Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj. Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Ajak Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Tetap Solid

    Pj. Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Ajak Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Tetap Solid

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo SE, MM hadir langsung dalam acara syukuran dan pelantikan Pengurus Keluarga Tondon Se-Papua Pegunungan yang digelar di Gedung Tongkonan Wamena, Minggu, 2 Juni 2024. Kehadiran Sumule Tumbo dalam acara tersebut, selain sebagai pemerintah setempat juga hadir sebagai bagian dari Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan. Tak hanya […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • Ulang Tahun RMS, Sangbaineta Harap Tetap Menjadi Berkat untuk Masyarakat

    Ulang Tahun RMS, Sangbaineta Harap Tetap Menjadi Berkat untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Rusdi Masse (RMS) merayakan hari ulang tahun yang ke-48, Rabu, 3 Maret 2021. Peringati ulang tahunnya yang ke 48, sejumlah dukungan doa dan ucapan selamat mengalir kepada anggota DPR RI peraih suara terbanyak dari Dapil III Sulsel pada Pemilu […]

  • Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah Seorang Dokter Ahli RS Elim Rantepao menggunakan Fasilitas Cardiotocography, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan kesehatan salah satunya adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan menyediakan fasilitas CTG (Cardiotocography) yang canggih dan profesional. Pemeriksaan CTG menjadi bagian penting dalam pemantauan kondisi atau […]

  • Dibangun di Atas Jalan Umum, Rumah Warga di Ba’tan, Kesu’ Ini Dibongkar Satpol PP

    Dibangun di Atas Jalan Umum, Rumah Warga di Ba’tan, Kesu’ Ini Dibongkar Satpol PP

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebuah bangunan rumah yang hampir rampung dan dibangun di atas jalan poros To’Kaluku-Batuleleng, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Kamis, 1 April 2021. Selain berdiri tepat di atas badan jalan, bangunan milik Fatmawati ini juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Karena waktu satu kali […]

  • Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, POSO — Gereja Toraja melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT) dan Pengurus Wilayah VI (SUL-TENG-BAR) Gereja Toraja serta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) melakukan perkunjungan kasih kepada keluarga korban pembununuhan teroris di Dese Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Rabu, 19 Mei 2021. Selain menyalurkan bantuan kemanusiaan, Tim Crisis Centre Gereja Toraja dan PMTI […]

expand_less