Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahardika Nani alias Ayu, perawat RSUD Lakipadada Tana Toraja mendapat perlakukan tak menyenangkan dari keluarga pasien. Dia mengaku ditendang dan mengenai lengan bagian atas.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di ruangan Perintalogi (ruang perawatan bayi) RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu, 28 April 2021 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari.

Tidak menerima perlakuan dari keluarga pasien ini, Ayu pun melaporkan tindakan penganiayaan ini ke polisi.

Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, yang dikonfirmasi, membenarkan laporan ini. “Iya, laporan korban sudah diterima di SPKT dengan nomor LP/B/53/IV/2021/SPKT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL. Terlapor dilaporkan menendang tangan kanan dari pelapor sambil membentak karena keberatan ditegur pelapor akibat menangis terlalu keras,” terang Erwin.

Saat melaporkan peristiwa penganiayaan itu, Ayu didampingi ayahnya, Yohanes dan Plt Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang, serta beberapa rekan perawat.

Kronologi kejadian menurut penuturan Yohanes, ayah Ayu, bermula saat anaknya yang saat itu bertugas di Perinatologi menegur seorang keluarga pasien, yang menangis keras saat mengetahui bayinya meninggal dunia. Teguran itu dimaksudkan agar pasien ini memelankan suaranya agar bayi-bayi lain yang dirawat di ruang perawatan tersebut. Namun, diduga tak menerima teguran tersebut, keluarga pasien, yang diketahui berinisial AG, menendang Ayu.

“Beruntung anak saya mundur, sehingga hanya mengenai lengan bagian atas,” tutur Yohanis.

Pihak keluarga pasien yang melakukan tindakan tak menyenangkan itu sebenarnya sudah meminta maaf saat dilakukan mediasi di Mapolres Tana Toraja. Namun, menurut Yohanis, permintaan maaf itu diterima, tapi proses hukum mesti tetap berjalan. “Permohonan maafnya kita terima, sebagai manusia biasa. Tapi proses hukumnya mesti tetap jalan,” ungkap Yohanis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polsek Mengkendek melaksanakan kegiatan patroli malam pada jam – jam rawan menyusul banyaknya keresahan warga soal anjing peliharaan dan hasil kebun yang hilang. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Jajaran Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja langsung merespon keresahan warga Gandangbatu Sillanan terkait maraknya pencurian anjing peliharaan dan hasil kebun Personil Polsek Mengkendek melaksanakan […]

  • Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI dan Provinsi  Sulawesi Selatan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana  Nasional Toraja Utara melakukan ujicoba aplikasi Elsimil untuk percepatan penurunan stunting. Ujicoba aplikasi skrining dan pendampingan calon pengantin siap nikah  dan hamil (aplikasi berbasis Web dan Mobile Application), dengan tema “Mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting” Provinsi Sulawesi […]

  • Opini: PSM Makassar Juara Dihati

    Opini: PSM Makassar Juara Dihati

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Rusman Madjulekka JUMAT keramat dirayakan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 31 Maret 2023. Hari itu, di stadion kandang Madura United, PSM Makassar berhasil mengunci titel juara kasta tertinggi kompetisi sepakbola tanah air, Liga 1 Indonesia 2022/2023. Dengan koleksi poin 72, tak terkejar  lagi rival terdekatnya, meski tim “Juku Eja” masih menyisakan 2 laga penutup. […]

  • Dua Kali Jalani Operasi di RS Elim Rantepao Dijamin BPJS Kesehatan, Lisna Rasakan Besarnya Manfaat JKN

    Dua Kali Jalani Operasi di RS Elim Rantepao Dijamin BPJS Kesehatan, Lisna Rasakan Besarnya Manfaat JKN

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lisna Taruk Datu, Peserta BPJS Kesehatan saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di tengah berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya pengobatan sering kali menjadi kekhawatiran bagi banyak masyarakat. KehadiranProgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadijawaban atas kebutuhan tersebut, dengan memberikan perlindungan kesehatan yang dapat […]

  • Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 12 November 2021. Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan diterima Ketua DPRD, Nober Rante Siama’. Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong biasa disapa, menjelaskan Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan […]

expand_less