Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 159 Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Sabtu, 1 Juni 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas Kelurahan/Desa dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja. 159 Pengawas Kelurahan/Desa ini akan bertugas di 159 Kelurahan dan Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja dimana masing-masing […]

  • PMTI Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa dan Pengemudi Sitor di Rantepao

    PMTI Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa dan Pengemudi Sitor di Rantepao

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyerahkan 100 paket sembako kepada pengurus Masjid Raya Rantepao, untuk selanjutnya disalurkan kepada pengemudi sitor serta kaum dhuafa lainnya Penyerahan 100 paket sembako ini dilaksanakan di Masjid Raya Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 28 April 2022. Penyerahan paket sembako dilakukan oleh Bendahara Umum PMTI, Joni Mantong […]

  • Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. Berbagai rangkaian kegiatan yang dihadiri para Anggota Ikatan Dokter […]

  • Bacaleg Golkar Dapil 1 Makale, Erianus Kala’ Lembang Galang Dukungan Lewat Lomba Domino

    Bacaleg Golkar Dapil 1 Makale, Erianus Kala’ Lembang Galang Dukungan Lewat Lomba Domino

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar dari Dapil 1 Makale nomor urut 2, Erianus Kala’ Lembang punya cara unik untuk menggalang dukungan hadapi Pemilu 2024 mendatang. Erianus mengajak kelompok pemuda dan masyarakat berpartisipasi melalui kegiatan kegiatan rakyat, seperti lomba domino. Bertempat di Kompleks Pasar Makale, Sabtu, 14 Oktober 2023 malam, Erianus […]

  • Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Elektabilitas John Rende Mangontan (JRM) lebih tinggi dibanding Yariana Somalinggi dan Victor Datuan Batara (VDB), jika dicalonkan menjadi Calon Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024. Hal ini berdasarkan hasil survey Lembaga independen, Insting Institut yang dirilis pada Sabtu, 16 Maret 2024. Direktur Insting Institut, Saymsul, dalam keterangan tertulis menyebut berdasarkan hasil survey […]

  • Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT – DL) kepada masyarakat penerima manfaat, Senin, 10 Mei 2021. Pemerintah Lembang Palipu’ dan 3 Lembang lainnya di Kecamatan Mengkendek, yakni Lembang Rantedada, Lembang Uluway Barat, dan Lembang Uluway menjadi Lembang pertama yang menyalurkan BLT Dana […]

expand_less