Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Maret 2021 menyebabkan tanah longsor di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo.

Material longsor yang terdiri dari tanah, batu, dan pepohonan serta semak belukar menutupi badan jalan poros yang menghubungkan Kota Rantepao dan Pangala’, Ibukota Kecamatan Rindingallo.

Selain Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat, juga terganggu, karena jalan poros ini juga menghubungkan Rantepao dengan Baruppu.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan bencana alam tanah longsor itu terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021 malam. Material longsor yang menutupi badan jalan sekitar 15 meter.

Karena longsor tersebut, kendaraan roda empat maupun roda dua tidak bisa melintas, baik dari Rantepao ke Pangala’ maupun sebaliknya.

Untuk sementara kendaraan roda empat dan roda yang hendak ke Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu maupun ke Kecamatan Awan Rante Karua terpaksa memilih jalan alternatif melalui Pongko’, Lembang Benteng Ka’do Kecamatan Kapala Pitu.

Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, yang dikonfirmasi Senin, 8 Maret 2021 mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Wilayah Sulawesi Selatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.

Balai Jalan Sulawesi Selatan dihubungi karena jalan poros Rantepao-Pangala’-Baruppu, sudah ditetapkan menjadi jalan provinsi.

“Sudah saya koordinasikan semua tadi. Mudah-mudahan besok pagi alat berat sudah ada di lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor,” ujar Andarias. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Langsir BBM Subsidi di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

    Sering Langsir BBM Subsidi di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menangkap 4 terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Makale, Sabtu, 21 Februari 2026. Keempat terduga pelaku, yang masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT ( 20), dan AD(15) itu sering melangsir BBM subsidi pada sejumlah Stasiun  Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di […]

  • Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

    Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap 6 pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian di lokasi adu kerbau (tedong silaga), Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sabtu, 9 Mei 2026. Enam orang laki-laki dewasa yang ditangkap tersebut, yakni DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon […]

  • 5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Situasi di sekitar Lapangan Bakti Rantepao, Senin, 21 Juni 2021 pagi, nampak lengang. Tidak ada anggota Satpop PP dan Dinas Perhubungan yang berjaga di jalan. Demikian pula di dalam lapangan, tidak nampak satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini sungguh berbeda dengan hari-hari kerja sebelumnya sejak Yohanis Bassang dan Frederik Victor […]

  • Rawat Toleransi, Pemuda Pancasila Tana Toraja Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara

    Rawat Toleransi, Pemuda Pancasila Tana Toraja Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tana Toraja menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil di Plaza Kolam Makale, Sabtu, 23 Maret 2024. Bersama-sama Srikandi, kader Pemuda Pancasila membagikan paket buka puasa kepada pengendara yang melintas di pusat kota Makale itu. Ketua MPC, Ekawanto Saba mengatakan bagi-bagi takjil dalam rangka merawat toleransi di […]

  • Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Beasiswa untuk 231 Mahasiswa UKI Toraja

    Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Beasiswa untuk 231 Mahasiswa UKI Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba menyerahkan bantuan kepada 231 Mahasiswa UKI Toraja penerima bantuan beasiswa kuliah. 231 mahasiswa ini mendapatkan beasiswa berupa KIP Kuliah sebanyak 120 Mahasiswa dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak 111 Mahasiswa. Bantuan beasiswa diserahkan langsung pada Rabu, 15 Desember 2021 di Aula Kampus […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

expand_less