Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ini Himbauan Kapolres Toraja Utara Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Ini Himbauan Kapolres Toraja Utara Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 16 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Yudha Wirajati mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara yang hendak merayakan Natal dan pergatian tahun, dari 2020 ke 2021.

Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke 2021.

Ada 4 poin himbauan Kapolres Toraja Utara terkait perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pertama, dihimbau agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19 terutama dengan tidak berkerumun dan membuat kerumunan.

Kedua, dihimbau agar pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tetap memperhatikan protokol kesehatan dan kepada penyelenggara acara untuk tetap memperhatikan kapasitas ruangan sesuai himbauan Satgas Covid-19 Nasional, yaitu 50% dari kapasitas maksimal. Disarankan untuk dapat melakukan pengaturan jadwal maupun lokasi serta tetap menyediakan sarana ibadah virtual.

Ketiga, dihimbau kepada seluruh masyarakat Toraja Utara dapat merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian. Tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana dengan tidak membuat kegiatan atau event dalam bentuk apapun, termasuk pesta kembang api yang berujung pada terjadinya gangguan keamanan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Keempat, dihimbau agar pelaku usaha rumah makan dan café mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah daerah.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Kapolres. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelayanan di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. “Kami tutup sementara karena ada 1 orang staf positif (Covid-19) hasil swab PCR,” terang Kepala Puskesmas Ge’tengan, dr. Sunarti, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 12Juli […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

  • Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Yohanis Bassang, SE, MM dan Frederik Victor Palimbong, ST resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2021-2026, Senin, 26 April 2021. Pasangan yang dikenal dengan akronim OmBas-Dedy ini dilantik dan diambil sumpah oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, […]

  • Cafe Baru Hadir di Makale, Satu Komplek dengan Service/Cuci Kendaraan, SPBU, dan Minimarket

    Cafe Baru Hadir di Makale, Satu Komplek dengan Service/Cuci Kendaraan, SPBU, dan Minimarket

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kalinya di Tana Toraja, ada Cafe, Tempat Service dan Cuci Kendaraan, SPBU, serta Minimarket hadir dalam satu kompleks. Konsep pelayanan satu kompleks untuk mempermudah pelayanan konsumen ini dihadirkan oleh Harapan Jaya Group di Mandetek Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dalam satu kompleks tersebut berdiri SPBU, Service dan Cuci Kendaraan, […]

  • Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

    Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara, melalui Satuan Lalu Lintas, memberikan pelayanan pengawalan rombongan jenazah secara gratis. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan jenazah, baik itu ke pemakaman ataupun ke rumah duka, maka dapat melakukan koordinasi kepada Sat Lantas Polres Toraja Utara atau dengan menghubungi nomor HP 081354706767. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja […]

expand_less