Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda diikuti sejumlah Tokoh Pemuda Toraja dari berbagai organisasi Kepemudaan yang ada di Tana Toraja.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018, Dan Pongtasik menjelaskan Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Dan Pongtasik mengatakan pembangunan Kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam pembangunan Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah.

Pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai Ideologi Negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkukuh persatuan dan kesatuan, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas, dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Kanca Rantepao Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    BRI Kanca Rantepao Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025. upacara ini berlangsung di halaman kantor BRI Cabang Rantepao dan diikuti seluruh karyawan serta jajaran manajemen. Peringatan upacara Hari Kesaktian Pancasila ini merupakan wujud penghormatan dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pemimpin Cabang BRI Rantepao, […]

  • Bobol Rumah dan Gasak Uang serta Perhiasan Senilai 56 Juta di Gandasil, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi

    Bobol Rumah dan Gasak Uang serta Perhiasan Senilai 56 Juta di Gandasil, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan dan Uang tunai di Benteng Ambeso Gandasil diamankan Polres Tana Toraja. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Seorang pria berinisial JS (24) yang diduga melakukan pencurian di Buntu Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja setelah dilakukan upaya pengejaran. Pelaku […]

  • Pemuda Batualu Kritik Jalan Poros Sangalla’ – Batualu Tak Kunjung Diperbaiki

    Pemuda Batualu Kritik Jalan Poros Sangalla’ – Batualu Tak Kunjung Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Pada momen memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, seorang pemuda bernama Rafli Rissing yang mengaku berasal dari pelosok Batualu Sangalla Selatan menyampaikan kritik ke pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait jalan Poros Sangalla’ Batualu yang tak kunjung diperbaiki. Kepada kareba-toraja.com, Rafli Rissing berharap kepada pemerintah agar memperhatikan kondisi jalan penghubung antar kecamatan […]

  • Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius saat memberikan keterangan terkait jumlah kasus penipuan online yang ditangani Polres Tana Toraja. (Foto/Monika).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja dalam 4 bulan terakhir sejak Januari hingga April 2025 sudah menerima 13 laporan kasus penipuan online. Dari 13 Kasus penipuan online ini jumlah […]

  • Tana Toraja Kembali Dapat Bantuan Pemprov untuk Pembangunan Objek Wisata Ollon

    Tana Toraja Kembali Dapat Bantuan Pemprov untuk Pembangunan Objek Wisata Ollon

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sempat tertunda tahun lalu akibat mepetnya waktu pelelangan, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menurunkan bantuan keuangan untuk Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp 22,5 miliar. Bantuan ini diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana objek wisata Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng dan subsidi penerbangan Toraja-Balikpapan. Bantuan keuangan sebesar Rp 22,5 miliar itu diserahkan Gubernur Sulawesi […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

expand_less