Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian HUT ke-10 Partai Nasdem, DPD Tana Toraja Bantu Biaya Hidup Penderita Stroke di Makale

    Rangkaian HUT ke-10 Partai Nasdem, DPD Tana Toraja Bantu Biaya Hidup Penderita Stroke di Makale

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Nasdem ke-10 yang jatuh pada tanggal 11 November 2021 dirayakan keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasden Tana Toraja dengan aksi sosial. Selasa, 9 November 2021, DPD Nasdem Tana Toraja menyambangi salah satu keluarga kurang mampu di To’kaluku, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale. Rombongan DPD Nasdem ini […]

  • Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski mendapat reaksi dari masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan jembatan “kembar” Malango’, namun pemerintah akan jalan terus. Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat ditanya soal penolakan warga terhadap alokasi anggaran ganti rugi lahan jembatan “kembar” Malango’, seperti yang disampaikan di DPRD Toraja Utara beberapa hari […]

  • One Day Trail Adventure Berlangsung Sukses, Polisi Beri Layanan Keamanan Maksimal

    One Day Trail Adventure Berlangsung Sukses, Polisi Beri Layanan Keamanan Maksimal

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event trail One Day Traile Adventure bertema “Jelajah Bumi Lakipadada” tahun 2023 yang digelar Padatindo Adventure Toraja, Sabtu, 19 Agustus 2023, berlangsung sukses dan meriah. Ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam ajang yang jadi kalender tahunan Padatindo Adventure Toraja itu. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melepas ratusan peserta […]

  • Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Pemuda Gasing (PPG) menggelar kegiatan penanaman ratusan pohon di kawasan Situs Budaya Tongkonan Sassa’ Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Sabtu dan Minggu 21-22 Juni 2021. Jenis pohon yang ditanam adalah ketapang, pucuk merah, dan tabang. Selain di kawasan objek wisata Tongkonan Sassa’, para anggota PPG ini […]

  • 40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival Kopi Toraja dalam rangkaian event Lovely Desember di Pasar Seni Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi dimulai, Kamis, 21 Desember 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang ditandai dengan seruput kopi Toraja bareng yang melibatkan ratusan orang. “Lewat Festival Kopi ini bagaimana kita memperkuat pengolahan […]

  • Pencurian Peralatan Gereja Kembali Terjadi di Nanggala, Total Sudah 5 Kejadian

    Pencurian Peralatan Gereja Kembali Terjadi di Nanggala, Total Sudah 5 Kejadian

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kasus pencurian yang menyasar rumah ibadah (gereja) kembali terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 dini hari. Kali ini korbannya adalah Gedung Gereja Katolik Paroki Santo Petrus Nanggala, yang terletak di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Lembang (Desa) Rante, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Catatan KAREBA TORAJA, peristiwa pencurian ini merupakan yang kelima kalinya terjadi pada […]

expand_less