Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda diikuti sejumlah Tokoh Pemuda Toraja dari berbagai organisasi Kepemudaan yang ada di Tana Toraja.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018, Dan Pongtasik menjelaskan Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Dan Pongtasik mengatakan pembangunan Kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam pembangunan Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah.

Pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai Ideologi Negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkukuh persatuan dan kesatuan, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas, dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Rembon/Ma’ Pika ditemukan sekitar pukul 15.45 Wita. Margareta Rembon/Ma’ Pika adalah korban terakhir ditemukan dari dua orang yang sebelumnya dikabarkan tertimbun material […]

  • Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Rantepao tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Lebaran tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat tetap terpenuhi, meski di hari libur. Pemimpin Cabang BRI BO Rantepao, Sugeng Priyanto menegaskan bahwa BRI BO Rantepao membuka layanan terbatas pada pada tanggal 28 dan […]

  • CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — CU Sauan Sibarrung kembali menunjukkan eksistensinya sebagai koperasi modern dan terbuka terhadap kolaborasi global. Salah satu buktinya adalah dengan adanya kunjungan istimewa dari Cooperative Development Authority (CDA) of Philippines, lembaga pemerintah Filipina yang membawahi pengembangan koperasi nasional. Rombongan Koperasi Nasional Filipina ini diterima dengan antusias di Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung, Jalan […]

  • Toraja Utara Masuk Nominasi Penerima Paritrana Award dari Kemenko PMK

    Toraja Utara Masuk Nominasi Penerima Paritrana Award dari Kemenko PMK

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara menjadi salah satu dari 9 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang masuk nominasi penerima Paritrana Award dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, melalui BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022. Delapan Kabupaten/Kota lain yang masuk nominasi, diantaranya Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, […]

  • Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Warga Kelurahan Bokin dan Buangin di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, melaksanakan rabat beton sepanjang 75 meter dengan lebar 3 meter pada jalan poros Bokin-Buangin, tepatnya di Dusun Turunan, Kelurahan Bokin. Dana pekerjaan rabat beton ini berasal dari sumbangan warga setempat, juga dari natura atau lelang pada saat kegiatan pernikahan maupun acara adat […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less