Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda diikuti sejumlah Tokoh Pemuda Toraja dari berbagai organisasi Kepemudaan yang ada di Tana Toraja.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018, Dan Pongtasik menjelaskan Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Dan Pongtasik mengatakan pembangunan Kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam pembangunan Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah.

Pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai Ideologi Negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkukuh persatuan dan kesatuan, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas, dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: John Rende Mangontan (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024) BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul […]

  • Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca eksekusi Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, 5 November 2025 berkembang narasi di masyarakat, terutama di media sosial yang menyebutkan bahwa Tongkona Ka’pun tak masuk dalam objek perkara. Lalu, kenapa bisa dieksekusi dengan cara dirobohkan menggunakan alat berat? Selain pengguna media sosial, narasi ini juga dimunculkan […]

  • Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minyak goreng langka di Toraja. Kalau pun ada, harganya selangit. Pemerintah diminta segera bertindak; entah melalui operasi pasar atau sidak ke ke pasar, toko swalayan, maupun gudang-gudang ritel milik pedagang. Sebab, meskipun kelangkaan minyak goreng juga terjadi di daerah lain, namun tidak menutup kemungkinan ada pedagang yang nakal dan menimbun minyak goreng. […]

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALIKPAPAN —Sejarah baru tercipta pada penyelenggaraan Muktamar Ke-18 Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Balikpapan Kalimantan Timur, 21-23 Februari 2023. Untuk pertama kalinya, Pemuda asal Sulawesi Selatan tepatnya dari Kabupaten Gowa bernama Dzulfikar Ahmad Tawalla terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2023- 2027. Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 digelar di Balikpapan ini dibuka langsung […]

  • Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo. 10 Polsek lain […]

expand_less