Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao.

Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap.

Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara sudah membersihkan tempat itu agar siap digunakan pedagang.

“Supaya para pedagang dari pertokoan lama langsung menempati pasar tersebut, tanpa harus bersih-bersih lagi,” ungkap Sekretaris Diskominfo Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Jumat malam.

Proses pembersihan dan penataan pasar baru ini ditinjau langsung oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengambil keputusan untuk membongkar bangunan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao dan merevitalisasi kawasan tersebut.

Keputusan itu disampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang bersama Sekretaris Daerah Rede Roni Bare, Selasa, 5 Januari 2021.

“Tekad kita sudah bulat (untuk pembongkaran). Maksud dan tujuan pembongaran ini demi memperindah kota Rantepao dan hal itu didukung dengan adanya dokumen asli disertai cap dan tandatangan basah oleh Bupati Kepala Daerah A.Y.K Andi Lolo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tana-Toraja W.M Allorerung,” tegas Kalatiku.

Dokumen surat yang sudah didapat pemerintah, jelas Kalatiku, berisi tentang pembangunan 66 petak ruangan toko di pasar Rantepao (pertokoan) pada tanggal 10 desember 1975 No. Put.2/19/2020 dan didalam surat keputusan itu dijelaskan beberapa point salah satunya adalah perjanjian berlaku selama 30 tahun terhitung ketika ditanda-tanganinya perjanjian dan setelah itu bangunan tersebut dikembalikan haknya kepada Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan langkah penertiban,” tegasnya.

Kondisi Pasar Baru di Bolu, yang akan ditempati pedagang bekas pertokoan lama Rantepao.

Kalatiku mengatakan, untuk masyarakat (pedagang) yang saat ini menempati bangunan pertokoan lama akan diarahkan ke bangunan Pasar Bolu yang baru-baru ini direhab.

“Sebagai Pemerintah Daerah kita mengambil langkah strategis untuk pembenahan. Perpindahan masyarakat bebas memilih untuk pindah di pasar yang telah disediakan di pasar Bolu atau mencari tempat lainl dan diharapkan masyarakat segera ikhlas pindah dari bangunan itu dan ketika bangunan sudah dibangun kembali maka yang mendapat prioritas ialah yang pernah mendiami pertokoan tersebut,” urai Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JRM: Siapapun Dia, Wajib Mendukung Setiap Event yang Mendatangkan Wisatawan ke Toraja

    JRM: Siapapun Dia, Wajib Mendukung Setiap Event yang Mendatangkan Wisatawan ke Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan mengajak semua pihak untuk mendukung event promosi Wisata untuk kemajuan wisata Toraja. Hal ini disampaikan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan, saat memberikan sambutan di sela-sela pengundian hadiah bagi para peserta One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Sabtu, 29 Oktober 2022. Event ini […]

  • Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2022, Satres Narkoba Polres Toraja Utara bersama BNN Kabupaten Tana Toraja menggelar tes urine bagi para pengemudi yang melintas di jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu, 28 Desember 2022. Dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Patandean, didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres […]

  • Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 4Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menyampaikan rasa kecewa kepada Maskapai Wings Air setelah rute penerbangan Toraja-Makasar tidak lagi tersedia. Kekecewaan ini disampaikan Zadrak Tombeq saat memberikan sambutan pada acara penerimaan penerbangan perdana Rute Manado – Toraja, Senin, 7 Juli 2025 lalu di Terminal Bandara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Zadrak mengatakan harusnya penebangan […]

  • Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Selain satu unit Tongkonan dan satu unit rumah panggung, kebakaran yang terjadi di Kadundung, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022, juga membakar uang tunai sebesar Rp 67 juta, yang ada dalam rumah. Tongkonan yang terbakar itu bernama Tongkonan Saungan. Selain uang tunai, ikut terbakar pula satu set sound […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bakal calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa berkunjung ke Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Jalan Ahmad Yani Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 16 Mei 2024. Andi Seto yang datang bersama sejumlah kerabat dan tim pemenangan meminta doa restu kepada pengurus BPS Gereja Toraja atas niatannya maju […]

expand_less