Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao.

Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap.

Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara sudah membersihkan tempat itu agar siap digunakan pedagang.

“Supaya para pedagang dari pertokoan lama langsung menempati pasar tersebut, tanpa harus bersih-bersih lagi,” ungkap Sekretaris Diskominfo Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Jumat malam.

Proses pembersihan dan penataan pasar baru ini ditinjau langsung oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengambil keputusan untuk membongkar bangunan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao dan merevitalisasi kawasan tersebut.

Keputusan itu disampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang bersama Sekretaris Daerah Rede Roni Bare, Selasa, 5 Januari 2021.

“Tekad kita sudah bulat (untuk pembongkaran). Maksud dan tujuan pembongaran ini demi memperindah kota Rantepao dan hal itu didukung dengan adanya dokumen asli disertai cap dan tandatangan basah oleh Bupati Kepala Daerah A.Y.K Andi Lolo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tana-Toraja W.M Allorerung,” tegas Kalatiku.

Dokumen surat yang sudah didapat pemerintah, jelas Kalatiku, berisi tentang pembangunan 66 petak ruangan toko di pasar Rantepao (pertokoan) pada tanggal 10 desember 1975 No. Put.2/19/2020 dan didalam surat keputusan itu dijelaskan beberapa point salah satunya adalah perjanjian berlaku selama 30 tahun terhitung ketika ditanda-tanganinya perjanjian dan setelah itu bangunan tersebut dikembalikan haknya kepada Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan langkah penertiban,” tegasnya.

Kondisi Pasar Baru di Bolu, yang akan ditempati pedagang bekas pertokoan lama Rantepao.

Kalatiku mengatakan, untuk masyarakat (pedagang) yang saat ini menempati bangunan pertokoan lama akan diarahkan ke bangunan Pasar Bolu yang baru-baru ini direhab.

“Sebagai Pemerintah Daerah kita mengambil langkah strategis untuk pembenahan. Perpindahan masyarakat bebas memilih untuk pindah di pasar yang telah disediakan di pasar Bolu atau mencari tempat lainl dan diharapkan masyarakat segera ikhlas pindah dari bangunan itu dan ketika bangunan sudah dibangun kembali maka yang mendapat prioritas ialah yang pernah mendiami pertokoan tersebut,” urai Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Pengurus Pusat GMKI Minta Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Penikaman Aktivis GMKI Palopo

    Pengurus Pusat GMKI Minta Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Penikaman Aktivis GMKI Palopo

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) meminta Polda Sulsel dan Polresta Palopo mengusut tuntas kasus penikaman mantan Ketua GMKI Palopo, Awal Bangai, yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2023 di Jalan Diponegoro, Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Akibat penikaman tersebut, aktivias GMKI kelahiran Seko, Luwu Utara itu, meninggal dunia dengan […]

  • Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak di Tana Toraja belum baik. Terbukti, dalam satu hari operasi pada satu jalur saja, sudah 25 kendaraan tak bayar pajak yang terjaring. Rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan ini diakui Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan pada Samsat Tana Toraja, Aldhi Allun, saat ditemui di sela-sela […]

  • Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongkonan merupakan rumah adat orang Toraja, meliputi tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Arsitektur Tongkonan dikenal dengan bentuknya yang khas melalui struktur bawah, tengah, dan atas. Rumah adat Tongkonan yang memiliki ukiran mengandung makna, yaitu melambangkan status sosial pemilik Tongkonan menempati lapisan atas. Namun, seiring perkembangan zaman, […]

  • Potongan Jasad Bayi Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek, Polisi Lakukan Olah TKP

    Potongan Jasad Bayi Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek, Polisi Lakukan Olah TKP

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepolisian Resor Tana Toraja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan potongan jazad bayi laki-laki di halaman rumah kost, di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Senin, 4 April 2022. Potongan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki dan masih terlilit tali pusar tersebut ditemukan warga pada Minggu, 3 April 2022 petang. […]

  • Pemkab Toraja Utara Tunda Kenaikan Tarif Pajak Bumi Bangunan (PPB)

    Pemkab Toraja Utara Tunda Kenaikan Tarif Pajak Bumi Bangunan (PPB)

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menunda pemberlakuan tarif baru Pajak Bumi Bangunan (PPB) tahun 2025. Sebelumnya, tarif PBB Kabupaten Toraja Utara tahun 2025 dikenakan kenaikan sebesar 200%. “Ditunda. Barusan dalam rakor (rapat koordinasi) Kepala Daerah yang dipimpin oleh Pak Gubernur, disampaikan penundaan kenaikan pajak sesuai instruksi pemerintah pusat,” tegas Bupati Toraja Utara, Frederik […]

expand_less