Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda diikuti sejumlah Tokoh Pemuda Toraja dari berbagai organisasi Kepemudaan yang ada di Tana Toraja.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018, Dan Pongtasik menjelaskan Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Dan Pongtasik mengatakan pembangunan Kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam pembangunan Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah.

Pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai Ideologi Negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkukuh persatuan dan kesatuan, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas, dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sayangnya, Mall Pelayanan Publik yang sedianya akan mulai beroperasi pada awal Januari 2026 ini belum dapat terealisasi karena pembangunan gedung yang tak kunjung rampung. Mal Pelayanan Publik yang ditempatkan di eks Gedung […]

  • Sekda Toraja Utara Apresiasi Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Pangala’, Rindingallo

    Sekda Toraja Utara Apresiasi Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Pangala’, Rindingallo

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Rede Roni Bare memberikan apresiasi terhadap kesigapan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di dua Kelurahan yang ada di Kecamatan Rindingallo, yakni Kelurahan Pangala’ dan Kelurahan Pangala’ Utara. Apresiasi itu diberikan Rede Roni kepada Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, Lurah Pangala’ Hermia Masuang, dan Plt Lurah Pangala’ Utara Nahar Sarira, […]

  • Truk Tersapu Longsor di Buakayu Bonggakaradeng, Jumlah Penumpang 29 Orang, 3 Luka berat, Belasan Luka Ringan

    Truk Tersapu Longsor di Buakayu Bonggakaradeng, Jumlah Penumpang 29 Orang, 3 Luka berat, Belasan Luka Ringan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Truk yang membawa 29 wisatawan dari Objek Wisata Ollon tersapu longsor dan terbalik. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Musibah kecelakaan truk tersapu longsor dan terbalik terjadi di Leso, Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Rabu Sore 16 April 2025. Satu unit Truk dengan Nomor Polisi DD 8478 KW yang membawa 29 penumpang tersebut tersapu longsor saat […]

  • Diikuti 4.000 Peserta, Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 Dibuka Bupati Tana Toraja

    Diikuti 4.000 Peserta, Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 Dibuka Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg saat membuka Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 di Rantetayo. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Jambore Daerah (Jamda) Pelayanan Pemuda, Remaja dan Mahasiswa Pantekosta (Pelpramap) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Sentra GPdI Sulsel di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, resmi dibuka, Selasa […]

  • Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengguna knalpot racing (bogar/bising) pada sepeda motor atau mobil dihimbau untuk segera mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar. Sebab, jika kedapatan, anda akan ditilang dan diproses hukum. “Tidak ada toleransi untuk knalpot bising! Setiap motor atau mobil yang menggunakan knalpot bising akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres […]

  • 10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas remaja dan anak muda di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao kian meresahkan. Terbaru, ada 10 remaja yang terjaring operasi gabungan Satpol PP Toraja Utara dan BNN Tana Toraja. Mereka diduga kuat menyalahgunakan lem fox di lokasi itu. Informasi yang diperoleh KAREBA TORAJA dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua […]

expand_less