Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 17 Apr 2024
  • comment 0 komentar

Mitigasi Bencana merupakan hal yang sangat penting bagi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Tana Toraja dan Toraja Utara. Apakah kedua daerah tersebut sudah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana?

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD didesak segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana. Apalagi Ranperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024.

“Pemerintah kita ini seperti menyetop kendaraan dari belakang; ada dulu kejadian baru kaget. Baru berpikir soal mitigasi. Soal penanggulangan bencana. Padahal, sebelumnya sudah diketahui bahwa daerah kita ini masuk kategori rawan bencana,” terang pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, Rabu, 17 April 2024.

Padahal,kata Roy, pemerintah seharusnya tanggap terhadap mitigasi kepada masyarakat sehingga bisa meminimalkan dampak bencana alam.

Kesiapan pemerintah itu, kata Roy, mesti dalam bentuk aturan yang mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda). Dalam Perda itu, semua stakeholder harus tahu, apa tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kemudian, Perda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana itu harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Supaya mereka (masyarakat) tahu dan selalu siap siaga setiap ada perubahan cuaca,” kata Roy.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menyatakan Pemda dan DPRD Tana Toraja sudah mendorong Ranperda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini sudah masuk dalam Propemperda tahun 2024,” tutur Kristian, Rabu, 17 April 2024.

Menurut Kristian, kondisi Kabupaten Tana Toraja memang masuk kategori rawan bencana. Sehingga Pemda dan DPRD diharapkan segera merampungkan Ranperda Mitigasi itu menjadi Perda.

“Idealnya begitu (segera menjadi Perda). Tapi pembuatan Perda ini butuh kerjasama antara pemerintah dan DPRD,” kata Kristian.

Mengutip data BPS Tana Toraja, Kristian mengatakan jenis bencana alam yang paling mendominasi di Kabupaten Tana Toraja adalah tanah longsor. Sebaran tanah longsor terjadi di semua kecamatan yang ada. Disusul banjir, pohon tumbang, dan gempa bumi.

Dia menyebut, Perda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat berupa:

  1. Informasi tentang kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
  2. Informasi tentang data kebencanaan;
  3. Informasi tentang risiko bencana;
  4. Informasi tentang prediksi bencana;
  5. Informasi tentang peringatan dini bencana;
  6. Informasi tentang status kebencanaan.

Menurut Kristian, meski sangat terlambat dengan adanya 20 korban jiwa pada peristiwa tanah longsor di Makale dan Makale Selatan beberapa hari lalu, namun dia berharap pemerintah dan DPRD Tana Toraja segera merampungkan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini.

MITIGASI BENCANA

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. Risiko bencana yang dimaksud ini meliputi timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, hilangnya dan kerugian harta benda (rumah, perabotan dan lain-lain) serta timbulnya dampak psikologis.

Tujuan Mitigas Bencana adalah mengurangi risiko cedera dan kematian masyarakat atau timbulnya korban jiwa. Sedangkan tujuan sekunder dari mitigasi bencana ialah mengurangi kerusakan dan kerugian ekonomi, termasuk infrastruktur, yang mungkin ditimbulkan. Tujuan lain dari mitigasi bencana, yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Mitigasi bencana juga ditujukan sebagai landasan perencanaan pembangunan.

Selain aturan perundang-undangan (termasuk Perda), contoh mitigasi bencana lainnya, yakni: pemetaan daerah rawan bencana, seperti longsor atau banjir. Pemetaan dampak bencana letusan gunung berapi. Misalnya daerah jangkauan awan panas, hujan abu dan lainnya. Pembangunan rumah, kantor, dan prasarana fisik tahan gempa di Jepang. Melakukan reboisasi di hutan atau kawasan sekitarnya, sehingga saat hujan tiba tidak terjadi banjir dan longsor. Selalu memperhatikan informasi terkini tentang kebencanaan lewat pemberitaan atau imbauan BMKG. Misalnya terkait perkiraan cuaca atau informasi kegempaan. Memahami prosedur kebencanaan, misalnya saat terjadi gempa apa yang harus dilakukan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jaringan ritel waralaba kembali hadir di Tana Toraja, yakni Alfamidi. Alfamidi adalah ritel kedua yang buka cabang di Kabupaten Tana Toraja setelah Indomaret. Alfamidi membuka cabang pertamanya di Tana Toraja tepatnya di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening cabang pertama Alfamidi di Tana Toraja berlangsung Kamis, 6 […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Sulsel Yuniana Mulyana menyerahkan bantuan bibit pertanian dan alsintan ke kelompok tani di Mengkendek. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 Tana Toraja dan Toraja Utara Yuniana Mulyana terus menunjukkan kinerja dan komitmennya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toraja. Berkat perjuangan ke Pusat khususnya […]

  • Sambut HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Tana Toraja Gelar Donor Darah

    Sambut HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Tana Toraja Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta Donor Darah Bakti Kesehatan Polres Tana Toraja dalam rangka menyambut HUT Ke-74 Humas Polri. (Foto: HumasPolresTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Humas Polri yang jatuh pada 30 Oktober 2025, Polres Tana Toraja menggelar bakti kesehatan donor darah yang mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”. Kegiatan donor […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah masuk 20 besar nominator penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dukungan kepada Pendeta Rasely Sinampe untuk meraih penghargaan Kalpataru 2022, terus mengalir. Tidak hanya dari masyarakat umum, dukungan juga datang dari sejumlah tokoh nasional, termasuk dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dukungan juga muncul dari […]

  • Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    • calendar_month Sab, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Bangsa yang berjalan dalam kegelapan telah melihat terang yang besar; terang telah bersinar atas mereka yang diam di negeri kekelaman” adalah seruan nabi Yesaya lebih dari dua ribu tahun yang lalu melukiskan kelahiran Sang Juruselamat yang menghalaukan kabut kegelapan dunia. Seruan harapan ini tetap relevan gaung dan maknanya saat ini di tengah badai covid-19 yang […]

expand_less