Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Dua patung tedong (kerbau) jenis Saleko dan Bonga yang baru tiba dari Toraja dan dipasang di komplek rumah adat suku Arfak dan Toraja di Bukit Soribo Manokwari, langsung diserbu warga untuk dijadikan latar foto. Untuk diketahui, dua patung kerbau tersebut dipesan khusus Panitia Peresmian rumah adat Toraja dan Arfak dari Toraja. Dua […]

  • Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

    Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar di Malango’ dinilai terlalu kecil oleh pemilih lahan dan bangunan. Itu sebabnya, mereka mengadu ke DPRD Toraja Utara. Sebanyak 10 Kepala Keluarga pemilik lahan dan bangunan, yang kemungkinan besar akan terdampak pembangunan jembatan kembar di Malango’ Rantepao, mendatangi kantor DPRD Toraja […]

  • Ribuan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Toraja Utara

    Ribuan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah kelompok Masyarakat Peduli Toraja Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Selasa, 6 Juni 2023, giliran ribuan guru melakukan aksi yang sama. Tuntutannya juga hampir sama, mempersoalkan rekomendasi DPRD Toraja Utara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022. Juga aksi unjuk rasa mahasiswa peduli Toraja […]

  • Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 74 kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur dan perempuan terjadi di Tana Toraja selama tahun 2021. Anak dibawah umur dan perempuan yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban. Dengan jumlah kasus sebanyak itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja mencatat, selama tahun 2021, sebanyak 23 anak […]

  • Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka mendukung dan memeriahkan gelaran Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia yang akan dilaksanakan awal Desember mendatang, komunitas Lari Passemba Toraya Run menggelar melaksanakan event lari 8 kilometer. Lomba lari yang akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 itu terbuka untuk umum. Untuk diketahui, Turnamen Taekwondo berskala nasional akan digelar di Makale, Tana Toraja, […]

  • Hujan Sore Tadi Disambut Sukacita Warga Tana Toraja

    Hujan Sore Tadi Disambut Sukacita Warga Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah berbulan-bulan dilanda kekeringan, sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja diguyur hujan pada Selasa, 3 Oktober 2023 petang. Sejumlah warga pun menyabutnya dengan sukacita. Di linimasa media sosial, warga Makale dan Mengkendek menulis status terkait turunnya hujan yang sudah lama dinanti-nantikan tersebut. Sementara di Kota Rantepao, sejak sekitar pukul 17.00 Wita awan […]

expand_less