Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Penembakan KKB Papua Dimakamkan, Pemerintah Diminta Perhatikan Anak Almarhum

    Korban Penembakan KKB Papua Dimakamkan, Pemerintah Diminta Perhatikan Anak Almarhum

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Setelah disimpan kurang lebih tujuh bulan, jenazah Almarhum Nober Palintin dimakamkan di kampung halamannya, Lembang (Desa) Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 6 Januari 2023. Nober Palintin adalah korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, pada 11 Mei 2022. Almarhum ditembak saat hendak mengambil pasir di kali. […]

  • Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Toraja Utara membubarkan aksi freestyle di jalan raya yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Poros Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 27 September 2022 sore. Selain membubarkan aksi para remaja dan pemuda tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi […]

  • Gagah-gagahan Ajak Aksi Freestyle Sepeda Motor, 2 Pelajar Ini Ditangkap Polisi

    Gagah-gagahan Ajak Aksi Freestyle Sepeda Motor, 2 Pelajar Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Aparat Kepolisian Sektor Saluputti, Polres Tana Toraja menggagalkan rencana aksi freestyle sepeda motor oleh para remaja dan sejumlah pelajar di jalan poros Bittuang, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Rencananya, dan itu sesuai dengan ajakan melalui media sosial IG, aksi freestyle itu akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023. Namun saat para remaja […]

  • Bupati Sebut Sudah Ada Suspect PMK pada Ternak di Tana Toraja

    Bupati Sebut Sudah Ada Suspect PMK pada Ternak di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menyebut sudah ada suspect Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada kerbau terdeteksi di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Suspect atau ciri-ciri penyakit PMK tersebut terdeteksi pada kerbau yang baru didatangkan dari Jeneponto ke Tana Toraja. Hal ini disampaikan Theofilus Allorerung dalam sambutannya saat kegiatan lepas-sambut Komandan Kodim 1414 […]

  • Psikoedukasi Kesehatan Mental dan Pembentukan Kader Anti Bullying  di SD Kristen Makale 1 untuk Mencegah Bullying di Sekolah

    Psikoedukasi Kesehatan Mental dan Pembentukan Kader Anti Bullying di SD Kristen Makale 1 untuk Mencegah Bullying di Sekolah

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Maraknya kasus bullying yang terjadi dalam lingkungan sekolah di Toraja semakin mengkhawatirkan. Kasus bullying tidak hanya melibatkan oknum pendidik namun juga terjadi di kalangan siswa, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Bullying memiliki dampak serius pada kesehatan mental individu. Menanggapi fenomena tersebut, tim pengabdian kepada masyarakat dari UKI Toraja mengadakan kegiatan Psikoedukasi Kesehatan […]

  • Kabar Gembira, Badan SAR Nasional Segera Buka Kantor di Tana Toraja

    Kabar Gembira, Badan SAR Nasional Segera Buka Kantor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dikenal sebagai daerah tujuan wisata serta daerah dengan potensi bencana alam yang tinggi karena kontur wilayah pegunungan namun Tana Toraja dan Toraja Utara tak memilik Kantor Badan SAR Nasional. Kantor SAR terdekat dari Toraja adalah Kantor SAR Palopo, sehingga saat terjadi Bencana atau kejadian membahayakan nyawa manusia, penanganannya sering terlambat atau penanganan […]

expand_less