Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 17 Apr 2024
  • comment 0 komentar

Mitigasi Bencana merupakan hal yang sangat penting bagi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Tana Toraja dan Toraja Utara. Apakah kedua daerah tersebut sudah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana?

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD didesak segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana. Apalagi Ranperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024.

“Pemerintah kita ini seperti menyetop kendaraan dari belakang; ada dulu kejadian baru kaget. Baru berpikir soal mitigasi. Soal penanggulangan bencana. Padahal, sebelumnya sudah diketahui bahwa daerah kita ini masuk kategori rawan bencana,” terang pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, Rabu, 17 April 2024.

Padahal,kata Roy, pemerintah seharusnya tanggap terhadap mitigasi kepada masyarakat sehingga bisa meminimalkan dampak bencana alam.

Kesiapan pemerintah itu, kata Roy, mesti dalam bentuk aturan yang mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda). Dalam Perda itu, semua stakeholder harus tahu, apa tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kemudian, Perda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana itu harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Supaya mereka (masyarakat) tahu dan selalu siap siaga setiap ada perubahan cuaca,” kata Roy.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menyatakan Pemda dan DPRD Tana Toraja sudah mendorong Ranperda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini sudah masuk dalam Propemperda tahun 2024,” tutur Kristian, Rabu, 17 April 2024.

Menurut Kristian, kondisi Kabupaten Tana Toraja memang masuk kategori rawan bencana. Sehingga Pemda dan DPRD diharapkan segera merampungkan Ranperda Mitigasi itu menjadi Perda.

“Idealnya begitu (segera menjadi Perda). Tapi pembuatan Perda ini butuh kerjasama antara pemerintah dan DPRD,” kata Kristian.

Mengutip data BPS Tana Toraja, Kristian mengatakan jenis bencana alam yang paling mendominasi di Kabupaten Tana Toraja adalah tanah longsor. Sebaran tanah longsor terjadi di semua kecamatan yang ada. Disusul banjir, pohon tumbang, dan gempa bumi.

Dia menyebut, Perda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat berupa:

  1. Informasi tentang kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
  2. Informasi tentang data kebencanaan;
  3. Informasi tentang risiko bencana;
  4. Informasi tentang prediksi bencana;
  5. Informasi tentang peringatan dini bencana;
  6. Informasi tentang status kebencanaan.

Menurut Kristian, meski sangat terlambat dengan adanya 20 korban jiwa pada peristiwa tanah longsor di Makale dan Makale Selatan beberapa hari lalu, namun dia berharap pemerintah dan DPRD Tana Toraja segera merampungkan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini.

MITIGASI BENCANA

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. Risiko bencana yang dimaksud ini meliputi timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, hilangnya dan kerugian harta benda (rumah, perabotan dan lain-lain) serta timbulnya dampak psikologis.

Tujuan Mitigas Bencana adalah mengurangi risiko cedera dan kematian masyarakat atau timbulnya korban jiwa. Sedangkan tujuan sekunder dari mitigasi bencana ialah mengurangi kerusakan dan kerugian ekonomi, termasuk infrastruktur, yang mungkin ditimbulkan. Tujuan lain dari mitigasi bencana, yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Mitigasi bencana juga ditujukan sebagai landasan perencanaan pembangunan.

Selain aturan perundang-undangan (termasuk Perda), contoh mitigasi bencana lainnya, yakni: pemetaan daerah rawan bencana, seperti longsor atau banjir. Pemetaan dampak bencana letusan gunung berapi. Misalnya daerah jangkauan awan panas, hujan abu dan lainnya. Pembangunan rumah, kantor, dan prasarana fisik tahan gempa di Jepang. Melakukan reboisasi di hutan atau kawasan sekitarnya, sehingga saat hujan tiba tidak terjadi banjir dan longsor. Selalu memperhatikan informasi terkini tentang kebencanaan lewat pemberitaan atau imbauan BMKG. Misalnya terkait perkiraan cuaca atau informasi kegempaan. Memahami prosedur kebencanaan, misalnya saat terjadi gempa apa yang harus dilakukan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar 60 juta rupiah diamankan Resmob Polres Tana Toraja Sabtu, 02 Agustus 2025 di Kelurahan Kamali Pentalluan Kec. Makale Kab. Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTanaToraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan, pada […]

  • Aparat Kepolisian Diminta Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran di Sekitar Jalan Masuk Bandara Toraja

    Aparat Kepolisian Diminta Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran di Sekitar Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Lalu lintas di jalan masuk ke Bandara Toraja sering terganggu dengan aktivitas anak sekolah yang menjadikan jalan tersebut sebagai tempat ugal-ugalan dan atraksi freestyle kendaraan roda dua. Kegiatan anak sekolah ini bahkan dilakukan pada jam-jam sekolah dan jam sibuk lalu lintas menuju Bandara Toraja. Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara mengakui aktivitas anak […]

  • Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Sektor Rindingallo menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait penculikan anak yang konon nyaris terjadi di Lembang Buntu Minanga, Kecamatan Buntu Pepasan. Pada Kamis, 26 Januari 2023, Kapolsek Rindingallo, IPTU Kusuma Tombilangi didampingi Kanit Intelkam, AIPDA Ramadhana mendatangi langsung rumah korban yang disebutkan nyaris diculik oleh orang tak dikenal, pada Rabu, […]

  • Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti hasil investigasi dan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) dari sampel ternak babi dari wilayah Tana Toraja, dinyatakan positif terjangkit virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung langsung Surat Edaran Nomor 107/VI/2023/Setda tanggal 3 Juni 2023 yang ditujukan […]

  • Legislator Golkar Tana Toraja Ini Gunakan Dana Pribadi Buka Akses ke 4 Kampung yang Terisolir Akibat Tanah Longsor

    Legislator Golkar Tana Toraja Ini Gunakan Dana Pribadi Buka Akses ke 4 Kampung yang Terisolir Akibat Tanah Longsor

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sudah tiga bulan lamanya, 4 Kampung di Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng terisolasi akibat bencana alam tanah longsor yang terjadi pada bulan September 2021 lalu. Empat Kampung ini, masing-masing Kampung Se’pon, Nusa, Bake, dan Tarunjung terisolasi akibat akses jalan yang tertutup material longsor. Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Agustinus […]

  • Hujan Sore Tadi Disambut Sukacita Warga Tana Toraja

    Hujan Sore Tadi Disambut Sukacita Warga Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah berbulan-bulan dilanda kekeringan, sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja diguyur hujan pada Selasa, 3 Oktober 2023 petang. Sejumlah warga pun menyabutnya dengan sukacita. Di linimasa media sosial, warga Makale dan Mengkendek menulis status terkait turunnya hujan yang sudah lama dinanti-nantikan tersebut. Sementara di Kota Rantepao, sejak sekitar pukul 17.00 Wita awan […]

expand_less