Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya.

“Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022.

Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, Hervin ke Mapolres Toraja Utara, Kamis, 5 Mei 2022 petang.

Mikael Pongsibidang dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen ijazah saat mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, 24 April 2022 lalu.

Pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu ini merupakan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikarenakan Kepala Lembang terpilih 2019 lalu meninggal dunia.

Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh salah satu calon, Hervin, S.M karena dianggap telah membohongi masyarakat. Hervin menduga pemalsuan dokumen ini dilakukan demi memenuhi persyaratan umur calon, yakni minimal berumur 25 tahun untuk mengikuti kontestasi Pilkalem 2019 lalu. Namun pada Pilkalem PAW tahun 2022 Mikael tidak mengubah tahun kelahirannya sehingga dianggap telah melakukan pemalsuan dokumen dan membohongi masyarakat.

Hervin menyebut apa yang dilakukan oleh Mikael Pongsibidang telah melanggar asas demokrasi yakni tidak jujur sehingga seharusnya tidak diloloskan menjadi calon saat itu.

Hervin mengaku mengantongi bukti yang kuat bahwa ijazah yang digunakan Mikael dalam berkas pendaftaran telah diubah tahun lahirnya dimana tahun kelahiran Mikael adalah 1996 namun diganti menjadi 1994.

“Dari 3 ijazah yang dimasukkan mulai dari ijazah SD, SMP dan SMK terlihat jelas jika tahun kelahiran diubah dari 1996 menjadi 1994,” kata Hervin.

Hervin juga mengantongi bukti kuat berupa data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU pada Pilkalem 2019 dimana disitu tertulis Mikael Pongsibidang lahir tahun 1996. Selain data Daftar Pemilih dari KPU, Hervin juga menemukan bukti perubahan data tahun kelahiran dilakukan Mikael di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Toraja Utara.

“Yang bersangkutan (Mikael) pernah membuat surat pernyataan jika terbukti memalsukan dokumen, siap mengundurkan diri sehingga seharusnya Mikael mengundurkan diri namun itu tidak dilakukan sampai saat ini,” kata Hervin.

Mikael Pongsibidang sendiri menanggapi santai tudingan Hervin ini. Menurut dia, apa yang dituduhkan itu tidak benar. Karena ijazah yang dia miliki, itu sah, dan tidak ada perbedaan antar tingkatan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Mikael juga menyatakan seharusnya Hervin mempersoalkan dugaan pemalsuan itu saat proses pendaftaran dan verifikasi berkas. Tapi, hal itu baru dipersoalkan setelah pemilihan selesai dan dirinya dinyatakan kalah dalam perolehan suara.

“Itumi juga saya heran Pak, kalau memang dia punya bukti kuat, kenapa tidak dipersoalkan waktu pendaftaran dan verifikasi berkas, nanti setelah pemilihan dan kalah, baru lapor. Ini mengherankan,” tutur Mikael.

Dalam kontestasi Pilkalem tersebut Mikael meraih suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya. Mikael meraih 48 suara dari 77 orang memilih yang merupakan perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan atau guru, masyarakat miskin dan pemuda. Sedangkan Hervin S.M memperoleh 28 suara. Satu calon lainnya, Agus Benyamin Bare tidak memperoleh suara. (*)

Penulis: Arsyad/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar tanggap, cermat, dan cekatan dalam mendata serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dia menyebut, jika ada warga sasaran BLT yang meninggal dunia, aparat lembang harus segera mengusulkan penggantinya yang memenuhi persyaratan sesuai musyawarah lembang. “Data […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Ini Temuan Bawaslu Toraja Utara pada Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pilkada 2024

    Ini Temuan Bawaslu Toraja Utara pada Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara memaparkan sejumlah temuan pada tahapan pencocokan dan penilitian (Coklit) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pilkada 2024 dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang merupakan jajaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama satu […]

  • Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sayangnya, Mall Pelayanan Publik yang sedianya akan mulai beroperasi pada awal Januari 2026 ini belum dapat terealisasi karena pembangunan gedung yang tak kunjung rampung. Mal Pelayanan Publik yang ditempatkan di eks Gedung […]

  • Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Meilani, tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiriwok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin, 13 September 2021, berhasil dievakuasi ke Jayapura, Selasa, 21 September 2021. Jenazah tenaga kesehatan blasteran Jawa-Toraja ini dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI AD dan tiba di Markas Kodam Polimak Jayapura, […]

  • UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 4 Juara di Ajang Championship of English (Champlish 2022) IAIN Palopo

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menyabet 4 juara pada 2 kategori di ajang Championship of English (Champlish) yang diselenggarakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, 17 – 19 Maret 2022 lalu. Champlish merupakan event tahunan bidang Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (HMPS-BIG) Institut Agama […]

expand_less