Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya.

“Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022.

Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, Hervin ke Mapolres Toraja Utara, Kamis, 5 Mei 2022 petang.

Mikael Pongsibidang dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen ijazah saat mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, 24 April 2022 lalu.

Pemilihan Kepala Lembang Buntu Tallunglipu ini merupakan Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikarenakan Kepala Lembang terpilih 2019 lalu meninggal dunia.

Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh salah satu calon, Hervin, S.M karena dianggap telah membohongi masyarakat. Hervin menduga pemalsuan dokumen ini dilakukan demi memenuhi persyaratan umur calon, yakni minimal berumur 25 tahun untuk mengikuti kontestasi Pilkalem 2019 lalu. Namun pada Pilkalem PAW tahun 2022 Mikael tidak mengubah tahun kelahirannya sehingga dianggap telah melakukan pemalsuan dokumen dan membohongi masyarakat.

Hervin menyebut apa yang dilakukan oleh Mikael Pongsibidang telah melanggar asas demokrasi yakni tidak jujur sehingga seharusnya tidak diloloskan menjadi calon saat itu.

Hervin mengaku mengantongi bukti yang kuat bahwa ijazah yang digunakan Mikael dalam berkas pendaftaran telah diubah tahun lahirnya dimana tahun kelahiran Mikael adalah 1996 namun diganti menjadi 1994.

“Dari 3 ijazah yang dimasukkan mulai dari ijazah SD, SMP dan SMK terlihat jelas jika tahun kelahiran diubah dari 1996 menjadi 1994,” kata Hervin.

Hervin juga mengantongi bukti kuat berupa data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU pada Pilkalem 2019 dimana disitu tertulis Mikael Pongsibidang lahir tahun 1996. Selain data Daftar Pemilih dari KPU, Hervin juga menemukan bukti perubahan data tahun kelahiran dilakukan Mikael di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Toraja Utara.

“Yang bersangkutan (Mikael) pernah membuat surat pernyataan jika terbukti memalsukan dokumen, siap mengundurkan diri sehingga seharusnya Mikael mengundurkan diri namun itu tidak dilakukan sampai saat ini,” kata Hervin.

Mikael Pongsibidang sendiri menanggapi santai tudingan Hervin ini. Menurut dia, apa yang dituduhkan itu tidak benar. Karena ijazah yang dia miliki, itu sah, dan tidak ada perbedaan antar tingkatan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Mikael juga menyatakan seharusnya Hervin mempersoalkan dugaan pemalsuan itu saat proses pendaftaran dan verifikasi berkas. Tapi, hal itu baru dipersoalkan setelah pemilihan selesai dan dirinya dinyatakan kalah dalam perolehan suara.

“Itumi juga saya heran Pak, kalau memang dia punya bukti kuat, kenapa tidak dipersoalkan waktu pendaftaran dan verifikasi berkas, nanti setelah pemilihan dan kalah, baru lapor. Ini mengherankan,” tutur Mikael.

Dalam kontestasi Pilkalem tersebut Mikael meraih suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya. Mikael meraih 48 suara dari 77 orang memilih yang merupakan perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan atau guru, masyarakat miskin dan pemuda. Sedangkan Hervin S.M memperoleh 28 suara. Satu calon lainnya, Agus Benyamin Bare tidak memperoleh suara. (*)

Penulis: Arsyad/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek UKI Toraja dengan tema “Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka”. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sedang menggagas program yang merupakan program bantuan hibah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yakni pengembangan model pembelajaran Mata Kuliah Wajib […]

  • Duka Beruntun, Tongkonan Tempat Jenazah Pdt Uzuk Velykarta Disemayamkan, Terbakar

    Duka Beruntun, Tongkonan Tempat Jenazah Pdt Uzuk Velykarta Disemayamkan, Terbakar

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Duka beruntun dirasakan keluarga besar Almarhum Pendeta Uzuk Velykarta. Sudah kehilangan salah satu anggota keluarga, Tongkonan tempat Almarhum disemayamkan, ludes terbakar. Padahal, ini hari terakhir penerimaan tamu dan menurut rencana jenazah Almarhum Pdt. Uzuk Velykarta akan dimakamkan besok. Kebakaran hebat melanda area upacara Rambu Solo’ Almarhum Pdt Uzuk Velykarta di Tongkonan Pata’ […]

  • DPRD Mamuju Tengah Belajar Perda Tentang Desa ke Tana Toraja

    DPRD Mamuju Tengah Belajar Perda Tentang Desa ke Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota Pansus Ranperda Penetapan Desa Kabupaten Mamuju Tengah dalam kunjungan kerja di DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 6 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan studi banding di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin 27 April 2026. Keenam anggota DPRD ini merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan […]

  • Kapolres Tana Toraja Minta Warga Bijak Menanggapi Maraknya Info Penculikan Anak

    Kapolres Tana Toraja Minta Warga Bijak Menanggapi Maraknya Info Penculikan Anak

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya informasi adanya kabar penculikan terhadap anak, baik melalui media sosial maupun dari mulut ke mulut, membuat warga panik. Menindaklanjuti fenomena tersebut, kepada sejumlah awak media di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 26 Januari 2023, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Tana Toraja, menyatakan bahwa hingga […]

  • Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR/DPD RI, Lily Amelia Salurapa melakukan kunjungan kerja di SMA Kristen Barana’ Toraja Utara, Jumat, 12 Maret 2021. Di hadapan ratusan siswa SMA Kristen Barana’, Senator asal Sulsel ini mengajak seluruh siswa yang hadir untuk mempersiapkan diri menjadi calon-calon pemimpin yang akan datang. “Saya bangga dengan kalian. Kalian adalah harapan dan […]

  • UKI Toraja Siapkan Alumni Melalui Pembekalan Calon Lulusan

    UKI Toraja Siapkan Alumni Melalui Pembekalan Calon Lulusan

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) akan menggelar wisuda sarjana pada Rabu, 19 April 2023. Sebanyak 962 mahasiswa akan mengikuti wisuda sarjana semester ganjil tahun akademik 2022/2023. Sebagai salah satu langkah menuju wisuda, UKI Toraja mengadakan kegiatan pembekalan terhadap calon lulusan. Kegiatan pembekalan calon lulusan dilaksanakan di kampus 1 UKI Toraja, Senin, […]

expand_less