Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Proyek Infrastruktur Bernilai Seratus Miliar di Toraja Utara Mulai Dikerjakan

    Sejumlah Proyek Infrastruktur Bernilai Seratus Miliar di Toraja Utara Mulai Dikerjakan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 5Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong membuktikan komitmennya menggunakan uang hasil efisiensi APBD untuk membiayai proyek infrastruktur, terutama untuk daerah-daerah pelosok yang sangat membutuhkannya. Sejak pertengahan Agustus 2025, proyek-proyek tersebut mulai dikerjakan. “Sebagian besar sudah mulai jalan, sebagian lainnya dalam proses lelang. Tapi kita akan tuntaskan tahun ini,” ungkap Frederik Victor Palimbong […]

  • Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengajukan rencana pembangunan pusat olah raga (sport centre) ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengajuan proposal pembangunan kepada pemerintah pusat ini mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sport centre itu cukup besar. Menurut rencana, sport centre tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 4 […]

  • Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 7Komentar

    Brayen Patandean, Pemuda Asal Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kec. Gandangbatu Sillanan Tana Toraja.   Brayen Patandean Bogor – Jawa Barat Dari sebuah dusun kecil di pegunungan Tana Toraja, lahir sebuah kisah besar yang hari ini menginspirasi generasi muda Indonesia. Dialah Brayen Patandean, putra daerah asal Dusun Buntu Batu, Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten […]

  • Tiga Figur Ini Disebut-sebut Bakal Calon Bupati Toraja Utara di Pilkada 2024

    Tiga Figur Ini Disebut-sebut Bakal Calon Bupati Toraja Utara di Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hiruk pikuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) sudah mulai mereda, meski masih sayup-sayup terkait dugaan kecurangan dan lain sebagainya. Kini, sebagian masyarakat mulai mengalihkan perhatian ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang bakal digelar bulan November 2024 mendatang. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 […]

  • Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan memberikan bantuan sosial kepada rumah-rumah ibadah di wilayahnya. Namun bantuan itu akan diberikan dalam bentuk bangunan yang sudah jadi; yang biaya pembangunannya 100 persen dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat menghadiri ibadah pengurapan Pdt Esron Mangita, S.Th di Jemaat Roroan, Klasis […]

expand_less