Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Tana Toraja dan KPU Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE/RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. DPT Tana Toraja ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan […]

  • Jelang Mutasi Pejabat di Toraja Utara, Dedy: Tak Ada Dendam Politik

    Jelang Mutasi Pejabat di Toraja Utara, Dedy: Tak Ada Dendam Politik

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang setengah tahun masa pemerintahannya, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi, baru berencana melakukan mutase pejabat, mulai dari eselon IV hingga eselon II. Mutasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintah, juga mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dalam mutasi pertama ini, Bupati Toraja Utara […]

  • Silaturahmi ke Mebali, Warga Mengeluh Soal Sampah Ke Kombes Pol (Purn) Darma Lelepadang

    Silaturahmi ke Mebali, Warga Mengeluh Soal Sampah Ke Kombes Pol (Purn) Darma Lelepadang

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Warga Mebali Kecamatan Gandangbatu Sillanan mengeluh soal penanganan sampah yang ada di Mebali. Bahkan pada musim kemarau seperti yang baru berlalu kemarin, sempat viral di media sosial sungai yang ada di Mebali jadi tempat pembuangan sampah. Keluhan itu disampaikan warga kepada Bakal Calon Bupati Tana Toraja, Kombes Pol (Purn) Darma Lelepadang saat […]

  • Wujud Toleransi, Remaja Masjid, PPGT, PKM Kibaid Gotong-Royong Bangun Masjid

    Wujud Toleransi, Remaja Masjid, PPGT, PKM Kibaid Gotong-Royong Bangun Masjid

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemuda adalah orang-orang yang masih produktif dalam kehidupan bermasyarakat, masih bisa diandalkan dalam berbagai kegiatan, termasuk upaya dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Salah satu usaha untuk mewujudkanya, di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja, para aktifis muda lintas iman (PPGT Jemaat Kaduaja, PKM Kibaid Kaduaja, dan Remaja Masjid Kaduaja) mulai […]

  • UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sulawesi Education & Techno Expo 2025 digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. (foto: dok. Istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil meraih 2 penghargaan pada pameran pendidikan dan inovasi perguruan tinggi bertajuk “Sulawesi Education & Techno Expo 2025” yang digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. Dua penghargaan […]

  • DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PGRI Tana Toraja

    DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PGRI Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja dengan PGRI Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tana Toraja. RDP digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja Makale, Senin 08 September 2025. RDP dipimpin langsung Ketua […]

expand_less