Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Penembakan KKB di Yahukimo Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    Keluarga Korban Penembakan KKB di Yahukimo Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Jenazah Victor Hardi Sampa’, mahasiswa asal Toraja yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK/diduga KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu, 8 Maret 2023 malam, tiba di rumah duka di Dusun Penduan Ra’ba Kanan, Lembang (Desa) Mai’ting, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Sabtu, 11 Maret 2023. Kedatangan jenazah disambut isak tangis histeris keluarga, […]

  • Aman Toraya Dorong DPRD Buat Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

    Aman Toraya Dorong DPRD Buat Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Toraya menggelar audience bersama DPRD Tana Toraja, Selasa, 1 Agustus 2023 di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja. Audience dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion yang dihadiri Ketua dan pengurus AMAN Toraya, sejumlah toko adat dari 21 wilayah adat di Tana Toraja, Anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Tana […]

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona, Selasa, 15 Desember 2020. Kini, jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 7 orang. Warga yang meninggal dunia Selasa siang di RS Elim Rantepao ini sebelumnya dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebagai pasien kasus […]

  • Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Kelurahan Salubarani Gandasil. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN —- Suasana meriah dan religius bercampur kegembiraan mewarnai lingkungan Masjid Babuttaubah Kaluku yang terletak di Dusun Kaluku Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan Tana Toraja. Sekelompok remaja yang tergabung dalam Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku menginisiasi kegiatan bertajuk “Semarak […]

  • 29 Tim Sudah Siap Berlaga di Festival Layang-layang Toraja 2023

    29 Tim Sudah Siap Berlaga di Festival Layang-layang Toraja 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival Layang-Layang yang baru pertama kali dilaksanakan di Toraja, tinggal beberapa hari lagi, tepatnya Sabtu, 11 Maret 2023. Berdasarkan data dari panitia, hingga Selasa, 7 Maret 2023, sudah 29 tim yang menyatakan diri siap ambil bagian dalam festival, yang dipusatkan di Bandara Pongtiku (bandara lama) Rantetayo, Tana Toraja tersebut. Ke-29 tim itu […]

  • Anak Didik Rembang Katapi dari Toraja Cetak Sejarah pada Kompetisi Piano Pelajar Nusantara di Bali

    Anak Didik Rembang Katapi dari Toraja Cetak Sejarah pada Kompetisi Piano Pelajar Nusantara di Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Sebanyak 16 siswa les musik Rembang Katapi Toraja Utara berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, 19 Mei 2024. Mereka berhasil menyabet Juara 2 Umum kategori A  dan Juara 2 Umum Kategori E, mengalahkan lebih dari 150 peserta yang ikut di Bali. Ini merupakan […]

expand_less