Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pemuda berinisial AP alias AK (29) bersama seorang ibu rumah tangga berinisial NE alias M (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja, Kamis, 5 Oktober 2023. Keduanya ditangkap di sekitar Pasar Madandan, Kecamatan Rantetayo. AP alias AK dan NE alias M adalah menantu dan ibu mertua. Menantu dan […]

  • Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Siapa orang tua bayi laki-laki yang ditemukan tanpa kepala di halaman rumah kost di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 3 April 2022, belum diketahui. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja masih terus melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi terkait penemuan jasad bayi laki-laki tersebut, setelah melakukan olah […]

  • Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pra Porprov IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing yang digelar di Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja sukses jadi tuan rumah menyelenggarakan Pra Pekan Olahraga Provinsi ( Pra Porprov) untuk tiga cabang olahraga bela diri yakni IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tammuan Mali’ Makale, 17-19 […]

  • Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh meresmikan Jembatan Malangngo’, yang terletak di Kelurahan Malangngo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Saat peresmian, Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, beserta sejumlah unsur Forkopimda Sulsel dan Toraja Utara. Peresmian […]

  • Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Toraja-Enrekang, tepatnya di km 30, Salubarani, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 1 Mei 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan, yakni dump truk warna hijau dengan nomor polisi DP 8913 IB dan truk tronton warna orange dengan nomor polisi DD 8504 SC. Kecelakaan […]

  • Bang Is “Pusakata” Bakal Manggung Pada Konser Apresiasi Musik Kampus UKI Toraja

    Bang Is “Pusakata” Bakal Manggung Pada Konser Apresiasi Musik Kampus UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mohammad Istiqamah Djamad yang akrab disapa Is, mantan personil band Payung Teduh, bakal manggung pada Konser Apresiasi Musik Kampus (KAMUS), yang diselenggarakan UKM Musik UKI Toraja, Rabu, 29 Juni 2022 di Makale, Tana Toraja. Dalam konser yang digelar di Plaza Kolam Makale ini, Bang Is dengan nama panggung Pusakata akan membawakan lagu-lagu […]

expand_less