Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghibahkan aset milik Pemprov Sulsel di lokasi Art Centre Rantepao, yang akan dibangun alun-alun kota. “Kami mohon kepada Bapak Gubernur untuk menghibahkan beberapa aset milik Pemprov yang ada di lokasi eks Pasar Kalambe’ (Art Centre Rantepao) yang segera akan dibangun alun-alun […]

  • Persatuan Tenis Lapangan (PELTI)Tana Toraja Gelar Muscablub Tunjuk Ketua Baru

    Persatuan Tenis Lapangan (PELTI)Tana Toraja Gelar Muscablub Tunjuk Ketua Baru

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscablub PELTI Tana Toraja digelar di ruang rapat Arion Caffee Mandetek Makale, Tana Toraja, Senin, 18 November 2024. (foto: dok. istimewah).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub), Senin, 18 November 2024 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Mandetek Makale, Tana […]

  • Event Promosi Wisata, Toraja Carnaval 2022 Resmi Dimulai

    Event Promosi Wisata, Toraja Carnaval 2022 Resmi Dimulai

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata bertajuk “Toraja Carnaval 2022” resmi dimulai, Kamis, 19 Mei 2022 di objek wisata Buntu Burake Makale, Tana Toraja. Event ini akan berlangsung hingga Sabtu, 21 Mei 2022. Pembukaan event Toraja Carnaval 2022 dimulai dengan parade seni budaya seperti Malemba’/ma’passan tua’ lan suke, malemba’ pare, marengnge’ baka, dan lain-lain. Kemudian […]

  • Tertutup Soal Dokumen Tanah ke Warganya, Kepala Lembang Lea Makale Disidang Komisi Informasi

    Tertutup Soal Dokumen Tanah ke Warganya, Kepala Lembang Lea Makale Disidang Komisi Informasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sidang Penyelesaian Semgketa Informasi melibatkan Kepala Lembang Lea Mesak Rante sebagai termohon. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) antara Ramatri selaku Pemohon melawan Pemerintah Lembang Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja selaku Termohon, Selasa 19 Mei 2026. Sidang dengan agenda pembuktian ini […]

  • Eva Rataba Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Toraja Utara Manfaatkan Potensi Pariwisata

    Eva Rataba Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Toraja Utara Manfaatkan Potensi Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Subsektor Kriya bagi pelaku ekonomi kreatif, di Hotel Missiliana, Toraja Utara, Rabu, 29 Mei 2024. Legislator pusat Partai Nasdem ini mengatakan, Toraja sangat kaya dengan potensi ekonomi kreatifnya dalam mendukung dunia […]

  • 11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja drg. Adriana Saleng (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari terakhir, Warga Indonesia dihebohkan dengan data kurang lebih 11 juta warga Indonesia Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan dicabut mulai 01 Februari 2026. Akibat pencabutan ini, sejumlah masyarakat mengalami kendala atau terdampak saat mengakses layanan […]

expand_less