Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih 14 Medali, Pertina Tana Toraja Juara Umum II Kejuaraan Tinju PMTI Cup di Mamasa

    Raih 14 Medali, Pertina Tana Toraja Juara Umum II Kejuaraan Tinju PMTI Cup di Mamasa

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Ikut ambil bagian dalam kejuaraan Tinju PMTI CUP Mamasa dan seleksi Pra Pon Wilayah Sulbar, atlet-atlet tinju yang bernaung di bawah Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Tana Toraja menorehkan hasil positif. 11 medali berhasil dibawa pulang. Dari 26 atlet Tinju yang diturunkan di semua kelas yang dipertandingkan, 11 atlet diantaranya berhasil masuk […]

  • Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Tangis histeris keluarga pecah saat mobil ambulance pembawa jenazah Jhonsep Salempang (23) korban pembunuhan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 30 Maret 2024, tiba di rumah duka. Jenazah Jhonsep Salempang tiba di rumah duka di Tombang/Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, sekitar pukul 04.30 Wita, Senin, 1 April […]

  • Hadiri Mubes II KKT Morowali, Dedy: Diaspora Berkat Bagi  Toraja Utara

    Hadiri Mubes II KKT Morowali, Dedy: Diaspora Berkat Bagi Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Wakil  Bupati  Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong  menghadiri Musyawarah  Besar (Mubes) II Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Morowali, Selasa, 23 April 2024. Dalam sambutannya, Wakil Bupati  Toraja Utara yang akrab disapa Bro Dedy itu, sangat mengapresiasi kekompakan 55 Kerukunan yang merupakan pilar KKT Morowali dalam Mubes kedua ini. “Saya selaku pemerintah Kabupaten Toraja […]

  • Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bencana alam tanah longsor yang menerpa beberapa lokasi di Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, Maret 2024 lalu, masih menyisakan sejumlah persoalan. Meski jalan poros Rantepao-Bastem (Luwu) sudah bisa dilalui, namun masih ada rumah warga luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya adalah rumah milik Almarhum Markus Ruruk Tangdilintin, yang terletak di Dusun Paniki, […]

  • Bupati Toraja Utara Dikukuhkan Sebagai Ketua Bidang Organisasi Korwil APKASI

    Bupati Toraja Utara Dikukuhkan Sebagai Ketua Bidang Organisasi Korwil APKASI

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong resmi dikukuhkan sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Korwil dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Pengukuhan berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Juli 2025. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai penjuru tanah […]

  • “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Memperkenalkan media flip book berjudul “Kiko dan Wortel Kejujuran” adalah program pemberdayaan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa KKN Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara. Dalam implementasi program pemberdayaan di bidang Pendidikan ini, para mahasiswa KKN-T angkatan 46 ini mengunjungi Taman Kanak-Kanak […]

expand_less