Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen Fekon UKI Toraja Gelar PKM Pemberdayaan Kelompok Kasper Wisata Burake di Objek Wisata Buntu Burake Toraja

    Dosen Fekon UKI Toraja Gelar PKM Pemberdayaan Kelompok Kasper Wisata Burake di Objek Wisata Buntu Burake Toraja

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Dosen  Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia Toraja melakukan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) bekerja sama dengan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung dalam Kelompok Kasper Wisata Burake di Objek Wisata Butu Burake, Tana Toraja. Kegiatan ini terlaksana dengan bantuan hibah pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, […]

  • Selain Pangan Serta Relawan, Pemda dan Polres Toraja Utara Juga Buka Dapur Umum di Mamuju

    Selain Pangan Serta Relawan, Pemda dan Polres Toraja Utara Juga Buka Dapur Umum di Mamuju

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 25 unit mobil yang mengangkut bantuan bangan dan sandang serta relawan, juga dapur umum diberangkatkan dari Rantepao menuju Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, 21 Januari 2021. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, melepas keberangkatan rombongan kendaraan dan relawan ini di halaman Mapolres Toraja Utara. Kepada para […]

  • Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Lantik Putra Toraja Sebagai Pembimas Katolik

    Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Lantik Putra Toraja Sebagai Pembimas Katolik

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Paulus Palondongan, pria kelahiran Tana Toraja, 23 November 1967 dilantik menjadi Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. Paulus dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel untuk mengisi kekosongan jabatan pada Bimas Katolik Kanwil Kemenag Sulsel yang ditinggalkan Antonius Yohanes Untung Nugroho karena memasuki masa purna […]

  • VIDEO: Hujan Lebat, Air Menggenangi Sejumlah Ruas Jalan di Rantepao, Toraja Utara

    VIDEO: Hujan Lebat, Air Menggenangi Sejumlah Ruas Jalan di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Rantepao dan sekitarnya pada Jumat, 1 Oktober 2021, menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Kabupaten Toraja Utara itu. Hujan lebat turun di Rantepao sejak sekitar pukul 13.30 Wita. Saat berita ini ditulis dan dipublis, hujan masih turun. Dikhawatirkan, volume air di Sungai […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) menggelar pelayanan kontrasepsi gratis kepada masyarakat. Pelayanan ini sudah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pemberitahuan tentang pelayanan kotrasepsi gratis ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam surat nomor 441.7/0970/ […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

expand_less