Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada segenap pelayan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memberikan pelayanan dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini. “Para pahlawan punya semangat yang sangat kuat […]

  • Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang. Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat […]

  • Berhadiah 2 Ekor Kerbau, Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Diikuti 59 Tim Dari 6 Kabupaten

    Berhadiah 2 Ekor Kerbau, Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara Diikuti 59 Tim Dari 6 Kabupaten

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Panitia Penyelenggara menyampaikan progres pelaksanaan Festival Paduan Suara Natal yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 17 Desember 2021. Persiapan acara Festival Paduan Suara Natal Pemda Toraja Utara tahun 2021 ini sudah mencapai 80%. Hal ini disampaikan Panitia Pelaksana dalam acara Konfrensi Pers yang diselenggarakan di […]

  • Polisi, TNI, Warga Gotong-royong Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah di Nanggala

    Polisi, TNI, Warga Gotong-royong Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah di Nanggala

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Angin kencang disertai hujan deras yang melanda wilayah Nanggala dan sekitarnya pada Senin, 3 April 2023 menyebabkan pohon besar yang tumbuh di belakang rumah warga Dusun Kala’paran, Lembang Tandung Nanggala, tumbang. Pohon jenis Cemara (Buangin) yang berukuran cukup besar itu tumbang dan menimpa rumah seorang warga. Beruntung, rumah tersebut tidak mengalami kerusakan […]

  • Hadirkan Rasa Aman di Bulan Suci Ramadan, Sat Samapta Polres Tana Toraja Rutin Gelar Patroli Malam

    Hadirkan Rasa Aman di Bulan Suci Ramadan, Sat Samapta Polres Tana Toraja Rutin Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Tana Toraja selama Bulan Ramadan. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Dalam semangat menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan, Satuan Samapta Polres Tana Toraja mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi menjelang waktu sahur serta melaksanakan patroli dialogis sebagai Langkah preventif ini digelar sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengantisipasi […]

  • Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten […]

expand_less