Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Terakhir Kalatiku: Ubah Nama Sejumlah Ruas Jalan di Toraja Utara

    Kerja Terakhir Kalatiku: Ubah Nama Sejumlah Ruas Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bekerja dan melayani masyarakat hingga detik terakhir. Itulah prinsip dari Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si, dalam memimpin Kabupaten Toraja Utara selama lima tahun. Rabu, 31 Maret 2021 petang atau beberapa jam sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Toraja Utara berakhir, Kalatiku Paembonan masih melakukan sejumlah agenda dan pekerjaan. Salah satunya adalah mencanangkan pergantian nama […]

  • Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas pencinta lari Toraja memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni, dengan cara yang unik. Mereka berlari sambil memungut sampah. Lari sambil memungut sampah ini dilakukan sekitar 600 orang pelari dari Toraja dalam kampanye “Merawat Bumi Rumah Bersama”. Juga dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Gereja Toraja. Koordinator Run For Earth, […]

  • VIRAL: Kerbau Lepas di Jalan Raya, Seruduk Kendaraan hingga Masuk Warung

    VIRAL: Kerbau Lepas di Jalan Raya, Seruduk Kendaraan hingga Masuk Warung

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Video seekor kerbau jantan yang lepas di jalan raya, mengamuk, dan menyeruduk pengendara hingga masuk warung, viral di media sosial. Saking viralnya, video berdurasi 1 menit 10 detik tersebut bahkan diberitakan oleh beberapa televisi nasional. Penelusuran kareba-toraja.com, kejadian dalam video tersebut berlokasi di jalan poros Makale-Mengkendek, antara kilometer 1 hingga kilometer 2 […]

  • Ini Lokasi Nonton Bareng Semi Final Piala Asia U23, Indonesia vs Uzbekistan di Toraja

    Ini Lokasi Nonton Bareng Semi Final Piala Asia U23, Indonesia vs Uzbekistan di Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Laga semi final Piala Asia U23 antara Timnas Indonesia U23 versus Uzbekistan U23, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 April 2024, menarik minat masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara. Pertandingan semi final yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 22.00 Wita di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar itu memang sangat […]

  • FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain promosi wisata dan membangkitkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, event Toraja Highland Festival juga diisi dengan edukasi seni budaya untuk anak PAUD maupun sekolah dasar. Untuk PAUD, ajang ini mengedukasi anak-anak untuk mencintai dan menggemari batik Toraja. Kemudian, untuk anak sekolah dasar, dibekali ketrampilan mewarnai dalam bentuk lomba mewarnai. Lomba mewarnai […]

  • Hadiri Wisuda Anak di USA, Wakil Ketua DPRD Depok Kenakan Pakaian Toraja

    Hadiri Wisuda Anak di USA, Wakil Ketua DPRD Depok Kenakan Pakaian Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Depok, Jawa Barat, Hendrik Tangkeallo, tampil beda saat menghadiri wisuda anaknya di kota Savanah Georgia, Amerika Serikat, Sabtu, 1 Juni 2024. HTA akronim panggilannya, tampil berbusana adat Toraja mengenakan pakaian berwarna merah lengkap dengan passapu, penutup kepala khas adat Toraja. Sontak penampilan HTA menjadi sorotan dalam acara wisuda tersebut. […]

expand_less