Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Bantu Marthina Berjuang Melawan Vertigo

    Program JKN Bantu Marthina Berjuang Melawan Vertigo

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, bernama Marthina Paembongan, mengaku menderita vertigo yang membuatnya harus dirawat di Puskesmas Getengan selama tujuh hari. Kepada Tim Jamkesnews, saat ditemui di sela-sela kegiatan BPJS Keliling, ia menceritakan pengalaman baiknya mendapatkan manfaat Program JKN saat menjalani pengobatan. “Pernah sakit vertigo […]

  • Dukung Program “Toraya Masero”, Pemuda Katolik Edukasi Hidup Bersih kepada Anak Usia Dini

    Dukung Program “Toraya Masero”, Pemuda Katolik Edukasi Hidup Bersih kepada Anak Usia Dini

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik menyatakan siap mendukung program pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yakni “Toraya Masero”. Dukungan ini tidak hanya dalam bentuk statemen, tapi mulai dilaksanakan, bahkan melibatkan anak usia dini dan anak sekolah Minggu. Baru-baru ini, Srikandi Pemuda Katolik mengumpulkan anak-anak dengan memberikan edukasi terkait mencintai lingkungan, khusunya bagaimana merawat tanah. “Mencintai lingkungan mesti […]

  • Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan baru akan digelar serentak pada November 2024. Namun geliat sudah mulai terasa sejak jauh hari dengan bertebarannya baliho bergambar kandidat bakal calon. Salah satu baliho dan spanduk yang banyak bertebaran di berbagai tempat strategis menampilkan sosok Hj. Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Walikota Makassar, yang juga mantan Anggota DPR […]

  • Ketiga Kalinya, Sapma Pemuda Pancasila Kirim 23 Anak Tana Toraja Kuliah Gratis Ke Makassar

    Ketiga Kalinya, Sapma Pemuda Pancasila Kirim 23 Anak Tana Toraja Kuliah Gratis Ke Makassar

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    23 anak Tana Toraja akan mengikuti program kuliah gratis di UIT Makassar lewat program Sapma Pemuda Pancasila Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — untuk ketiga kalinya setelah tahun ajaran baru 2023 dan 2024, Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Tana Toraja kembali mengirim 23 anak Tana Toraja untuk mengikuti kuliah gratis di Universitas Indonesia […]

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” menyalurkan bantuan kepada keluarga Antonius Ambi, korban kebakaran rumah dan tempat usaha di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan modal BRILink ini dilakukan oleh pengurus Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” dan beberapa […]

  • UKI Toraja Gelar Wisuda Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 Diikuti 1.032 Wisudawan

    UKI Toraja Gelar Wisuda Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 Diikuti 1.032 Wisudawan

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wisuda Sarjana UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Wisuda Sarjana Strata 1 Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 bertempat di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Kakondongan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu 10 Mei 2025. Wisuda diikuti sebanyak […]

expand_less