Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecamatan Kesu’ dan Balusu Juara Lomba Penyuluhan dan Administrasi Posyandu

    Kecamatan Kesu’ dan Balusu Juara Lomba Penyuluhan dan Administrasi Posyandu

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kader Posyandu dari Kecamatan Kesu’ dan Kecamatan Balusu keluar sebagai juara dalam lomba penyuluhan dan administrasi Posyandu yang dilaksanakan TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 29 September 2021. Untuk kategori penyuluhan, posisi kedua dan ketiga ditempati kader Posyandu dari Kecamatan Baruppu’ dan Sesean Suloara. Sedangkan untuk kategori administrasi Posyandu, juara dua dan […]

  • Potongan video yang beredar di media sosial terkait kejanggalan pada kematian seorang remaja atas nama Nelson yang ditemukan gantung diri di Kelurahan Lamunan. (foto: dok. Facebook Eliezer).

    Viral Di Medsos Remaja Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Pastikan Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Arsyad & Monika
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Viral di Media Sosial seorang remaja bernama Nelson ditemukan gantung diri di pohon Kelurahan Lamunan, Makale, Rabu subuh 12 Maret 2025. Kematian Nelson menjadi janggal setelah sejumlah potongan video dibagikan keluarga ke media sosial dan menjadi viral. Berbagai tanggapan dan spekulasi muncul terkait kematian Nelson yang dinilai janggal tersebut. Dalam potongan video […]

  • GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Hampir setiap hari ada penambahan pasien. Hari ini saja, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara dua kali mengumumkan penambahan kasus. Pengumuman pertama pada pukul 14.00 Wita soal penambahan 17 kasus positif Covid-19 dan satu pasien meninggal dunia. Kemudian, pada […]

  • Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi pencurian yang dilakukan pada siang hari kembali terjadi di Toraja, tepatnya di Kandeapi Lingkungan Tampo Utara, Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 16 Februari 2023. Akibat pencurian tersebut, pemilik rumah kehilangan barang berharga berupa emas dan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta. Total kerugian mencapai Rp 26 juta rupiah. Selain […]

  • Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah, Selasa 02 Desember 2025 bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka […]

  • Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pernikahan sepasang pria dan wanita lanjut usia (Lansia) di Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara digelar Kamis, 7 April 2022. Mempelai laki-laki bernama Petrus Sampebuba, berumur 81 tahun menikahi seorang wanita pujaan hatinya, Mince Tankin yang berumur 63 tahun. Pernikahan keduanya menjadi bukti cinta tak mengenal usia. Seperti pengantin pada umumnya, Petrus dan […]

expand_less