Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain bakti sosial donor darah, Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan juga menggelar vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara, Jumat, 18 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 secara massal ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021. “Selain itu, juga bertujuan menghambat penyebaran virus […]

  • Gerindra Tana Toraja Target 7 Kursi, Golkar: Kami Sudah Teruji Bertarung

    Gerindra Tana Toraja Target 7 Kursi, Golkar: Kami Sudah Teruji Bertarung

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dibawah kepemimpinan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tobeq, Partai Gerindra begitu optimis akan memenangkan kontestasi pemilu legislatif tahun 2024 di Tana Toraja. Pelaksana Harian Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja, Adolf Christian Pakke, yang juga mantan kader Partai Golkar, menegaskan bahwa Partai Gerindra memiliki peluang yang besar untuk memenangkan pemilu legislatif di […]

  • Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi (DYLAN) menaruh perhatian khusus pada bidang Pendidikan jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Toraja Utara 2024 mendatang. Sejumlah program pun kebijakan akan diterapkan. Salah satunya adalah pengadaan seragam sekolah gratis terhadap murid SD, dan siswa siswi SMP yang kurang mampu. Program ini […]

  • Putra Toraja, Kalfin Allotodang, Pimpin Taekwondo Sulawesi Selatan

    Putra Toraja, Kalfin Allotodang, Pimpin Taekwondo Sulawesi Selatan

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Putra Toraja, Kalfin Allotodang terpilih secara menjadi Ketua Taekwondo Provinsi Sulawesi Selatan, periode 2021-2025. Kalfin terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi/Musprov. VIII Taekwondo Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Grend Wisata Makassar, 18-19 September 2021. Pengurus Besar Taekwondo Indonesia/PBTI dihadiri oleh Ketua Bidang Organisasi  Brigjend (Purn) Untung Waluyo, berharap kiranya  Taekwondo Sulawesi […]

  • Dua Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Utara Sumbang Medali untuk Tim Papua di PON XX

    Dua Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Utara Sumbang Medali untuk Tim Papua di PON XX

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Selain Inez yang meraih medali perunggu pada cabang Cricket bersama Tim Sulawesi Selatan, masih ada dua atlet asal Toraja yang mengumbang medali untuk Tim Papua pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Kedua atlet itu, yakni Yuli Pakombong dan Rendy Pangala. Keduanya bergabung dalam Tim Sepak Takraw Provinsi Papua yang berlaga di […]

  • Potongan video yang beredar di media sosial terkait kejanggalan pada kematian seorang remaja atas nama Nelson yang ditemukan gantung diri di Kelurahan Lamunan. (foto: dok. Facebook Eliezer).

    Viral Di Medsos Remaja Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Pastikan Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Arsyad & Monika
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Viral di Media Sosial seorang remaja bernama Nelson ditemukan gantung diri di pohon Kelurahan Lamunan, Makale, Rabu subuh 12 Maret 2025. Kematian Nelson menjadi janggal setelah sejumlah potongan video dibagikan keluarga ke media sosial dan menjadi viral. Berbagai tanggapan dan spekulasi muncul terkait kematian Nelson yang dinilai janggal tersebut. Dalam potongan video […]

expand_less