Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sekitar enam unit rumah dan lapak milik warga serta pedagang di komplek Pasar Baru Sangalla’, ludes terbakar, Senin, 26 April 2021 malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 Wita dan hingga saat ini api menyala. Kepala Lembang Saluallo, Ibrahim Ada’, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya, betul, sementara di lokasi ini,” ujar Ibrahim, […]

  • Kementerian Sosial Bantu Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    Kementerian Sosial Bantu Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan pengungsi bencana tanah longsor di dua kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, yakni Kecamatan Rano dan Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Kemensos akan mendirikan 3 unit WC portable dan menyiapkan 1 ton telur serta 2 setengah ton beras untuk kebutuhan Posko pengungsi di dua kecamatan […]

  • Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan […]

  • FOTO: Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    FOTO: Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara serta ratusan warga mengkuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku di makam pahlawan Pongtiku di Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Sabtu, 10 Juli 2021. Kegiatan upacara diperingati setiap tahun diselenggarakan di makam Pahlawan Pongtiku. Acara yang digagas Pemkab Toraja Utara […]

  • Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Belasan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tana Toraja yang sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan disahkan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung pada tanggal 30 Desember 2022, kini resah dan bingung. Betapa tidak, mereka yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus […]

  • Rawat Toleransi, Pemuda Pancasila Tana Toraja Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara

    Rawat Toleransi, Pemuda Pancasila Tana Toraja Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tana Toraja menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil di Plaza Kolam Makale, Sabtu, 23 Maret 2024. Bersama-sama Srikandi, kader Pemuda Pancasila membagikan paket buka puasa kepada pengendara yang melintas di pusat kota Makale itu. Ketua MPC, Ekawanto Saba mengatakan bagi-bagi takjil dalam rangka merawat toleransi di […]

expand_less