Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mitigasi Bencana merupakan hal yang sangat penting bagi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Tana Toraja dan Toraja Utara. Apakah kedua daerah tersebut sudah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana?

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD didesak segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana. Apalagi Ranperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024.

“Pemerintah kita ini seperti menyetop kendaraan dari belakang; ada dulu kejadian baru kaget. Baru berpikir soal mitigasi. Soal penanggulangan bencana. Padahal, sebelumnya sudah diketahui bahwa daerah kita ini masuk kategori rawan bencana,” terang pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, Rabu, 17 April 2024.

Padahal,kata Roy, pemerintah seharusnya tanggap terhadap mitigasi kepada masyarakat sehingga bisa meminimalkan dampak bencana alam.

Kesiapan pemerintah itu, kata Roy, mesti dalam bentuk aturan yang mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda). Dalam Perda itu, semua stakeholder harus tahu, apa tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kemudian, Perda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana itu harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Supaya mereka (masyarakat) tahu dan selalu siap siaga setiap ada perubahan cuaca,” kata Roy.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menyatakan Pemda dan DPRD Tana Toraja sudah mendorong Ranperda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini sudah masuk dalam Propemperda tahun 2024,” tutur Kristian, Rabu, 17 April 2024.

Menurut Kristian, kondisi Kabupaten Tana Toraja memang masuk kategori rawan bencana. Sehingga Pemda dan DPRD diharapkan segera merampungkan Ranperda Mitigasi itu menjadi Perda.

“Idealnya begitu (segera menjadi Perda). Tapi pembuatan Perda ini butuh kerjasama antara pemerintah dan DPRD,” kata Kristian.

Mengutip data BPS Tana Toraja, Kristian mengatakan jenis bencana alam yang paling mendominasi di Kabupaten Tana Toraja adalah tanah longsor. Sebaran tanah longsor terjadi di semua kecamatan yang ada. Disusul banjir, pohon tumbang, dan gempa bumi.

Dia menyebut, Perda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat berupa:

  1. Informasi tentang kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
  2. Informasi tentang data kebencanaan;
  3. Informasi tentang risiko bencana;
  4. Informasi tentang prediksi bencana;
  5. Informasi tentang peringatan dini bencana;
  6. Informasi tentang status kebencanaan.

Menurut Kristian, meski sangat terlambat dengan adanya 20 korban jiwa pada peristiwa tanah longsor di Makale dan Makale Selatan beberapa hari lalu, namun dia berharap pemerintah dan DPRD Tana Toraja segera merampungkan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini.

MITIGASI BENCANA

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. Risiko bencana yang dimaksud ini meliputi timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, hilangnya dan kerugian harta benda (rumah, perabotan dan lain-lain) serta timbulnya dampak psikologis.

Tujuan Mitigas Bencana adalah mengurangi risiko cedera dan kematian masyarakat atau timbulnya korban jiwa. Sedangkan tujuan sekunder dari mitigasi bencana ialah mengurangi kerusakan dan kerugian ekonomi, termasuk infrastruktur, yang mungkin ditimbulkan. Tujuan lain dari mitigasi bencana, yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Mitigasi bencana juga ditujukan sebagai landasan perencanaan pembangunan.

Selain aturan perundang-undangan (termasuk Perda), contoh mitigasi bencana lainnya, yakni: pemetaan daerah rawan bencana, seperti longsor atau banjir. Pemetaan dampak bencana letusan gunung berapi. Misalnya daerah jangkauan awan panas, hujan abu dan lainnya. Pembangunan rumah, kantor, dan prasarana fisik tahan gempa di Jepang. Melakukan reboisasi di hutan atau kawasan sekitarnya, sehingga saat hujan tiba tidak terjadi banjir dan longsor. Selalu memperhatikan informasi terkini tentang kebencanaan lewat pemberitaan atau imbauan BMKG. Misalnya terkait perkiraan cuaca atau informasi kegempaan. Memahami prosedur kebencanaan, misalnya saat terjadi gempa apa yang harus dilakukan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Dua Orang Toraja yang Jadi Korban Gempa Mamuju, Sulbar

    Sudah Dua Orang Toraja yang Jadi Korban Gempa Mamuju, Sulbar

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama TNI, Polri, Tim SAR, BPBD setempat, serta relawan terus melakukan upaya pencarian terhadap korban meninggal dunia atau luka-luka dari reruntuhan bangunan yang rusak akibat gempa 6,2 SR yang terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 dinihari. Berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga […]

  • Penyadap Getah Pinus Tewas Tertimpa Pohon di Balepe’, Tana Toraja

    Penyadap Getah Pinus Tewas Tertimpa Pohon di Balepe’, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Dahrun (30), seorang buruh  penyadap getah pinus di kawasan PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, tewas tertimpa pohon tumbang, Sabtu, 15 Maret 2026. Kapolsek Saluputti, IPTU Agus Lallo, menjelaskan kejadian tersebut akibat angin kencang yang melanda daerah sekitar kejadian pada Sabtu, 15 Maret 2026 […]

  • Operasi Ketupat 2021; Polisi Jaga Perbatasan dan Objek Wisata di Toraja

    Operasi Ketupat 2021; Polisi Jaga Perbatasan dan Objek Wisata di Toraja

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Kepolisian Resor Toraja Utara dan Tana Toraja menggelar Operasi Ketupat 2021. Operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021. Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat-2021 yang berlangsung di halaman Mapolres Toraja Utara, Rabu, 5 Mei 2021, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati […]

  • Besok, IKAT Jabodetabek Gelar Raker Perdana di Bogor

    Besok, IKAT Jabodetabek Gelar Raker Perdana di Bogor

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, Pengurus Ikatan keluarga Toraja atau IKAT Jabodetabek langsung menggelar rapat kerja perdana. Raker I IKAT Jabodetabek akan berlangsung pada tanggal 3-4 September 2022 di Hotel Green Forest Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum IKAT Jabodetabek, Ferry Latanna mengatakan rapat kerja perdana yang diselenggarakan organisasi yang dipimpinnya ini akan […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

  • Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antar pemuda dan pemudi Toraja yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pengurus Pemuda IKT Jayawijaya menggelar retret dan iIbadah padang di objek wisata Isakusa, Minggu, 15 Mei 2022. Ibadah tersebut dikuti puluhan anak muda Toraja yang tergabung dalam Persekutuan Pemuda IKT Jayawijaya. Ketua Pemuda IKT Jayawijaya, […]

expand_less