Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024.

Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari hasil laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Cabjari Tana Toraja di Rantepao terhadap kedua tersangka yang digelar Senin, 8 Januari 2024.

Sebelumnya, saat penetapan tersangka November 2023 lalu, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao pada saat itu menyebut jika kerugian negara kurang lebih Rp 892 juta.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dilapangan dengan item dalam kontrak mulai dari volume pekerjaan, tidak ada mobilisasi peralatan, tidak ada direksi keet, tidak ada gudang penyimpanan, tidak dilakukan penyiapan badan jalan dan berapa item lainnya.

Sehingga dari itu, penyidik menilai kerugian negara tidak hanya Rp 892 juta tapi bisa mencapai Rp 1,1 milyar.

Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah kontrak pekerjaan, kontrak pekerjaan yang diubah tersebut setelah dicek dilapangan juga tidak sesuai sehingga ditemukan adanya kerugian negara.

Alexander Tanak juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari alat bukti yang lebih dari cukup, menghadirkan ahli,  dan bukti petunjuk lainnya.

Sebelumnya pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa. Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Senin, 7 Januari 2024 kedua tersangka ditahan Cabjari Rantepao dan dititip di Rutan Kelas IIB Makale untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melakukan kunjungan ke sejumlah rumah ibadah penerima dana bantuan Pemprov Sulsel melalui aspirasi anggota Fraksi Golkar tersebut. Kunjungan ke Daerah Pemilihan dengan tujuan melihat langsung progres pemanfaatan dana bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan sejak tanggal 20-22 Maret 2022. Dari lima rumah ibadah yang mendapat […]

  • Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di komisi yang dibidanginya. Salah satunya adalah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI. Setelah sebelumnya menyalurkannya di puluhan titik di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023, Sahabat ESR, komunitas relawan Eva […]

  • Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Buah salak dalam kondisi busuk diterima salah satu Sekolah Dasar dari SPPG Pantan Makale. (Foto: Capture Video Facebook)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Viral di media sosial facebook menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makale Tana Toraja menyajikan buah busuk bagi siswa. Dalam video yang berdurasi 35 detik tersebut, buah salak yang jadi menu MBG terlihat […]

  • 24 Tower Telekomunikasi Bantuan Pusat di Tana Toraja Tidak Berfungsi Baik

    24 Tower Telekomunikasi Bantuan Pusat di Tana Toraja Tidak Berfungsi Baik

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 24 Tower Telekomunikasi bantuan Pemerintah Pusat yang dibangun di Tana Toraja tidak berfungsi dengan baik. Hal ini diungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja Ir. O. Berthy Mangontan dalam rapat pansus LKPJ […]

  • PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALU — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang Musyawarah Besar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayjen Yulius Selvanus Lumbaa, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Sulawesi Tengah yang mengajukan nama Jenderal dari Kepolisian. PMTI Sulteng mengusulkan nama […]

  • BAZNAS Toraja Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Tahun 2026

    BAZNAS Toraja Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Fidyah Toraja Utara Tahun 2026. (Foto/ Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Toraja Utara bersama Forkopimda secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah, serta Fidyah untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Penetapan tersebut melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Sekretariat BAZNAS […]

expand_less