Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Agustina Lapu’ (50), warga Nanggala, Kabupaten Toraja Utara manfaatkan layanan BPJS Keliling. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kehadiran layanan BPJS Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan lebih mudah dan cepat. Layanan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kabupaten Tana Toraja. Rapat Paripurna digelar, Senin Pagi […]

  • Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria paruh baya bernama Oktavianus, 56 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Karassik, Lingkungan Luak, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 16 Januari 2022. Almarhum yang tinggal seorang diri di rumahnya diduga sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya karena ditemukan dalam keadaan sudah membusuk. […]

  • Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan studi tiru terkait strategi dan percepatan penurunan angka stunting ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam studi tiru ini, Pemkab Toraja Utara dipimpin Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong menyertakan Kepala Dinas Kesehatan, Elisabet, Kepala Puskesmas Sadan, Surianti Todingbua, Sekertariat TPPS Ade Kres Godole, dan Yaya Rundupadang. Studi tiru […]

  • Tingkat Kejahatan di Toraja Utara Meningkat, Didominasi Curanmor dan Penganiayaan

    Tingkat Kejahatan di Toraja Utara Meningkat, Didominasi Curanmor dan Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan. Itu bisa dilihat dari data perbandingan tahun 2021 dan tahun 2022. Angka tindak kejahatan konvensional tahun 2021 sebanyak 120 laporan, sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 342 laporan. Data ini diungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Eko Suroso saat menggelar konferensi pers […]

expand_less