Ironi dari Ujung Tana Toraja: 3 Guru Tak Terima Tunjangan Terpencil Selama 6 Bulan, 2 Guru Dikeluarkan dari Dapodik
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sel, 16 Sep 2025
- visibility 1.684
- comment 0 komentar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Tana Toraja menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait polemik Guru di SDN 3 Mappak. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah memilukan datang dari Ujung Tana Toraja tepatnya di SDN 3 Mappak yang terletak di Lembang Dewata Kecamatan Mappak Tana Toraja.
3 Guru yang mengabdi di sekolah tersebut masing-masing Matius Salasa, Lusiana Lembang dan Suriati Allobunga’ tidak mendapatkan haknya yakni tunjangan khusus (terpencil) selama 6 bulan yang nilainya mencapai 19 juta rupiah untuk setiap Guru.
Tunjangan yang seharusnya digunakan Lusiana Lembang untuk membayar biaya ojek dari rumah yang terletak di Lembang Tanete ke sekolah di Lembang Dewata yang jaraknya hanya 70 KM tapi harus ditempuh dengan melewati 12 Lembang dan 2 Provinsi (Sulsel dan Sulbar karena harus mutar melewati Kabupaten Mamasa terlebih dahulu) tersebut tidak cair sejak Juli – Desember 2024.
Akibatnya Lusiana harus berutang ke tukang ojek hingga mencapai 10 juta rupiah dan hingga kini belum dibayarkan.
Cerita ini disampaikan Lusiana Lembang saat dipanggil menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi 1 DPRD Tana Toraja, Selasa 16 September 2025.
RDP tersebut digelar DPRD Tana Toraja sebagai tindaklanjut dari Aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT) saat menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja beberapa waktu yang lalu.
Satu dari tujuh tuntutan mahasiswa saat itu adalah meminta DPRD Tana Toraja untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Tana Toraja, salah satu alasannya adalah polemik 3 Guru yang tidak dibayarkan tunjangannya dan 2 guru yang dikeluarkan dari Dapodik.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja Medi Sura’ Matasak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi 1 DPRD Tana Toraja yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran, Aliansi Mahasiswa, Kepala SDN 3 Mappak dan Guru yang tidak dibayarkan Tunjangannya tersebut terungkap berbagai fakta memilukan.
3 Guru yang tidak mendapatkan tunjangan terpencil selama 6 bulan dikarenakan laporan sepihak dari Kepala SDN 3 Mappak Suleman Tangipayung ke Dinas Pendidikan Tana Toraja yang kemudian ditindaklanjuti juga secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dengan tidak mengajukan permohonan tunjangan terpencil ke Pusat sehingga ketiganya tidak mendapatkan tunjangan selama 6 bulan.
Selain itu, di sekolah yang sama yakni SDN 3 Mappak terdapat 2 Guru yang dikeluarkan secara sepihak oleh Kepala SDN 3 Mappak dari Data Pokok Pendidika (Dapodik) yakni Oktavianus Bayu dan Takka’.
Tidak hanya dikeluarkan dari Dapodik, dalam data Dapodik SDN 3 Mappak kedua Guru tersebut telah digantikan oleh Guru lain.
Terhadap kedua permasalahan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja merekomendasikan agar Pemda Tana Toraja dalam hal ini Bupati Tana Toraja segera mencarikan solusi atas 3 Guru yang kehilangan haknya yakni tunjangan terpencil selama 6 bulan tersebut.
Komisi 1 DPRD Tana Toraja juga meminta agar 2 Guru yang dikeluarkan dari Dapodik agar segera didaftarkan kembali dalam Dapodik.
Permasalahan ketiga masih dari sekolah yang sama adalah salah satu Guru di sekolah tersebut tidak menerima Tunjangan Sertifikat selama 3 bulan tanpa diketahui sebab akibatnya.
Dinas pendidikan berdelik, bahwa status tunjangan sertifikasi guru hanya diketahui oleh Guru yang bersangkutan karena hanya guru yang bisa mengakses datanya melalui aplikasi/link GTK sehingga yang bersangkutan diarahkan untuk datang di Kantor Dinas Pendidikan untuk diarahkan mengecek status tunjangan sertifikasinya.(*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar