Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja melaksanakan pelantikan terhadap 814 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Pelantikan 814 Pengawas TPS ini digelar serentak, Senin, 22 Januari 2024 oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja.

Dalam pelantikan tersebut, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Tana Toraja, Pejabat Pemerintah Kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat.

Seperti yang terpantau di Hotel Sahid Mengkendek Kecamatan Mengkendek Kelurahan Rantekalua’ dilaksanakan dua pelantikan pengawas TPS di dua aula yang berbeda yakni Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Gandangbatu Sillanan.

Pelantikan tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Tana Toraja Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Camat Mengkendek, Kapolsek Mengkendek dan Koramil Mengkendek.

Baca Juga  Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

Dihadapan pengawas TPS Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang baru saja dilantik, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja Widiyatmo menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk memahami dan memenuhi tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Pengawas TPS.

“Meski memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban namun pengawas TPS dalam melakukan tugasnya jangan melampaui apa yang diatur dalam UU, jangan gunakan kewenangan untuk menzalimi orang,” pesan Widiyatmo.

Widiyatmo mengatakan Bawaslu hadir untuk jadi tempat bagi orang mencari keadilan Pemilu.

Sementara itu, Kapolsek Mengkendek Iptu Andarias Tonapa dalam arahannya menegaskan bawa meskipun hanya bertugas selama 1 bulan, Pengawas TPS adalah representasi dari negara.

“Ketika berbicara Negara maka tanggungjawabnya besar. Jangan berfikir bahwa teman- teman hanya dipekerjakan di TPS maka tanggung jawabnya hanya sampai di TPS saja,” pesan Iptu Andarias Tonapa.

Baca Juga  Approval Rating Berbasis Geopolitik Caleg Dapil III Sulsel, Welem Sambolangi Kuasai Toraja Raya

“Tidak ada yang bisa dibahas di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan smapai pusat kalau tidak ada proses di TPS, dan proses di TPS itu adalah kerja dari teman-teman pengawas TPS,” ujar Andarias lebih lanjut.

Andarias berpesan agar para pengawas TPS memiliki kebanggaan yang harus ditanamkan dalam diri bahwa tugas sebagai Pengawas TPS adalah tugas negara yang tujuannya adalah menegakkan demokrasi.

Pelantikan pengawas TPS se kabupaten Tana Toraja ini juga dirangkaikan dengan pembekalan atau bimbingan teknis terkait tugas pengawas TPS. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar