Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain bakti sosial donor darah, Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan juga menggelar vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara, Jumat, 18 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 secara massal ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021. “Selain itu, juga bertujuan menghambat penyebaran virus […]

  • Mengenang 106 Tahun Wafatnya Misionaris A.A Van de Loosdrecht

    Mengenang 106 Tahun Wafatnya Misionaris A.A Van de Loosdrecht

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peringatan dan perenungan 106 tahun wafatnya misionaris Antonie Aris Van de Loosdrecht dilaksanakan di dua tempat dalam waktu yang bersamaan, Rabu, 26 Juli 2023. Tempat pertama yakni di Rantedengen, Bori’, tempat dimana zendeling asal Belanda tersebut dibunuh. Kemudian, tempat kedua di Buntu Ria, Karassik, Rantepao, tempat pekabar Injil itu dimakamkan. Antonie Aris […]

  • One Day Trail Adventure Berlangsung Sukses, Polisi Beri Layanan Keamanan Maksimal

    One Day Trail Adventure Berlangsung Sukses, Polisi Beri Layanan Keamanan Maksimal

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event trail One Day Traile Adventure bertema “Jelajah Bumi Lakipadada” tahun 2023 yang digelar Padatindo Adventure Toraja, Sabtu, 19 Agustus 2023, berlangsung sukses dan meriah. Ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam ajang yang jadi kalender tahunan Padatindo Adventure Toraja itu. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melepas ratusan peserta […]

  • Gedung Sekolah Rusak Ditimpa Pohon di Madandan

    Gedung Sekolah Rusak Ditimpa Pohon di Madandan

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 21 Maret 2021 sore. Akibat hujan dan angin tersebut, satu pohon Kantirik besar yang terletak di belakang gedung SDN 94 Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, tumbang. Batang, dahan, dan ranting pohon yang tumbang tersebut menimpa satu ruang kelas […]

  • Tak Punya Parkiran Memadai, Gerai Ice Cream Mixue di Makale Jadi Biang Kemacetan

    Tak Punya Parkiran Memadai, Gerai Ice Cream Mixue di Makale Jadi Biang Kemacetan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tak punya Parkiran yang memadai, Kendaraan Pengunjung Gerai Mixue di Makale diparkir dengan memakan badan jalan. (Foto/AP-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu titik kemacetan baru yang ada di Kota Makale Tana Toraja saat ini adalah Jalan Nusantara tepatnya didepan Gerai Ice Cream Mixue. Gerai yang mulai beroperasi awal Februari 2025 lalu ini jadi pemicu […]

  • Sikapi Isu Babi Sakit Masuk Toraja, Sekda Toraja Utara Sidak Pasar Bolu dan Perbatasan

    Sikapi Isu Babi Sakit Masuk Toraja, Sekda Toraja Utara Sidak Pasar Bolu dan Perbatasan

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang serta Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara, Lukas Pasarai Datubari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Bolu dan penyekatan perbatasan Toraja Utara – Palopo, Jumat, 21 April 2023. Sidak ini dilakukan untuk menyikapi informasi atau isu yang beredar di masyarakat, baik melalui percakapan […]

expand_less