Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Purnama Pangalinan, ST, MMTr, kembali terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja (PMTI) Wilayah Provinsi Banten untuk periode 2025-2030. Purnama Pangalinan, beserta Ir. Agustaf Sura’ sebagai Wakil Ketua dan sebagai Sekretaris Cancerina Tanan SE serta Bendahara ibu Adriana Surira sebagai Bendahara terpiliha dalam Dalam Musyawarah Wilayah ( Muswil) Provinsi Banten yang di laksanakan […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa Toraja menggalang bantuan untuk korban kebakaran di Lembang To’Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Organisasi pemuda dan mahasiswa yang ikut dalam penggalangan dana bantuan, diantaranya HMPPP, IMTB, HPMR, HPBR, HIMPAL, AMB, HMR, TRM, PPLT, IPLK, dan HMB. Mereka melakukan aksi penggalangan dana dan open donatur  selama dua […]

  • Selain Pangan Serta Relawan, Pemda dan Polres Toraja Utara Juga Buka Dapur Umum di Mamuju

    Selain Pangan Serta Relawan, Pemda dan Polres Toraja Utara Juga Buka Dapur Umum di Mamuju

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 25 unit mobil yang mengangkut bantuan bangan dan sandang serta relawan, juga dapur umum diberangkatkan dari Rantepao menuju Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, 21 Januari 2021. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, melepas keberangkatan rombongan kendaraan dan relawan ini di halaman Mapolres Toraja Utara. Kepada para […]

  • Menuju Festival Kopi Toraja 2023; “Make Toraja Coffee Great Again!”

    Menuju Festival Kopi Toraja 2023; “Make Toraja Coffee Great Again!”

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mengembalikan kejayaan Kopi Toraja. Itu adalah tema atau slogan ambisius yang diangkat oleh pemerintah Provinsi Sulsel bersama Pemkab Toraja Utara dalam event Festival Kopi atau Toraja Coffee Festival (TCF) 2023 yang akan digelar pada Juli-Oktober 2023. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Tori’ Café […]

  • Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    Barana’ Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja. Event Barana’ Expo dan Festival Of Language and Culture 2023 yang digelar selama dua hari, Jumat -Sabtu, 6-7 Oktober 2023 yang digagas oleh SMA Kristen Barana’ Rantepao jadi ajang kreativitas siswa mengeksplorasi seluruh minat dan bakat dan kemapuan […]

  • Kekurangan Gizi Kronis Balita Capai 7.000 Kasus di Toraja Utara

    Kekurangan Gizi Kronis Balita Capai 7.000 Kasus di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Data yang cukup mengejutkan terungkap dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Toraja Utara di Aula Kantor Gabungan Dinas Marante, Rabu, 13 Oktober 2022. Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) sebanyak 32,6% […]

expand_less