Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda diikuti sejumlah Tokoh Pemuda Toraja dari berbagai organisasi Kepemudaan yang ada di Tana Toraja.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018, Dan Pongtasik menjelaskan Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Dan Pongtasik mengatakan pembangunan Kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam pembangunan Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah.

Pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai Ideologi Negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkukuh persatuan dan kesatuan, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas, dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menciptakan situasi kamtibmas Pilkada 2024 Kabupaten Tana Toraja, Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Cooling System dalam rangka Deklarasi Pilkada Damai oleh 3 Pilar (Lurah/Kepala Lembang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) di Hotel Puri Artha Makale, Rabu, 23 Oktober 2024. “Ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah, serta seluruh […]

  • UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan perusahaan perkebunan Kopi Arabika, PT Sulotco Jaya Abadi yang beralamat di Kecamatan Bittuang. Penandatangan naskah kerja sama kedua pihak masing-masing diwakili oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA dan Pimpinan PT Sulotco Jaya Abadi, […]

  • 2 Tenaga Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Makale Ditutup Sementara

    2 Tenaga Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Makale Ditutup Sementara

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan di Puskesmas Makale, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul dua tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. “Iya, pelayanan ditutup sementara sambil menunggu hasil tes PCR semua staf di Puskesmas Makale keluar,” ungkap Kepala Puskesmas Makale, drg. Irma Topayung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Operasi Amandel di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan satu lagi layanan kesehatan yakni operasi amandel (tonsilektomi). Layanan ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap penanganan penyakit amandel yang selama ini menjadi salah satu keluhan THT paling umum. Direktur […]

  • Tiga Kasat dan Kapolsek di Lingkup Polres Tana Toraja Dimutasi

    Tiga Kasat dan Kapolsek di Lingkup Polres Tana Toraja Dimutasi

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja berganti. AKP Syamsul Rijal yang sudah bertugas selama kurang lebih satu tahun dimutasi ke Polres Enrekang. Posisinya digantikan oleh AKP Saiyed Ahmad Aidid. Selain Kasat Reserse, dua perwira lainnya, yakni Kasat Intelkam dan Kasat ResNarkoba, juga dimutasi. Juga tiga Kapolsek, masing-masing Kapolsek Mengkendek, Kapolsek […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

expand_less