Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Makelar “Rumah Manado” Diringkus Aparat Polres Toraja Utara dan Tomohon

Makelar “Rumah Manado” Diringkus Aparat Polres Toraja Utara dan Tomohon

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, TOMOHON — Unit Resmob Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Team Totosik Polres Tomohon meringkus seorang makelar Rumah Manado, Selasa, 19 Januari 2021.

Terduga pelaku penipuan dan penggelapan, berinisial SK alias Stanly ini ditangkap di Woloan, Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com dari Humas Polres Toraja Utara, Minggu, 24 Januari 2021, menyebutkan SK alias Stanly, umur 47 tahun, ditangkap atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang warga Toraja Utara pada November 2020.

Mulanya, pada Januari 2020, RW alias Rony, warga Karassik, Kecamatan  Kesu’ , Kabupaten  Toraja Utara memesan satu unit Rumah Manado kepada SK. RW juga sudah mentransfer uang sebesar Rp 91 juta kepada SK alias Stanly. Namun hingga tanggal yang ditentukan, Rumah Manado yang dipesan tersebut belum diterima oleh pelapor. Akhirnya, RW melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Toraja Utara.

“Dan pada Rabu, 19 Januari 2021 Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Leo Timang dibackup Tim Totosik Polres Tomohon melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya di Tomohon,” terang Paur Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, Minggu, 24 Januari 2021.

Selanjutnya, kata Agus Martopo, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Toraja Utara guna diproses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

  • 9 Hari Jalani Misi Kemanusiaan di Sulbar, Diapresiasi Mensos, Tim Dapur Umum Kembali ke Toraja Utara

    9 Hari Jalani Misi Kemanusiaan di Sulbar, Diapresiasi Mensos, Tim Dapur Umum Kembali ke Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Setelah menjalani misi kemanusiaan selama kurang lebih sembilan hari di lokasi pengungsian korban gempa bumi Majene, Sulawesi Barat, Tim Dapur Umum Kabupaten Toraja Utara kembali ke kampung halaman, Jumat, 29 Januari 2021. Tim Dapur Umum yang tergabung dalam Tim Kemanusiaan Kabupaten Toraja Utara untuk korban gempa Sulawesi Barat, berangkat dari Rantepao, Toraja […]

  • Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pemuda berinisial AP alias AK (29) bersama seorang ibu rumah tangga berinisial NE alias M (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja, Kamis, 5 Oktober 2023. Keduanya ditangkap di sekitar Pasar Madandan, Kecamatan Rantetayo. AP alias AK dan NE alias M adalah menantu dan ibu mertua. Menantu dan […]

  • Ketua Bawaslu Toraja Utara Serukan Pemilos Jujur, Adil, dan Berintegritas di SMAN 3 Toraja Utara

    Ketua Bawaslu Toraja Utara Serukan Pemilos Jujur, Adil, dan Berintegritas di SMAN 3 Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dalam rangkaian kegiatan “Bawaslu Goes To School” di SMA Negeri 3 Toraja Utara, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, menyampaikan amanat penting di hadapan peserta upacara bendera. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang pentingnya pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Di hadapan peserta upacara, Brikken Linde Bonting mengajak semua […]

  • Cafe Baru Hadir di Makale, Satu Komplek dengan Service/Cuci Kendaraan, SPBU, dan Minimarket

    Cafe Baru Hadir di Makale, Satu Komplek dengan Service/Cuci Kendaraan, SPBU, dan Minimarket

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kalinya di Tana Toraja, ada Cafe, Tempat Service dan Cuci Kendaraan, SPBU, serta Minimarket hadir dalam satu kompleks. Konsep pelayanan satu kompleks untuk mempermudah pelayanan konsumen ini dihadirkan oleh Harapan Jaya Group di Mandetek Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dalam satu kompleks tersebut berdiri SPBU, Service dan Cuci Kendaraan, […]

  • Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — AB alias MG, warga Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini seolah tidak mau bertobat. Pernah dipenjara karena kasus pencurian, Selasa, 7 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan pencurian di Rantepao dan Tallunglipu. Akibat perbuatan MG, dua korban menderita kerugian materi kurang lebih Rp 50 juta rupiah. […]

expand_less