Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Bertengkar, Hendak Dimediasi Keluarga, Berakhir Penikaman

    Pernah Bertengkar, Hendak Dimediasi Keluarga, Berakhir Penikaman

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Mediasi yang awalnya diharapkan untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai, malah berujung kekerasan. Itulah yang terjadi di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Awalnya, dua orang pria, masing-masing RS alias Sono (35) dan Marthen Ballo (30) pernah bertengkar ketika sama-sama mencari sapi. Dalam pertengkaran itu, diduga […]

  • Melalui Dana Aspirasi, JRM dan Dinas Perindustrian Sulsel Gelar Pelatihan Sablon di Toraja

    Melalui Dana Aspirasi, JRM dan Dinas Perindustrian Sulsel Gelar Pelatihan Sablon di Toraja

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tana Toraja menggelar pelatihan industri kreatif printing, 27 – 29 November 2023 di Aula Pantan Toraja Hotel, Makale. Kegiatan ini merupakan realisasi dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Sulsel dari  Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM). Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan […]

  • BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    WAKTU menunjukkan pukul 08.00 Wita. Matahari, yang mestinya sudah bersinar, masih tersembunyi di balik awan. Namun, ratusan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, maupun para pedagang sudah beraktifitas di lokasi Alun-alun Kota Rantepao, yang terletak persis di tengah kota. Alun-alun Kota Rantepao ini mestinya sudah selesai pembangunannya pada akhir tahun 2022. Namun molor hingga […]

  • Edukasi ala Konten Kreator “Sessek” Ajak Masyarakat Tidak Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

    Edukasi ala Konten Kreator “Sessek” Ajak Masyarakat Tidak Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhatian pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya dari konten Kreator Toraja Markomi Fransisco Patandung atau yang akrab dengan panggilan “Sessek”. Upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan melarang masyarakat untuk mudik lebaran dinilai salah satu langkah positif. Melalui kanal youtube pribadinya, “Sessek” menggandeng Polres Toraja […]

  • Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Hutan yang dipenuhi lumut seperti dalam film-film fiksi, ternyata ada di dunia nyata. Dan itu ada di Kawasan hutan yang terletak dalam wilayah Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Keberadaan “hutan lumut” ini menarik perhatian sejumlah mahasiswa Universitas Atma Jaya Makassar yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di […]

  • Sah, KPU Tetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong Bupati-Wakil Bupati Terpilih Toraja Utara

    Sah, KPU Tetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong Bupati-Wakil Bupati Terpilih Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara akhirnya menetapkan pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Viktor Palimbong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan KPU Kabupaten Toraja Utara dalam Rapat Pleno Terbuka, yang berlangsung di Hotel Heritage Toraja […]

expand_less