Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja atas tindakan pencurian kendaraan bermotor. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo kepada media, Selasa 18 Februari 2025 mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku curanmor inisial RS (28) di dan saat ini berada di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 1X24 jam setelah menjalankan aksinya,” ungkap Kapolres.

Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Minggu (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.

Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat tersangka RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP dan melihat sepeda motor yang sedang parkir di samping salah satu kios penjual kue dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor, melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan Kecamatan Makale.

Tambah Arlin, sesampai di rumah kost, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri. Namun ditengah perjalanan, korban melihat tersangka RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak tanggal 17 Februari 2025 karena diduga kuat telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “TORAJA TETAP TORAJA”, Dialog Awal Tahun Pertemukan Pemerintah dan Tokoh Agama

    “TORAJA TETAP TORAJA”, Dialog Awal Tahun Pertemukan Pemerintah dan Tokoh Agama

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELASA, 4 Januari 2022, bertempat di Pusat Ziarah Sa’pak Bayobayo, Sangalla’, Tana Toraja, diadakan Dialog Awal Tahun dengan tema “Toraja Tetap Toraja.” Dalam suasana kegembiraan Natal dan Tahun Baru 2022 kegiatan dialog awal tahun ini menjadi kesempatan terbaik membangun sinergisitas merefleksikan bersama perkembangan Toraja dari masa ke masa. Hadir sebagai panelis dalam kegiatan ini adalah […]

  • Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan karangan bunga, juga beberapa spanduk, terpasang di seputaran Kolam Makale. Karangan bunga dan spanduk itu berisikan ucapan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang baru, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Karangan bunga ini berasal dari berbagai komunitas masyarakat, perusahaan swasta, BUMN, juga diaspora Toraja dari berbagai daerah […]

  • Cegah Tindakan Asusila di Kos-kosan, Kapolsek Makale Panggil Para Pemilik

    Cegah Tindakan Asusila di Kos-kosan, Kapolsek Makale Panggil Para Pemilik

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tindakan asusila merupakan salah satu kasus yang patut menjadi perhatian khusus di Kota Makale, Tana Toraja. Pasalnya, korban rata-rata adalah anak dibawah umur dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Dari analisa pihak Kepolisian Resor Tana Toraja bahwa hampir semua kejadian (tindakan asusila) yang ada itu terjadi pada kamar kos-kosan. Untuk itu, […]

  • 2.916 Rider Meriahkan One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja Seri 4

    2.916 Rider Meriahkan One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja Seri 4

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja bersama Komunitas Toraja Trail sukses menggelar event One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja seri ke-4, Sabtu, 18 Desember 2021. Tercatat 2.916 rider motor trail dari seluruh Indonesia hadir memeriahkan salah satu event akhir tahun di Toraja Utara ini. Tercatat rider terjauh adalah rider asal […]

  • Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

    Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan yang digelar Rabu 16 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja canangkan Lembang Balla Kecamatan Bittuang sebagai Desa Sadar Pengawasan pada Pilkada serentak 2024. Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan digelar Rabu 16 Oktober 2024 tepatnya di Tongkonan Tondon […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

expand_less