KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan simpatisan dan pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok mengantar pasangan itu saat mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.
Pantauan KAREBA TORAJA, yang juga melakukan live streaming, massa pendukung Ombas – Marthen mulanya berkumpul di kediaman Yohanis Bassang di Lampan, Kecamatan Tallunglipu. Di tempat ini, pasangan Ombas-Marthen melakukan deklarasi maju bertarung di Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Hadir pula pengurus dan simpatisan partai politik pengusung, yakni Golkar dan Partai Perindo.
Gerimis yang turun sejak pagi tidak menghalangi animo massa untuk menghadiri deklarasi pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Perindo tersebut.
Karena jumlah massa dan kendaraan yang cukup banyak membuat arus lalu lintas di jalan poros Rantepao-Sa’dan, macet total. Kemacetan terjadi sekitar 1 jam. Kemacetan baru terurai setelah massa menuju ke kantor KPUD Toraja Utara.
Usai deklarasi di Lampan, ribuan massa yang menggunakan sepeda motor, mobil, dan truk mengantar pasangan Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok ke kantor KPUD Toraja Utara di Batuleleng, Rantepao.
Tiba di kantor KPUD, pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok diterima Ketua KPUD Toraja Utara, Jan Henry Pakan dan Komisioner KPUD Toraja Utara lainnya.
Pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok kemudian memasukkan persyaratan pencalonan dan syarat calon.
Dalam konferensi pers usai pendaftaran, Yohanis Bassang menyatakan optimismenya untuk memenangkan pertaruang di Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Pasangan ini akan berhadapan dengan Frederik Victor Palimbong dan Andre Silambi.
“Sebagai calon ya harus optimislah. Tidak ada calon yang masuk mencalon tidak mau menang,” ujar Yohanis Bassang.
Sementara itu, Ketua KPUD Toraja Utara, Jan Henry Pakan menyatakan persyaratan calon maupun pencalonan dari pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok sudah dinyatakan lengkap. Namun pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk menyatakan sah atau tidaknya dokumen calon dan pencalonan tersebut. (*)
Penulis: Indra
Editor: Arthur
Komentar