Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Passemba Toraya; Raker dan Aksi Bersih di Objek Wisata Pango-pango

    Forum Passemba Toraya; Raker dan Aksi Bersih di Objek Wisata Pango-pango

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah berupaya keras untuk membersihkan sampah-sampah yang ditinggal pengunjung di objek wisata Pango-pango pada liburan Natal dan Tahun Baru 2024 yang lalu. Namun, masih banyak sampah yang tertinggal di hutan dan semak-semak di sekitar objek wisata. Sehingga, usai Rapat Kerja (Raker/Kombongan Mali’), Minggu, 14 Januari 2024, Forum […]

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

  • Terpilih Ketua PMKRI Cabang Toraja, Ini yang Akan Dilakukan Demianus Tonglo

    Terpilih Ketua PMKRI Cabang Toraja, Ini yang Akan Dilakukan Demianus Tonglo

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Demianus Tonglo Arruan terpilih sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus periode 2023-2025. Demianus terpilih lewat Forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) di Aula Margasiswa PMKRI Cabang Toraja, Senin, 7 Agustus 2023. Sebelumnya, Demianus menjabat sebagai Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja Sanctus Paulus […]

  • Ratusan Warga Toraja Hadiri Natal IKKT Halmahera Tengah

    Ratusan Warga Toraja Hadiri Natal IKKT Halmahera Tengah

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan Natal tahun 2024 IKKT-Halmahera Tengah di Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halahera Tengah. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, HALMAHERA —- Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja IKKT-Halmahera Tengah menggelar Perayaan Natal  Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 Desember 2024, di Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halahera Tengah dan dihadiri ratusan anggota IKKT Halmahera Tengah. […]

  • Mencetak Pendidik Tangguh Era Digital: Kolaborasi PGSD UKI Toraja dan IAKN Toraja Melalui Seminar Kesehatan Mental

    Mencetak Pendidik Tangguh Era Digital: Kolaborasi PGSD UKI Toraja dan IAKN Toraja Melalui Seminar Kesehatan Mental

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Seminar Kesehatan Mental kolaborasi UKI Toraja dan IAKN Toraja di Kampus 1 UKI Toraja. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 300 mahasiswa gabungan dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) memadati Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Rabu, 10 Juni 2026. Kehadiran ratusan mahasiswa dari program studi […]

  • Kemenangan Capai 80%, Ketua Gerindra: Bukti Kecintaan Masyarakat Toraja Utara Terhadap Prabowo-Gibran

    Kemenangan Capai 80%, Ketua Gerindra: Bukti Kecintaan Masyarakat Toraja Utara Terhadap Prabowo-Gibran

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyambut gembira hasil perolehan suara calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang jauh melampaui target. Dia menyebut, awalnya Tim Kampanye Daerah (TKD) hanya menargetkan 60 persen suara. Namun karena kecintaan masyarakat Toraja Utara yang begitu besar terhadap Prabowo-Gibran, […]

expand_less