Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Angka Kasus Bunuh Diri

    Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Angka Kasus Bunuh Diri

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun menjadi salah satu pemicu meningkatkan kasus bunuh diri, bukan saja di Toraja, juga di seluruh Indonesia dan dunia. Hal ini diungkapkan psikiater RSUD Lakipadada Tana Toraja, dr Kristanty Randa Arung, M.Kes, Sp.KJ, dalam diskusi jurnalis menyikapi fenomena sosial terkini di Toraja, yang digelar […]

  • Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komunitas lari RUNTORAJA punya cara unik dalam mempererat persatuan dan silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1444 hirjiah tahun ini. Mereka menggelar kegiatan lari sambil ngumpul-ngumpul atau ngabuburun di Bundaran Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 1 April 2023. Salah satu anggota Komunitas RUN TORAJA, Yaya Rundupadang menjelaskan kegiatan ngabuburan digelar sekaligus berbuka […]

  • Dua Panelis Debat Publik Pilkada Tana Toraja 2024 Berlatar Guru Besar, Salah Satunya Rektor UKI Toraja

    Dua Panelis Debat Publik Pilkada Tana Toraja 2024 Berlatar Guru Besar, Salah Satunya Rektor UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen (UKI) Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran. S.E., M.Si., Ak. CA  terpilih sebagai salah satu dari sembilan panelis debat kandidat atau debat publik Pilkada Tana Toraja 2024. Debat Publik Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja digelar dan berjalan aman dan lancar, Rabu 06 November 2024 di Gedung Tammuan Mali’ […]

  • Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari memberikan apresiasi khusus kepada Pendeta Rasely Sinampe, seorang warga Toraja Utara, yang baru-baru meraih Penghargaan Kalpataru Kategori Pembina tahun 2022. Apresiasi itu diungkapkan Andi Ina Kartika Sari dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperingati Hari Jadi Sulsel yang ke 353, Rabu, 19 […]

  • Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jenazah Saleno Lolo, korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya Papua, tiba di kampung halamannya, Tongkonan Ponto’, Dusun Balambang, Lembang Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 14 April 2022 pagi. Saleno Lolo bersama rekannya asal Gowa, Sauku Dg. Paewa, ditembak saat pulang mengantar penumpang di Kampung Lumbuk, Distrik […]

  • Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

    Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Gaji ke-13 segera cair. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale, Susilo Tri Anggono, mengatakan KPPN Makale sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 4 Juni […]

expand_less