Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 17 Apr 2024
  • comment 0 komentar

Mitigasi Bencana merupakan hal yang sangat penting bagi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Tana Toraja dan Toraja Utara. Apakah kedua daerah tersebut sudah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana?

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD didesak segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana. Apalagi Ranperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024.

“Pemerintah kita ini seperti menyetop kendaraan dari belakang; ada dulu kejadian baru kaget. Baru berpikir soal mitigasi. Soal penanggulangan bencana. Padahal, sebelumnya sudah diketahui bahwa daerah kita ini masuk kategori rawan bencana,” terang pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, Rabu, 17 April 2024.

Padahal,kata Roy, pemerintah seharusnya tanggap terhadap mitigasi kepada masyarakat sehingga bisa meminimalkan dampak bencana alam.

Kesiapan pemerintah itu, kata Roy, mesti dalam bentuk aturan yang mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda). Dalam Perda itu, semua stakeholder harus tahu, apa tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kemudian, Perda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana itu harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Supaya mereka (masyarakat) tahu dan selalu siap siaga setiap ada perubahan cuaca,” kata Roy.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menyatakan Pemda dan DPRD Tana Toraja sudah mendorong Ranperda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini sudah masuk dalam Propemperda tahun 2024,” tutur Kristian, Rabu, 17 April 2024.

Menurut Kristian, kondisi Kabupaten Tana Toraja memang masuk kategori rawan bencana. Sehingga Pemda dan DPRD diharapkan segera merampungkan Ranperda Mitigasi itu menjadi Perda.

“Idealnya begitu (segera menjadi Perda). Tapi pembuatan Perda ini butuh kerjasama antara pemerintah dan DPRD,” kata Kristian.

Mengutip data BPS Tana Toraja, Kristian mengatakan jenis bencana alam yang paling mendominasi di Kabupaten Tana Toraja adalah tanah longsor. Sebaran tanah longsor terjadi di semua kecamatan yang ada. Disusul banjir, pohon tumbang, dan gempa bumi.

Dia menyebut, Perda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat berupa:

  1. Informasi tentang kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
  2. Informasi tentang data kebencanaan;
  3. Informasi tentang risiko bencana;
  4. Informasi tentang prediksi bencana;
  5. Informasi tentang peringatan dini bencana;
  6. Informasi tentang status kebencanaan.

Menurut Kristian, meski sangat terlambat dengan adanya 20 korban jiwa pada peristiwa tanah longsor di Makale dan Makale Selatan beberapa hari lalu, namun dia berharap pemerintah dan DPRD Tana Toraja segera merampungkan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini.

MITIGASI BENCANA

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. Risiko bencana yang dimaksud ini meliputi timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, hilangnya dan kerugian harta benda (rumah, perabotan dan lain-lain) serta timbulnya dampak psikologis.

Tujuan Mitigas Bencana adalah mengurangi risiko cedera dan kematian masyarakat atau timbulnya korban jiwa. Sedangkan tujuan sekunder dari mitigasi bencana ialah mengurangi kerusakan dan kerugian ekonomi, termasuk infrastruktur, yang mungkin ditimbulkan. Tujuan lain dari mitigasi bencana, yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Mitigasi bencana juga ditujukan sebagai landasan perencanaan pembangunan.

Selain aturan perundang-undangan (termasuk Perda), contoh mitigasi bencana lainnya, yakni: pemetaan daerah rawan bencana, seperti longsor atau banjir. Pemetaan dampak bencana letusan gunung berapi. Misalnya daerah jangkauan awan panas, hujan abu dan lainnya. Pembangunan rumah, kantor, dan prasarana fisik tahan gempa di Jepang. Melakukan reboisasi di hutan atau kawasan sekitarnya, sehingga saat hujan tiba tidak terjadi banjir dan longsor. Selalu memperhatikan informasi terkini tentang kebencanaan lewat pemberitaan atau imbauan BMKG. Misalnya terkait perkiraan cuaca atau informasi kegempaan. Memahami prosedur kebencanaan, misalnya saat terjadi gempa apa yang harus dilakukan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2022-2024 mengundang Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Jerry Sambuaga sebagai Narasumber “Studium General” Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI PMKRI yang akan dilaksanakan di Toraja, Sulawesi Selatan, 24 Januari 2023. Kepastian kehadiran Jerry terkonfirmasi saat Pengurus Pusat PMKRI melakukan […]

  • Satu Rumah Toraja Ludes Terbakar di Angin-angin, Kesu’, Toraja Utara

    Satu Rumah Toraja Ludes Terbakar di Angin-angin, Kesu’, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kebakaran rumah Toraja (Tongkonan) kembali terjadi. Kali ini menimpa sebuah Tongkonan bernama Busia di Dusun Sarira, Lembang Angin-angin, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Jumat, 21 Maret 2025. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu menghanguskan satu unit rumah Toraja milik Papa Olan. Rumah ini ditempati dua keluarga dengan beberapa anak yang masih […]

  • 46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Serahkan SK Pengangkatan bagi 46 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tana Toraja. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi Tahun […]

  • Terjadi Lagi, Minibus Diduga Pelansir BBM Terbakar di Eran Batu, Toraja Utara

    Terjadi Lagi, Minibus Diduga Pelansir BBM Terbakar di Eran Batu, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Belum genap seminggu setelah kejadian sebelumnya, minibus yang diduga pelansir bahan bakar minyak (BBM) kembali terbakar di Eran Batu Bua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Kebakaran minibus Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi 1438 YZ tersebut, terjadi sekitar pukul 08.30 Wita, Kamis, 14 Mei 2026. Lokasi kebakaran tepat di depan bengkel Mitra […]

  • Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan kepada Keluarga Guru Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan kepada Keluarga Guru Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut merasakan duka yang mendalam atas meninggalnya dua guru asal Toraja, Yonathan Renden dan Oktovianus Rayo. Yonathan dan Oktovianus diketahui menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada 8-9 April 2021 yang lalu. Ungkapan duka Andi Sudirman […]

  • Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus gugatan lapangan Gembira yang dilayangkan oleh Wakil Gubernur Sulsel yang juga Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Pengadilan Negeri Makale terus mendapatkan pengawalan dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Toraja. Sidang perdana gugatan Andi Sudirman terhadap kasus Tanah Lapangan Gembira yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale, sempat ditunda dan dijadwalkan kembali digelar […]

expand_less