Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Pranowo Tiba di Toraja, Akan Ikut Lari di Event “Soekarno Run”

    Ganjar Pranowo Tiba di Toraja, Akan Ikut Lari di Event “Soekarno Run”

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ganjar Pranowo dan Istri berfoto bersama Panitia Event Soekarno Run Toraja setelah pengambilan Race Pack dan MCU. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Politisi Nasional Partai PDI Perjuangan yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode (2013–2023) dan calon Presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Ganjar Pranowo tiba di Toraja, Jumat 21 Agustus 2026. Ganjar […]

  • Lampu Gantung Berukuran Besar di Gedung Tammuan Mali’ Jatuh, Nyaris Menimpa Petugas dan Peserta Vaksinasi Covid-19

    Lampu Gantung Berukuran Besar di Gedung Tammuan Mali’ Jatuh, Nyaris Menimpa Petugas dan Peserta Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah insiden menegangkan dan nyaris mencelakakan sejumlah petugas dan peserta vaksinasi Covid-19 terjadi di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja, Jumat, 26 Maret 2021 siang. Satu unit lampu gantung berukuran besar yang berada di tengah gedung jatuh dari atas plavon gedung setinggi kurang lebih 10 meter. Lamput pecah dan terhambur di meja […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Lembaga Crisis Centre Gereja Toraja (CCGT) kembali hadir dan membantu dalam bencana alam yang menimpa masyarakat Toraja. Setelah sebelumnya membantu 13 peti jenazah untuk korban tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale, Tana Toraja, CCGT kembali hadir di Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024. Dalam bencana alam tanah longsor […]

  • Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sukses pada gelaran pertama tahun 2021, MASATA DPC Toraja Utara dan Geopark Toraja akan menggelar lagi kegiatan “Toraja Highland Festival” tahun 2022. Event promosi wisata dan ekonomi ini akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agutus 2022. Siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan event ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah “Bangga Wisata […]

  • Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta dukungan tokoh-tokoh agama dalam menyukseskan program-program pemerintah yang sedang digalakan di Toraja Utara saat ini. Permintaan itu disampaikan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat menghadiri misa serah terima jabatan Vikaris Episkopal (Vikep) Toraja dan Pastor Paroki Santa Theresia Rantepao di Gereja Katolik Rantepao, Minggu, 5 September […]

  • Pelaku Pencurian Pada Hari Natal Tahun 2024 dan 2025 di Toraja Utara Akhirnya Tertangkap

    Pelaku Pencurian Pada Hari Natal Tahun 2024 dan 2025 di Toraja Utara Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaku pencurian emas, uang, dan harta benda lainnya milik warga Toraja Utara pada Hari Natal tahun 2024 dan 2025, akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial JR (36) ditangkap di Perumahan Angkasa, Kelurahan Mandai, Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros, pekan lalu. Pencuri spesialis rumah kosong ini ditangkap oleh tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama tim […]

expand_less