Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Motor, 2 Diantaranya Anak Dibawah Umur

    Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Motor, 2 Diantaranya Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —- Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Toraja Utara. Tidak main-main, mereka melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Ini kasus curanmor kesekian kalinya yang melibatkan pelaku yang masih remaja atau anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Sabtu, 8 Juni 2024, […]

  • Kalem Kaduaja Pantau Pembangunan Irigasi Aspirasi Anggota DPR RI

    Kalem Kaduaja Pantau Pembangunan Irigasi Aspirasi Anggota DPR RI

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kepala Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Efendi Pamilangan meninjau sekaligus memantau perkembangan proyek pembangunan irigasi yang sedang dibangun di wilayah lembangnya, Rabu, 9 Juni 2021. Proyek irigasi tersier ini merupakan bantuan dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarce Bandaso, melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). P3TGAI ini […]

  • Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku, yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Toraja yang ada di Toraja. Masyarakat Toraja yang berada di luar (diaspora), juga melakukan hal yang sama. Ini terlihat dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP-PMTI) bersama Pengurus […]

  • Sempat Diisukan Meninggal, 2 Korban Amukan Kerbau di Upacara Rambu Solo’, Membaik

    Sempat Diisukan Meninggal, 2 Korban Amukan Kerbau di Upacara Rambu Solo’, Membaik

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BASTEM —  Dua orang warga yang menghadiri upacara Rambu Solo’ di Karatuan, Desa Uraso, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Selasa, 5 Juli 2022, menjadi korban kerbau yang mengamuk di area upacara adat itu. Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wita. Salah satu dari […]

  • Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Kam, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Vokalis group band ternama ibu kota, Slank, “Kakak” akan menggelar konser mini di Toraja. Konser akustik untuk penggalangan dana pendidikan lingkungan hidup “sekolah nol sampah” itu akan digelar di Puncak Pomelo Pindan, kawasan Negeri di Atas Awan Lolai, Toraja Utara, 4 Juni 2022. Konser akustik yang digelar PKBM Tosangserekan bersama vokalis ternama […]

  • Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus melakukan kegiatan donor darah, Kamis, 2 Juli 2021. Bakti sosial donor darah ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan PMKRI Cabang Toraja dalam rangka menyongsong Dies Natalis ke-10. Ketua Presidium PMKRI Cabang […]

expand_less