Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Sekolah di Gandangbatu Sillanan Mulai Nikmati MBG

    Anak Sekolah di Gandangbatu Sillanan Mulai Nikmati MBG

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Makan Bergizi Gratis oleh SPPG Sillanan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sillanan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja resmi beroperasi Senin, 11 Mei 2026. Kehadiran SPPG ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi bagi para peserta didik, balita, ibu hamil dan ibu […]

  • Bupati: Toraja Highland Festival Adalah Awal Kebangkitan Pariwisata

    Bupati: Toraja Highland Festival Adalah Awal Kebangkitan Pariwisata

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memberikan apresiasi tinggi terhadap gelaran event promosi wisata, Toraja Highland Festival (THF) 2021. Dia menyebut, event ini bisa menjadi pemicu dan awal kembangkitan pariwisata Toraja Utara. “Ini (THF) awal dari kebangkitan kita menggerakkan pariwisata daerah Toraja Utara setelah pandemi Covid-19 melanda,” ungkap Yohanis Bassang, di sela-sela peninjauan […]

  • 2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, masing-masing Fhirebert Utama Bassang dan Fhireno Sakti Bassang menjadi Calon Legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak pada tingkatan berbeda. Fhirebert Utama Bassang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Dapil Toraja Utara 4, yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Sedangkan Fhireno Sakti Bassang merupakan Caleg […]

  • Selain ke BPS GT, Andi Seto Juga Bertemu dengan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Partai di Toraja

    Selain ke BPS GT, Andi Seto Juga Bertemu dengan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Partai di Toraja

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bakal calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa melakukan kunjungan ke kampung halaman ibunya, yakni Toraja. Dalam lawatan beberapa hari itu, selain berkunjung ke Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja (GT) di Rantepao, Andi Seto Asapa juga bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat Toraja dan pengurus Partai Gerindra Toraja […]

  • Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komunitas lari RUNTORAJA punya cara unik dalam mempererat persatuan dan silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1444 hirjiah tahun ini. Mereka menggelar kegiatan lari sambil ngumpul-ngumpul atau ngabuburun di Bundaran Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 1 April 2023. Salah satu anggota Komunitas RUN TORAJA, Yaya Rundupadang menjelaskan kegiatan ngabuburan digelar sekaligus berbuka […]

  • Warga Toraja Kembali Jadi Korban Pembunuhan di Yahokimo Papua Pegunungan

    Warga Toraja Kembali Jadi Korban Pembunuhan di Yahokimo Papua Pegunungan

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Warga Toraja Utara kembali jadi korban penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA PEGUNUNGAN — Seorang pelajar warga Toraja Utara bernama Berti Liling (19) ditemukan meninggal dunia setelah diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa penyerangan KKB terhadap warga sipil ini terjadi pada […]

expand_less