Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender DPRD Tana Toraja dengan OPD terkait. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PGU) kembali menggelar rapat Pansus lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 23 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Tana Toraja, Makale. Rapat Pansus PGU yang dipimpin Ketua Pansus […]

  • Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga Komunitas lari di Toraja, masing-masing Lakipadada Runners, Run Toraja, dan Slow Jogging Indonesia akan menggelar event HAORNAS Fun Run, Jumat, 16 September 2022 mendatang. Lari 10K ini akan mengambil titik start di Objek Wisata Religi Pusat Ziarah Kudus Nazaret Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara dan finish di Kolam Makale. […]

  • Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

    Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Sore hari pada bulan Ramadhan, banyak anak muda muslim menghabiskan waktunya dengan jalan-jalan, berburu takjil (penganan buka puasa), atau berkumpul bersama keluarga di rumah. Beda dengan sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja yang mengisi waktu pada sore hari menjelang buka puasa (ngabuburit) dengan menanam pohon. Minggu, 26 April […]

  • Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 11Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale. Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi. Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan […]

  • Raih 7 Medali di PON, Ketua Harian PSTI Papua Beri Tips untuk Atlet Sepak Takraw Toraja Utara

    Raih 7 Medali di PON, Ketua Harian PSTI Papua Beri Tips untuk Atlet Sepak Takraw Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Harian Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) Papua, Dr. Marcy Rita, ST, MM, berkunjung (lebih tepatnya, pulang kampung) ke Toraja Utara, Rabu, 26 Oktober 2021. Dalam kunjungan ini, Marcy Rita, yang juga Manajer Tim Sepak Takraw Provinsi Papua pada ajang PON XX Papua itu, menyempatkan diri bertemu dengan […]

  • Permudah Akses Layanan JKN, BPJS Keliling Hadir di Pasar Baru Sangalla’

    Permudah Akses Layanan JKN, BPJS Keliling Hadir di Pasar Baru Sangalla’

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan BPJS Keliling di  Pasar Baru Sangalla’. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas jangkauan layanan administrasi kepesertaan guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui BPJS Keliling yang menghadirkan pelayanan langsung di tengah aktivitas masyarakat. Pada kesempatan kali ini, layanan BPJS Keliling menyapa masyarakat di Pasar […]

expand_less