Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan The-Za dan Garda Muda JRM Buka Posko Bantuan Korban Gempa Sulbar

    Relawan The-Za dan Garda Muda JRM Buka Posko Bantuan Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Gempa bumi dahsyat yang mengguncang beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Barat, 14-15 Januari 2021 mengakibatkan kerusakan bangunan, fasilitas pemerintahan, rumah sakit, dan beberapa orang meninggal dunia. Banyak masyarakat Indonesia yang menaruh perhatian dan ikut merasakan duka yang melanda saudara-saudarinya di Mamuju, Majene, dan beberapa kabupaten lainnya di Sulbar. Tak ketinggalan dari Tana […]

  • Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga calon Bupati terpilih, Frederik Victor Palimbong, memberi isyarat akan melanjutkan event Festival Paduan Suara Natal tahun depan. Hal ini diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menutup Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Toraja Utara ke-4 tahun 2024 di Gedung Art Centre Rantepao, Sabtu, 14 Desember […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Resmob Polres Tana Toraja amankan 4 terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian kabel tower di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Para terduga pelaku diamankan Sabtu 14 Juni 2025 sore setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh tim Resmob Polres Tana Toraja. […]

  • Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    Potensi Picu Ketidakharmonisan Antar Masyarakat, Pemda Pertegas Batas Wilayah 112 Lembang di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan berita acara hasil penegasan batas wilayah dari Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) ke Bupati Tana Toraja. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu pemicu munculnya ketidakharmonis atau perselisihan didalam lingkungan masyarakat adalah ketidakjelasan batas – batas wilayah administrasi. Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Penetapan dan Penegasan […]

  • Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sesosok jasad bayi laki-laki dengan tali pusar masih melilit di tubuhnya ditemukan warga di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Kanuruan, Dusun Padangiring, Lembang (Desa) Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 10 Februari 2023 pagi. Jasad bayi yang sudah dalam kondisi tak utuh tersebut pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang mencari […]

  • Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Miss Indonesia (YMI) kembali menyelenggarakan ajang pemilihan Miss Indonesia tahun 2024. Pada edisi ke-18 ini, terdapat 38 finalis dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Dari 38 finalis Miss Indonesia tahun 2024, terdapat nama Elizabeth Putri Sri Cahyani Massora (@elizabethputtri). Dia adalah putri Toraja yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. Elizabeth Putri […]

expand_less