Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 32 Tim Berlaga di Ajang Turnamen Futsal PPGT Hermon Manggasa’ Cup III

    32 Tim Berlaga di Ajang Turnamen Futsal PPGT Hermon Manggasa’ Cup III

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 32 Tim berlaga di ajang Turnamen Futsal Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Jemaat Hermon Manggasa’ (PPGT HMG CUP III) yang mulai digelar Kamis, 21 Oktober sampai dengan Sabtu, 23 Oktober 2021 di Arena Futsal STIKLA INDOOR SOCCER. 32 Tim ini berasal dari berbagai denominasi Gereja dan Organisasi Kristen yang ada di Kabupaten […]

  • Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus ke-267 Gereja Katolik

    Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus ke-267 Gereja Katolik

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Habemus Papam. Umat Katolik di seluruh dunia memiliki Paus baru. Asap putih yang mengepul dari cerobong asap Kapel Sistina Vatikan Kamis, 9 Mei 2025 menandakan bahwa Paus baru telah terpilih. Setelah konklaf selama dua hari, sebanyak 135 kardinal dari seluruh dunia sepakat mencapai konsensus memilih Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat […]

  • RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berencana memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku, yang selama ini berada di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu ke bekas Hotel Marante, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Sejak tahun lalu, eks Hotel Marante yang sudah dibeli Pemkab Toraja Utara digunakan sebagai kantor gabungan dinas-dinas. Di saat-saat akhir masa pemerintahannya, mantan […]

  • Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja melakukan pengecekan kualitas bantuan pangan. (Foto:Kominfo     KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Menjelang penyaluran Bantuan Pangan periode Oktober dan November 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menghadiri undangan Perum BULOG Kantor Cabang Palopo dalam kegiatan Cek Kualitas dan persiapan teknis penyaluran bantuan pangan berupa Beras Medium dan Minyak Kita. Kegiatan […]

  • Aniaya Nenek Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Nenek Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — NLR (25 tahun), pemuda yang tinggal di Jalan Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Toraja Utara ini ditangkap polisi, Senin, 16 Januari 2023. NLR ditangkap polisi karena dilaporkan tega menganiaya neneknya sendiri, YPB (45 tahun) sehari sebelumnya. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan kasus penganiayaan yang diduga […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski sudah berupaya untuk mempercepat, namun keterbatasan alokasi vaksin dari pemerintah pusat melalui Provinsi membuat capaian target vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara berjalan cukup lambat. Hingga Selasa, 24 Agustus 2021, baru 17,1% atau 33.913 orang yang mendapatkan vaksin dari 197.939 orang target vaksinasi di Toraja Utara. Itu untuk dosis 1 atau dosis […]

expand_less