Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Pengambangan Entrepreneurship dan Leadership IAKN Toraja Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Remaja

    Tim Pengambangan Entrepreneurship dan Leadership IAKN Toraja Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Remaja

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, melalui  Tim Pengembangan Entrepreneurship dan Leadership melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan dan Kepemimpinan kepada 65 remaja binaan Pusat Pengembangan Anak (PPA) Banne Marendeng ID 0801. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam merealisasikan  program Kementerian Agama tentang peningkatan Ekonomi Umat melalui sektor peternakan yang potensial di Toraja. […]

  • Loloskan 24 Judul Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, UKI Toraja Diguyur Rp 1,8 Miliar Hibah Nasional

    Loloskan 24 Judul Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, UKI Toraja Diguyur Rp 1,8 Miliar Hibah Nasional

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala LLDIKTI WIL IX Dr. Andi Lukman Bersama Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA, didampingi Ketua LPPM UKI Toraja Lantana Dioren Rumpa, S.Kom.,MT saat Penandatanganan Kontrak Hibah. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam […]

  • Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021. Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin […]

  • Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Siap Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar

    Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Siap Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja yang ke-3 siap digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar, 18-20 Mei 2022. Ribuan Pendeta Gereja Toraja dari seluruh Indonesia dan luar negeri dijadwalkan menghadiri Konvensi Nasional ini. Sekretaris Panitia Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja ke-3, Mesakh R. Rantepadang, mengatakan pelaksanaan tinggal dua hari namun panitia sudah mempersiapkan […]

  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumat, 20 Februari 2026, genap satu tahun Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) memimpin Kabupaten Toraja Utara. Mereka mengawali pemerintahan dengan sejumlah program prioritas, yang kini mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Dalam refleksi satu tahun kepemimpinan, Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa kerja-kerja pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan yang tertuang […]

  • Bertemu Bupati Toraja Utara, Tim Pemekaran DOB Toraja Timur Serahkan SK

    Bertemu Bupati Toraja Utara, Tim Pemekaran DOB Toraja Timur Serahkan SK

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Timur terus melakukan langkah-langkah yang dianggap penting dalam proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Toraja Utara itu. Salah satunya adalah dengan menemui serta meminta dukungan dari Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Pertemuan Panitia Pemekaran DOB Toraja Timur dengan Bupati Toraja Utara itu berlangsung di kediaman […]

expand_less