Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Wakil Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa bersilahturahmi dengan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Dr Alfred Anggui, Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam kunjungan ke Kantor BPS Gereja Toraja di Rantepao itu, Benidiktus Papa didampingi oleh Prof Daud Malamassam yang juga adalah Mantan Rektor UKI Toraja, dan […]

  • Lagi, Alvaro Sambo Promosikan Budaya Toraja di Hainan, Cina

    Lagi, Alvaro Sambo Promosikan Budaya Toraja di Hainan, Cina

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, HAINAN — Putra blasteran Toraja-Bali, I Gede Alvaro Benbarzilai Sambo kembali memperkenalkan dan mempromosikan budaya Toraja di Hainan China. Alvaro Sambo berpartisipasi dalam ajang pameran UMKM Indonesia kerjasama pemerintah Indonesia dengan Sanya Hainan China, dari tanggal 22-26 Januari 2024, Sebelumnya, anak laki-laki dari pasangan Yohanis Pongmadeng, M.A.B.S., M.Th, dengan Ni Putu Yenny Susyana, SE […]

  • Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Simposium bertajuk Deteksi Dini Kanker Bagi Dokter Pelayanan Klinis di gelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Toraja Utara, Sabtu, 18 Februari 2023 bertempat di Aula RS. Elim Rantepao, Toraja Utara. Ketua Panitia Simposium, dr. Arida Sumbayak mengatakan kegiatan ini dogelar dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari. Dokter […]

  • “Hujan Es” Terjadi Lagi di Toraja

    “Hujan Es” Terjadi Lagi di Toraja

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Butiran es sebesar biji jagung (ada yang lebih besar dari itu) turun seperti hujan dari langit di beberapa wilayah di Toraja Utara dan Tana Toraja, Sabtu, 6 Maret 2021 sore. Sejumlah warga melaporkan fenomena alam yang biasa disebut “hujan es” tersebut terjadi di La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Ke’te Kesu’, Tikala, dan beberapa wilayah […]

  • Eksekusi Fisik Tongkonan Ka’pun di Kurra Tak Terlaksana Hari Ini

    Eksekusi Fisik Tongkonan Ka’pun di Kurra Tak Terlaksana Hari Ini

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Eksekusi fisik terhadap objek perkara Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, tidak terlaksana. Ekesekusi Tongkonan Ka’pun sedianya dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 4 Desember 2025. Belum diketahui penyebab tidak terlaksananya eksekusi fisik tersebut. Sejumlah pihak yang coba dikonfirmasi KAREBA TORAJA, tidak memberikan jawaban yang pasti. Panitera Pengadilan […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers AMAN Toraya terkait Kedatangan Pandji Pragiwaksono menjalani Proses Peradilan Adat. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tana Toraja tepatnya di Tongkonan Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa – Rabu 10 s/d 11 Februari 2026. Kehadiran Pandji ini dalam rangka menghadiri proses peradilan adat dihadapan […]

expand_less