Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA mengakomodir dan menerima semua tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat UKI Toraja, Jalan Nusantara Makale, Kamis, 17 Juni 2021. Ada empat poin tuntutan mahasiswa yang diterima Rektor dan ditandatangani di atas materai, diantaranya: Menunda segala […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Lembaga Crisis Centre Gereja Toraja (CCGT) kembali hadir dan membantu dalam bencana alam yang menimpa masyarakat Toraja. Setelah sebelumnya membantu 13 peti jenazah untuk korban tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale, Tana Toraja, CCGT kembali hadir di Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024. Dalam bencana alam tanah longsor […]

  • Ketua Umum PTI Pertanyakan Sikap Mentan RI, Amran Sulaiman yang Tidak Beri Bantuan Bencana Alam kepada Toraja

    Ketua Umum PTI Pertanyakan Sikap Mentan RI, Amran Sulaiman yang Tidak Beri Bantuan Bencana Alam kepada Toraja

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Pemuda Toraja Indonesia (PTI), Ayub Pongrekun, menyatakan kekecewaannya atas keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, yang tidak menyertakan kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dalam daftar daerah penerima bantuan pertanian senilai Rp 410 miliar untuk bencana alam di Sulawesi Selatan. Bantuan yang disalurkan kepada tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan, […]

  • Pohon Beringin yang Tumbang di Jalan Poros Tarongko Belum Dievakuasi, Masyarakat Minta Diritualkan Dulu

    Pohon Beringin yang Tumbang di Jalan Poros Tarongko Belum Dievakuasi, Masyarakat Minta Diritualkan Dulu

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu pohon Beringin (Toraja: Barana’) berukuran besar, tumbang di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Senin, 28 Maret 2022 dinihari. Pohon Beringin yang tumbang itu melintang dan menghalangi jalan poros Tarongko. Sehingga kendaraan roda dua maupun empat tidak bisa melintas. Hingga Senin, 28 Maret 2022 petang, batang, dahan, dan ranting pohon tersebut […]

  • Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan kepesertaan melalui sosialisasi manfaat dari berbagai program yang ditawarkan. Salah satu program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah Program “SERTAKAN” […]

  • Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belum cukup setahun menjabat Kepala Bandara Toraja (UPBU Pongtiku), Agus Nur Cahyo ditarik ke Balai Teknik Penerbangan Jakarta. Posisi Agus Nur Cahyo digantikan oleh Ir. H. Syarifuddin, MM. Kabar pergantian Kepala Bandara Toraja ini diperoleh wartawan sejak Jumat, 10 Februari 2023, namun baru terkonfirmasi, Sabtu, 11 Februari 2023. “Iya, kemarin (Jumat, 10 […]

expand_less