Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat […]

  • Usai Seminar, Dokter Boyke Berikan Vaksin Kanker Serviks di Tana Toraja

    Usai Seminar, Dokter Boyke Berikan Vaksin Kanker Serviks di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dokter, aktor, dan seksologi ternama Indonesia, dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS, tampil sebagai pembicara utama pada Seminar Kesehatan bertajuk “Kupas Tuntas Seks Bebas, Kanker Serviks, dan Kesehatan Wanita” di Hotel Pantan Makale, Tana Toraja, Minggu, 31 Juli 2022. Selain menjadi narasumber utama, dokter Boyke juga memberikan vaksin kanker serviks dosis pertama […]

  • Cafe Dengan Konsep Live Musik Kini Hadir di Tengah Kota Makale

    Cafe Dengan Konsep Live Musik Kini Hadir di Tengah Kota Makale

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tempat santai yang mengusung konsep live musik dengan nuansa modern bernama cafe Kaboro’ kini hadir di tengah-tengah Kota Makale, Ibukota Tana Toraja. Meski berkonsep modern, nuansa Toraja begitu terasa saat memasuki Cafe Kaboro’ karena setiap sudut ruangannya menampilkan beragam ukiran khas Toraja. Cafe ini sangat rekomended sebagai pilihan lokasi bersantai khususnya masyarakat […]

  • Polres Tana Toraja Turunkan 137 Personil Amankan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri 1447 H

    Polres Tana Toraja Turunkan 137 Personil Amankan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Untuk memastikan malam Lebaran, malam takbiran dan ibadah salat Idul Fitri 1447 H/2026 aman dan kondusif, Polres Tana Toraja menurunkan 137 personil untuk melakukan pengamanan. Giat diawali dengan apel kesiapan pengamanan malam Takbiran dan […]

  • Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Suasana duka menyelimuti Rumah Sakit Elim Rantepao, Sabtu, 12 Juli 2025 malam. Tangis pilu keluarga pecah di ruang kamar jenazah setelah enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Sareale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025. Mengetahui insiden tragis itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong langsung menuju RS […]

  • Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Piter Makkalo, 53 tahun, menjadi peserta tertua dari 63 peserta asal Tana Toraja yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Asrama Haji Sudiang Makassar, 28 – 31 Oktober 2021. Ke-63 peserta ini merupakan eks Tenaga Guru Honorer Kategori 2 (K2) yang mengabdi di lingkungan […]

expand_less