Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati sekaligus menginspirasi gerakan dan perjuangan Raden Ajeng Kartini, sejumlah tokoh perempuan Toraja (Baine Toraya), yang tergabung dalam komunitas Arrang Dibatu menggelar talk show bertema “Baine Toraya yang Menginspirasi”, Rabu, 21 April 2021. Talk show yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom ini sekaligus melaunching komunitas yang didirikan oleh tokoh-tokoh perempuan Toraja […]

  • Remaja Cantik Berdarah Toraja Nicola Bulupadang Lambe Siap Harumkan Sulsel di Panggung Nasional Miss Bintang Indonesia 2026

    Remaja Cantik Berdarah Toraja Nicola Bulupadang Lambe Siap Harumkan Sulsel di Panggung Nasional Miss Bintang Indonesia 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Nicola Bulupadang Lambe, Remaja Berdarah Toraja wakili Sulsel di Ajang Miss Bintang Indonesia 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Nicola Bulupadang Lambe, remaja cantik dan berprestasi kelahiran Makassar 27 januari 2014 siap mengharumkan nama Toraja dan Sulsel di ajang Nasional bertajuk Miss Bintang Indonesia (MBI) 2026 yang akan digelar di Jakarta Agustus 2026 mendatang. […]

  • 2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SINAR MATAHARI yang cerah mengiringi perjalanan dari kota Rantepao ke Lembang Lempo Poton di Kecamatan Rinding Allo, pada Selasa, 1 Agustus 2023. Indahnya alam dengan hamparan sawah di terap-terap bebukitan merupakan pemandangan yang elok mempesona mengiringi perjalanan kami ke dataran tinggi bagian utara Toraja ini. Bersama Pastor Yans Sulo Panganna’ dan Bobby Tristan Paelo, kami […]

  • UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    UKI Toraja Sambut 31 Mahasiswa Internasional dalam Program BIPA Semester Genap 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan melalui pembukaan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 31 mahasiswa internasional dari berbagai negara mengikuti kegiatanpembukaan yang dilaksanakan di lingkungan kampus UKI Toraja. Para peserta berasal dari enam negara, yaitu Filipina, Pakistan, India, […]

  • Terobosan Baru, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Kunjungi Industri Secara Virtual

    Terobosan Baru, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Kunjungi Industri Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski dunia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, namun hal itu tidak menghalangi siswa-siswi SMK Negeri 1 Tana Toraja untuk mengunjungi industri, meski dilakukan secara virtual. Itu dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2022. Kunjungan industri secara virtual ke PT. Amerta Indah Otsuka dalam program Otsuka Online Factory digelar melalui aplikasi Zoom di […]

  • Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LAMUNAN — Musibah kebakaran kembali terjadi di RT. Manggasa’ Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale pada hari raya Natal, Sabtu Siang 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 Wita siang. Rumah panggung milik Lukas Rembon Lomo alias Papak Lexi Ludes dilalap api. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Martha salah satu tetangga korban mengatakan pada saat […]

expand_less