Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeq menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra untuk memimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan Surat Keputusan DPP tersebut dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, di Sekretariat DPD Partai Gerindra Sulsel, Sabtu, 23 April 2022. Frederik Victor […]

  • Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau proses pembangunan Jembatan Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu, 8 Juli 2023. Pembangunan jembatan, yang direncanakan menjadi “kembar” itu menelan biaya sekitar Rp 6,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Jembatan ini merupakan salah satu item pembangunan dari keseluruhan pembangunan […]

  • Peringati HUT Ke-14 Partai Nasdem, DPD Nasdem Tana Toraja Gelar Donor Darah

    Peringati HUT Ke-14 Partai Nasdem, DPD Nasdem Tana Toraja Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    DPD Partai Nasdem Tana Toraja menggelar kegiatan Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Ke-14 Partai Nasdem. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan donor darah, Kamis 16 Oktober 2025. Kegiatan donor darah digelar di Kantor DPD Partai Nasdem Tana Toraja Depan Terminal Makale, Kelurahan Kamali’ Pentalluan Kecamatan […]

  • Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Dua patung tedong (kerbau) jenis Saleko dan Bonga yang baru tiba dari Toraja dan dipasang di komplek rumah adat suku Arfak dan Toraja di Bukit Soribo Manokwari, langsung diserbu warga untuk dijadikan latar foto. Untuk diketahui, dua patung kerbau tersebut dipesan khusus Panitia Peresmian rumah adat Toraja dan Arfak dari Toraja. Dua […]

  • Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan  Akibat Pajanan Timbal Anak

    Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbal Anak

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Timbel merupakan bahan berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak pada kesehatan Masyarakat bila tidak dilakukan pengendalian dengan baik. Secara global, keracunan timbal diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga (atau 800 juta) anak – anak. Sementara itu, di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas […]

  • Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk ke sekian kalinya Bank BRI menunjukkan kepeduliannya kepada pemberdayaan penyandang disabilitas dalam bentuk Program BRI Sahabat Disabilitas – Pelatihan dan Pemagangan sebagai bentuk kontribusi BRI Peduli dalam menciptakan akses setara bagi penyandang disabilitas dalam bentuk pelatihan administrasi dan kewirausahaan. Program ini sejalan dengan komitmen Bank BRI sebagai World-Class Sustainable Banking Group, […]

expand_less