Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Batu Berukuran Besar Tutup Sebagian Badan Jalan Penghubung Makale -Buakayu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebuah batu berukuran besar menutup sebagian badan jalan poros penghubung Makale – Buakayu tepatnya di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja. Batu besar itu diketahui sudah menutup sebagian badan jalan sejak April 2025 lalu namun hingga hari ini, Selasa […]

  • Ini Daftar Kelurahan, Lembang, Serta Kecamatan Bersih dan Tidak Bersih di Toraja Utara

    Ini Daftar Kelurahan, Lembang, Serta Kecamatan Bersih dan Tidak Bersih di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan perlombaan kebersihan dan kerapihan serta pengecatan pagar merah putih dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021. Pengumuman pemenang lomba yang dimulai sejak beberapa bulan yang lalu itu dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, usai upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Selasa, 17 Agustus 2021. Berdasarkan […]

  • OmBas: Akun Palsu Itu Banci

    OmBas: Akun Palsu Itu Banci

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Saya tidak anti kritik, saya terbuka. Tapi kalau pakai akun palsu, banci itu.” KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan media massa dan para pekerjanya agar selalu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, memberitakan secara berimbang, dan tidak membuat berita hoax. “Bekerjalah secara professional, berimbang, tidak sampaikan berita hoax. Kalian juga mesti […]

  • VIDEO: Air Sungai Sa’dan Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam

    VIDEO: Air Sungai Sa’dan Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 19 Oktober 2021 malam, tidak saja menyebabkan longsor di sejumlah titik. Volume air hujan yang begitu banyak membuat Sungai Sa’dan tak dapat menampungnya, air pun meluap. Luapan air Sungai Sa’dan ini menggenangi sejumlah rumah warga di Eran Batu, Kecamatan Kesu’. Ketinggian […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Sanggalangi

    Dandim 1414 Tana Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Sanggalangi

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Pasca longsor yang menyeret satu unit rumah di Lingkungan Pune’, Kelurahan Papaelean, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, menyerahkan bantuan bahan pangan kepada korban. Penyaluran bantuan ini dilakukan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol. Czi, Zaenal Arifin, Jumat, 5 Maret 2021. “Kami turut berduka atas peristiwa ini. Kiranya keluarga […]

  • OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja Sebuah Keniscayaan Sejarah dan Geopolitik Penyatuan Toraja ke dalam perjuangan bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar urusan administratif untuk menambah luas wilayah, melainkan sebuah strategi besar untuk menyatukan sebuah kekuatan baru di wilayah sulawesi “Otot Ekonomi” Luwu dengan “Wajah Internasional” Toraja. Gabungan kedua wilayah […]

expand_less