Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Musda I, Yohanis Tuku Kembali Terpilih Ketua IKT Jayawijaya

    Hasil Musda I, Yohanis Tuku Kembali Terpilih Ketua IKT Jayawijaya

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Jayawijaya menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Gedung Tongkonan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu, 4 Juni 2022. Musda tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi SH, M.Hum didampingi Ketua KKSS,  Dr. H. Rudihartono Ismail, M.Pd. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jayawijaya memberikan apresiasi kepada  IKT […]

  • UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Analis SDM LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara Dr. Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos, M.Si Menyerahkan SK Guru Besar dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktissaintek) Republik Indonesia kepada Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Ke-58 UKI Toraja, […]

  • Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Semakin tak terkendali dan meningkat tajam. Itulah statistik kasus positif virus Corona yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara selama dua pekan terakhir. Warga dihimbau agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan ke media pada Minggu, 27 Desember 2020, pukul […]

  • Pasar Hewan Bolu Akan Ditata, Jalan Diaspal dan Drainase Dibenahi

    Pasar Hewan Bolu Akan Ditata, Jalan Diaspal dan Drainase Dibenahi

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Kepala Dinas PU, Paulus Tandung meninjau Pasar Hewan Bolu, Jumat, 19 September 2025. Kehadiran keduanya bukan sekadar melihat aktivitas perdagangan hewan, tetapi juga memastikan rencana besar pemerintah daerah untuk melakukan penataan pasar legendaris itu segera berjalan. Penataan yang dimaksud adalah memperbaiki akses jalan, dan membenahi […]

  • THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anda penggemar atau pehoby lukisan dan foto? Ini ada event yang bisa Anda kunjungi mulai hari ini hingga dua hari ke depan. Di Alun-alun Kota Rantepao dan Gedung Perpustakaan, yang juga berada di lokasi Alun-alun. Di Gedung Perpustakaan Daerah Toraja Utara ada sekitar 46 lukisan berbagai pelukis kenamaan Sulawesi yang dipamerkan di […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

expand_less