Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja atas tindakan pencurian kendaraan bermotor. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo kepada media, Selasa 18 Februari 2025 mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku curanmor inisial RS (28) di dan saat ini berada di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 1X24 jam setelah menjalankan aksinya,” ungkap Kapolres.

Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Minggu (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.

Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat tersangka RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP dan melihat sepeda motor yang sedang parkir di samping salah satu kios penjual kue dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor, melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan Kecamatan Makale.

Tambah Arlin, sesampai di rumah kost, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri. Namun ditengah perjalanan, korban melihat tersangka RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak tanggal 17 Februari 2025 karena diduga kuat telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka. […]

  • Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Para Angler (Pemancing) yang tergabung dalam Komunitas Mancing bernama Toraja Fishing Club (TFC) ikut ambil bagian dalam upaya meringankan beban korban bencana alam gempa bumi yang terjadi Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu yang lalu. Melalui Posko TFC Peduli, para angler Toraja, baik yang tinggal di Toraja maupun di […]

  • Legislator Golkar, Nico Mangera Serap Aspirasi Warga Lewat Buka Puasa Bersama

    Legislator Golkar, Nico Mangera Serap Aspirasi Warga Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil 2, Nico Mangera menggelar reses masa sidang II Tahun 2022/2023 di Lembang Garassik, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Jumat, 24 Maret 2023. Reses dikemas dalam bentuk kegiatan buka puasa bersama karena kebetulan masa sidang II bertepatan dengan bulan puasa bagi umat Islam. Dihadapan masyarakat Lembang […]

  • PMTI Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa dan Pengemudi Sitor di Rantepao

    PMTI Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa dan Pengemudi Sitor di Rantepao

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyerahkan 100 paket sembako kepada pengurus Masjid Raya Rantepao, untuk selanjutnya disalurkan kepada pengemudi sitor serta kaum dhuafa lainnya Penyerahan 100 paket sembako ini dilaksanakan di Masjid Raya Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 28 April 2022. Penyerahan paket sembako dilakukan oleh Bendahara Umum PMTI, Joni Mantong […]

  • Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024, tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan bagi pasangan calon yang hendak berkompetisi di Pilkada melalui jalur perseorang, penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Mei 2024. Syarat minimal dan […]

  • Lanjutkan Perjuangan, Lily Amelia Salurapa Serahkan Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024

    Lanjutkan Perjuangan, Lily Amelia Salurapa Serahkan Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Petahana Senator DPD RI periode 2019-2024, Lily Amelia Salurapa datang secara langsung untuk menyerahkan persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI Sulawesi Selatan Pemilu 2024, Rabu, 28 Desember 2022. “Dukungan yang diserahkan sebanyak 3.172 dari jumlah dukungan yang disiapkan sebanyak 10.000 dukungan dengan sebaran di 24 Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan,” […]

expand_less