Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

  • Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Highland Festival Toraja Utara siap untuk digelar 4-10 Oktober 2021 di sejumlah tempat di Kabupaten Toraja Utara. Kesiapan pelaksanaan Toraja Highland Festival disampaikan Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) MPC Toraja Utara, Damayanti Batti pada press confrence yang digelar di Ruang Media Center Satgas Covid-19, Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 28 September 2021. […]

  • Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Upah tenaga honorer atau kontrak daerah di Kabupaten Toraja Utara akan dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan dari sebelumnya Rp 650 ribu. Kenaikan upah tenaga honorer ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Laporan Hasil Reses Masa Sidang I tahun 2020/2021, Selasa, 18 […]

  • Ustadz Das’ad Latif Hadiri Wisuda UKI Toraja, Sampaikan Nasehat Pentingnya Punya Ilmu

    Ustadz Das’ad Latif Hadiri Wisuda UKI Toraja, Sampaikan Nasehat Pentingnya Punya Ilmu

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ustadz Das’ad Latif Hadiri Wisuda UKI Toraja di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja. (Foto/KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ustadz Das’ad Latif terpantau sudah tiba di Toraja Utara, Sabtu Siang 10 Mei 2025. Kedatangan Ustadz Das’ad Latif di Toraja Utara dalam rangka menghadiri Halal Bihalal yang akan dilaksanakan Pemda Toraja Utara, Sabtu Malam 10 Mei 2025 […]

  • Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KPA Anak Rimba Toraja menyelam dan menyisir bebatuan pinggiran Sungai Sa’dan. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN —- Hari kedua pencarian remaja atas nama Ariel Arta (15 tahun) yang dilaporkan tenggelam di Sungai Sa’dan, Lingkungan Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja masih belum membuahkan hasil. Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan dari SAR Pos […]

  • OPINI: Masalah dan Perspektif Personalnya

    OPINI: Masalah dan Perspektif Personalnya

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Ammy Sudarmin* MASALAH adalah sebuah keniscayaan yang tetap akan menjadi salah satu elemen dari kehidupan selama masih ada nafas di badan. Hanya saja, dengan tingkatan berbeda beda pada tiap personnya. Tapi percayalah, masalah besar hanya untuk orang orang yang berfikir hal-hal besar dan masalah kecil juga untuk orang orang yang tak berani berbuat besar. […]

expand_less