Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

    Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU ini akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024. Keempat TPS yang akan menggelar PSU tersebut, yakni TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua (DPT 108 pemilih). Kemudian TPS 002 Kelurahan Malango’, […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) menggelar pelayanan kontrasepsi gratis kepada masyarakat. Pelayanan ini sudah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pemberitahuan tentang pelayanan kotrasepsi gratis ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam surat nomor 441.7/0970/ […]

  • Dosen UKI Toraja Terlibat Riset Nasional Bersama AMAN: Dokumentasi Dampak Perubahan Iklim di Wilayah Adat

    Dosen UKI Toraja Terlibat Riset Nasional Bersama AMAN: Dokumentasi Dampak Perubahan Iklim di Wilayah Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Riset UKI Toraja, Lantana Dioren Rumpa, S.Kom., MT dan Prajman Evansi Pasambo, S.Hut., MP memaparkan hasil riset bertema Indigenous Led Research on Loss and Damage for Climate Change. (Foto/Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Dosen Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terlibat dalam riset skala nasional bertema Indigenous Led Research on Loss and Damage […]

  • Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moto X Adventure (Moxart) Toraja siap menggelar event One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Sabtu, 29 Oktober 2022. Event yang digagas Moxart Toraja bersama pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Garda Muda JRM (John Rende Mangontan), PMTI, dan Manggala MX ini berhadiah 2 unit mobil Toyota Ayla, 1 unit Motor Trail, 5 […]

  • Ratusan Warga Toraja Ikuti Acara Lepas Sambut 2022-2023 IKT Jayawijaya

    Ratusan Warga Toraja Ikuti Acara Lepas Sambut 2022-2023 IKT Jayawijaya

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan gelar acara lepas sambut tahun 2022 yang dilangsungkan di Gedung Tongkonan Wamena, Sabtu, 28 Januari 2023. Acara tersebut berlangsung hikmat dan dihadiri ratusan masyarakat Toraja yang berdomisi di Kabupaten Jayawijaya dengan mengenakan busana Toraja. Mewakili Penasehat IKT Jayawijaya, Simon Tuppang dalam pesan dan […]

  • 2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua orang guru asal Toraja Utara yang meninggal dunia karena ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, mendapat piagam pengharhargaan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, dalam kunjungan ke Makassar, Selasa, 20 April 2021. Selain piagam penghargaan atas pengabdian dan jasa mereka di pedalaman Papua, keluarga kedua guru […]

expand_less