Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam keterangan persnya di Rantepao, Kamis, 20 Mei 2021, Rinto mengatakan semangat perubahan dan terobosan yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mewujudkan institusi Polri […]

  • Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 asal Toraja, Pdt Rasely Sinampe menyatakan menolak dana replikasi Kalpataru sebesar Rp 40 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang sedianya diberikan kepadanya. Penolakan itu disampaikan Pdt Rasely Sinampe dalam bentuk surat pernyataan disertai alasan-alasan, yang disampaikan kepada Direktur Kemitraan Lingkungan Dirjen Perhutanan Sosial dan […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

    Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    LPD saat hendak dibawa ke Rutan Makale untuk menjalani penahanan sebagai tersangka kasus tindak pidanaKorupsi. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaanan Negeri Tana Toraja menetapkan Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja berinisial LPD sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan uang negara pekerjaan irigasi perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara tahun […]

  • 490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 490 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap disuntik vaksin Covid-19. Kesiapan untuk disuntik vaksin Covid-19 ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, H. Muhammad, M.Ag setelah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 13 Januari 2021. […]

  • Ada Teriakan “Zadrak Bupati” pada Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Tana Toraja

    Ada Teriakan “Zadrak Bupati” pada Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja saat ini, Zadrak Tombeq kelihatan akan diusung Partai Gerindra – jika partai tersebut menang pemilu – pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tana Toraja tahun 2024 mendatang. Indikasi ke arah itu mulai terlihat pada momen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), yang dilakukan di Sekretariat […]

  • Event Lari “Tana Toraja Half Marathon 2025” Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Siap Berpartisipasi

    Event Lari “Tana Toraja Half Marathon 2025” Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Siap Berpartisipasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tana Toraja Half Marathon 2025 Akan Digelar, Beberapa Nama Pelari Nasional Nyatakan Siap Berpartisipasi. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tana Toraja sebagai salah satu daerah tujuan wisata juga menjadi daya tarik bagi penggiat wisata sport turism khususnya olahraga lari. Masyarakat yang menggemari olahraga lari semakin meningkat, berbagai lomba lari dan aktifitas terkait lari marak bertumbuh […]

expand_less