Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Air Minum Tirta Buisun Tana Toraja Raih Penghargaan pada Ajang Top BUMD Awards 2026

    Perumda Air Minum Tirta Buisun Tana Toraja Raih Penghargaan pada Ajang Top BUMD Awards 2026

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Baru sekitar tujuh bulan menjabat Direktur, Ekawanto Saba sukses membawa Perumda Air Minum Tirta Buisun Kabupaten Tana Toraja meraih penghargaan pada ajang Top BUMD Awards 2026. Penghargaan yang diraih Perumda Air Minum Tirta Buisun yakni Top BUMD Kategori Bintang 3. Penghargaan tersebut diterima Ekawanto Saba pada acara puncak Top BUMD Award 2026 […]

  • Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Tim Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) melaksanakan kegiatan pencegahan, pengamatan, dan pengendalian terhadap penyakit menular pada babi Surveilans Berbasis Resiko Penyakit African Swine Fever (ASF) dan Monitoring Classical Swine Fever (CSF) di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 18 Mei 2023. Tim yang terdiri dari dua dokter dan dua paramedis tersebut melakukan pengambilan […]

  • Selain di Makale, Pencurian Barang Gereja Juga Terjadi di Tondon, Toraja Utara

    Selain di Makale, Pencurian Barang Gereja Juga Terjadi di Tondon, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Aksi pencurian yang dilakukan oleh tangan-tangan jahil kini tidak saja menyasar rumah atau tempat usaha, bahkan sudah masuk ke tempat ibadah. Pada hari dan waktu yang hampir bersamaan, yakni Senin, 12 Mei 2025 dini hari, warga melaporkan dua peristiwa pencurian yang terjadi pada dua lokasi berbeda, yakni di Makale, Tana Toraja dan […]

  • Kemenag Tana Toraja Siap Turunkan 230 “Pasukan” Bantu Pemda dalam Pencegahan Stunting

    Kemenag Tana Toraja Siap Turunkan 230 “Pasukan” Bantu Pemda dalam Pencegahan Stunting

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap mendukung pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting di wilayah kabupaten Tana Toraja. Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap menerjunkan 230 Penyuluh Agama untuk membantu Pemda dalam upaya pencegahan stunting. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Tamrin […]

  • Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus Rombe Baan
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT), Kerukunan Dende’ Piongan Kurra (Denpiku) Jayawijaya menggelar Perayaan Natal 2025 dengan meriah dan penuh sukacita. Ibadah dan perayaan yang berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 10 Desember 2025. Perayaan tahun ini mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelematkan Keluarga (Mat. 1 : 21-24)”, dengan Sub Tema, […]

  • Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Jalan poros Palopo-Toraja yang sempat tertutup total akibat longsor di Kilometer 11, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu, 12 Juni 2022 sore, kini sudah terbuka. “Iya, baru-baru ini terbuka, sekitar setengah jam yang lalu (pukul 20.30 Wita),” ungkap Lurah Battang, Rahman, SE, kepada kareba-toraja.com, melalui sambungan telepon, sekitar pukul 21.00 […]

expand_less