Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ini Himbauan Kapolres Toraja Utara Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Ini Himbauan Kapolres Toraja Utara Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Yudha Wirajati mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara yang hendak merayakan Natal dan pergatian tahun, dari 2020 ke 2021.

Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke 2021.

Ada 4 poin himbauan Kapolres Toraja Utara terkait perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pertama, dihimbau agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19 terutama dengan tidak berkerumun dan membuat kerumunan.

Kedua, dihimbau agar pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tetap memperhatikan protokol kesehatan dan kepada penyelenggara acara untuk tetap memperhatikan kapasitas ruangan sesuai himbauan Satgas Covid-19 Nasional, yaitu 50% dari kapasitas maksimal. Disarankan untuk dapat melakukan pengaturan jadwal maupun lokasi serta tetap menyediakan sarana ibadah virtual.

Ketiga, dihimbau kepada seluruh masyarakat Toraja Utara dapat merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian. Tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana dengan tidak membuat kegiatan atau event dalam bentuk apapun, termasuk pesta kembang api yang berujung pada terjadinya gangguan keamanan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Keempat, dihimbau agar pelaku usaha rumah makan dan café mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah daerah.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Kapolres. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pada 16 Desember 2020, Mahkamah Agung RI menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Itu perjuangan terakhir pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda […]

  • Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam. Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

  • BREAKING NEWS: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kebakaran di Ringdingallo

    BREAKING NEWS: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kebakaran di Ringdingallo

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ —  Lista, anak perempuan berusia 4 tahun, menjadi korban kebakaran rumah milik Simon Koni, yang terjadi di Dusun Balasepang, Lembang Rindingallo, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 18 September 2021. Lista yang tinggal di rumah bersama kakak dan neneknya tidak bisa diselamatkan saat api membakar rumah panggung milik Simon Koni sekitar pukul 20.00 Wita. Kepala Lembang […]

  • Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah truk ekspresi yang memuat barang campuran terbalik di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di Lembang (Desa) Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 2 Januari 2022 malam. Truk ekspedisi dengan nomor polisi DD 8869 RM ini diduga kelebihan muatan sehingga terbalik saat melintasi jalan rusak (berlubang) dan menikung di Kilometer 23 Mengkendek. Di […]

  • Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sudah tiga pekan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, lowong, sepeninggalan Almarhum Rede Roni Bare. Saat ini, pelaksana harian (Plh) dijabat oleh para Asisten. Lalu, siapa dan kapan jabatan ini diisi oleh pejabat devinitif? Sebab Sekretaris Daerah merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di suatu daerah. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang […]

expand_less