Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aktivitas pelansir BBM subsidi di SPBU Minanga yang dinilai merugikan konsumen karena menyebabkan antrian panjang dan menyebabkan bahan bakar di SPBU cepat habis dikeluhkan sejumlah pihak. Tak hanya Babinsa yang sempat adu mulut dengan oknum pelansir, keluhan juga disampaikan oleh salah seorang sopir angkutan rute Mengkendek – Makale yang setiap hari berharap […]

  • Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeq menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra untuk memimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan Surat Keputusan DPP tersebut dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, di Sekretariat DPD Partai Gerindra Sulsel, Sabtu, 23 April 2022. Frederik Victor […]

  • Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ratusan Mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat IAKN Toraja, Rabu, 9 April 2025. Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB), ratusan Mahasiswa IAKN Toraja tersebut melakukan unjuk rasa sekaitan dengan aksi mogok mengajar yang dilakukan sejumlah Dosen IAKN Toraja. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Imanuel Taulangi’ […]

  • Operasi Antik; Polres Toraja Utara Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

    Operasi Antik; Polres Toraja Utara Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selama 20 hari Operasi Antik tahun 2025, Polres Toraja Utara berhasil mengungkap 2 Target Operasi (TO). Operasi Antik yang digelar sejak  tanggal 10 hingga 30 juni 2025 itu bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dari 2 target operasi (TO) […]

  • 8 Kabupaten/Kota Ikuti PraPorprov Sepak Takraw di Toraja Utara

    8 Kabupaten/Kota Ikuti PraPorprov Sepak Takraw di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah Sepak Bola, Taekwondo, Futsal, dan Volly Ball, Kabupaten Toraja Utara kembali menjadi tuan rumah pertandingan olahraga Cabang Sepak Takraw Pra Pekan Olahraga Provinsi (PraPorprov) Sulsel XVII, wilayah III. Sebanyak delapan Kabupaten/Kota yang bernaung di wilayah III mengirimkan tim Sepak Takraw Putra dan Putri untuk mengikuti PraPorprov yang berlangsung di GOR Rantepao, […]

  • Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. Rombongan Menteri KKP yang menggunakan pesawat jet khusus disambut langsung oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Dandim Tana Toraja, Letkol Czi. Zaenal Arifin di Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek, […]

expand_less