Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meraih penghargaan pembangunan daerah tahun 2022 dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penghargaan itu diterima oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, mewakili Bupati Tana Toraja di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kabupaten […]

  • Suhu di Toraja Terasa Panas, Fenomena Apakah Ini?

    Suhu di Toraja Terasa Panas, Fenomena Apakah Ini?

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Dalam sepekan terakhir, suhu di Toraja terasa terik dan menyengat, terutama di siang hari. Di perkotaan, seperti Rantepao dan Makale, suhu pada malam hari juga terasa lebih hangat. Sejatinya, Toraja yang berada di ketinggian, suhu lebih dingin. Namun kondisi terkini, suhu panas dikeluhkan masyarakat. Lalu, apa penyebabnya? Plt Kepala Stasiun Meteorologi Kelas […]

  • Aksi Pencurian Onderdil Motor Sasar Warga Perindingan Gandangbatu Sillanan

    Aksi Pencurian Onderdil Motor Sasar Warga Perindingan Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Motor milik warga Lembang Perindingan Gandangbatu Sillanan kehilangan beberapa onderdil. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Aksi Pencurian onderdil kendaraan bermotor menimpa warga Lembang Perindingan Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Kejadian diperkirakan terjadi Minggu Dinihari 19 Oktober 2025 sekitar pukul 00.00 WITA. Beberapa onderdil motor milik Ambrosius Ba’si yang diparkir di kolong rumah hilang digondol maling. Motor […]

  • KPU Tetapkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih

    KPU Tetapkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan pasangan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan KPU Kabupaten Tana Toraja dalam Rapat Pleno Terbuka, yang berlangsung di Hotel Pantan Makale, Tana […]

  • BPBD Tana Toraja  Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membuka secara resmi lokakarya Penyusunan rencana kontingensi tanah longsor. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor (Renkon). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Perpustakaan Daerah, Makale, 17 Juni 2026. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh […]

  • Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 kepada seluruh umat muslim yang merayakan. Dalam kesempatan ini, Frederik Victor Palimbong selaku pimpinan daerah Kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa Idul Fitri saat ini merupakan momen memperkuat silaturahmi dan nilai kebersamaan. “Atas nama pemerintah daerah Toraja […]

expand_less