Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja Yohanis Some SP. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bibit ikan mas dalam rangka mendukung kemandirian pangan di Tana Toraja. Bibit ikan ikan mas yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Pemahat Batu Terpanggil Menjadi Penyelenggara Pemilu, Alasannya Bikin Bangga

    Pemahat Batu Terpanggil Menjadi Penyelenggara Pemilu, Alasannya Bikin Bangga

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ini adalah kisah tentang seorang pemahat batu asal Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja. Namanya Monto. Sehari-harinya, pria lulusan SMA ini bekerja sebagai pengrajin atau pemahat batu. Batu hasil pahatan Monto ini biasanya digunakan masyarakat sebagai pengalas tiang rumah (parandangan, dalam istilah Toraja). Meski berprofesi sebagai pemahat batu, namun hal itu tidak menyurutkan niat Monto untuk berkontribusi […]

  • OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah  oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)* Kartu Kredit Pemerintah atau KKP yaitu alat pembayaran dengan menggunakan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP/KKPD dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan sekaligus. Pembayaran […]

  • Dua Kali Didemo Mahasiswa, DPRD Tana Toraja Akhirnya Bersikap Atas Proses Hukum Agnes; Korban Pembunuhan di Morowali

    Dua Kali Didemo Mahasiswa, DPRD Tana Toraja Akhirnya Bersikap Atas Proses Hukum Agnes; Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD  Tana  Toraja, Welem Sambolangi menerima langsung massa aksi soldaritas “Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni  Anggarini” yang menggelar aksi di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 3 Oktober 2023. Aksi ini adalah aksi yang kedua kalinya digelar setelah sepekan sebelumnya aliansi ini juga menggelar aksi solidaritas untuk Agnes Retni Anggarini namun […]

  • Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sulawesi Selatan kini memiliki sarana transportasi darat kereta api. Pengoperasian kereta api pertama di Sulsel tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Meski pengoperasian untuk umum masih terbatas pada rute Kabupaten Barru ke Kabupaten Pangkep, namun diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rute Makassar-Pare-Pare bisa terbuka. “Alhamdulillah, hari ini pengoperasian terbatas […]

  • 7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

    7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai memperlihatkan kinerja bagus dalam memberantas judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara. Setelah sehari sebelumnya meringkus tiga orang di Nonongan, Kecamatan Sopai, Rabu, 21 April 2021, Tim  Singgallung Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa kembali menangkap […]

expand_less