Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAMKI Toraja Utara Sambut dan Dukung Perhelatan PRPG dan PRPrG PGI di Toraja

    GAMKI Toraja Utara Sambut dan Dukung Perhelatan PRPG dan PRPrG PGI di Toraja

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertemuan Raya Pemuda Gereja (PRPG) dan Pertemuan Raya Perempuan Gereja (PRPrG) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun 2024 resmi dibuka di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 31 Oktober 2024. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Toraja Utara yang merupakan  organisasi kader pemuda Kristen yang bersifat independen, yang berakar di dalam Gereja, masyarakat, […]

  • Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2022, Satres Narkoba Polres Toraja Utara bersama BNN Kabupaten Tana Toraja menggelar tes urine bagi para pengemudi yang melintas di jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu, 28 Desember 2022. Dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Patandean, didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres […]

  • TERKINI: Puluhan Pengunjuk Rasa di PN Makale Ditahan Polisi

    TERKINI: Puluhan Pengunjuk Rasa di PN Makale Ditahan Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja mengamankan sekitar 40 pengunjuk rasa yang melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022. Saat ini, puluhan pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa, siswa, dan sejumlah pemuda ini masih ditahan di Mapolres Tana Toraja. Saat berita ini ditayangkan, ratusan pengunjuk rasa lainnya masih […]

  • Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk kedua kalinya dalam tahun ini, KSP Sahabat Mitra Sejati bersama mitra bisnisnya Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) melakukan aksi peduli di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Aksi peduli dengan membagi-bagikan paket sembako ini pertama kali dilakukan pada 13 Agustus 2021, bekerjasama dengan Polres Toraja Utara […]

  • Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ID alias Grc, seorang ibu muda cantik ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap seorang lelaki paruh baya, warga Kesu’, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. ID yang berusia 40 tahun itu ditangkap polisi di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 3  Maret 2022. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres […]

  • Festival Kopi 2024 di Tana Toraja  Berlangsung Meriah

    Festival Kopi 2024 di Tana Toraja Berlangsung Meriah

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kemeriahan festival kopi 2024 di Kompleks Pasar Seni Makale mengundang antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Festival Kopi yang digelar 2 hari 6-7 Desember 2024 di Komplek Pasar Senin Makale menjadi daya tarik bagi warga datang berakhir pekan ke Kota Makale, Tana Toraja. Terlihat di lokasi kegiatan, mulai dari anak-anak, […]

expand_less