Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024.

Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari hasil laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Cabjari Tana Toraja di Rantepao terhadap kedua tersangka yang digelar Senin, 8 Januari 2024.

Sebelumnya, saat penetapan tersangka November 2023 lalu, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao pada saat itu menyebut jika kerugian negara kurang lebih Rp 892 juta.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dilapangan dengan item dalam kontrak mulai dari volume pekerjaan, tidak ada mobilisasi peralatan, tidak ada direksi keet, tidak ada gudang penyimpanan, tidak dilakukan penyiapan badan jalan dan berapa item lainnya.

Sehingga dari itu, penyidik menilai kerugian negara tidak hanya Rp 892 juta tapi bisa mencapai Rp 1,1 milyar.

Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah kontrak pekerjaan, kontrak pekerjaan yang diubah tersebut setelah dicek dilapangan juga tidak sesuai sehingga ditemukan adanya kerugian negara.

Alexander Tanak juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari alat bukti yang lebih dari cukup, menghadirkan ahli,  dan bukti petunjuk lainnya.

Sebelumnya pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa. Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Senin, 7 Januari 2024 kedua tersangka ditahan Cabjari Rantepao dan dititip di Rutan Kelas IIB Makale untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Toraja Fishing Club Lepas 3.500 Bibit Ikan Nila di Sungai Sa’dan

    Komunitas Toraja Fishing Club Lepas 3.500 Bibit Ikan Nila di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Pemancing Ikan Toraja bernama Toraja Fishing Club (TFC) terus menunjukkan kepedulian yang besar terhadap keberlangsungan populasi ikan air tawar di wilayah Toraja (Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara). Bekerjasama dengan badan usaha yang bergerak di bidang budidaya ikan air tawar bernama UD. Bintang Maelo, Senin, 5 April 2021, TFC kembali melepas […]

  • Rambu Solo’ Klaster Penyumbang Terbesar Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    Rambu Solo’ Klaster Penyumbang Terbesar Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak salah jika banyak masyarakat yang meminta pemerintah agar segera menghentikan sementara izin pelaksanaan upacara pemakaman (Rambu Solo’) dan syukuran (Rambu Tuka) di Toraja Utara. Faktanya, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Rambu Solo’ merupakan penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara selama bulan Juni dan Juli […]

  • Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan karyawati showroom mobil Palopo, Feni Ere, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Ada dua TKP yang diperiksa oleh Tim Majelis Hakim, masing-masing di rumah korban di Jalan Pongsimpin Palopo dan tempat pembuangan jenazah korban di jalan poros Palopo-Toraja. Juru Bicara PN Palopo, Helka Rerung yang […]

  • Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Open Turnamen Taekwondo se-Indonesia Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup 2023 siap digelar mulai besok, Selasa 19 s/d Sabtu 23 Desember 2023 mendatang di Gedung Tammuan Mali Makale. Event ini akan diikuti oleh 854 atlet dari 31 Kontingen yang datang dari berbagai wilayah seluruh Indonesia. Kesiapan pelaksanaan kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Passemba’ […]

  • Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

    Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berniat melakukan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp 81 miliar untuk membayar utang dan membiayai sejumlah program pembangunan tahun 2023. Rencana pinjaman ini terungkap dalam rapat konsultasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Toraja Utara di Ruang Rapat Komisi III DPRD Toraja Utara, Kamis, […]

  • Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg saat memberikan Sambutan pada Puncak acara Hari Jadi Ke-778 dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja menyampaikan jadwal penerbangan Bandara Toraja – Balikpapan dibuka 15 September 2025. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rute penerbangan dari Bandara Toraja – Bandara Balikpapan (PP) akan kembali dibuka mulai 15 September 2025. Bocoran jadwal penerbangan […]

expand_less