Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar

RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja atas tindakan pencurian kendaraan bermotor. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo kepada media, Selasa 18 Februari 2025 mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku curanmor inisial RS (28) di dan saat ini berada di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 1X24 jam setelah menjalankan aksinya,” ungkap Kapolres.

Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Minggu (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.

Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat tersangka RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP dan melihat sepeda motor yang sedang parkir di samping salah satu kios penjual kue dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor, melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan Kecamatan Makale.

Tambah Arlin, sesampai di rumah kost, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri. Namun ditengah perjalanan, korban melihat tersangka RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak tanggal 17 Februari 2025 karena diduga kuat telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Keluhkan Kemacetan Lalu Lintas Akibat Acara Wisuda IAKN Toraja

    Warga Keluhkan Kemacetan Lalu Lintas Akibat Acara Wisuda IAKN Toraja

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Pelaksanaan Wisuda yang digelar Institut Agama Kristen Indonesia (IAKN) Toraja, Sabtu,19 November 2022 dikeluhkan masyarakat. Keluhan masyarakat terjadi karena acara Wisuda tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan panjang di jalan Poros Nasional Makale.-Enrekang di depan Kampus IAKN Toraja, Kecamatan Mengkendek. Keluhan pertama datang dari akun Facebook Obet Ritu Loloallo yang memposting foto kondisi kemacetan disertai […]

  • Lagi, Polisi Ungkap  Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

    Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias […]

  • Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO —Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang terletak di Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara menerima bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 500 juta. Dana hibah ini akan digunakan untuk pembangunan Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang sudah 3 tahun menumpang beribadah di teras rumah warga. Gereja Toraja Jemaat Rante […]

  • Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus Rombe Baan
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT), Kerukunan Dende’ Piongan Kurra (Denpiku) Jayawijaya menggelar Perayaan Natal 2025 dengan meriah dan penuh sukacita. Ibadah dan perayaan yang berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 10 Desember 2025. Perayaan tahun ini mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelematkan Keluarga (Mat. 1 : 21-24)”, dengan Sub Tema, […]

  • Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum guru berinisial VA (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi sendiri. Selain ditersangkakan, VA juga ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. “Iya benar (ditahan). Setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, kita gelar perkara dan menetapkan saudara VA sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anak […]

  • Atasi Rasa Takut dan Gagal pada Mahasiswa, UKI Toraja Gelar Workshop Pengembangan Diri

    Atasi Rasa Takut dan Gagal pada Mahasiswa, UKI Toraja Gelar Workshop Pengembangan Diri

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk membantu mahasiswa mengatasi rasa takut menghadapi kesulitan, takut gagal, dan lain-lain, yang bisa menghambat karir dan masa depan, Tim Konselor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar Workshop Pengembangan Diri. Workshop yang digelar pada Jumat, 13 Oktober 2023 di Kampus 3 UKI Toraja itu menghadirkan pembicara utama, Morris T. CPP, CCP. Workshop […]

expand_less