Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kemasan kaleng lem jenis Fox yang dibungkus plastik ditemukan berserakan di bahu jalan masuk Bandara Toraja, Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Selasa, 23 Agustus 2022.

Selain belasan kaleng lem Fox yang terbungkus plastik bening, ditemukan pula bungkus alat kontrasepsi jenis kondom di sekitarnya.

Kelang lem Fox bekas dan bungkus kondom ini ditemukan petugas saat melakukan pembersihan di bahu jalan poros masuk Bandara Toraja.

Temuan ini menggegerkan warga setempat. Sebab, lokasi penemuan itu tidak jauh dari pertigaan Gentengan.

Sejumlah warga pun meminta aparat kepolisian untuk bertindak melakukan patroli, bila perlu dicari pelakunya dan ditangkap. Karena boleh jadi, kaleng-kaleng lem Fox itu sudah disalahgunakan alias dihisap oleh oknum-oknum tertentu.

“Ya, kalau bisa petugas (polisi) seringlah patroli di sini (jalan masuk bandara dan sekitarnya). Karena kita tidak tahu siapa saja yang berkeliaran di sekitar jalan ini, apalagi kalau sudah malam,” tutur Kornelius, warga Ge’tengan.

Lem Fox, kata Kornelius, bisa saja disalahgunakan oleh oknum anak muda untuk mabuk atau fly. “Itulah yang mesti kita antisipasi. Jangan sampai mereka mabuk lem lalu melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” pinta Kornelius.

Lem Fox atau Aibon adalah bahan bangunan yang digunakan untuk merekatkan benda, seperti kayu atau besi. Namun, belakangan, lem ini banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum remaja dengan menghirupnya. Jika dihirup atau dihisap melalui pernafasan, maka zat beracun yang terkandung di dalam lem, seperti polimer vinil asetat dan LSD akan masuk ke sistem syaraf  dan mempengaruhi cara berpikir, sehingga menimbulkan halusinasi dan dapat merubah perilaku seseorang. Pemakaian terus menerus akan menimbulkan ketergantungan secara fisik dan psikologis bahkan akan merusak sel-sel hidup.

Kapolsek Mengkendek, AKP Tu’ba Tabilangi’ Patanggu, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, terkait temuan ini, menegaskan pihaknya segera menindaklanjutinya.

“Kita sudah agendakan untuk melakukan penindakan. Minimal kami akan melakukan pengawasan di pencegahan,” ujar AKP Tu’ba Tabilangi, Rabu, 24 Agustus 2022. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Dr Joni Tapingku dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makale – Enrekang, km 10 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Rabu, 31 Maret 2021 petang. Mobil Fortuner bernomor polisi DP 46 J yang dikendarai langsung oleh Joni Tapingku terbalik dan masuk ke kebun warga. Beruntung Rektor […]

  • Belo Tarran Kembali Terpilih Ketua KNPI Toraja Utara

    Belo Tarran Kembali Terpilih Ketua KNPI Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belo Tarran kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Toraja Utara dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV KNPI Toraja Utara yang dilaksanakan di Hotel Hiltra Rantepao, Selasa, 6 September 2022. Musda IV ini diikuti dua calon Ketua KNPI Toraja Utara, yakni Belo Tarran (incumbent) dan Alfa […]

  • BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bangunan ikonis Kota Rantepao, Toraja Utara, yakni Pertokoan Lama, dirobohkan. Proses pembongkaran dilakukan sekitar 400an aparat gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran, Selasa, 2 Maret 2021. Saat berita ini ditayangkan, proses pembongkaran sementara berlangsung. Satu unit alat berat jenis briker merobohkan bangunan ruko mulai dari sisi utara. Sementara […]

  • Bantuan Traktor Diduga Digelapkan, Ketua Kelompok Tani Rante Ba’tan Lapor Polisi

    Bantuan Traktor Diduga Digelapkan, Ketua Kelompok Tani Rante Ba’tan Lapor Polisi

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Ketua Kelompok Petani dan Usaha Rakyat (KPUR) Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Lewi Panggau melaporkan Sekretarisnya, Paulus Niel atas dugaan penggelapan traktor bantuan dari Dinas Pertanian Tana Toraja. Laporan dari Ketua Kelompok Petani dan Usaha Rakyat (KPUR) Rante Ba’tan, Lembang Sillanan ini diterima Kepolisian Sektor Mengkendek, Kamis, 10 […]

  • Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba (ESR) bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide menggelar Workshop Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kampus III UKI Toraja, Rantepao, Sabtu, 30 November 2024. Hadir sebagai narasumber, diantaranya Sitti Annisa Harusi, M.Psi., Psikolog, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Sulawesi Selatan sekaligus founder […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less