Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Menegangkan Jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende Ikut Evakuasi Puluhan Warga dari Kepungan Banjir di Makale

    Cerita Menegangkan Jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende Ikut Evakuasi Puluhan Warga dari Kepungan Banjir di Makale

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Menjadi jurnalis dan pecinta alam serta pekerja sosial memang berat. Pada momen tertentu, bencana alam misalnya, cukup sulit memilih antara menolong korban atau melakukan liputan. Itulah yang dialami jurnalis Kareba Toraja, Arsyad Parende pada peristiwa banjir yang terjadi di Makale, Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Awalnya, Arsyad meliput dan melakukan siaran langsung situasi […]

  • 4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

    4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di TPS 003 Kelurahan Tikala  pada Rabu, 4 Desember 2024. TPS 003 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, akan menggelar PSU untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 411 jiwa. Dalam wawancara disela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat […]

  • Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja merespon tuntutan warga Lembang Batualu Selatan perihan jalan poros Sangalla’ Selatan yang rusak parah dan sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tana Toraja, Juli Kaboel Palipangan mengatakan pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah memiliki rencana untuk memperbaiki jalan poros sepanjang kurang lebih 9 kilometer tersebut. “Kami […]

  • Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba (ESR) bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide menggelar Workshop Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kampus III UKI Toraja, Rantepao, Sabtu, 30 November 2024. Hadir sebagai narasumber, diantaranya Sitti Annisa Harusi, M.Psi., Psikolog, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Sulawesi Selatan sekaligus founder […]

  • GMKI Cabang Toraja Salurkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Sumalu, Rantebua

    GMKI Cabang Toraja Salurkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Sumalu, Rantebua

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Sebuah rumah milik Muliawan Patasik, yang terletak di Dusun Rondo, Lembang Sumalu, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, ludes terbakar pada 26 Januari 2024. Kebakaran itu diduga disebabkan karena hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Rumah itu terbakar saat ditinggal pemiliknya mengikuti kegiatan sosialisasi bimbingan teknis KPSS di Bokin, Kecamatan Rantebua. Turut prihatin dengan musibah […]

  • MASATA Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata Toraja

    MASATA Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata Toraja

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 dan beberapa sebab lain, membuat industri pariwisata mengalami penurunan, baik dari sisi tingkat kunjungan maupun sumbangan devisa bagi negara. Berbagai pihak yang prihatin dan peduli dengan kondisi itu, melakukan langkah-langkah strategis untuk membangkitkan kembali industri pariwisata agar bisa berkontribusi bagi pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya. Salah satu […]

expand_less