Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan pegawai dari Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Kantor KUA, Guru dan Pegawai Madrasah serta siswa madrasah ikut serta ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial yang digelar Selasa, 2 Januari 2024. Bakti sosial digelar dalam bentuk membersihkan sejumlah rumah ibadah digelar dalam rangka memperingati Jari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-78 yang […]

  • Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menjamin keamanan objek dan kenyamanan wisatawan, Polres Tana Toraja membentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata. Hal ini dikatakan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, saat  memberikan arahan terhadap empat orang personil yang telah ditunjuk sebagai “Bhabinkamtibmas Objek Wisata” didampingi Pejabat Utama Polres (PJU). Menurut Kapolres, masing-masing personil yang ditunjuk membawahi satu objek wisata, […]

  • UKM E-Sport UKI Toraja Juara III Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Toraja Utara, Siap ke Kapolda Cup 2026

    UKM E-Sport UKI Toraja Juara III Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Toraja Utara, Siap ke Kapolda Cup 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim E-Sport UKI Toraja menerima Piala Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Polres Toraja Utara. (Foto: Multimedia UKI Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) E-Sport UKI Toraja berhasil meraih Juara III pada Turnamen Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Kapolres Cup yang diselenggarakan oleh Polres Toraja Utara di Markas Polres Toraja Utara, Rabu […]

  • Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan Bergerak Cepat jadi Pendonor kebutuhan darah di RSUD Lakipadada.( Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dan anggotanya memberikan contoh nyata peduli kemanusiaan dengan ikut langsung mendonorkan darahnya untuk seorang pasien di Rumah Sakit Lakipada, pada Selasa 13 Mei 2025. Kedatangan Kapolres beserta personil Polres […]

  • Seorang Lansia Terlindas Alat Berat Kontraktor Jalan di Bittuang, Pemuda Katolik Minta Polisi Usut Tuntas

    Seorang Lansia Terlindas Alat Berat Kontraktor Jalan di Bittuang, Pemuda Katolik Minta Polisi Usut Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pengurus Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja bersama keluarga korban mendatangi Mapolres Tana Toraja, Jumat, 26 Agustus 2023, untuk mempertanyakan proses hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia), Marta Lai Buttu (71). Untuk diketahui, Marta Lai Buttu (71 tahun) terlindas alat berat  milik perusahaan swasta yang […]

  • Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Alfred Anggui berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Kedatangan Pdt Alfred Anggui itu bertujuan menyampaikan undangan resmi dari BPS Gereja Toraja kepada Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Menteri untuk menghadiri Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja, […]

expand_less