Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale telah selesai menyidangkan 2 perkara tindak pidana pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua PN Makale, Richard E.Basoeki, SH.,MH, melalui juru bicara PN Makale Helka Rerung, SH.MH, kepada media, Selasa, 2 April 2024, membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Makale telah memeriksa 2 perkara tindak […]

  • FOTO: Selamatkan Foto Presiden dari Reruntuhan Sekolah yang Dibangun Yayasan Chairul Tanjung di Toraja

    FOTO: Selamatkan Foto Presiden dari Reruntuhan Sekolah yang Dibangun Yayasan Chairul Tanjung di Toraja

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Dua orang warga berupaya mengeluarkan foto Presiden Joko Widodo dari sela reruntuhan bangunan SDN 206 Bittuang Kelas Jauh Taleppong yang rusak berat diterjang tanah longsor. Pemandangan unik itu terlihat saat puluhan warga Lembang (Desa) Kandua, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, membersihkan material longsor yang menimpa gedung sekolah itu, Kamis, 25 November 2021. […]

  • Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 akan dilaksanakan secara meriah. Puncak perayaan akan dipusatkan di Lapangan Bakti Rantepao dan dimeriahkan oleh devile dari Kecamatan-kecamatan, OPD, dan BUMN. Sejatinya, Hari Ulang Tahun ke-14 Kabupaten Toraja Utara jatuh pada Kamis, 21 Juli 2022. Namun, pemerintah mengundurkan pelaksanaannya dan disesuaikan […]

  • UKI Paulus Raih 8 Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award, Prof Apriana Toding Dosen Berprestasi

    UKI Paulus Raih 8 Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award, Prof Apriana Toding Dosen Berprestasi

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar meraih 8 penghargaan di malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Tahun 2020, yang digelar pada Minggu, 13 Desember 2020. Kebahagiaan keluarga besar UKI Paulus Makassar semakin lengkap dengan terpilihnya Prof. Apriana Toding, ST, M.Eng.Sc, P.hD sebagai dosen terbaik dengan kategori pemenang […]

  • Ikatan Mahasiswa Toraja Samarinda Terima Anggota Baru

    Ikatan Mahasiswa Toraja Samarinda Terima Anggota Baru

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Ikatan Mahasiswa Toraja Samarinda, Kalimantan Timur kembali menerima anggota baru. Penerimaan anggota baru ini dilaksanakan dalam Latihan Kepemimpinan (LK), yang digelar sejak 27 Maret 2021 dengan agenda materi ruangan dan tanggal 2-3 April 2021 agenda camping dan outbond. Rangkaian kegiatan LK Ikatan Keluarga Mahasiswa Toraja Samarinda 27 maret 2021 dan Evaluasi Materi […]

  • 3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 3.400 vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 28 Januari 2021 malam. Vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 itu dibawa menggunakan kendaraan khusus dan diantar oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, dan Balai Pengawasan Obat […]

expand_less