Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasdem Berbagi, DPD Partai Nasdem Tana Toraja Berbagi Takjil di 4 Masjid di Tana Toraja

    Nasdem Berbagi, DPD Partai Nasdem Tana Toraja Berbagi Takjil di 4 Masjid di Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus DPD Partai Nasdem Tana Toraja menyerahkan Takjil Buka Puasa untuk Masjid Batupapan. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Bulan Ramadan menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus merawat toleransi antar umat beragama terutama di Kabupaten Tana Toraja yang dikenal sebagai miniatur kerukunan umat beragama. Lewat Nasdem Berbagi Kasih, Pengurus dan Anggota Fraksi DPD Nasdem […]

  • Gereja Toraja Jemaat Mamuju Buka Posko Penyaluran Bantuan Gempa Sulbar

    Gereja Toraja Jemaat Mamuju Buka Posko Penyaluran Bantuan Gempa Sulbar

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Gereja Toraja Jemaat Mamuju membuka Posko Penyaluran Bantuan bagi para korban gempa bumi di Mamuju dan Majene yang terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 dinihari. Karena gedung gereja dalam kondisi rusak akibat gempa dan tak aman untuk ditempati, Posko Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Mamuju dibuka di Pastori, Jalan Pattalundru, Binanga, Kecamatan Mamuju, […]

  • Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuat terobosan dengan menghadirkan dua jenis pelayanan baru, yang fasilitas dan ahlinya tidak kalah dengan fasilitas sejenis di kota-kota besar. Kedua fasilitas baru itu, yakni Klinik Estetika “Arrang” dan Poliklinik Mata. Peresmian kedua fasilitas layanan baru ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Selasa, […]

  • 93 Pendaftar Baru Calon Panwascam Tana Toraja Ikuti Tes Tertulis Sistem Online (CAT)

    93 Pendaftar Baru Calon Panwascam Tana Toraja Ikuti Tes Tertulis Sistem Online (CAT)

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 93 orang Calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengikuti tes tertulis sistem online atau Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari Senin – Selasa, 13-14 Mei 2024 di Laboratorium SMAN 5 Tana Toraja, Makale. Tes tertulis berbasis online ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu unit rumah warga yang terletak di Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Rabu, 13 Oktober 2021. Kebakaran yang menghanguskan lantai dua rumah milik Simon Allo tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Kebakaran cepat diatasi berkat gerak cepat personil pemadam kebakaran Pemda Tana Toraja, yang tiba di lokasi beberapa saat setelah […]

  • Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik di Toraja Utara menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Para tokoh yang berkeinginan untuk maju dalam kontestasi Pilkada pun bermunculan. Terkini, politisi PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD Kutai Timur, Kaltim, DR. Yusuf T. Silambi, MM, MBA, memperlihatkan […]

expand_less