Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024.

Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari hasil laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Cabjari Tana Toraja di Rantepao terhadap kedua tersangka yang digelar Senin, 8 Januari 2024.

Sebelumnya, saat penetapan tersangka November 2023 lalu, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao pada saat itu menyebut jika kerugian negara kurang lebih Rp 892 juta.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dilapangan dengan item dalam kontrak mulai dari volume pekerjaan, tidak ada mobilisasi peralatan, tidak ada direksi keet, tidak ada gudang penyimpanan, tidak dilakukan penyiapan badan jalan dan berapa item lainnya.

Sehingga dari itu, penyidik menilai kerugian negara tidak hanya Rp 892 juta tapi bisa mencapai Rp 1,1 milyar.

Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah kontrak pekerjaan, kontrak pekerjaan yang diubah tersebut setelah dicek dilapangan juga tidak sesuai sehingga ditemukan adanya kerugian negara.

Alexander Tanak juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari alat bukti yang lebih dari cukup, menghadirkan ahli,  dan bukti petunjuk lainnya.

Sebelumnya pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa. Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Senin, 7 Januari 2024 kedua tersangka ditahan Cabjari Rantepao dan dititip di Rutan Kelas IIB Makale untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemantauan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok jelang Hari Raya Idul Adha 2025 oleh Pemda dan Forkopimda. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan pengawasan dan pemantauan harga serta ketersediaan Bahan Pokok. Kegiatan digelar Kamis 05 Juni […]

  • Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALILI — Sebuah minibus Toyota Innova warna hitam yang membawa lima orang penumpang dari Morowali tujuan Toraja mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 31 Januari 2023 pagi. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan minibus Toyota Innova dengan nomor polisi DW 1784 EC dengan bus AKDP […]

  • Event Lari “Tana Toraja Half Marathon 2025” Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Siap Berpartisipasi

    Event Lari “Tana Toraja Half Marathon 2025” Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Siap Berpartisipasi

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tana Toraja Half Marathon 2025 Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Nyatakan Siap Berpartisipasi. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tana Toraja sebagai salah satu daerah tujuan wisata juga menjadi daya tarik bagi penggiat wisata sport turism khususnya olahraga lari. Masyarakat yang menggemari olahraga lari semakin meningkat, berbagai lomba lari dan aktifitas terkait lari marak bertumbuh […]

  • Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,8 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Namun, sejauh ini, masih banyak pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) belum tersentuh bantuan, baik bahan pangan maupun vitamin. “Iya, sampai saat ini belum ada (bantuan),” ungkap seorang pasien isoman di Rantepao, Rabu, 28 Juli 2021. Belum […]

  • Dilaksanakan di Obwis Pango-pango, Berikut Nama Pejabat Tana Toraja yang Baru Dilantik

    Dilaksanakan di Obwis Pango-pango, Berikut Nama Pejabat Tana Toraja yang Baru Dilantik

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melantik sebanyak 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemda Tana Toraja. Para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan digelar di objek wisata Pango-pango, Kelurahan To’sapan, Kecamatan Makale Selatan, Jumat, 6 Februari 2026 sore. Berikut, […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

expand_less