Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja pada Sabtu, 21 Februari 2026 yang lalu, dikabarkan dilepaskan oleh polisi. Padahal keempat orang sopir ini tertangkap tangan saat mengisi solar menggunakan tangka rakitan dan pompa di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) […]

  • Polemik PIP Aspirasi, Ketua KNPI Toraja Utara: Harusnya Kita Berterima Kasih kepada Ibu Eva

    Polemik PIP Aspirasi, Ketua KNPI Toraja Utara: Harusnya Kita Berterima Kasih kepada Ibu Eva

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sorotan sejumlah pihak yang coba membenturkan antara penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba dengan Pilkada di dua daerah; Toraja Utara dan Tana Toraja mendapat perhatian serius dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara. Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran meminta agar pihak-pihak yang mempolemikkan […]

  • Tiga Mantan Anggota DPRD Bergabung, PSI Tana Toraja Makin Diminati

    Tiga Mantan Anggota DPRD Bergabung, PSI Tana Toraja Makin Diminati

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga politisi senior, yang juga mantan anggota DPRD Tana Toraja dari tiga partai politik berbeda, kini bergabung dan mendaftar menjadi calon anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tana Toraja untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024. Ketiga mantan anggota DPRD Tana Toraja tersebut, masing-masing Amir Logha, yang sebelumnya merupakan politisi Partai […]

  • Rektor UKI Toraja Lantik Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Program Studi, Berikut Nama-namanya

    Rektor UKI Toraja Lantik Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Program Studi, Berikut Nama-namanya

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Prof Dr Oktovianus Pasoloran, SE M.Si, Ak.CA secara resmi melantik pejabat struktural UKI Toraja masa bakti 2025-2030, Sabtu 22 Maret 2025 bertempat di Aula Gedung Tangmentoe, Angin-Angin, Kec. Kesu, Kabupaten Toraja Utara. Pelantikan dan reorientasi diawali dengan ibadah lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) […]

  • Bergabung di Tim Cricket, Putri Toraja Ini Raih Perunggu di PON XX Papua

    Bergabung di Tim Cricket, Putri Toraja Ini Raih Perunggu di PON XX Papua

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Inez, 28tahun, satu-satunya atlet asal Tana Toraja yang berhasil masuk dalam Kontingen Provinsi Sulawesi Selatan yang ikut dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Ke-20 yang digelar di Provinsi Papua. Inez adalah atlet cabang olahraga Cricket, yaitu cabang olahraga yang permainannya menggunakan pemukul/bat dan bola dan merupakan olahraga tim yang dimainkan antara dua […]

  • Bupati Tana Toraja Buka Lomba Berhitung Cepat Anak yang Diselenggarakan oleh UCMAS Toraja

    Bupati Tana Toraja Buka Lomba Berhitung Cepat Anak yang Diselenggarakan oleh UCMAS Toraja

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembukaan Internasional Grading Examination dan Lomba Berhitung Cepat oleh Bupati Tana Toraja di Aula Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja, Kamis 13 Maret 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg membuka secara resmi Internasional Grading Examination (IGE) dan Lomba Berhitung Cepat (Toraja Arithmetic Competition 2025) yang digelar di Aula Kantor Dinas […]

expand_less