Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya.

“Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022.

Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, Hervin ke Mapolres Toraja Utara, Kamis, 5 Mei 2022 petang.

Mikael Pongsibidang dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen ijazah saat mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, 24 April 2022 lalu.

Pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu ini merupakan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikarenakan Kepala Lembang terpilih 2019 lalu meninggal dunia.

Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh salah satu calon, Hervin, S.M karena dianggap telah membohongi masyarakat. Hervin menduga pemalsuan dokumen ini dilakukan demi memenuhi persyaratan umur calon, yakni minimal berumur 25 tahun untuk mengikuti kontestasi Pilkalem 2019 lalu. Namun pada Pilkalem PAW tahun 2022 Mikael tidak mengubah tahun kelahirannya sehingga dianggap telah melakukan pemalsuan dokumen dan membohongi masyarakat.

Hervin menyebut apa yang dilakukan oleh Mikael Pongsibidang telah melanggar asas demokrasi yakni tidak jujur sehingga seharusnya tidak diloloskan menjadi calon saat itu.

Hervin mengaku mengantongi bukti yang kuat bahwa ijazah yang digunakan Mikael dalam berkas pendaftaran telah diubah tahun lahirnya dimana tahun kelahiran Mikael adalah 1996 namun diganti menjadi 1994.

“Dari 3 ijazah yang dimasukkan mulai dari ijazah SD, SMP dan SMK terlihat jelas jika tahun kelahiran diubah dari 1996 menjadi 1994,” kata Hervin.

Hervin juga mengantongi bukti kuat berupa data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU pada Pilkalem 2019 dimana disitu tertulis Mikael Pongsibidang lahir tahun 1996. Selain data Daftar Pemilih dari KPU, Hervin juga menemukan bukti perubahan data tahun kelahiran dilakukan Mikael di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Toraja Utara.

“Yang bersangkutan (Mikael) pernah membuat surat pernyataan jika terbukti memalsukan dokumen, siap mengundurkan diri sehingga seharusnya Mikael mengundurkan diri namun itu tidak dilakukan sampai saat ini,” kata Hervin.

Mikael Pongsibidang sendiri menanggapi santai tudingan Hervin ini. Menurut dia, apa yang dituduhkan itu tidak benar. Karena ijazah yang dia miliki, itu sah, dan tidak ada perbedaan antar tingkatan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Mikael juga menyatakan seharusnya Hervin mempersoalkan dugaan pemalsuan itu saat proses pendaftaran dan verifikasi berkas. Tapi, hal itu baru dipersoalkan setelah pemilihan selesai dan dirinya dinyatakan kalah dalam perolehan suara.

“Itumi juga saya heran Pak, kalau memang dia punya bukti kuat, kenapa tidak dipersoalkan waktu pendaftaran dan verifikasi berkas, nanti setelah pemilihan dan kalah, baru lapor. Ini mengherankan,” tutur Mikael.

Dalam kontestasi Pilkalem tersebut Mikael meraih suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya. Mikael meraih 48 suara dari 77 orang memilih yang merupakan perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan atau guru, masyarakat miskin dan pemuda. Sedangkan Hervin S.M memperoleh 28 suara. Satu calon lainnya, Agus Benyamin Bare tidak memperoleh suara. (*)

Penulis: Arsyad/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 rumah warga yang ada di sekitar lokasi tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, bakal direlokasi. Relokasi dilakukan karena kondisi tanah di sekitar lokasi longsor dinilai tidak layak untuk ditempati permukiman. Jumlah rumah yang direncanakan bakal direlokasi tersebut diungkapkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung kepada Menteri […]

  • Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan. Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di […]

  • Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023. Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, […]

  • 5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Situasi di sekitar Lapangan Bakti Rantepao, Senin, 21 Juni 2021 pagi, nampak lengang. Tidak ada anggota Satpop PP dan Dinas Perhubungan yang berjaga di jalan. Demikian pula di dalam lapangan, tidak nampak satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini sungguh berbeda dengan hari-hari kerja sebelumnya sejak Yohanis Bassang dan Frederik Victor […]

  • BREAKING NEWS: Pete-Pete Tertimpa Pohon di Makale, 1 Orang Meninggal, 3 Luka-luka

    BREAKING NEWS: Pete-Pete Tertimpa Pohon di Makale, 1 Orang Meninggal, 3 Luka-luka

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah mobil angkutan umum jenis Pete-pete tertimpa pohon di jalan poros Rantepao-Makale, dekat RM Kawanua Mendetek, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Selasa, 16 November 2021. Mobil yang sedang melintas dari arah Rantepao menuju Makale ini tiba-tiba tertimpa pohon besar yang tumbang sekitar pukul 09.30 Wita. Akibat peristiwa tersebut, sopir mobil […]

  • Jadi Inspektur Upacara Apel Besar Gerakan Pramuka, Ketua DPRD Tana Toraja Sampaikan Pesan Cegah Perundungan

    Jadi Inspektur Upacara Apel Besar Gerakan Pramuka, Ketua DPRD Tana Toraja Sampaikan Pesan Cegah Perundungan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendek Rante jadi Inspektur Upacara Apel Besar Hari Pramuka Ke-64. (Foto/Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 sekaligus Apel Besar Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja digelar di Lapangan To’bone, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Senin 18 Agustus 2025. Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, bertindak sebagai […]

expand_less