Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga Makale Ini Dicuri, Pelakunya Berhasil Diringkus Tim Batitong Maro

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga Makale Ini Dicuri, Pelakunya Berhasil Diringkus Tim Batitong Maro

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menghimbau kepada warga agar selalu bersikap hati-hati dalam menjaga kendaraan pribadinya, karena kejahatan seperti pencurian sepeda motor bisa saja terjadi setiap saat lantaran sikap tidak hati-hati dan ceroboh.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi setiap warga pemilik kendaraan, jangan memarkir motor di sembarangan tempat tanpa pengawasan, apalagi sampai diparkir semalaman dengan kunci kontak yang melengket di motor. Ingat, kejahatan terjadi jika ada niat dan kesempatan. Untuk itu kepada segenap warga masyarakat, berhati-hatilah saat memarkir kendaraan, pastikan dalam keadaan aman, dan tidak ada kunci kontak yang melengket,” ujar Sarly Sollu.

Himbauan Kapolres ini menyikapi tindak kriminal pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria berusia 30 tahun, berinisial SB, warga Garonggong Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Minggu, 2 Mei 2021.

Beruntung, sepeda motor beserta pencurinya bisa ditangkap Tim Batitong Maro Unit Resmob Polres Tana Toraja, beberapa jam setelah kejadian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, menyebut sepeda motor Honda Beat yang dicuri itu milik seorang warga bernama Natalia Palayuk. Sepeda motor itu diparkir di depan kiosnya dengan kunci kontak tetap melengket di tempatnya selama satu malam. Diduga karena kunci kontaknya tidak dicabut sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor milik Natalia tersebut.

“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, kita bisa amankan pelakunya. Pelakunya berinisial SB, 30 tahun, berdomisili di Garonggong Makale. Dari tangan pelaku turut diamankan pula barang bukti 1 unit motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DP 2507 FG,” terang AKP Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang, mendaftar di Partai Demokrat, Senin, 29 April 2024. Melalui Tim Pemenangannya, incumbent Bupati Toraja Utara yang akrab disapa OmBas itu, mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Jalan Pongtiku, Karassik, Rantepao. Kedatangan Tim Pemenangan Yohanis Bassang yang dipimpin salah satu petinggi […]

  • Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Salah satu dari dua korban yang terjatuh ke Sungai Maiting akibat jembatan gantung yang putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah ditemukan. Korban bernama Adolfina La’bi atau Mama Gibson tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi jembatan gantung yang putus. “Ya, tadi sekitar jam empat atau setengah lima ditemukan […]

  • Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda. Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023. […]

  • Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

    Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Sore hari pada bulan Ramadhan, banyak anak muda muslim menghabiskan waktunya dengan jalan-jalan, berburu takjil (penganan buka puasa), atau berkumpul bersama keluarga di rumah. Beda dengan sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja yang mengisi waktu pada sore hari menjelang buka puasa (ngabuburit) dengan menanam pohon. Minggu, 26 April […]

  • Nasdem Alihkan Dukungan, Pilkada Tana Toraja Head to Head, Zadrak vs Victor

    Nasdem Alihkan Dukungan, Pilkada Tana Toraja Head to Head, Zadrak vs Victor

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keputusan Partai Nasdem yang mengubah dukungan pada injuri time membuat peta perpolitikan Tana Toraja di ajang Pilkada Serentak tahun 2024, berubah. Dampak dari keputusan Partai Nasdem itu membuat pertarungan Pilkada menyisakan dua pasangan calon; Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan versus Victor Datuan Batara – John Diplomasi. Jika saja Partai Nasdem tidak mengubah […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

expand_less