Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkonan Milik Warga di Burake, Tana Toraja, Terbakar

    Tongkonan Milik Warga di Burake, Tana Toraja, Terbakar

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu unit Tongkonan milik warga di Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ludes terbakar, Sabtu, 29 Oktober 2022. Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Bangunan yang terbakar itu adalah Tongkonan Tengnge’. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja dan belasan petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengatasi kebakaran begitu […]

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tana Toraja Buka Posko Kawal Hak Pilih

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tana Toraja Buka Posko Kawal Hak Pilih

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bawaslu Kabupaten Tana Toraja semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan  Pilkada salah satunya dengan mendirikan Posko Kawal Hak Pilih. (foto dok istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima bulan menjelang Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan  Pemilihan dari berbagai aspek. Salah satunya […]

  • Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan satu bangunan liar yang terletak dipinggir Sungai Surame, Jalan Starda, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 11 Juni 2024. Bangunan yang baru berupa pondasi ini dibongkar karena sudah memakan badan sungai selebar 3 meter. Akibatnya bangunan tersebut membuat sungai menjadi sempit. Penyempitan badan […]

  • 8.439 Penumpang Gunakan Jasa Penerbangan di Bandara Toraja

    8.439 Penumpang Gunakan Jasa Penerbangan di Bandara Toraja

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kehadiran sarana transportasi udara, Bandara Toraja, yang diproyeksikan bisa mengatasi masalah waktu tempuh dari Makassar ke Toraja maupun sebaliknya, kini mulai terbukti. Sejak dibuka pada 4 September 2020 hingga akhir Desember 2020, Bandara kebanggaan masyarakat Toraja ini sudah melayani 8.439 penumpang. “Hingga akhir Desember 2020, jumlah total penumpang berangkat dan datang sebanyak […]

  • Warga Toraja Utara Rebutan Kaos Ganjar-Mahfud

    Warga Toraja Utara Rebutan Kaos Ganjar-Mahfud

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Ratusan warga Toraja Utara mengerumuni relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat bersosialisasi di Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu dan Pasar Pagi Kecamatan Rantepao, Senin, 5 Februari 2023. Para warga yang datang bertepatan dengan hari pasar Bolu itu berebut baju kaos bergambar pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, yang dibagikan para relawan. Selain […]

  • Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Workshop Kejuruan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Teknik Informatika milik Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale  (YPTKM) yang dikelola oleh UKI Toraja mulai mencetak tenaga-tenaga terampil. BLK Komunitas ini merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) dan dibangun di Kampus 2 UKI Toraja kakondongan. BLK Komunitas ini […]

expand_less