Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, jenazah mantan Wakil Bupati Asmat Papua ini, […]

  • OmBas: TIF Bisa Mengangkat Budaya Toraja ke Dunia Internasional

    OmBas: TIF Bisa Mengangkat Budaya Toraja ke Dunia Internasional

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan event Toraja International Festival (TIF) bisa mengangkat budaya Toraja, baik secara nasional maupun internasional. Hal ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat membuka event Toraja Internastional Festival (TIF) ke-9, yang berlangsung di Tongkonan Buntu Pempon, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Sabtu, 4 September 2021. “Festival ini […]

  • Mantan Dandim 1414 Tana Toraja Jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka

    Mantan Dandim 1414 Tana Toraja Jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mantan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Kolonel Amril Hairuman Tehupelasury jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kolonel TNI Amril Hairuman Tehupelasury yang baru saja melaksanakan tugas sebagai Komandan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta ternyata pernah menjabat sebagai Komandan Kodim […]

  • Program Pembinaan Atlet Jadi Program Prioritas Ketua KONI Tana Toraja Terpilih, Elia Tombeq

    Program Pembinaan Atlet Jadi Program Prioritas Ketua KONI Tana Toraja Terpilih, Elia Tombeq

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dokter Elia Tombeq resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja, periode 2023-2027. Dokter Elia Tombeq terpilih sebagai Ketua KONI yang baru menggantikan Daniel Bemba pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Tana Toraja yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Makale, Rabu, 8 November 2023. Elia Tombeq terpilih setelah […]

  • Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar. Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak […]

  • Peringati HUT ke-80, Umat Paroki Rantepao Gelar Aksi Bersih Sungai Sa’dan

    Peringati HUT ke-80, Umat Paroki Rantepao Gelar Aksi Bersih Sungai Sa’dan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan umat Katolik dari Paroki Santa Theresia Rantepao melakukan aksi bersih Sungai Sa’dan, Selasa, 25 Agustus 2026. Aksi bersih dengan tema cinta lingkungan itu dilaksanakan di Ba’lele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Membersihkan sampah di sungai merupakan salah satu aksi dari sekian banyak kegiatan sosial yang dilaksanakan umat dalam rangkaian kegiatan memperingati hari […]

expand_less