Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkunjung ke Tana Toraja, Istri Bupati Memberamo Raya Kagumi Adat Rambu Solo’,  Keramahan Penduduk, dan Keindahan Alam

    Berkunjung ke Tana Toraja, Istri Bupati Memberamo Raya Kagumi Adat Rambu Solo’, Keramahan Penduduk, dan Keindahan Alam

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Matelda Samori Rumansara, istri Bupati Memberamo Raya, Provinsi Papua, Robby Wilson Rumansara, berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2026. Dalam kunjungan yang bersifat pribadi tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Memberamo Raya ini menghadiri upacara pemakaman Rambu Solo’, Almarhum Zakaria Saung Sumule dan Almrhumah Elisabet Imban di Tendan Pemanukan, Lembang Patekke, […]

  • Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mengatakan rencana relokasi gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja, belum bersifat final. Demikian pula dengan rencana alokasi anggarannya. “Belum final itu,” ujar John Rende Mangontan menanggapi berita tentang rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang akan merelokasi SMA Negeri 12 Tana Toraja di […]

  • Pastikan Bebas Narkoba, Tim Sillakku’ Satreskrim Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    Pastikan Bebas Narkoba, Tim Sillakku’ Satreskrim Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemeriksaan urine untuk anggota Polri di Polres Toraja Utara terus berlanjut. ‎Setelah sebelumnya para Pejabat Utama, termasuk Kapolres dan Wakapolres, menjalani tes urine mendadak, pada Senin, 2 Maret 2026, kini giliran unit Rerese Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal yang menjalani tes urine. Tim Resmob yang lebih dikenal dengan Unit Resmob Sillakku’ […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

  • Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jenazah mendiang Paus Fransiskus dimakamkan pada Sabtu, 26 April 2025. Paus Gereja Katolik ke-266 dengan nama asli Jorge Mario Bergolio tersebut, wafat pada 21 April 2025. Prosesi pemakaman Paus Fransiskus diawali dengan pemindahan jenazah dari Casa Santa Marta (kediaman Paus selama menjabat) ke Basilika Santo Petrus pada tanggal 23 April 2025. Dari […]

  • Tersengat Listrik, Pergelangan Tangan Lelaki Ini Putus

    Tersengat Listrik, Pergelangan Tangan Lelaki Ini Putus

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang buruh bangunan bernama Benny Akbar alias Tyson, 30 tahun, tersengat listrik hingga pergelangan tangannya putus. Peristiwa yang dialami lelaki warga Jalan Rajawali Makassar ini terjadi saat dirinya mengerjakan bangunan hotel di Lingkungan Kalosi, Kelurahan Lemo, Kecamatan  Makale Utara, Tana Toraja, Selasa, 29 November 2022 pagi. Selain putus pergelangan tangan, tulang punggung […]

expand_less