Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024.

Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari hasil laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Cabjari Tana Toraja di Rantepao terhadap kedua tersangka yang digelar Senin, 8 Januari 2024.

Sebelumnya, saat penetapan tersangka November 2023 lalu, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao pada saat itu menyebut jika kerugian negara kurang lebih Rp 892 juta.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dilapangan dengan item dalam kontrak mulai dari volume pekerjaan, tidak ada mobilisasi peralatan, tidak ada direksi keet, tidak ada gudang penyimpanan, tidak dilakukan penyiapan badan jalan dan berapa item lainnya.

Sehingga dari itu, penyidik menilai kerugian negara tidak hanya Rp 892 juta tapi bisa mencapai Rp 1,1 milyar.

Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah kontrak pekerjaan, kontrak pekerjaan yang diubah tersebut setelah dicek dilapangan juga tidak sesuai sehingga ditemukan adanya kerugian negara.

Alexander Tanak juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari alat bukti yang lebih dari cukup, menghadirkan ahli,  dan bukti petunjuk lainnya.

Sebelumnya pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa. Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Senin, 7 Januari 2024 kedua tersangka ditahan Cabjari Rantepao dan dititip di Rutan Kelas IIB Makale untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini: Konseling Gratis Sebagai Upaya Penanganan Gangguan Kesehatan Mental di Tana Toraja

    Opini: Konseling Gratis Sebagai Upaya Penanganan Gangguan Kesehatan Mental di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa – Penulis Adalah Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS). (Foto/Dokumen Pribadi).   Oleh: Ogin Antariksa – Penulis Adalah Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Gangguan kesehatan mental merupakan salah masalah serius yang dihadapi oleh pemerintah […]

  • Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di […]

  • Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara melaksanakan tes urine mendadak kepada para perwira, Kapolsek, personil Satuan Narkoba, dan personil lainnya, Senin, 2 Februari 2026. Selain para perwira dan personil yang berjumlah 65 orang, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, serta Wakapolres, juga ikut menjalani tes urine. Tes urine dilakukan sesaat setelah pelaksanakan kegiatan […]

  • Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar deklarasi dengan tema “Pemilu Damai Tahun 2024” di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 19 September 2023. Hadir dalam deklarasi tersebut, diantaranya Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Forkopimda Tana Toraja, Banwaslu, KPUD, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta […]

  • Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah kader Partai Golkar Tana Toraja menyatakan kekecewaan mereka terhadap mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai cacat prosedural dan penuh rekayasa. Puncak kekecewaan kader ini ditumpahkan kepada Panitia Musda di Sekretariat DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Selasa, 6 April 2021. Mereka mengamuk dan melakukan protes kepada panitia, termasuk kepada Pelaksana Tugas […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

expand_less