Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar

RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja atas tindakan pencurian kendaraan bermotor. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo kepada media, Selasa 18 Februari 2025 mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku curanmor inisial RS (28) di dan saat ini berada di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 1X24 jam setelah menjalankan aksinya,” ungkap Kapolres.

Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Minggu (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.

Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat tersangka RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP dan melihat sepeda motor yang sedang parkir di samping salah satu kios penjual kue dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor, melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan Kecamatan Makale.

Tambah Arlin, sesampai di rumah kost, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri. Namun ditengah perjalanan, korban melihat tersangka RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak tanggal 17 Februari 2025 karena diduga kuat telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Seorang warga sempat merekam detik-detik tanah bergerak dan longsor yang menyebabkan sebuah rumah rusak dan roboh, pada Minggu, 21 November 2021. Rumah semi permanen yang roboh akibat tanah bergerak itu milik Selvi Lintin. Rumah itu terletak di pinggir jalan, depan SDN Mebali, Lembang Ullin, Kecamatan Rembon. “Rumah itu dihuni Ibu Selvi bersam […]

  • BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menarik, etnik, dan meriah. Itulah kesan event tari bertajuk “Toraya Ma’gellu”, yang dilaksanakan dalam rangkaikan Hari Tari Dunia tahun 2025 di Gedung Art Centre Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 21 Juni 2025. Meski bertajuk “Toraya Ma’gellu’” namun tidak hanya tari-tarian asli Toraja saja yang ditampilkan pada malam minggu yang cerah itu. Tetapi ada […]

  • Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan siswa dan mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makale untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang tengah berperkara melawan ahli waris Haji Ali terkait kepemilikan tanah Lapangan Gembira Rantepao, Senin, 29 November 2021. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Wakil Gubernur, yang juga Pelaksana tugas (Plt) […]

  • Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas terhadap bangkai kendaraan yang dipakir sangat lama di pinggir-pinggir jalan, terutama di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Pilihannya ada beberapa. Yang pertama, bangkai kendaraan itu akan direlokasi ke Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Kecamatan Balusu. Kedua, pemilik kendaraan harus mencari lokasi sendiri untuk menempatkan […]

  • UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    1.015 mahasiswa dilepas oleh Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, untuk menjalankan pengabdian masyarakat dalam program KKN Tematik yang mengusung tema “Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi”. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melepas secara resmi 1.015 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 45 […]

expand_less