Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 09 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol […]

  • Menlu RI, Retno Marsudi Kenakan Baju Adat Toraja Pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2023

    Menlu RI, Retno Marsudi Kenakan Baju Adat Toraja Pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mengenakan baju adat suku Toraja saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia ini terlihat anggun mengenakan pakaian adat Toraja yang […]

  • Rumah dan 2 Motor Ludes Terbakar di Lembang Sandana Bittuang

    Rumah dan 2 Motor Ludes Terbakar di Lembang Sandana Bittuang

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kebakaran rumah milik Toding Mangayo di Lembang Sandana Kecamatan Bittuang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Musibah kebakaran rumah terjadi Dusun Lembuko Lembang Sandana Kecamatan Bittuang Tana Toraja, Minggu 19 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 Wita. Musibah kebakaran menimpa rumah milik Toding Mangayo. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun seluruh isi rumah […]

  • 8 Lembang Gelar Pemilihan Kepala Lembang Serentak, Ini Pemenangnya

    8 Lembang Gelar Pemilihan Kepala Lembang Serentak, Ini Pemenangnya

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak delapan Lembang di Kabupaten Toraja Utara menggelar Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak pada Senin, 18 September 2023. Pilkalem serentak ini digelar karena masa jabatan Kepala Lembang sebelumnya berakhir pada November 2023. Sehingga sebelum habis masa jabatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) menggelar pemilihan Kepala Lembang pada 8 lembang tersebut. Sekretaris Dinas […]

  • Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moto X Adventure (Moxart) Toraja siap menggelar event One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Sabtu, 29 Oktober 2022. Event yang digagas Moxart Toraja bersama pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Garda Muda JRM (John Rende Mangontan), PMTI, dan Manggala MX ini berhadiah 2 unit mobil Toyota Ayla, 1 unit Motor Trail, 5 […]

  • FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan sejumlah anggota Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi kantor bupati Toraja Utara, Jumat, 23 Juli 2021. Mereka datang untuk berdialog dan mendorong beberapa program sebagai langka awal dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Toraja Utara, yang saat ini dipimpin oleh Yohanis Bassang (OmBas) dan Frederik Victor Palimbong (Dedy). Para aktivias FORMAT […]

expand_less