KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dua unit rumah milik warga di Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Kamis, 7 April 2022.

Dua unit rumah yang berdiri berdampingan itu, milik dua bersaudara, Edy dan Paulus.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja yang diturunkan ke lokasi tidak bisa menyelematkan satu bangunan. Namun petugas berhasil mengisolasi api sehingga satu bangunan lainnya tidak habis terbakar.
“Selain dua rumah, api juga menghanguskan sepeda motor serta alat pertukangan yang ada di rumah tersebut,” sebut Zeth Tapparan, salah satu personil Damkar Pemda Tana Toraja.

Zeth mengatakan, berdasarkan informasi dari warga di lokasi, kobaran api pertama kali terlihat di rumah Paulus kemudian merambat ke rumah Edy yang terletak di bagian belakang.


“Tidak ada korban jiwa. Tapi satu rumah semi permanen, satu rumah panggung, satu unit sepeda motor, dan peralatan pertukangan, ludes terbakar. Kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah,” terang Zeth.
Penyebab kebakaran diduga karena hubungan pendek arus listrik (korsleting), tetapi petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur



Komentar