Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Kasus Heboh di Tana Toraja Libatkan Anak SD, Polisi Kunjungi Sekolah-sekolah

Dua Kasus Heboh di Tana Toraja Libatkan Anak SD, Polisi Kunjungi Sekolah-sekolah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Samapta Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan sejumlah langkah antisipasi berkaitan dengan dua kasus besar yang baru-baru ini terjadi di Tana Toraja dan melibatkan anak sekolah dasar.

Dua kasus menonjol tersebut, yakni percobaan penculikan siswa sekolah dasar di Makale dan kecelakaan lalulintas di Buntudatu Mengkendek yang mengakibatkan dua siswa sekolah dasar meninggal dunia, satu lainnya kritis, dan 3 lainnya luka ringan.

Keprihatinan ini membuat personil Sat Samapta Polres Tana Toraja yang dipimpin Aipda Donny Sendana menyambangi beberapa sekolah dasar di Makale, Senin, 19 September 2022.

Kepala Sat Samapta Polres Tana Toraja, AKP Gunarni Munda mengatakan dalam kunjungan ini Sat samapta menyampaikan pesan keselamatan, yakni jangan biarkan anak sekolah pulang sendiri dari sekolah.

AKP Gunarni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk saling menguatkan dan mengingatkan kita untuk peduli pada keselamatan anak-anak dibawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

“Faktanya, dua kejadian terakhir itu terjadi saat anak pulang dari sekolah. Mereka pulang tanpa di jemput. Kemudian fakta selanjutnya yaitu kejadian terjadi di atas jalan raya,” terang AKP Gunarni.

Dia mengingatkan, bahwa bahaya yang mengintip anak-anak kita saat pulang sekolah, bukan hanya datangnya dari kemungkinan penculikan, tetapi yang lebih berbahaya adalah bahaya laka lantas.

AKP Gunarni menyebut bahwa kegiatan yang di lakukan oleh personilnya ini akan berkelanjutan ke seluruh sekolah-sekolah yang ada di dalam Kota Makale dan ke sekolah lain di luar Makale.

Beberapa sekolah yang didatangi personil Sat Samapta hari ini diantaranya UPT SDN 4 Makale, UPT SDN 2 Makale, dan SMP Katolik Pelita Bangsa Makale. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Proyek Peningkatan Jalan Provinsi poros Simbuang-Mappak di Kabupaten Tana Toraja yang dianggarkan sebesar Rp 14,2 miliar dari APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023 mendapatkan atensi dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan. Proyek ini dianggarkan untuk pekerjaan jalan sepanjang 4,1 km dari Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng hingga batas Kecamatan Simbuang di […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akun Facebook atas nama Irvan Batam dilaporkan seorang warga Makale berinisial MA ke Polres Tana Toraja karena membuat postingan tak senonoh di media sosial facebook. Dari profil yang ditampilkan di facebook, akun Irvan Batam berasal dari Rantepao Toraja Utara dan bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Irvan dilaporkan MA ke Polisi dengan perkara […]

  • Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengungkap peredaran uang rupiah palsu senilai Rp 28.200.000 yang diedarkan oleh komplotan penjahat di Makale, Tana Toraja. Sebanyak 282 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 disita polisi dari para pelaku. Juga beberapa ratus lembar pecahan 50.000. Selain itu, polisi juga satu unit mobil rental dan satu unit sepeda […]

  • Catut Nama Kepala BNNK Tana Toraja untuk Menipu Keluarga Tersangka Narkoba, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Catut Nama Kepala BNNK Tana Toraja untuk Menipu Keluarga Tersangka Narkoba, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PN, pemuda berusia 31 tahun, warga Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja ditangkap polisi, Senin, 20 Maret 2023. Dia ditangkap karena diduga telah mencatut nama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, untuk melakukan penipuan terhadap keluarga tersangka penyalahguna narkoba di Rantepao, Toraja […]

expand_less