Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 digelar oleh Fraksi Partai Gerindra, Dra. Firmina Tallulembang di Lembang Kapala Pitu. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Dra. Firmina Tallulembang menggelar reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 di Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, […]

  • Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah alat berat jenis excavator di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Desember 2025. Olah TKP ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin dan melibatkan unit inafis. Lokasi kebakaran excavator ini […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan […]

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir dan Membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir dan Membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dan membuka Kongres XXXII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) Tahun 2022 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 22 Juni 2022 mendatang. Kepastian kehadiran Presiden ini diperoleh setelah rapat koordinasi persiapan kunjungan Presiden ke Provinsi Kalimantan […]

  • Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Barisan pendukung Bakal Calon DPR RI dari Partai Demokrat Dewi Sartika Pasande yang mengatasnamakan diri Srikandi Dewita di Toraja terus melakukan berbagai kegiatan untuk mempererat kebersamaan. Senin,  9 Oktober 2023 sore, para Srikandi Dewita terpantau sedang asik berkumpul dan menggelar kegiatan senam kebugaran. Senam kebugaran digelar di salah satu halaman cafee di […]

  • Pelayanan NICU di Rumah Sakit Elim Rantepao Jamin Perawatan Terbaik Bagi Bayi Prematur dan Sakit

    Pelayanan NICU di Rumah Sakit Elim Rantepao Jamin Perawatan Terbaik Bagi Bayi Prematur dan Sakit

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS ELIM RANTEPAO  terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi bayi yang membutuhkan perawatan intensif, khususnya di unit NICU (Neonatal Intensive Care Unit). NICU merupakan fasilitas rumah sakit yang dirancang khusus untuk merawat bayi baru lahir dengan kondisi medis yang membutuhkan penanganan intensif, seperti bayi prematur, bayi dengan gangguan pernapasan, infeksi, […]

expand_less