Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Gelar Pengobatan Gratis pada Perayaan 100 Tahun Baptisan Pertama di Simbuang

    RS Elim Rantepao Gelar Pengobatan Gratis pada Perayaan 100 Tahun Baptisan Pertama di Simbuang

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — RS Elim Rantepao ikut ambil bagian dalam momentum perayaan Simbuang Bersyukur 100 Tahun Baptisan pertama di Simbuang yang berlangsung sejak tanggal 1-7 Juli 2024 di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja. RS Elim Rantepao mengutus Tim Kesehatan, terdiri dari 2 Dokter Umum, 3 Perawat, dan 1 Apoteker untuk menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan gratis […]

  • Objek Wisata Tebing Romantis Ollon Ditutup Sementara

    Objek Wisata Tebing Romantis Ollon Ditutup Sementara

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pemerintah Lembang Bau dan Kecamatan Bonggakaradeng menutup sementara kawasan objek wisata “Tebing Romantis” Ollon. Selain Tebing Romantis, objek wisata Ollon dan Buntu To’wai, juga ditutup. Penutupan sementara ini mulai berlaku sejak 21 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ditutup hingga ada persuratan soal new normal dari Pemkab Tana Toraja,” ungkap […]

  • Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja yang menyandang status Kabupaten Inklusif atau Kabupaten yang telah menerapkan Perda Inklusif belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan terutama kaum disabilitas dalam mengakses layanan publik. Sebagai Kabupaten Inklusif, Pemda Tana Toraja dalam tata kelola pemerintahan harus menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan seperti perempuan, anak dan disabilitas. Salah satu […]

  • UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menyabet 4 juara pada 2 kategori di ajang Championship of English (Champlish) yang diselenggarakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, 17 – 19 Maret 2022 lalu. Champlish merupakan event tahunan bidang Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (HMPS-BIG) Institut Agama […]

  • Dinas PUTR Tana Toraja Lakukan Penanganan Darurat Jalan Poros Bandara yang Amblas

    Dinas PUTR Tana Toraja Lakukan Penanganan Darurat Jalan Poros Bandara yang Amblas

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Tana Toraja melakukan pengerjaan penanganan darurat pada jalan poros Bandara Toraja pasca peristiwa badan jalan amblas dan longsor. Sejumlah truk dan alat berat dikerahkan Dinas PUTR untuk menimbun dan meratakan badan jalan di beberapa titik yang patah dan amblas, Rabu, 13 Maret 2024. Kepala […]

  • Usai Dilantik, TP-PKK Toraja Utara Gagas Koperasi Digital

    Usai Dilantik, TP-PKK Toraja Utara Gagas Koperasi Digital

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usai dilantik pada Sabtu, 22 Maret 2025, Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara langsung menggagas program unggulan. Salah satunya adalah membentuk koperasi digital. Ketua TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Damayanti Batti, menyatakan Koperasi Digital ini bukan hanya untuk kader PKK, tapi bisa juga untuk masyarakat Toraja Utara. “Kita akan […]

expand_less