Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati: Kalau Mau Belajar Toleransi, Datanglah ke Toraja Utara

    Bupati: Kalau Mau Belajar Toleransi, Datanglah ke Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut toleransi antar umat beragama di Toraja paling keren. Untuk itu, bagi siapa saja yang mau belajar soal toleransi, dia persilahkan untuk datang ke Toraja Utara. “Toleransi umat beragama di Toraja Utara sangat luar biasa. Di sini, orang saling menghargai, saling menghormati dan menjaga satu sama lain […]

  • Yayasan Kesehatan Gereja Toraja Buka Peluang Perawat Bekerja di Singapura

    Yayasan Kesehatan Gereja Toraja Buka Peluang Perawat Bekerja di Singapura

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) membuka peluang program pengiriman tenaga kesehatan terampil untuk berkarir di luar negeri dengan penghasilan mulai dari Rp 21-30 juta. Peluang ini terbuka khusus untuk posisi Enrolled Nurse (D3 Perawat) dan Registered Nurse ( S1 Profesi Perawat). Para perawat nantinya akan ditempatkan di 6 rumah sakit umum milik […]

  • Begini Penampilan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Saat Tes Kesehatan

    Begini Penampilan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Saat Tes Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024 menjalani tes kesehatan di RS Unhas Makassar, Minggu, 1 September 2024. Kedua pasangan calon tersebut, masing-masing Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok serta Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi. Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Ketua PGI Serta Sejumlah Bupati dan Walikota Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    Ketua PGI Serta Sejumlah Bupati dan Walikota Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom serta sejumlah Bupati dan Walikota menghadiri pembukaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Tongkonan Pempangan, Kanuruan, Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021. Selain Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, hadir pula Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto […]

  • Cegah Klaster Pilkada, Desk Pilkada Tana Toraja Pantau Kesiapan Pemungutan Suara

    Cegah Klaster Pilkada, Desk Pilkada Tana Toraja Pantau Kesiapan Pemungutan Suara

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Desk Pilkada Kabupaten Tana Toraja yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tande Bura melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara di berbagai lokasi kecamatan di wilayah kabupaten Tana Toraja, Selasa, 8 Desember 2020. Tim Desk Pilkada berbagi tugas melakukan pemantauan di berbagai kecamatan dengan memantau kesiapan TPS-TPS dalam mempersiapkan pelaksanaan pemungutan […]

  • Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan di RS Elim Rantepao, berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Salah satu inovasi yang diterapkan di RS Elim Rantepao adalah layanan pendaftaran […]

expand_less