Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

    Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu, namun Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikhael Pongsibidang tetap dilantik. Pelantikan Mikhael Pongsibidang sebagai Kepala Lembang (antar waktu) Buntu Tallunglipu dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022. Mikhael Pongsibidang menjadi Kepala […]

  • Kembangkan Desa Wisata, Tiga BUMLem Toraja Utara Studi Tiru di Lembang Buntu Datu, Tana Toraja

    Kembangkan Desa Wisata, Tiga BUMLem Toraja Utara Studi Tiru di Lembang Buntu Datu, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebanyak tiga Badan Usaha Milik Lembang (BUMLem) dari tiga Lembang di Toraja Utara melakukan studi tiru di BUMLem Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 20 Maret 2024. Tiga BUMLem yang melakukan studi tiru dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdardayaan Masyarakat Lembang  Toraja Utara, itu yakni Lembang Pata’padang, Lembang Kapolang, Lembang […]

  • 16 Tim Perebutkan Satu Ekor Kerbau di Turnamen KNPI Cup Toraja Utara

    16 Tim Perebutkan Satu Ekor Kerbau di Turnamen KNPI Cup Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 16 tim sepak bola dari kecamatan-kecamatan yang ada di Toraja Utara mengikuti turnamen sepak bola KNPI Cup 2021, yang dibuka secara resmi, Rabu, 13 Oktober 2021. Turnamen yang merupakan rangkaian Pekan Pemuda menjelang peringatan Sumpah Pemuda tahun 2021 ini memperebutkan hadiah utama satu ekor kerbau. Pekan Pemuda 2021 mulai berlangsung sejak […]

  • Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Asal Toraja Meninggal di Morowali

    Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Asal Toraja Meninggal di Morowali

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI —Alfian Bandaso, karyawan perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, dikabarkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat sedang bekerja. Foto Alfian dalam kondisi terkapar pasca kecelakaan beredar luas di media sosial, Senin, 17 Januari 2022. Alfian diketahui adalah warga Tana Toraja, tepatnya dari Lembang Raru Sibunuan, Kecamatan Sangalla’ Selatan. […]

  • Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat KAMS Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Toraja Utara

    Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat KAMS Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat Keuskupan Agung Makassar (KAMS) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Pemkab Toraja Utara atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan acara itu. “Ini acara gerejawi yang melibatkan umat dari tiga Provinsi; Sulsel, Sulbar, dan Sultra dan berjalan dengan baik, sukses. Tentunya kesuksesan ini tidak lepas dari […]

  • Lewat Buka Puasa Bersama, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial ke Driver Draiv di Rantepao

    Lewat Buka Puasa Bersama, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial ke Driver Draiv di Rantepao

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ke Driver Draiv. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama para driver ojek online (ojol) Platform Draiv di Rantepao, Toraja Utara, Jumat 06 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk […]

expand_less