Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Des 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Berlantai semen, tapi sudah sobek di sana-sini. Berdinding papan, sebagiannya sudah lapuk. Atap seng yang menutupinya juga sudah sangat usang. Sekolah ini butuh bantuan Anda semua.

Namanya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) YP (Yayasan Pendidikan). Terletak di Rantesa’ku’, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Berdiri sejak tahun 2003, saat ini sekolah swasta tersebut menampung 46 orang siswa, anak dari warga sekitar. Ke-46 orang anak ini dididik oleh 15 orang guru, terdiri dari 5 orang guru PNS, 3 orang tenaga kontrak daerah, dan 7 orang honorer.

“Semua ruangan dari gedung ini sebenarnya sudah tidak layak digunakan, tapi kami tetap pakai karena tidak ada tempat lain lagi,” ungkap  Adolpin Bubun Tira, Kepala SMP YP.

Adolpin menyebut pihaknya sudah beberapa kali mengajukan proposal perbaikan gedung sekolah ke pemerintah, namun sampai sampai saat ini, belum ada respon.

Pemerhati pendidikan, yang juga Ketua LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI), Rasyid Mappadang, mengaku sangat prihatin dengan kondisi sekolah tersebut.

Menurut Rasyid, apapun status sekolah tersebut, mestinya mendapat perhatian yang sama dari pemerintah. Karena, sekolah ini pun mendidik generasi penerus bangsa ini.

“Saya minta pemerintah Kabupaten Tana Toraja memberikan perhatian pada sekolah ini. Kasihan anak-anak harus belajar dalam gedung dengan kondisi yang rusak begitu,” tutur Rasyid, Kamis, 16 Desember 2021.

“Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Jadi, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memperhatian sekolah ini,” tegas Rasyid lebih lanjut.

Dia menyebut, semua ruangan yang ada di sekolah tersebut sudah tidak layak digunakan.

Sehingga, selain kepada pemerintah, Rasyid juga meminta perhatian masyarakat Toraja, para pemerhati pendidikan, agar bisa membantu sekolah ini.

“Pendidikan itu memerdekakan, juga mencerdaskan bagi semua anak bangsa di negeri ini. Mari kita bantu,” pinta Rasyid. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi volume memang masih kecil, 614 kilogram. Namun dari sisi edukasi dan kesadaran, World Cleanup Day sudah memperlihatkan dampak, bahwa masyarakat kini mulai bisa memilah sampah organik dan anorganik. Ya, itulah yang bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya selama beberapa tahun aksi World Cleanup Day (WCD) digemakan di Kabupaten Tana Toraja. WCD […]

  • Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melakukan kunjungan ke sejumlah rumah ibadah penerima dana bantuan Pemprov Sulsel melalui aspirasi anggota Fraksi Golkar tersebut. Kunjungan ke Daerah Pemilihan dengan tujuan melihat langsung progres pemanfaatan dana bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan sejak tanggal 20-22 Maret 2022. Dari lima rumah ibadah yang mendapat […]

  • Jalan Poros Toraja-Palopo Kembali Tertutup Akibat Longsor di KM 14

    Jalan Poros Toraja-Palopo Kembali Tertutup Akibat Longsor di KM 14

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Baru dua lebih terbuka, jalan poros Toraja-Palopo kembali tertutup akibat adanya tanah longsor di KM 14 Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Jurnalis kareba-toraja.com, Yunus Lexi, yang ada di lokasi kejadian, melaporkan tanah longsor di KM 14 ini terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu, 10 November 2021. Lexi berada di lokasi […]

  • Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Semakin tak terkendali dan meningkat tajam. Itulah statistik kasus positif virus Corona yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara selama dua pekan terakhir. Warga dihimbau agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan ke media pada Minggu, 27 Desember 2020, pukul […]

  • Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less