Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao.

Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap.

Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara sudah membersihkan tempat itu agar siap digunakan pedagang.

“Supaya para pedagang dari pertokoan lama langsung menempati pasar tersebut, tanpa harus bersih-bersih lagi,” ungkap Sekretaris Diskominfo Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Jumat malam.

Proses pembersihan dan penataan pasar baru ini ditinjau langsung oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengambil keputusan untuk membongkar bangunan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao dan merevitalisasi kawasan tersebut.

Keputusan itu disampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang bersama Sekretaris Daerah Rede Roni Bare, Selasa, 5 Januari 2021.

“Tekad kita sudah bulat (untuk pembongkaran). Maksud dan tujuan pembongaran ini demi memperindah kota Rantepao dan hal itu didukung dengan adanya dokumen asli disertai cap dan tandatangan basah oleh Bupati Kepala Daerah A.Y.K Andi Lolo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tana-Toraja W.M Allorerung,” tegas Kalatiku.

Dokumen surat yang sudah didapat pemerintah, jelas Kalatiku, berisi tentang pembangunan 66 petak ruangan toko di pasar Rantepao (pertokoan) pada tanggal 10 desember 1975 No. Put.2/19/2020 dan didalam surat keputusan itu dijelaskan beberapa point salah satunya adalah perjanjian berlaku selama 30 tahun terhitung ketika ditanda-tanganinya perjanjian dan setelah itu bangunan tersebut dikembalikan haknya kepada Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan langkah penertiban,” tegasnya.

Kondisi Pasar Baru di Bolu, yang akan ditempati pedagang bekas pertokoan lama Rantepao.

Kalatiku mengatakan, untuk masyarakat (pedagang) yang saat ini menempati bangunan pertokoan lama akan diarahkan ke bangunan Pasar Bolu yang baru-baru ini direhab.

“Sebagai Pemerintah Daerah kita mengambil langkah strategis untuk pembenahan. Perpindahan masyarakat bebas memilih untuk pindah di pasar yang telah disediakan di pasar Bolu atau mencari tempat lainl dan diharapkan masyarakat segera ikhlas pindah dari bangunan itu dan ketika bangunan sudah dibangun kembali maka yang mendapat prioritas ialah yang pernah mendiami pertokoan tersebut,” urai Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah  Penanganannya

    Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketahanan dan keamanan sebuah negara atau wilayah dintentukan oleh tiga lingkaran yang sangat strategis, yaitu nasional, regional, dan global. Lingkaran strategis nasional kita saat ini yang  mengalami tingkat kerawanan adalah ideologi dan sosial budaya. Sementara lingkaran strategis global kita saat ini salah satunya adalah eforia taliban atas kemenangannya di Afganistan. Kondisi ini […]

  • SMAN 9 Tana Toraja, Maknai Hari Pendidikan Nasional dengan Penanaman Pohon

    SMAN 9 Tana Toraja, Maknai Hari Pendidikan Nasional dengan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Keluarga besar SMA Negeri 9 Tana Toraja menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 di lapangan sekolah SMAN 9 Tana Toraja, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Minggu, 2 Mei 2021. Upacara Peringatan Hardiknas tahun 2021 dimulai pukul 07.30 Wita ini dilakukan secara terbatas dan memperketatkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang […]

  • Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pendidikan adalah salah satu jembatan emas bagi generasi muda untuk lepas dari kungkungan ketidaktahuan dan belenggu kemiskinan. Melalui pendidikan yang baik dan berkualitas, peserta didik ditempa dan dibentuk menjadi pribadi yang tangguh dan berjiwa mulia membangun masa depan yang lebih baik. SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Makale pada Sabtu, 5 Juni 2021, […]

  • Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejatinya, jika merujuk Perda atau Peraturan Bupati (Perbup), penyelesaian persoalan kalau ada dua calon pemenang yang memperoleh suara sama, cukup simpel, yakni menghitung ulang. Jika hasilnya masih sama, cara berikutnya adalah melihat sebaran perolehan suara dari jumlah Dusun yang di Lembang tersebut. Namun persoalan yang terjadi di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • Layanan Khusus Penyakit Paru-paru Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Khusus Penyakit Paru-paru Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terus dan terus melakukan berbagai terobosan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Itulah yang dilakukan manajemen RS Elim Rantepao. Setelah beberapa layanan disediakan dan dirilis sebelumnya, kini RS Elim kembali menghadirkan layanan kesehatan baru, khusus untuk penderita penyakit yang terkait dengan paru-paru. “Layanan spesialis paru ini lebih komprehensif dan terjangkau bagi […]

expand_less