Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao.

Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap.

Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara sudah membersihkan tempat itu agar siap digunakan pedagang.

“Supaya para pedagang dari pertokoan lama langsung menempati pasar tersebut, tanpa harus bersih-bersih lagi,” ungkap Sekretaris Diskominfo Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Jumat malam.

Proses pembersihan dan penataan pasar baru ini ditinjau langsung oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengambil keputusan untuk membongkar bangunan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao dan merevitalisasi kawasan tersebut.

Keputusan itu disampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang bersama Sekretaris Daerah Rede Roni Bare, Selasa, 5 Januari 2021.

“Tekad kita sudah bulat (untuk pembongkaran). Maksud dan tujuan pembongaran ini demi memperindah kota Rantepao dan hal itu didukung dengan adanya dokumen asli disertai cap dan tandatangan basah oleh Bupati Kepala Daerah A.Y.K Andi Lolo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tana-Toraja W.M Allorerung,” tegas Kalatiku.

Dokumen surat yang sudah didapat pemerintah, jelas Kalatiku, berisi tentang pembangunan 66 petak ruangan toko di pasar Rantepao (pertokoan) pada tanggal 10 desember 1975 No. Put.2/19/2020 dan didalam surat keputusan itu dijelaskan beberapa point salah satunya adalah perjanjian berlaku selama 30 tahun terhitung ketika ditanda-tanganinya perjanjian dan setelah itu bangunan tersebut dikembalikan haknya kepada Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan langkah penertiban,” tegasnya.

Kondisi Pasar Baru di Bolu, yang akan ditempati pedagang bekas pertokoan lama Rantepao.

Kalatiku mengatakan, untuk masyarakat (pedagang) yang saat ini menempati bangunan pertokoan lama akan diarahkan ke bangunan Pasar Bolu yang baru-baru ini direhab.

“Sebagai Pemerintah Daerah kita mengambil langkah strategis untuk pembenahan. Perpindahan masyarakat bebas memilih untuk pindah di pasar yang telah disediakan di pasar Bolu atau mencari tempat lainl dan diharapkan masyarakat segera ikhlas pindah dari bangunan itu dan ketika bangunan sudah dibangun kembali maka yang mendapat prioritas ialah yang pernah mendiami pertokoan tersebut,” urai Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Hujan lebat dan angin kencang yang melanda wilayah kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2020 petang, mengakibatkan sebuah pohon besar di Lembang Kaduaja, tumbang. Pohon tersebut menimpa rumah warga bernama Geri atau Pong Esi. Akibatnya, rumah panggung tersebut mengalami kerusakan parah, terutama di bagian atap. “Tidak ada korban […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • Hadiri Mubes II KKT Morowali, Dedy: Diaspora Berkat Bagi  Toraja Utara

    Hadiri Mubes II KKT Morowali, Dedy: Diaspora Berkat Bagi Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Wakil  Bupati  Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong  menghadiri Musyawarah  Besar (Mubes) II Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Morowali, Selasa, 23 April 2024. Dalam sambutannya, Wakil Bupati  Toraja Utara yang akrab disapa Bro Dedy itu, sangat mengapresiasi kekompakan 55 Kerukunan yang merupakan pilar KKT Morowali dalam Mubes kedua ini. “Saya selaku pemerintah Kabupaten Toraja […]

  • UKI Paulus Raih 8 Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award, Prof Apriana Toding Dosen Berprestasi

    UKI Paulus Raih 8 Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award, Prof Apriana Toding Dosen Berprestasi

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar meraih 8 penghargaan di malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Tahun 2020, yang digelar pada Minggu, 13 Desember 2020. Kebahagiaan keluarga besar UKI Paulus Makassar semakin lengkap dengan terpilihnya Prof. Apriana Toding, ST, M.Eng.Sc, P.hD sebagai dosen terbaik dengan kategori pemenang […]

  • P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria dewasa berinisial MP (37), Sabtu, 21 Februari 2026. Warga Lembang Marante, Kecamatan Sopai, ini ditangkap karena dilaporkan melakukan p*m*rk*saan terhadap anak tirinya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan MP sejak anak tirinya masih dibawah umur. Kemudian dilakukan secara berulang hingga […]

  • Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya […]

expand_less