Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao.

Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap.

Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara sudah membersihkan tempat itu agar siap digunakan pedagang.

“Supaya para pedagang dari pertokoan lama langsung menempati pasar tersebut, tanpa harus bersih-bersih lagi,” ungkap Sekretaris Diskominfo Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Jumat malam.

Proses pembersihan dan penataan pasar baru ini ditinjau langsung oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengambil keputusan untuk membongkar bangunan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao dan merevitalisasi kawasan tersebut.

Keputusan itu disampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang bersama Sekretaris Daerah Rede Roni Bare, Selasa, 5 Januari 2021.

“Tekad kita sudah bulat (untuk pembongkaran). Maksud dan tujuan pembongaran ini demi memperindah kota Rantepao dan hal itu didukung dengan adanya dokumen asli disertai cap dan tandatangan basah oleh Bupati Kepala Daerah A.Y.K Andi Lolo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tana-Toraja W.M Allorerung,” tegas Kalatiku.

Dokumen surat yang sudah didapat pemerintah, jelas Kalatiku, berisi tentang pembangunan 66 petak ruangan toko di pasar Rantepao (pertokoan) pada tanggal 10 desember 1975 No. Put.2/19/2020 dan didalam surat keputusan itu dijelaskan beberapa point salah satunya adalah perjanjian berlaku selama 30 tahun terhitung ketika ditanda-tanganinya perjanjian dan setelah itu bangunan tersebut dikembalikan haknya kepada Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan langkah penertiban,” tegasnya.

Kondisi Pasar Baru di Bolu, yang akan ditempati pedagang bekas pertokoan lama Rantepao.

Kalatiku mengatakan, untuk masyarakat (pedagang) yang saat ini menempati bangunan pertokoan lama akan diarahkan ke bangunan Pasar Bolu yang baru-baru ini direhab.

“Sebagai Pemerintah Daerah kita mengambil langkah strategis untuk pembenahan. Perpindahan masyarakat bebas memilih untuk pindah di pasar yang telah disediakan di pasar Bolu atau mencari tempat lainl dan diharapkan masyarakat segera ikhlas pindah dari bangunan itu dan ketika bangunan sudah dibangun kembali maka yang mendapat prioritas ialah yang pernah mendiami pertokoan tersebut,” urai Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati  Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman Kantor Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kelurahan Benteng Ambeso. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung kembali menegaskan visi pembangunan daerah, yakni Bangkit Produktif Tanggug Menuju Tatanan Kehidupan Baru. Theofilus menyebut, ketika […]

  • Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga menyempatkan diri meninjau pasar hewan Bolu di Toraja Utara dalam lawatannya ke Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Didampingi Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Wamendag Jerry Sambuaga meninjau pasar Bolu dibawah guyuran hujan deras. Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan kunjungan ke pasar hewan ini adalah bagian […]

  • Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Warga Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara dihebohkan dengan penemuan dua orang laki-laki yang berlumur darah di Dusun Peraroan, pada Kamis, 25 Januari 2024 sore. Kedua lelaki yang berlumur darah tersebut, yakni Rionaldy Sombolayuk (20 tahun) dan Marthen Bidang (55 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Peraroan, Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabupaten […]

  • Sabet 8 Juara, SMA Kristen Barana’ Juara Umum Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten

    Sabet 8 Juara, SMA Kristen Barana’ Juara Umum Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala SMA Kristen Barana’ Marten Kala’ Lembang, S.Th., M.Pd bersama 8 Siswa yang juara Lomba OSN Tingkat Kabupaten yang akan Berkompetisi di OSN tingkat Provinsi Sulsel. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ Toraja Utara berhasil keluar sebagai Juara Umum di ajang Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten (OSN-K) 2025 yang digelar 24-25 Juni 2025. […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja melakukan pengamanan Salat Id di Kompleks Pasar Seni Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengamanan malam takbiran dan pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di wilayah hukum Polres Tana Toraja berlangsung aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga […]

expand_less