Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi: Uang Dalam Video Viral di Salah Satu Gereja di Makale Adalah Asli

    Polisi: Uang Dalam Video Viral di Salah Satu Gereja di Makale Adalah Asli

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah seorang warga sedang mengecek keaslian uang dengan cara membelah salah satu sisi uang pecahan Rp. 100.000 rupiah. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja langsung bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang terjadi disalah satu Gereja di Makale, Minggu 22 Desember 2024. Dalam video viral tersebut terlihat salah seorang warga sedang mengecek keaslian […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Awan Rantekarua, Warga Gotong-royong Padamkan Api

    Satu Unit Rumah Terbakar di Awan Rantekarua, Warga Gotong-royong Padamkan Api

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN RANTEKARUA — Satu unit rumah panggung milik Tadius Tari atau Papa Erry, di Dusun Malombu, Lembang Awan, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, terbakar, pada Minggu, 12 April 2026 petang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut menghanguskan bangunan dan isi rumah. Hanya sedikit saja barang-barang yang bisa diselamatkan. Camat Awan Rantekarua, Oktovianus […]

  • 35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 35 orang pegawai yang bekerja di Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Toraja Utara menjalani tes swab antigen, Jumat, 29 Januari 2020. Tes swab antigen ini dilaksanakan mengingat selama satu pekan terakhir, Bappeda Toraja Utara menggelar beberapa kegiatan yang terkait dengan banyak orang, diantaranya Konsultasi Publik RKPD Tingkat Kecamatan dan Musrebbang […]

  • Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Rantepao, Toraja Utara, tetap berjalan normal meski ada kebakaran yang terjadi pada Jumat, 16 Desember 2022 malam. Pantauan kareba-toraja.com, Sabtu, 17 Desember 2022 pagi, aktivitas di bagian pasar yang tidak terbakar berjalan seperti biasa. Para pedagang tetap menjajakan dagangannya, demikian pula dengan pembeli. Tetap ramai seperti […]

  • Sekolah Rakyat Tana Toraja Mulai Gelar MPLS, Jumlah Siswa Belum Terpenuhi, Pembangunan Gedung Belum Selesai

    Sekolah Rakyat Tana Toraja Mulai Gelar MPLS, Jumlah Siswa Belum Terpenuhi, Pembangunan Gedung Belum Selesai

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Tana Toraja dan kondisi gedung yang belum selesai. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Sekolah Rakyat Kabupaten Tana Toraja tahun ajaran 2026/2027 resmi digelar, Jumat 31 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi babak baru perjalanan Sekolah Rakyat di Tana Toraja setelah […]

  • Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Nuria (72) peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di usia 72 tahun, Nuria tetap berupaya menjaga kondisi kesehatannya di tengah berbagai penyakit yang dideritanya. Ia harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan secara rutin akibat beberapa penyakit yang dialami, seperti hipertensi, diabetes melitus dan gangguan asam lambung. […]

expand_less