KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Beberapa potongan video dan foto yang direkam warga lalu di unggah ke media sosial menjadi viral. Potong video dan foto menunjukkan adanya kerumunan warga dan petugas tanpa protokol kesehatan Covid-19.
Setelah ditelusuri potongan video dan foto tersebut merupakan kejadian pada saat eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Karassik, Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo oleh Pengadilan Negeri Makale, Jumat, 16 Juli 2021.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makale, melalui Humas/Juru Bicara, Helka Rerung yang dikonfirmasi via telepon, Sabtu 17 Juli 2021, membenarkan kejadian tersebut.
Helka Rerung mengatakan kerumunan yang terjadi sifatnya spontan dan hanya sesaat serta bukan merupakan bagian dari para pihak yang bersengketa, melainkan warga yang penasaran ingin menyaksikan eksekusi.
Helka yang ditanya soal alasan eksekusi ditengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengatakan bahwa eksekusi sudah direncanakan jauh hari namun demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, para pihak yang bersengketa diberikan kesempatan untuk negosiasi dan melakukan eksekusi secara sukarela.
Namun karena tidak menemui jalan tengah, eksekusi terpaksa harus dilakukan meski tidak semua objek sengketa harus dieksekusi karena sudah ada kesepakatan oleh para pihak objek mana saja yang akan di eksekusi.
“Karena sudah ada kesepakatan maka kita tidak sangka akan ada banyak warga yang berkerumun untuk menyaksikan eksekusi,” terang Helka.
“Terkait protokol kesehatan, kita sengaja melibatkan Kepolisian untuk pengamanan sekaligus penegakan protokol kesehatan. Bahkan saat apel pagi di Kantor untuk persiapan eksekusi, Pimpinan PN sudah meminta agar protokol kesehatan tetap diterapkan di lapangan,” urai Helka lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama.
“Kerumunan yang terjadi sifatnya spontan dan hanya sesaat dan bukan bagian dari para pihak yang bersengketa melainkan warga yang menonton,” terang AKBP Sarly Sollu, Sabtu, 17 Juli 2021.
Sarly Sollu mengatakan masyarakat Tongkonan Karassik dari termohon melakukan blokade jalan agar petugas tidak masuk dalam area atau lokasi yang akan di eksekusi.
“Setelah di himbau untuk tidak berkerumun dan sudah ada kesepakatan untuk mediasi, saat itu juga jalan langsung dibuka dan masyarakat lain kembali ke rumah masing-masing,” katanya. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar