Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. KH. Nasaruddin Umar beserta keluarga berkunjung ke Toraja. Mantan Wakil Menteri Agama RI ini berada di Toraja selama dua hari, Sabtu-Minggu, 26-27 Desember 2020. Selama dua hari berada di Toraja, Prof. KH. Nasaruddin Umar didampingi oleh Pengurus GP Ansor Toraja Raya. Ketua PC GP Ansor Toraja […]

  • Tiga Pekerja Kabel Telepon Tersengat Listrik di Tondon, Satu Meninggal Dunia

    Tiga Pekerja Kabel Telepon Tersengat Listrik di Tondon, Satu Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Tiga orang pekerja kabel telepon yang sedang mengerjakan jaringan disengat listrik di Dusun Saleka, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Selasa, 9 November 2021 pagi. Satu dari ketiga pekerja tersebut meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya terpental dan dilarikan ke rumah sakit Elim Rantepao. Kepala Lembang Tondon Langi’, Yusuf Mario Salurante, yang […]

  • KPU Tetapkan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Toraja Utara Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

    KPU Tetapkan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Toraja Utara Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Toraja Utara, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 21 maret 2023. […]

  • Sejumlah Tokoh Gagas DOB Provinsi Luwu Toraja

    Sejumlah Tokoh Gagas DOB Provinsi Luwu Toraja

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perjuangan masyarakat Luwu Raya untuk membentu Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi mendapat dukungan dari Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara). Nama DOB yang diusulkan yakni Provinsi Luwu Toraja. Wacana DOB Provinsi Luwu Toraja ini mengemuka pada pertemuan sejumlah tokoh Toraja di D’Rij Hotel & Convention Hall Rantepao, Kamis, 29 Januari 2026. Sejumlah […]

  • Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan label rekaman Melodirangi Record merilis satu karya terbaru mereka bertajuk “Mudarat” pada September 2022 mendatang. Lagu yang dibawakan oleh Zet Sumbung ini liriknya digubah oleh Dian Virgiawan dan merupakan rilis pertama yang dikeluarkan oleh Netrilis. Musik aransemen lagu dibangun oleh Dian Virgiawan, Aland Rizon dan Ezra Datutiku yang juga bertindak sebagai […]

  • Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Atma Jaya Makassar (UAJM) terus berbenah dan bertekad untuk menjadikan kampus sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, terutama bagi mahasiswa. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Yuada Rumengan pada Training Safeguarding Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) di Semarang, Jawa Tengah, 14 Agustus 2022. Asosiasi Perguruan Tinggi […]

expand_less