Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor UKI Toraja Lantik Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Program Studi, Berikut Nama-namanya

    Rektor UKI Toraja Lantik Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Program Studi, Berikut Nama-namanya

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Prof Dr Oktovianus Pasoloran, SE M.Si, Ak.CA secara resmi melantik pejabat struktural UKI Toraja masa bakti 2025-2030, Sabtu 22 Maret 2025 bertempat di Aula Gedung Tangmentoe, Angin-Angin, Kec. Kesu, Kabupaten Toraja Utara. Pelantikan dan reorientasi diawali dengan ibadah lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) […]

  • 13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menunggu 13 tahun lamanya, organisasi wartawan tertua di Indonesia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya resmi terbentuk di Toraja. Terbentuknya PWI Toraja ditandai dengan diselenggarakannya Konferensi pertama PWI Toraja yang digelar Senin, 27 November 2023 di Aula Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Toraja Utara. PWI Toraja menjadi salah satu organisasi wartawan di […]

  • Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

    Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim terjun langsung memantau aktivitas lalu lintas di sekitar jalan masuk Bandara Toraja, Mengkendek, Selasa, 2 November 2021. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelajar menggunakan kendaraan roda dua berkeliaran dan tidak ada lagi aksi ugal-ugalan atau freestyle di sekitar jalan masuk […]

  • Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua ikon wisata milik Kabupaten Tana Toraja yakni Objek Wisata Religi Patung Yesus di Buntu Burake dan Agrowisata Pango – Pango di Kelurahan Pasang, Makale Selatan, kondisinya tidak terawat. Dalam tiga hari terakhir, redaksi KAREBA TORAJA menerima beberapa keluhan pengunjung terkait kondisi dua objek wisata andalan Tana Toraja tersebut. Keluhan pertama datang […]

  • 18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak tahun 2018. Aksi berskala global yang melibatkan masyarakat umum dari segala pihak ini tentunya merupakan aksi yang besar dan sekiranya dapat membawa perubahan […]

  • Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Nasib nahas dialami Tulak Papanglangi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Dia dirampok oleh delapan orang laki-laki di To’pinus, jalan poros Ulusalu-Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 siang. Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 75 juta dibawa kabur perampok. Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com […]

expand_less