Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

Dikepung Tanah Longsor, Pemda dan DPRD Tana Toraja Didesak Tuntaskan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 17 Apr 2024
  • comment 0 komentar

Mitigasi Bencana merupakan hal yang sangat penting bagi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Tana Toraja dan Toraja Utara. Apakah kedua daerah tersebut sudah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana?

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD didesak segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana. Apalagi Ranperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024.

“Pemerintah kita ini seperti menyetop kendaraan dari belakang; ada dulu kejadian baru kaget. Baru berpikir soal mitigasi. Soal penanggulangan bencana. Padahal, sebelumnya sudah diketahui bahwa daerah kita ini masuk kategori rawan bencana,” terang pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, Rabu, 17 April 2024.

Padahal,kata Roy, pemerintah seharusnya tanggap terhadap mitigasi kepada masyarakat sehingga bisa meminimalkan dampak bencana alam.

Kesiapan pemerintah itu, kata Roy, mesti dalam bentuk aturan yang mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda). Dalam Perda itu, semua stakeholder harus tahu, apa tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kemudian, Perda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana itu harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Supaya mereka (masyarakat) tahu dan selalu siap siaga setiap ada perubahan cuaca,” kata Roy.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menyatakan Pemda dan DPRD Tana Toraja sudah mendorong Ranperda tentang Mitigasi dan Penanggulangan Bencana untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini sudah masuk dalam Propemperda tahun 2024,” tutur Kristian, Rabu, 17 April 2024.

Menurut Kristian, kondisi Kabupaten Tana Toraja memang masuk kategori rawan bencana. Sehingga Pemda dan DPRD diharapkan segera merampungkan Ranperda Mitigasi itu menjadi Perda.

“Idealnya begitu (segera menjadi Perda). Tapi pembuatan Perda ini butuh kerjasama antara pemerintah dan DPRD,” kata Kristian.

Mengutip data BPS Tana Toraja, Kristian mengatakan jenis bencana alam yang paling mendominasi di Kabupaten Tana Toraja adalah tanah longsor. Sebaran tanah longsor terjadi di semua kecamatan yang ada. Disusul banjir, pohon tumbang, dan gempa bumi.

Dia menyebut, Perda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat berupa:

  1. Informasi tentang kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
  2. Informasi tentang data kebencanaan;
  3. Informasi tentang risiko bencana;
  4. Informasi tentang prediksi bencana;
  5. Informasi tentang peringatan dini bencana;
  6. Informasi tentang status kebencanaan.

Menurut Kristian, meski sangat terlambat dengan adanya 20 korban jiwa pada peristiwa tanah longsor di Makale dan Makale Selatan beberapa hari lalu, namun dia berharap pemerintah dan DPRD Tana Toraja segera merampungkan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana ini.

MITIGASI BENCANA

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. Risiko bencana yang dimaksud ini meliputi timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, hilangnya dan kerugian harta benda (rumah, perabotan dan lain-lain) serta timbulnya dampak psikologis.

Tujuan Mitigas Bencana adalah mengurangi risiko cedera dan kematian masyarakat atau timbulnya korban jiwa. Sedangkan tujuan sekunder dari mitigasi bencana ialah mengurangi kerusakan dan kerugian ekonomi, termasuk infrastruktur, yang mungkin ditimbulkan. Tujuan lain dari mitigasi bencana, yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Mitigasi bencana juga ditujukan sebagai landasan perencanaan pembangunan.

Selain aturan perundang-undangan (termasuk Perda), contoh mitigasi bencana lainnya, yakni: pemetaan daerah rawan bencana, seperti longsor atau banjir. Pemetaan dampak bencana letusan gunung berapi. Misalnya daerah jangkauan awan panas, hujan abu dan lainnya. Pembangunan rumah, kantor, dan prasarana fisik tahan gempa di Jepang. Melakukan reboisasi di hutan atau kawasan sekitarnya, sehingga saat hujan tiba tidak terjadi banjir dan longsor. Selalu memperhatikan informasi terkini tentang kebencanaan lewat pemberitaan atau imbauan BMKG. Misalnya terkait perkiraan cuaca atau informasi kegempaan. Memahami prosedur kebencanaan, misalnya saat terjadi gempa apa yang harus dilakukan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Litha & Co dari Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Enrekang

    Bus Litha & Co dari Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Enrekang

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi, Litha & Co, jurusan Toraja – Makassar, mengalami kecelakaan lalu lintas di lampu merah (traffic light) Kota Enrekang, Jumat, 5 Februari 2021. Bus dengan nomor polisi DD 7801 ini bertabrakan dengan minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DP 1110 CL di depan kantor Bank BRI Cabang […]

  • Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel di Lembang (Desa) Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 5 Desember 2020. Peraturan Daerah yang disosialisasikan itu adalah Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) […]

  • Eva Stevany Rataba, Akan Tetap Konsen Perjuangkan Bidang Pendidikan

    Eva Stevany Rataba, Akan Tetap Konsen Perjuangkan Bidang Pendidikan

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Periode 2019-2024 yang kembali maju dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024, Eva Stevany Rataba, tetap berkomitmen untuk konsen di bidang pendidikan yang dinilai masih sangat memerlukan perhatian lebih. “Bidang pendidikan sudah merupakan fokus bagi saya sejak 4 tahun ini. Jadi saya memohon doa restu dan dukungan […]

  • Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerbangan perdana pesawat Wings Air, rute Toraja-Balikpapan yang sebelumnya dijadwalkan 23 September 2022, ditunda. Alasan penundaan adalah persoalan administrasi dan publikasi kepada masyarakat. Penerbangan perdana pesawat ATR72-600 milik Wings Air dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Oktober 2022. “Iya betul. Ditunda ke tanggal 7 Oktober 2022,” ungkap Kepala Bandara Toraja, Agus Nur Cahyo […]

  • Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti hasil investigasi dan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) dari sampel ternak babi dari wilayah Tana Toraja, dinyatakan positif terjangkit virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung langsung Surat Edaran Nomor 107/VI/2023/Setda tanggal 3 Juni 2023 yang ditujukan […]

  • Opini: Konseling Gratis Sebagai Upaya Penanganan Gangguan Kesehatan Mental di Tana Toraja

    Opini: Konseling Gratis Sebagai Upaya Penanganan Gangguan Kesehatan Mental di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa – Penulis Adalah Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS). (Foto/Dokumen Pribadi).   Oleh: Ogin Antariksa – Penulis Adalah Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Gangguan kesehatan mental merupakan salah masalah serius yang dihadapi oleh pemerintah […]

expand_less