Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo UKI Toraja 2023 Sukses, Rektor Janji Tahun Depan Lebih Spektakuler

    Expo UKI Toraja 2023 Sukses, Rektor Janji Tahun Depan Lebih Spektakuler

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Expo & Talkshow UKI Toraja 2023 yang berlangsung selama 3 hari sejak Kamis – Sabtu, 21 -23 September 2023 berlangsung sukses dan sangat meriah. Kehadiran dua Guest Speaker lulusan Kampus ternama luar negeri yakni Angelica Batara (lulusan University Of Bristol, Inggris) dan Giovani Zeist Lambe (dokter muda lulusan Changsha Medical University, China) […]

  • Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscab FPTI Kabupaten Tana Toraja digelar di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muscab (Musyawarah Cabang) FederasiI Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja sukses digelar, Selasa, 28 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. Adapun agenda Muscab FPTI Tana […]

  • Paripurna DPRD Tana Toraja Sahkan Perubahan Enam OPD, Badan Pendapatan Daerah Berdiri Sendiri

    Paripurna DPRD Tana Toraja Sahkan Perubahan Enam OPD, Badan Pendapatan Daerah Berdiri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Persetujuan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah antara Pemda dan DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan […]

  • Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Atlet Tana Toraja, Cindi Batari Biringkanae  meraih medali perak dari cabang olahraga Yoongmodo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel di Sinjai. Medali yang diraih Cindy dari kelas under 50 kg putri terasa sangat istimewah karena Yoongmodo adalah cabang olahraga yang baru pertama kali dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kemudian, cabang […]

  • Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel  Amankan Pemilu 2024

    Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mengerahkan 275 personel untuk \ pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Kemarin Kami telah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS. Ada 275 personel yang kami amankan,” terang Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, Selasa, 13 Februari 2024. Menurutnya, apel pergeseran pasukan pengamanan TPS […]

  • Sederhana Tapi Keren, Begini Suasana Dies Natalis ke-30 Faklutas Pertanian UKI Toraja

    Sederhana Tapi Keren, Begini Suasana Dies Natalis ke-30 Faklutas Pertanian UKI Toraja

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dies Natalis ke-30 Fakultas Pertanian Universtitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja dilaksanakan secara sederhana di Kampus I Makale, Senin, 20 Juni 2022. Meskipun sederhana, namun desain tempat acara Dies Natalis terlihat apik dan keren. Beragam tanaman yang dikembangkan oleh Fakultas Pertanian ditata berbentuk hati dan angka 30, yang merupakan usia Fakultas Pertanian. Rektor […]

expand_less