Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Lomba PUBG dan Mobile Legends di Pekan Pemuda PPGT Sudiang, Ikutan Yuk!

    Ada Lomba PUBG dan Mobile Legends di Pekan Pemuda PPGT Sudiang, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sudiang kembali menggelar Pekan Pemuda secara online. Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak  26 Oktober hingga 1 November 2021. Pekan pemuda diagendakan dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan untuk mengembangkan bakat anggota PPGT jemaat Sudiang dan menyatukan kebersamaan diantara pemuda-pemudi Kristen khususnya PPGT Jemaat Sudiang. Ketua Panitia Pekan […]

  • Di Hadapan Relawan dan Keluarga, Darma Lelepadang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Relawan Victor -John

    Di Hadapan Relawan dan Keluarga, Darma Lelepadang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Relawan Victor -John

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kombes Pol ( Purn) Darma Lelepadang dikukuhkan sebagai Ketua Tim Relawan dihadapan ratusan relawan, keluarga dan simpatisan Victor -John. KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pasangan Calon bupati Victor Datuan Batara(VDB) dan John Diplomasi menunjuk Kombes Pol(Purn) Darma Lelepadang sebagai Ketua Tim Relawan Victor -John pada Pilkada 2024. Kombes Pol ( Purn) Darma Lelepadang dikukuhkan sebagai Ketua […]

  • IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BADUNG — Kabar tentang dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang karyawati klinik asal Toraja di Badung, Bali, mendapat perhatian serius dari pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali. Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Badung, Bali, tersebut dikawal oleh Pengurus IKAT Bali dengan mempertanyakan perkembangan penanganan langsung ke Unit PPA Polres Badung. “Kami sudah pertanyakan […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • Perkuat Sinergi, Kapolres Tana Toraja Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik

    Perkuat Sinergi, Kapolres Tana Toraja Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hemawan Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  – Kapolres Tana Toraja yang abru menjabat satu blan lebih terus membangun sinergi dengan berbagai elemen di Tana Toraja demi mewujudkan Tana Toraja yang aman dan sejuk. Upaya mempererat hubungan dengan tokoh agama dan organisasi keagamaan serta menjaga […]

  • Porprov Sulsel 2022; Toraja Utara Sudah Kumpulkan 2 Medali Emas, 1 Perak, dan 2 Perunggu

    Porprov Sulsel 2022; Toraja Utara Sudah Kumpulkan 2 Medali Emas, 1 Perak, dan 2 Perunggu

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Kontingen Toraja Utara mulai mendulang pundi-pundi medali pada hari kedua gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel, yang berlangsung di Sinjai dan Bulukumba. Dua atlet Cabang Olahraga (Cabor) Taekwondo,  Sulistiawati (U.53 putri) dan Andre Permana Pasaru (U.58 putra) berhasil meraih medali emas  untuk Kabupaten Toraja Utara. Sulistiawati dan Andre tampil sebagai juara pada […]

expand_less