Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pro Kontra Penimbunan Lapangan Bakti Rantepao Gunakan Ciping, Begini Penjelasan Kadis PUPR

    Pro Kontra Penimbunan Lapangan Bakti Rantepao Gunakan Ciping, Begini Penjelasan Kadis PUPR

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penimbunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pro kontra terjadi karena penimbunan dilakukan menggunakan batu split atau ciping. Polemik tidak saja terjadi di dunia nyata, tetapi juga terjadi di media sosial. Sebagian warga menyesalkan hal ini karena dikhawatirkan […]

  • Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, POSO — Gereja Toraja melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT) dan Pengurus Wilayah VI (SUL-TENG-BAR) Gereja Toraja serta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) melakukan perkunjungan kasih kepada keluarga korban pembununuhan teroris di Dese Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Rabu, 19 Mei 2021. Selain menyalurkan bantuan kemanusiaan, Tim Crisis Centre Gereja Toraja dan PMTI […]

  • Asprianti Amba Datu, atlet atlet beladiri KickBoxing Indonesia pertama dari Tana Toraja yang masuk dalam Kontingen Sulawesi Selatan untuk PON XXI/Aceh-Sumut 2024 bersama Leader Forum Passemba Toraya, Indra Batara. (foto: dok. ist)

    Gabung Kontingen Sulsel, Atlet KickBoxing Putri Asal Tana Toraja Ini Siap Tampil Maksimal di PON XXI/Aceh-Sumut

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asprianti Amba Datu, atlet beladiri KickBoxing Indonesia pertama dari Tana Toraja yang masuk dalam Kontingen Sulawesi Selatan menyatakan siap tampil maksimal dan memberikan yang terbaik untuk Sulsel dan Tana Toraja. PON XXI/ACEH-SUMUT 2024 adalah penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama yang dijadwalkan berlangsung dari 8 […]

  • Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program pemberantasan anak putus sekolah melalui gerakan kembali bersekolah  “Massikola Sule” yang digagas oleh Bertus Dipe Wantania, S.Pd, MH selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Tana Toraja mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Program ini diajukan oleh Bertus Dipe sebagai salah satu tugas peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh […]

  • Pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara. (Foto/HumasBPJSKetenagakerjaan).   KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Toraja bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di […]

  • Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sudiang Klasis Makassar Timur, Periode 2021-2023, mengadakan Rapat Anggota (RA) XI, 22-24 November 2023 di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Sudiang. Rapat Anggota merupakan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Jemaat pada Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT). Dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota ini panitia […]

expand_less