Dilantik Sebagai Kasat Reskrim, IPTU Ruxon Ditunggu Tugas Berat Mengungkap Kasus Pencurian di Gereja
- account_circle Desianti
- calendar_month 6 jam yang lalu

Pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkup Polres Toraja Utara, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: dok. Humas Polres Toraja Utara).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) dan Pelantikan sejumlah pejabat yang digelar di Halaman Mapolres Toraja Utara, Senin, 16 Juni 2025.
Upacara yang digelar di halaman Mapolres itu, dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto.]
Adapun jabatan yang diserahterimakan, diantaranya Kasat Lantas, dari AKP Marsuki, kepada AKP Haryanto. Kemudian, jabatan Kasat Resnarkoba, dari IPTU Firman, kepada IPTU Arifan Efendi. Juga jabatan Kapolsek Sopai, IPDA Supriadi, kepada IPDA Joni Manuk Allo.
Sedangkan tiga perwira yang dilantik, diantaranya IPTU Ruxon, SH dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Kemudian, IPTU Yacob Te’dang menjabat Kasikum Polres Toraja Utara, dan IPDA Supriadi yang dilantik sebagai Kasihumas Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto dalam sambutannya menyatakan bahwa pergantian jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan dalam upaya memberi kesempatan untuk mengembangkan karir yang kemudian menjadi siklus demi tercapainya tujuan organisasi.
Ia berharap agar para pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Menanggapi pelantikan pejabat di lingkup Polres Toraja Utara, pengamat kebijakan publik, Roy Rantepadang menyoroti secara khusus kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) yang baru, yakni IPTU Ruxon.
Roy berharap, kehadiran IPTU Ruxon yang memiliki latar belakang Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bisa segera mengungkap kasus-kasus yang mencuri perhatian publik di Toraja Utara. Salah satunya adalah pencurian di tempat ibadah (gereja).
“Ya, saya pribadi berharap kehadiran Pak Ruxon, apalagi dengan latar belakang karir beliau, bisa segera mengungkap kasus pencurian di gereja-gereja di Toraja Utara yang sangat meresahkan masyarakat beberapa waktu belakangan ini,” tutur Roy Rantepadang, Rabu, 18 Juni 2025.
Untuk diketahui, dari 9 kasus pencurian gereja yang terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara, sejak bulan Mei hingga Juni 2025, 4 diantaranya berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Keempat gereja itu, diantaranya Gereja Katolik Stasi Tondok Batu, Kecamatan Tondon. Kemudian, Gereja Katolik Paroki Nanggala, Gereja Katolik Stasi Santo Ambrosius La’bo, dan Gereja Katolik Stasi Randanbatu. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar