Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya.

“Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022.

Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, Hervin ke Mapolres Toraja Utara, Kamis, 5 Mei 2022 petang.

Mikael Pongsibidang dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen ijazah saat mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, 24 April 2022 lalu.

Pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu ini merupakan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikarenakan Kepala Lembang terpilih 2019 lalu meninggal dunia.

Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh salah satu calon, Hervin, S.M karena dianggap telah membohongi masyarakat. Hervin menduga pemalsuan dokumen ini dilakukan demi memenuhi persyaratan umur calon, yakni minimal berumur 25 tahun untuk mengikuti kontestasi Pilkalem 2019 lalu. Namun pada Pilkalem PAW tahun 2022 Mikael tidak mengubah tahun kelahirannya sehingga dianggap telah melakukan pemalsuan dokumen dan membohongi masyarakat.

Hervin menyebut apa yang dilakukan oleh Mikael Pongsibidang telah melanggar asas demokrasi yakni tidak jujur sehingga seharusnya tidak diloloskan menjadi calon saat itu.

Hervin mengaku mengantongi bukti yang kuat bahwa ijazah yang digunakan Mikael dalam berkas pendaftaran telah diubah tahun lahirnya dimana tahun kelahiran Mikael adalah 1996 namun diganti menjadi 1994.

“Dari 3 ijazah yang dimasukkan mulai dari ijazah SD, SMP dan SMK terlihat jelas jika tahun kelahiran diubah dari 1996 menjadi 1994,” kata Hervin.

Hervin juga mengantongi bukti kuat berupa data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU pada Pilkalem 2019 dimana disitu tertulis Mikael Pongsibidang lahir tahun 1996. Selain data Daftar Pemilih dari KPU, Hervin juga menemukan bukti perubahan data tahun kelahiran dilakukan Mikael di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Toraja Utara.

“Yang bersangkutan (Mikael) pernah membuat surat pernyataan jika terbukti memalsukan dokumen, siap mengundurkan diri sehingga seharusnya Mikael mengundurkan diri namun itu tidak dilakukan sampai saat ini,” kata Hervin.

Mikael Pongsibidang sendiri menanggapi santai tudingan Hervin ini. Menurut dia, apa yang dituduhkan itu tidak benar. Karena ijazah yang dia miliki, itu sah, dan tidak ada perbedaan antar tingkatan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Mikael juga menyatakan seharusnya Hervin mempersoalkan dugaan pemalsuan itu saat proses pendaftaran dan verifikasi berkas. Tapi, hal itu baru dipersoalkan setelah pemilihan selesai dan dirinya dinyatakan kalah dalam perolehan suara.

“Itumi juga saya heran Pak, kalau memang dia punya bukti kuat, kenapa tidak dipersoalkan waktu pendaftaran dan verifikasi berkas, nanti setelah pemilihan dan kalah, baru lapor. Ini mengherankan,” tutur Mikael.

Dalam kontestasi Pilkalem tersebut Mikael meraih suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya. Mikael meraih 48 suara dari 77 orang memilih yang merupakan perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan atau guru, masyarakat miskin dan pemuda. Sedangkan Hervin S.M memperoleh 28 suara. Satu calon lainnya, Agus Benyamin Bare tidak memperoleh suara. (*)

Penulis: Arsyad/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • 55 Peserta Ikut Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    55 Peserta Ikut Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 55 kelompok paduan suara akan mengikuti Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 yang digelar pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Festival atau Lomba Paduan Suara Natal tahun 2021 ini akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, dari tanggal 14-21 Desember 2021. Ke-55 kelompok paduan suara ini terdiri dari OPD dan Kecamatan se-Toraja Utara, denominasi […]

  • Program JKN Dampingi Osinta dari USG Hinga Kelahiran Buah Hatinya

    Program JKN Dampingi Osinta dari USG Hinga Kelahiran Buah Hatinya

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak terkecuali masyarakat di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Adalah Osinta Rombe (34), yang berasal dari Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, yang merasa terbantu dengan hadirnya Program JKN. “Sangat merasa terbantu dengan Program […]

  • Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yohanis Kiding Pongsumben bersama Keluarga. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perwira Polri sekaligus Pemilik Perusahaan Otobus Manggala Trans Yohanis Kiding Pongsumben dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri. Jika tidak ada aral melintang, 01 Juli 2025 mendatang, Yohanis Kiding akan memasuki masa purna bakti. Dengan status purna bakti dari instansi Polri, […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama Ke Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 10 Partai Demokrat Yuniana Mulyana SH menyerahkan bantuan pengendali hama lewat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Jum’at 31 Oktober 2025. Jenis Pengendali hama yang diserahkan Yuniana Mulyana […]

  • Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan bersama Forkopinda menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja  memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 25 September 2025. Ratusan barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan merupakan barang […]

expand_less