Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Pilkada Tana Toraja

    Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten oleh KPU Tana Toraja yang dilaksanakan di Hotel Pantan Toraja. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024 telah selesai. Rapat Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten digelar KPU […]

  • Penyuluh Agama Kemenag Toraja Utara Diharapkan Bisa Bantu KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

    Penyuluh Agama Kemenag Toraja Utara Diharapkan Bisa Bantu KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 170 Penyuluh Agama Islam Kristen dan Katolik dari Kantor Kementerian Agama Toraja Utara mengikuti sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Toraja Utara di Heritage Hotel, Selasa, 26 Desember 2022. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan Pemilu kepada para penyuluh agama untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat binaan di […]

  • Pencurian di Objek Wisata, Pukulan Berat Bagi Industri Pariwisata Toraja di Tengah Pandemi Covid-19

    Pencurian di Objek Wisata, Pukulan Berat Bagi Industri Pariwisata Toraja di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kondisi ekonomi selama masa pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan. Sektor pariwisata, yang menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat Toraja, ikut terpengaruh. Pembatasan perjalanan maupun pelarangan berkumpul membuat sektor ini kena imbas. Meski begitu, masih banyak wisatawan – terutama domestik – yang berkunjung ke sejumlah objek wisata yang ada di Toraja. Ini menjadi harapan […]

  • Para Pihak Duduk Bersama, Polemik di SMPN 2 Bonggakaradeng Selesai, Kepala Sekolah Sampaikan Permohonan Maaf

    Para Pihak Duduk Bersama, Polemik di SMPN 2 Bonggakaradeng Selesai, Kepala Sekolah Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Para pihak duduk bersama menyelesaikan polemik di SMPN 2 Bonggakaradeng. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan bergerak cepat meredam polemik yang berkembang di SMPN 2 Bonggakaradeng dengan memanggil para pihak untuk duduk bersama. Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Kamis 30 Juli 2026, Kepala SMPN 2 […]

  • IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Longsor dari Gunung Sesean yang menerjang wilayah Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara pada Sabtu, 4 Februari 2023 menyebabkan ratusan warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Perhatian, empati, dan dukungan terhadap ratusan warga yang bertahan di pengungsian ini terus berdatangan dari berbagai kalangan sejak H plus 1 pasca bencana […]

  • Jika Prabowo Presiden, Ketum PMTI Janji Perjuangkan Orang Toraja Jadi Menteri

    Jika Prabowo Presiden, Ketum PMTI Janji Perjuangkan Orang Toraja Jadi Menteri

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa menyatakan dirinya akan memperjuangkan orang Toraja menjadi menteri kabinet jika Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024 mendatang. “Kita ini, selama Indonesia merdeka, belum pernah ada menteri, pembantu Presiden dari Toraja. Coba kita lihat, dari […]

expand_less