Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Jam Setelah Divaksin Corona, Jurnalis Kareba Toraja Ini Merasa Baik-baik Saja

    12 Jam Setelah Divaksin Corona, Jurnalis Kareba Toraja Ini Merasa Baik-baik Saja

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Banyak orang yang khawatir akan efek samping atau efek langsung dari vaksin Covid-19. Itu sebabnya, masih banyak pula warga masyarakat yang takut atau tak mau divaksin. Namun, hal itu tidak berlaku bagi jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende yang terpilih menjadi salah satu warga yang menerima suntikan vaksin Sinovac pada pencanangan vaskinasi Covid-19 tingkat […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Operasi Keselamatan 2021, Ini Sasarannya

    Polres Tana Toraja Gelar Operasi Keselamatan 2021, Ini Sasarannya

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menyambut Bulan Ramadan tahun ini, Polres Tana Toraja menggelar Operasi Keselamatan 2021. Operasi yang bersifat terpusat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, mengatakan Operasi Keselamatan 2021 di wilayah hukum Polres Tana Toraja akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 12 April 2021 hingga 25 […]

  • Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah dan masyarakat Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek bersama Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dari IAKN Toraja menggelar upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023. Uniknya, upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan pengibaran bendera Merah Putih ini digelar di bawah tebing Buntu Kandora; salah satu objek […]

  • Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

    Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan masyarakat dari Lembang Ulusalu, Kecamatan Sa’dan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa mereka bukan perambah atau perusak hutan lindung yang ada di wilayah hulu Sungai Sa’dan. “Bahwa pada hari ini, kami ingin mengklarifikasi, ingin mendudukkan persoalan sebagaimana […]

  • Sekda Toraja Utara Perintahkan Bapenda dan Distan Buat Klinik Kesehatan Hewan Keliling

    Sekda Toraja Utara Perintahkan Bapenda dan Distan Buat Klinik Kesehatan Hewan Keliling

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapande) dan Dinas Pertanian Peternakan (Distan) untuk membuat klinik kesehatan keliling. Klinik ini berfungsi memeriksa kesehatan hewan sebelum digunakan dalam upacara adat Rambu Solo’ atau Rambu Tuka. Hal ini ditegaskan Salvius Pasang saat memimpin rapat evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) […]

  • Plt Gubernur Sulsel: Dari 2019-2021, Hampir Rp 400 Miliar Anggaran Masuk ke Toraja Utara

    Plt Gubernur Sulsel: Dari 2019-2021, Hampir Rp 400 Miliar Anggaran Masuk ke Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman  menghadiri Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara ke-13 secara virtual, Rabu, 21 Juli 2021. Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrid dan sederhana ini mengangkat tema: Menyonsong Masa Depan Toraja Utara yang Mandiri, Berbudaya, Berdaya Saing, dan Disiplin. Perayaan Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara ke-13 dilaksanakan […]

expand_less