Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Menempuh perjalanan panjang yang berat dan melelahkan karena kondisi jalan yang rusak, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, akhirnya tiba di Kecamatan Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 6 Mei 2021. Selain kebutuhan mendesak masyarakat seperti listrik dan internet, salah satu yang ditinjau oleh John […]

  • Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bayangkan situasinya begini: Anda sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Tidak pakai helm atau menggunakan knalpot racing/brong. Atau berboncengan lebih dari dua orang. Atau surat-surat kendaraan mati. Saat berkendara di jalan raya, tidak terlihat polisi lalu lintas. Anda merasa aman. Namun, beberapa jam atau beberapa hari kemudian, datang surat tilang ke rumah Anda. Dan […]

  • Sering Longsor, Warga Lembang Gasing Swadaya Bangun Plat Deker dan Talut Jalan Penghubung Antar Lembang

    Sering Longsor, Warga Lembang Gasing Swadaya Bangun Plat Deker dan Talut Jalan Penghubung Antar Lembang

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Swadaya masyarakat Lembang Gasing bangun plat deker dan talut jalan penghubung antar Lembang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Swadaya masyarakat membangun atau melakukan pembenahan terhadap infrastruktur atau fasilitas umum di wilayahnya sedang masif dilakukan di beberapa wilayah baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Salah satunya adalah warga Dusun Kadingi’ Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Pemda Tana Toraja Gelar Lomba Menghias Pohon Natal, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

    Pemda Tana Toraja Gelar Lomba Menghias Pohon Natal, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal 2025 Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Natal tahun 2025, Pemda Tana Toraja menggelar lomba membuat dan menghias pohon natal. Lomba membuat dan menghias Pohon Natal mengangkat tema “Tana Toraja Masero”. Lomba terbuka bagi seluruh masyarakat dari 19 kecamatan dengan […]

  • Kemenko PMK dan WFP Dorong MBG untuk Peningkatan Gizi dan Penurunan Stunting di Tana Toraja

    Kemenko PMK dan WFP Dorong MBG untuk Peningkatan Gizi dan Penurunan Stunting di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkolaborasi dengan World Food Programme (WFP) mendorong peningkatan gizi anak sekolah melalui integrasi  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan  percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tana Toraja. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen atau menurun 1,7 […]

  • Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggita DPRD Kabuoaten Toraja Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa, 6 April 2021. Rapat Paripurna ini […]

expand_less