Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja Melakukan Patroli  Malam Cegah Gangguan Kantibmas. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja terus meningkatkan patroli preventif sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Seperti yang terpantau, […]

  • Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Menempuh perjalanan panjang yang berat dan melelahkan karena kondisi jalan yang rusak, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, akhirnya tiba di Kecamatan Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 6 Mei 2021. Selain kebutuhan mendesak masyarakat seperti listrik dan internet, salah satu yang ditinjau oleh John […]

  • Mantan Ketum PMKRI Minta Polri Usut Tuntas (Dugaan) Pembunuhan Gadis Asal Toraja di Morowali

    Mantan Ketum PMKRI Minta Polri Usut Tuntas (Dugaan) Pembunuhan Gadis Asal Toraja di Morowali

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Benidiktus Papa angkat suara menanggapi kasus tewasnya Agnes Retni Anggarini (25) di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023. Beni, yang merupakan Ketua PP […]

  • 13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13.407 siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Toraja Utara mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak 21 ribu lebih siswa mendapat bantuan yang sama melalui jalur aspirasi anggota Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem tersebut. Penyerahan […]

  • Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021, akhirnya berdamai. Mereka menandatangani kesepakatan damai di hadapan personil Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa saat setelah kedua kelompok ini diamankan aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tana […]

  • Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang ikut bergoyang dan menari mengikuti irama lagu yang dibawakan oleh kelompok paduan suara siswa-siswi SMP usai memimpin apel peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 25 Mei 2022. Upacara yang dihadiri oleh ratusan ASN, guru, dan siswa SD, SMP, dan SMA ini memperingati tiga […]

expand_less