Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • visibility 895
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021.

Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta.

Kepala Kejaksanaan Negeri Tana Toraja, Jefri K. Makapedua, menjelaskan bahwa tersangka P ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi dana desa di Lembang Sangpeparikan, tahun 2014-2019.

“Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka P, karena berdasarkan audit Inspektorat Tana Toraja terjadi kerugian negara dalam pengelolalan dana desa tahun 2014-2019 sebesar Rp 811,9 juta,” terang Jefri.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Achmad Syauki menerangkan bahwa penyidik melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Tana Toraja, sejak beberapa waktu yang lalu.

Hasil penyidikan, kata Achmad, mengarah ke tindakan yang menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa dari tahun 2014-2019. Kemudian berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tana Toraja diketahui bahwa terjadi kerugian negara sebesar Rp 811.946.600.-

“Lalu, kita tetapkan P, oknum Kepala Lembang Sangpeparikan sebagai tersangka,” ujar Achmad Syauki, Kamis, 21 Januari 2021.

Selanjutnya, tersangka P dikenakan rompi warna pink dan dinaikan ke mobil tahanan Kejari Tana Toraja selanjutnya dibawa ke Rutan untuk ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Achmad mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 Junto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 622
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Talent & Academic Show 2022 yang diadakan Senin, 5 September 2022 lalu di Kampus 1 UKI Toraja. Dalam event tersebut, perwakilan dari Teknik Elektro UKI Toraja mempresentasikan 5 alat hasil karya mereka di hadapan 3 juri. Adapun 5 karya mereka adalah: – […]

  • Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 729
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga atas nama Wandi dan Karaeng Ngamba meninggal dunia usai disengat listrik di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 13 Maret 2021. Kedua warga asal Jeneponto tersebut, menurut data yang diperoleh dari Polres Tana Toraja, merupakan karyawan kontraktor dari PT XL. Kedua jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya. Kecelakaan yang merenggut […]

  • Menyelam dan Temukan Jenazah Mahasiswa UKI Toraja, Briptu Frans Roy Dapat Penghargaan dari Kapolres

    Menyelam dan Temukan Jenazah Mahasiswa UKI Toraja, Briptu Frans Roy Dapat Penghargaan dari Kapolres

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 746
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Polri yang bertugas pada unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, Briptu Frans Roy, mendapat penghargaan khusus dari Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi. Penghargaan diberikan pada Senin, 1 Agustus 2022 itu merupakan apresiasi dari pimpinan Polres Tana Toraja atas dedikasi dan pengorbanan Briptu Frans Roy yang berhasil menemukan korban […]

  • Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

    Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 672
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Tongkonan Batu Lettong menolak pembangunan tower listrik oleh PT Malea Energy, operator PLTA Malea di atas tanah milik Tongkonan tersebut. Lokasi pembangunan tower listrik tersebut berada pada tanah yang diklaim milik Tongkonan Batu Lettong di Puru, Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja. Penolakan warga itu dilakukan dengan alasan merusak […]

  • Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 460
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YAHUKIMO — Warga sipil yang merupakan perantau asal Toraja, Sulawesi Selatan, terus mendapat perlakuan tak manusiawi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Setelah terakhir pada 5 Desember 2023, kini ada lagi kejadian dimana seorang pemuda pencari nafkah harus mati diujung senjata tajam dari orang tak dikenal. Informasi yang diterima KAREBA TORAJA, pemuda berusia 23 tahun […]

  • Tim RINDU Diisukan Bubar, Jhody: Itu Hoax, Ada yang Takut Kalah

    Tim RINDU Diisukan Bubar, Jhody: Itu Hoax, Ada yang Takut Kalah

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua hari menjelang hari H pemungutan suara Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, diterpa isu tak sedap. Tim Pemenangan pasangan dengan akronim R1NDU tersebut diisukan bubar. Pantauan kareba-toraja.com, isu bubarnya Tim RINDU ini beredar luas di media sosial, seperti facebook dan […]

expand_less