Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Tana Toraja Resmi Dilantik

    Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Tana Toraja Resmi Dilantik

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof.Dr. Arismunandar, M.Pd. resmi melantik Pengurus Daerah ICMI Tana Toraja periode 2022 – 2027, Minggu 02 Oktober 2022, di Aula Masjid Raya Makale. Pelantikan Pengurus Daerah ICMI Tana Toraja ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Dewan Pengurus […]

  • Terkait Patok Batas Kawasan Hutan, Masyarakat Gandangbatu Mengadu ke Legislator Provinsi

    Terkait Patok Batas Kawasan Hutan, Masyarakat Gandangbatu Mengadu ke Legislator Provinsi

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Ratusan masyarakat Lembang Gandangbatu yang mengatasnamakan diri “Forum Aspirasi Perjuangan Buntu Batu Pessaluan Penolakan Patok Kehutanan” kembali menyuarakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan oleh Kehutanan di wilayah Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kali ini masyarakat yang lahannya masuk dalam patok hutan yakni masyarakat sekitar dusun Buntu batu dan Dusun […]

  • Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pimpinan Bawaslu Tana Toraja periode 2023-2028 yang baru saja dilantik 19 Agustus 2023 lalu. Kunjungan silaturahmi Pimpinan Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Elis Bua Mangesa, dan dua anggota komisioner Widiyatmo dan Theofilus Lias Limongan serta didampingi Kepala Sekretariat dan staf ke Kantor […]

  • Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mencanangkan Sentra Tenun khas Toraja di Tongkonan Unnoni, Lembang Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 27 September 2021. Sentra tenun ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mengembangkan, memproduksi kain-kain tenun khas Toraja, baik untuk digunakan secara lokal, nasional, maupun internasional. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membuka sentra […]

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

  • Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA —Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba akan tetap menggelontorkan bantuan beasiswa jalur aspirasi bagi pelajar dan mahasiswa di tahun 2023. Sejak digulirkan tahun 2020 hingga 2022, jumlah penerima bantuan beasiswa aspirasi Eva Stevany Rataba telah menyentuh lima digit untuk pelajar dan mahasiswa Toraja. Eva Rataba menyebut ada […]

expand_less