Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    Pemuda Katolik Toraja Minta Politisi Tidak Gunakan Politik Identitas di Pilkada

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja meminta semua pihak, terutama elemen-elemen yang terkait politik tidak menggunakan politik identitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Karena jika hal itu dilakukan menyisahkan residu politik yang menyebabkan kerukunan masyarakat Toraja terganggu, bahkan terkoyak, akibat Pilkada. “Itu adalah harga yang  sangat mahal dan tidak sepadan untuk dikorbankan […]

  • Lewat Partai Demokrat, Direktur PO Manggala Trans Optimis Rebut 1 Kursi Dapil 10 DPRD Sulsel

    Lewat Partai Demokrat, Direktur PO Manggala Trans Optimis Rebut 1 Kursi Dapil 10 DPRD Sulsel

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Sulsel Dapil X (Tana Toraja dan Toraja Utara), Direktur Perusahaan Otobus (PO) Manggala Trans, Yuniana Mulyana optimis rebut satu kursi dari 5 kursi yang diperebutkan. Dengan majunya Yuniana Mulyana ini, dipastikan perebutan kursi DPRD Dapil X Sulawesi Selatan akan seru dan ketat. Yuniana adalah anak […]

  • Dikunjungi Menteri Koperasi, KSP Balo’ta Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Dikunjungi Menteri Koperasi, KSP Balo’ta Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono saat kunjungan kerja ke Kantor KSP Balo’ta   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia Ferry Juliantono mendorong KSP Balo’ta untuk menciptakan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang baru. Hal tersebut dikatakan Menkop dalam kunjungan kerja ke Kantor KSP Balo’ta, Rantepao, Toraja Utara, Minggu, 30 Agustus 2026. Hadir dalam […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekan Pemuda yang digelar KNPI Toraja Utara dari tanggal 25-30 Oktober 2021 mendapat aprsiasi banyak pihak. Itu terlihat dari ungkapan para pihak yang menghadiri  Malam Anugerah Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara di halaman Art Centre Rantepao, Sabtu, 30 Oktober 2021. Pekan Pemuda yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober […]

  • 110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 110 peserta Lomba Latto-latto anak dan remaja akan menunjukkan skill di momentum 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT), pada hari Jumat, 17 Maret 2023 di Halaman Gereja Toraja Rantepao, Toraja Utara, pukul 14.00 Wita. Koordinator Lomba, Pdt. Frederik Polis P. M.Th menyampaikan permainan tradisional yang sedang viral tersebut, disambut antusias oleh […]

expand_less