Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahardika Nani alias Ayu, perawat RSUD Lakipadada Tana Toraja mendapat perlakukan tak menyenangkan dari keluarga pasien. Dia mengaku ditendang dan mengenai lengan bagian atas.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di ruangan Perintalogi (ruang perawatan bayi) RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu, 28 April 2021 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari.

Tidak menerima perlakuan dari keluarga pasien ini, Ayu pun melaporkan tindakan penganiayaan ini ke polisi.

Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, yang dikonfirmasi, membenarkan laporan ini. “Iya, laporan korban sudah diterima di SPKT dengan nomor LP/B/53/IV/2021/SPKT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL. Terlapor dilaporkan menendang tangan kanan dari pelapor sambil membentak karena keberatan ditegur pelapor akibat menangis terlalu keras,” terang Erwin.

Saat melaporkan peristiwa penganiayaan itu, Ayu didampingi ayahnya, Yohanes dan Plt Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang, serta beberapa rekan perawat.

Kronologi kejadian menurut penuturan Yohanes, ayah Ayu, bermula saat anaknya yang saat itu bertugas di Perinatologi menegur seorang keluarga pasien, yang menangis keras saat mengetahui bayinya meninggal dunia. Teguran itu dimaksudkan agar pasien ini memelankan suaranya agar bayi-bayi lain yang dirawat di ruang perawatan tersebut. Namun, diduga tak menerima teguran tersebut, keluarga pasien, yang diketahui berinisial AG, menendang Ayu.

“Beruntung anak saya mundur, sehingga hanya mengenai lengan bagian atas,” tutur Yohanis.

Pihak keluarga pasien yang melakukan tindakan tak menyenangkan itu sebenarnya sudah meminta maaf saat dilakukan mediasi di Mapolres Tana Toraja. Namun, menurut Yohanis, permintaan maaf itu diterima, tapi proses hukum mesti tetap berjalan. “Permohonan maafnya kita terima, sebagai manusia biasa. Tapi proses hukumnya mesti tetap jalan,” ungkap Yohanis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    Peringati Hakordia, FORMAT Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Baku Parodo, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo di […]

  • Hari Ini, UKI Paulus Makassar Genap Berusia 59 Tahun

    Hari Ini, UKI Paulus Makassar Genap Berusia 59 Tahun

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Civitas Akademika UKI Paulus Makassar melaksanakan Dies Natalis ke-59, Jumat, 2 September 2022. Dies Natalis ini dirangkaikan dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua Campus Ministry, Pdt. Lukas Dayung, M.Th,  sekaligus pelantikan Mahasiswa Baru tahun ajaran 2022/2023. Acara Dies Natalis dihadiri oleh Ketua Yayasan dan seluruh struktur Yayasan PIKI Paulus, Rektor dan […]

  • Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Objek wisata Stone Forest Tangrante menawarkan keindahan panorama alam di atas puncak yang dikelilingi hamparan batu karst. Menariknya, untuk sampai di spot terindah tersebut, pengunjung akan treking susur hutan. Lokasi Stone Forest Tangrante berada di Tangrante, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Sekitar 15 menit dari pusat kota Rantepao. Tempat ini direkomendasikan bagi pengunjung […]

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

  • Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Nakes di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Nakes di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap VS alias VA (31), seorang oknum tenaga kesehatan di Toraja Utara, Minggu, 8 Februari 2026. VA ditangkap karena terindikasi kuat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Toraja Utara. Kecurigaan polisi terhadap VS alias VA ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang bersangkutan. […]

expand_less