Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Angka stunting dan kemiskinan yang sangat tinggi di Kabupaten Tana Toraja menimbulkan keprhatinan banyak pihak. Termasuk salah satu bakal calon Bupati, Henry Arie Pongrekun. Henry menganggap masalah stunting dan kemiskinan di Tana Toraja merupakan hal yang sangat serius. “Saya terus terang terkejut terkejut dan sangat sedih melihat besarnya data angka kemiskinan dan […]

  • Gubernur Sulut Sekaligus Ketua PMTI Dorong Poros Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulsel untuk Dikerjakan

    Gubernur Sulut Sekaligus Ketua PMTI Dorong Poros Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulsel untuk Dikerjakan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gubernur Sulut sekaligus Ketua PMTI saat menerima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Gubernur Sulawesi Utara yang juga Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengaku pernah titip jalan provinsi ruas Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk […]

  • Joni Matalangi Terpilih Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja

    Joni Matalangi Terpilih Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Joni Matalangi terpilih dan ditetapkan menjadi Ketua Pemuda Katolik Tana Toraja, periode 2021-2024. Aktivis pemuda dari Toraja Barat ini ditetapkan menjadi Ketua pada Musyawarah Komisariat Cabang Pemuda Katolik Tana Toraja yang dirangkaikan dengan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPENTA), yang berlangsung di Aula Stasi Mandetek Makale, 29-30 Mei 2021. Usai ditetapkan sebagai Ketua, […]

  • OPINI: Membentuk Keyakinan Atas Keandalan Testimoni Selama Pandemi Covid-19

    OPINI: Membentuk Keyakinan Atas Keandalan Testimoni Selama Pandemi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Zatman Payung, M.Pd* Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif covid 19 di Indonesia (Sumber Compas.com). Meskipun sebenarnya sejak tahun 2019 virus ini telah terdeteksi di Wuhan, China, bahwa dapat menular antar manusia. Sejak saat itu virus corona semakin menyebar di berbagai daerah di tanah air. Sampai pada […]

  • Rider Asal Bastem Tewas Kecelakaan di Kejurda Grasstrack Motorcross Toraja Utara

    Rider Asal Bastem Tewas Kecelakaan di Kejurda Grasstrack Motorcross Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Pembalab (rider) asal Rombeao’, Desa Pantilang, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, meninggal dunia setelah mengalami insiden di Sirkuit saat mengikuti Kejurda Grasstrack Seri VI Motorcross di Sirkuit Bonoran, Kesu’, Toraja Utara, Sabtu, 20 Agustus 2022. Korban bernama Victor Matongan (34) tersebut mengalami kecelakaan saat salah mendarat ketika melewati obstacle atau rintangan di Sirkuit Kejurda […]

  • Kunjungi Korban Kebakaran Rumah, Legislator Ikal Paterson Berikan Bantuan

    Kunjungi Korban Kebakaran Rumah, Legislator Ikal Paterson Berikan Bantuan

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Ikal Paterson mengunjungi korban kebakaran rumah yang terjadi di Langso Lembang Betteng Deata, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu 14 Desember 2022 lalu. Kebakaran rumah menimpa Ne’Marpan tersebut mengakibatkan seluruh isi rumah ludes dilalap api. Ikal Paterson hadir memberikan dukungan moril sekaligus bantuan kebutuhan pokok […]

expand_less