Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024.

Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari hasil laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Cabjari Tana Toraja di Rantepao terhadap kedua tersangka yang digelar Senin, 8 Januari 2024.

Sebelumnya, saat penetapan tersangka November 2023 lalu, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao pada saat itu menyebut jika kerugian negara kurang lebih Rp 892 juta.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dilapangan dengan item dalam kontrak mulai dari volume pekerjaan, tidak ada mobilisasi peralatan, tidak ada direksi keet, tidak ada gudang penyimpanan, tidak dilakukan penyiapan badan jalan dan berapa item lainnya.

Sehingga dari itu, penyidik menilai kerugian negara tidak hanya Rp 892 juta tapi bisa mencapai Rp 1,1 milyar.

Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah kontrak pekerjaan, kontrak pekerjaan yang diubah tersebut setelah dicek dilapangan juga tidak sesuai sehingga ditemukan adanya kerugian negara.

Alexander Tanak juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari alat bukti yang lebih dari cukup, menghadirkan ahli,  dan bukti petunjuk lainnya.

Sebelumnya pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa. Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Senin, 7 Januari 2024 kedua tersangka ditahan Cabjari Rantepao dan dititip di Rutan Kelas IIB Makale untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah sikap tegas disampaikan Masyarakat Adat Balla’, Kecamatan Bittuang, usai melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 13 Maret 2026. “Tolong ditekankan di sana (Kementerian ESDM), bahwa sejengkal pun kami tidak akan memberikan tanah kami untuk dikelola. Kami tidak main-main dengan ini. Mohon disampaikan dan dipertegas disana,” ujar […]

  • Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dewi Sartika Pasande (DSP) menghadiri temu keluarga dan simpatisan dirumah salah satu kerabat yakni rumah Dr. Ester Rian di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk ibadah syukur ini, DSP kembali menegaskan alasan dirinya terjun ke politik. DSP menegaskan, alasannya terjun ke politik hanya […]

  • Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja  Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang jatuh setiap tanggal 30 April, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan kembali komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Toraja Utara yang Maju, Makmur, dan Menyenangkan menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen ini dirilis melalui siaran pers Nomor: 001/SP/Diskominfo-SP/IV/2025. […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

  • Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Tiga mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Selatan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang (Desa) Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mahasiswa tersebut, yakni Abriyantho Atta Toding dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Hubungan Internasional, Yunus Kuling Kuling dari Fakultas dan jurusan yang sama dengan Abriyantho, dan Ones Chrisdianto […]

  • Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Lembang (Desa) Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara’, Kabupaten Toraja Utara masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Pengumuman 50 besar ADWI 2024 itu dilakukan oleh Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Minggu, 26 Mei 2024. Lembang Landorundun merupakan salah satu dari tiga wakil […]

expand_less