Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024.

Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari hasil laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Cabjari Tana Toraja di Rantepao terhadap kedua tersangka yang digelar Senin, 8 Januari 2024.

Sebelumnya, saat penetapan tersangka November 2023 lalu, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao pada saat itu menyebut jika kerugian negara kurang lebih Rp 892 juta.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dilapangan dengan item dalam kontrak mulai dari volume pekerjaan, tidak ada mobilisasi peralatan, tidak ada direksi keet, tidak ada gudang penyimpanan, tidak dilakukan penyiapan badan jalan dan berapa item lainnya.

Sehingga dari itu, penyidik menilai kerugian negara tidak hanya Rp 892 juta tapi bisa mencapai Rp 1,1 milyar.

Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah kontrak pekerjaan, kontrak pekerjaan yang diubah tersebut setelah dicek dilapangan juga tidak sesuai sehingga ditemukan adanya kerugian negara.

Alexander Tanak juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari alat bukti yang lebih dari cukup, menghadirkan ahli,  dan bukti petunjuk lainnya.

Sebelumnya pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa. Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Senin, 7 Januari 2024 kedua tersangka ditahan Cabjari Rantepao dan dititip di Rutan Kelas IIB Makale untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar upacara penghormatan terhadap jenazah YM. Roland Parsada Samosir, SH, salah satu hakim PN Makale yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya, Selasa, 5 April 2022 siang. Upacara penghormatan sesuai standar Mahkamah Agung digelar di loby Pengadilan Negeri Makale, dipimpin oleh Ketua PN Makale, YM. Richard Edwin Basoeki, SH,MH, Selasa […]

  • Rumah, Juga Kios, Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    Rumah, Juga Kios, Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kebakaran melanda sebuah bangunan rumah, yang juga difungsikan sebagai kios, di Landola’pek, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillananan, Tana Toraja, Jumat, 12 Agustus 2022 siang. Kebakaran menghanguskan seluruh bangunan milik Attong atau Papa Ateng tersebut. Api yang begitu cepat berkobar membuat upaya pemadaman yang dilakukan warga setempat tak membuahkan hasil. Bangunan itu hanya […]

  • Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan. Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di […]

  • Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ratusan anak dan remaja tingkat SD, SMP dan SMA di Lembang To’pao Kecamatan Rembon Tana Toraja antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan pernikahan dini, Kamis, 22 Juni 2023 di Gedung Gereja Toraja Jemaat Pangleon Lembang To’pao. Kegiatan ini adalah program Pemerintah Lembang To’pao untuk memberikan penguatan sejak dini kepada anak remaja agar […]

  • Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — ANR (26 tahun), warga Pangli, Kecamatan Sesean, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara, Jumat, 12 Januari 2024. ANR harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), seorang mahasiswi berusia 18 tahun. Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan, Selasa, 16 Januari 204, menguraikan peristiwa pemerkosaan itu […]

  • Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak takut dosa, pemuda berusia 17 tahun asal Malino, Kabupaten Gowa ini nekad mencuri di sebuah masjid di Makale, Tana Toraja. Tidak tanggung-tanggung, pemuda ini melakukan perbuatan yang sama dua kali di dua masjid berbeda. Namun pemuda tanggung ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Sabtu, 19 Juni 2021. […]

expand_less