Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – Toyasa Toraja Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Makale awal Desember 2023, yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini tersangka ditolak oleh hakim. Dengan putusan hakim tersebut, proses penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara, dianggap […]

  • Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara melaksanakan tes urine mendadak kepada para perwira, Kapolsek, personil Satuan Narkoba, dan personil lainnya, Senin, 2 Februari 2026. Selain para perwira dan personil yang berjumlah 65 orang, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, serta Wakapolres, juga ikut menjalani tes urine. Tes urine dilakukan sesaat setelah pelaksanakan kegiatan […]

  • Mobil dari Toraja Lakalantas di Pangkep, 5 Orang Meninggal Dunia

    Mobil dari Toraja Lakalantas di Pangkep, 5 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGKEP — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan poros Pare-Pare-Makassar, tepatnya di Polong Ulu, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, sekitar pukul 05.15 Wita, Kamis, 5 Januari 2023. Sebuah minibus Toyota Calya dengan nomor polisi DP 1319 JH yang dikemudikan Muh.Nasir (39) warga Buntu Limbong, Tana Toraja, menabrak pohon yang berada di sebelah […]

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

  • Nyaris Tenggelam di Kolam Makale, Wanita ODGJ Ini Diselamatkan Polisi

    Nyaris Tenggelam di Kolam Makale, Wanita ODGJ Ini Diselamatkan Polisi

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang wanita, yang berlakangan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), nyaris tenggelam di Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 20 November 2021 pagi. Beruntung, ODGJ bernama Mery tersebut dilihat oleh beberapa anggota Polisi yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan pelayanan di Rumah Presisi Polres Tana Toraja, yang letaknya di sudut kolam. Bhabinkamtibmas […]

  • Menko Marves, Luhut Pandjaitan Dijadwalkan Hadir pada Pembukaan Toraja Highland Festival

    Menko Marves, Luhut Pandjaitan Dijadwalkan Hadir pada Pembukaan Toraja Highland Festival

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)  Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, dijadawalkan menghadiri evant promosi wisata dan investasi, Toraja Highland Festival 2021. Toraja Highland Festival (THF) 2021 dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, mulai tanggal 4-10 Oktober 2021. “Kita sudah berkoordinasi dengan protokoler Menko Marves, bahwa Pak Menteri (Luhut Binsar Pandjaitan) rencana […]

expand_less