Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Praktek Politik Uang di Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif

    Cegah Praktek Politik Uang di Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi stakeholder dan partai politik (Parpol), Jumat, 23 Juni 2023 di Aula Hotel Heritage Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri para perwakilan stakeholder dari unsur Pemerintah, perwakilan partai politik serta para ketua Panwaslu Kecamatan di Toraja Utara. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa KKN UKI Toraja bersama Pemerintah Kelurahan Buntu Burake   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja Angkatan XLVIII tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 2 September 2026 tersebut mengusung tema “Berkarya, […]

  • Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten […]

  • Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah minibus warna hitam yang melintas dari arah Rantepao menuju Bolu, rusak berat tertimpa pohon tumbang, di Tagari, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin, 7 April 2025 pagi. Beruntung, pengemudi maupun penumpang minibus tersebut, selamat. Meski begitu, pemilik minibus mengalami kerugian materi yang cukup besar karena kap depan mobilnya mengalami kerusakan […]

  • Dua Unit Rumah Terbakar di Tikala, Dinas Sosial Salurkan Bantuan

    Dua Unit Rumah Terbakar di Tikala, Dinas Sosial Salurkan Bantuan

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Palli’, Kelurahan Tikala, Toraja Utara, Minggu, 14 Maret 2021 dini hari. Dua orang korban mengalami luka bakar. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik keluarga Natal Lenlangi’, dan L. Tiku. Sementara korban yang mengalami luka bakar parah telah dirawat di rumah sakit Elim Rantepao, dan satu […]

  • Atlet Taekwondo Tana Toraja Masuk Kontingen Sulsel pada POPNAS XVI 2023 di Palembang

    Atlet Taekwondo Tana Toraja Masuk Kontingen Sulsel pada POPNAS XVI 2023 di Palembang

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengkab Taekwondo Tana Toraja terus mencetak atlet-atlet berbakat, baik tingkat lokal, regional, maupun nasional. Terbaru, salah satu atlet binaan Pengkab Taekwondo Tana Toraja, Khansa Atifa Sutomo terpilih dan masuk dalam Kontingen Taekwondo Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVI di Palembang, Sumatera Selatan, 28-31 Agustus 2023. Terpilihnya […]

expand_less