Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendesak penyelesaikan terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Toraja yang proses hukumnya sementara bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 23 Maret 2021.

Beberapa kasus yang menjadi bahan audience, antara lain dugaan Korupsi Dana SIAK, kasus dugaan korupsi Hutan Mapongka dan kasus dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunyi, serta beberapa kasus lainnya di Toraja.

Badan Pengurus FORMAT diterima langsung oleh Asintel Kejati Sulsel, Gatot Iriyanto dan Kasipenkum, Idil.

Kedatangan Badan Pengurus FORMAT ini sekaligus menjadi momentum menyampaikan kekecawaan atas proses hukum kasus dugaan Korupsi Dana SIAK yang sudah bergulir di Kejaksaan Negeri kurang lebih 4 tahun lamanya dan sudah memeriksa ratusan saksi yang diduga turut menerima aliran dana SIAK namun sampai hari ini belum ada 1 orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang ada, Kejaksaan Negeri Tana Toraja tiba-tiba mengumumkan bahwa kasus ini telah selesai dan kami sudah serahkan ke Inspektorat. Jelas ini mengundang banyak pertayaan. Ini sudah proses hukum ditahap peyidikan yang sudah bergulir selama 4 tahun. Kenapa harus diserahkan lagi ke Inspektorat, itu bisa ditempuh sebelum masuk ke tahap penyidikan,” tegas Heriadi, Ketua Umum Format.

Menurut Heriadi, Kejaksaan Negeri Tana Toraja seakan-akan tebang pilih dalam penegakan hukum. “Oleh sebab itu kami menilai proses hukum atas kasus ini telah tersesat dan tak terarah. Dasar hukum apa yang dipedomani Kejaksaan untuk mengatakan kasus ini telah selesai tanpa melalui proses peradilan sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP dan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” lanjut Heriadi.

Heriadi berharap Kejaksaan Negeri Tana Toraja sebagai lembaga hukum harus konsisten menegakkan hukum tanpa embel-embel kepentingan. Jadikan hukum sebagai panglima perang melawan koruptor jangan justru memperlihatakan sikap kompromi yang jelas-jelas telah menganngkangi marwah Hukum.

Terkait kerugian negara yang baru-baru ini diumumkan, Heriadi mengatakan hal itu masih jadi pertayaan, darimana kejaksaan memperoleh hasil kerugian ini? “Sementara menurut kami, mulai dari proses penganggaran sampai pelaksanaan anggaran ini diduga bermasalah, serta beberapa pihak yang diduga bertanggung jawab atas anggaran ini juga belum diperiksa,” kata dia.

Karena penanganan kasus ini di Kejaksaan Negeri Tana Toraja dianggap janggal dan tidak transparan, maka FORMAT akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI. “Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke ke Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Hukum harus ditegakkan, tak boleh tebang pilih,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel, Idil, SH menyatakan soal kasus pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik, berkasnya sudah dinyatakan P21 (lengkap), tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel.

Sementara soal dugaan korupsi pemanfaatan tanah di Hutan Mapongka Kecamatan Mengkendek, Kejati Sulsel sudah mengantongi nama tersangka, tinggal menunggu hasil perhitungan audit dari BPKP.

“Soal kasus SIAK di Tana Toraja, kami akan segera mengkomunikasikan tuntutan teman-teman dengan peyidik di Kejaksaan Negeri Tana Toraja,” ujar Idil. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggita DPRD Kabuoaten Toraja Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa, 6 April 2021. Rapat Paripurna ini […]

  • Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar tanggap, cermat, dan cekatan dalam mendata serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dia menyebut, jika ada warga sasaran BLT yang meninggal dunia, aparat lembang harus segera mengusulkan penggantinya yang memenuhi persyaratan sesuai musyawarah lembang. “Data […]

  • PMTI Terbentuk di Eropa, Pertemuan Diaspora Toraja Dihadiri Dubes Belanda

    PMTI Terbentuk di Eropa, Pertemuan Diaspora Toraja Dihadiri Dubes Belanda

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BELANDA — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) terbentuk di Benua Eropa. Komunitas diaspora Toraja yang tinggal di beberapa negara Eropa, seperti Belanda, Inggris, dan Perancis bersatu membentuk PMTI Eropa. Pelantikan Pengurus PMTI Eropa ini dilaksanakan pada tanggal Kamis, 26 Oktober 2022. Sebelumnya dalam pertemuan diaspora Toraja dihadiri Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, […]

  • Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Objek Wisata Religi Buntu Burake, yang terletak di Kecamatan Makale, Tana Toraja, kini terbuka kembali untuk umum. Sebelumnya, sejak September 2020, objek wisata ini diblokade oleh warga setempat karena kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang saat itu dipimpin Bupati Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara. “Sudah dibicarakan dengan masyarakat setempat, sehingga […]

  • Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor kelihatan makin marak di Toraja Utara. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang di Pasar Bolu, Tallunglipu pada Kamis, 20 Januari 2022. (Baca: Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi). Kini, kasus pencurian sepeda motor terjadi lagi. Rabu, 26 Januari […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

expand_less