_less