Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar, Bupati Tana Toraja “Curhat” Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar yang digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Sabtu, 16 Juli 2022. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung meminta partai Golkar ikut hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengedukasi dan menenangkan masyarakat agar tidak semakin dirugikan dengan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku […]

  • JRM Siap Dukung Kejurnas Taekwondo di Tana Toraja

    JRM Siap Dukung Kejurnas Taekwondo di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyatakan siap mendukung perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo di Tana Toraja. Hal itu ditegaskan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan, usai menyerahkan medali kepada para juara Kejurlok Seri XIV Taekwondo Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Minggu, 5 […]

  • Warga Jadikan Komplek Rumah Adat Suku Arfak dan Toraja di Manokwari sebagai Tempat Wisata

    Warga Jadikan Komplek Rumah Adat Suku Arfak dan Toraja di Manokwari sebagai Tempat Wisata

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Kamis, 5 Mei 2022 sore, ratusan warga dari berbagai etnis di Kota Manokwari dan sekitarnya terlihat memenuhi halaman komplek rumah adat kaki seribu “Mod Aku Aksa” (IGKOJEI) yang dibangun berdampingan dengan rumah adat Toraja di Kampung Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kota Manokwari. Ratusan warga ini sengaja datang untuk berwisata dan berfoto-foto sambil […]

  • PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) dijadwalkan menggelar pertemuan raya (Praya) II yang akan dilaksanakan di Ulusalu, Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, 27-31 Oktober 2021. Kegiatan akan dibuka dengan defile peserta Pertemuan Raya yang akan dilaksanakan Kamis, 28 Oktober 2021 dan dijadwalkan diikuti oleh 65 Klasis/Kontingen dari seluruh Indonesia dan luar negeri. […]

  • JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu penyakit yang hanya diderita oleh kaum adam dan erat kaitanya dengan reproduksi adalah prostat. Seperti yang dialami oleh Yohanis Tandung (61), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, ia menceritakan kronologis penyakitnya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Lakipadada […]

  • Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/HumasPolrestTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tingkat Kabupaten Tana Toraja akan digelar di Lapangan To’bone, Kelurahan Rante Kecamatan Makale. Pemda bersama Forkopimda Tana Toraja mulai melakukan segala persiapan demi memaksimalkan dan mensukseskan […]

expand_less