Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahardika Nani alias Ayu, perawat RSUD Lakipadada Tana Toraja mendapat perlakukan tak menyenangkan dari keluarga pasien. Dia mengaku ditendang dan mengenai lengan bagian atas.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di ruangan Perintalogi (ruang perawatan bayi) RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu, 28 April 2021 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari.

Tidak menerima perlakuan dari keluarga pasien ini, Ayu pun melaporkan tindakan penganiayaan ini ke polisi.

Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, yang dikonfirmasi, membenarkan laporan ini. “Iya, laporan korban sudah diterima di SPKT dengan nomor LP/B/53/IV/2021/SPKT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL. Terlapor dilaporkan menendang tangan kanan dari pelapor sambil membentak karena keberatan ditegur pelapor akibat menangis terlalu keras,” terang Erwin.

Saat melaporkan peristiwa penganiayaan itu, Ayu didampingi ayahnya, Yohanes dan Plt Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang, serta beberapa rekan perawat.

Kronologi kejadian menurut penuturan Yohanes, ayah Ayu, bermula saat anaknya yang saat itu bertugas di Perinatologi menegur seorang keluarga pasien, yang menangis keras saat mengetahui bayinya meninggal dunia. Teguran itu dimaksudkan agar pasien ini memelankan suaranya agar bayi-bayi lain yang dirawat di ruang perawatan tersebut. Namun, diduga tak menerima teguran tersebut, keluarga pasien, yang diketahui berinisial AG, menendang Ayu.

“Beruntung anak saya mundur, sehingga hanya mengenai lengan bagian atas,” tutur Yohanis.

Pihak keluarga pasien yang melakukan tindakan tak menyenangkan itu sebenarnya sudah meminta maaf saat dilakukan mediasi di Mapolres Tana Toraja. Namun, menurut Yohanis, permintaan maaf itu diterima, tapi proses hukum mesti tetap berjalan. “Permohonan maafnya kita terima, sebagai manusia biasa. Tapi proses hukumnya mesti tetap jalan,” ungkap Yohanis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Beri Santunan, Mensos Risma Janjikan Relokasi Rumah Korban Longsor di Tana Toraja

    Selain Beri Santunan, Mensos Risma Janjikan Relokasi Rumah Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini berkunjung ke lokasi bencana alam tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu, 27 April 2024. Dalam kunjungan itu, Tri Rismaharini bertemu dengan keluarga korban serta warga yang terdampak tanah longsor, yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024 itu. Selain memberikan […]

  • Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Toraja Utara Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

    Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Toraja Utara Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, atas prestasinya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP dari BPJ diraih Kabupaten Toraja sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. Piagam penghargaan dari Menteri Keuangan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Provinsi Sulawesi […]

  • Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran […]

  • Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI menggelar sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 7 Oktober 2023. Dalam sambutannya di hadapan 100 Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK, Eva Stevany Rataba […]

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengakhiri kegiatan di Pos Pemeriksaan Perbatasan Kabupaten Tana Toraja, terhitung sejak 30 Agustus 2021. Selanjutnya, polisi akan melakukan patroli mobile untuk memeriksa bukti vaksin dan pendataan warga yang belum divaksin. Dengan berakhirnya operasional Pos Perbatasan, pemeriksaan surat bukti vaksin kepada warga yang hendak masuk ke Tana Toraja, tidak […]

  • Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka selama bulan Februari 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, yang hingga saat ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemintaan untuk […]

expand_less