Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dalam 2 Bulan Peningkatan Kasus Demam Berdarah di Toraja Utara Menakutkan

Dalam 2 Bulan Peningkatan Kasus Demam Berdarah di Toraja Utara Menakutkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peningkatan kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Toraja Utara dalam dua bulan terakhir di tahun 2021, menunjukkan angka yang menakutkan.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan bahwa antara bulan Mei dan Juni 2021 terdapat peningkatan kasus yang sangat tajam. Pada bulan Mei terdapat 19 kasus. Sedangkan bulan Juni, hingga tanggal 20 Juni 2021, atau belum sampai akhir bulan sudah tercatat 20 kasus.

Data bulan Mei dan Juni ini terlihat jomplang dengan bulan-bulan sebelumnya di tahun 2021. Bulan Januari tidak ada kasus. Februari dan Maret masing-masing 1 kasus. Dan bulan April 5 kasus.

Selain jumlah kasus yang meningkat tajam, jumlah kematian akibat DBD juga bertambah. Dalam kurun waktu tiga bulan sudah dua kematian akibat DBD. Korbannya rata-rata anak-anak dan remaja.

Korban pertama seorang anak dari Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Korban kedua, yakni seorang remaja perempuan di Jalan Serang, Kecamatan Tallunglipu, yang baru saja terjadi Selasa, 22 Juni 2021.

Bukan hanya jumlah kasus yang bertambah, wilayah penyebarannya juga meluas, tidak hanya di Rantepao dan Tallunglipu, kasus DBD juga ditemukan di Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, dan Kecamatan Sesean.

Menanggapi kasus DBD yang kian menakutkan ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memerintahkan kepada Dinas Kesehatan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah maupun menanggulangi penyakit yang cukup mematikan ini.

“Dinas Kesehatan saya minta segera melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mencegah maupun menanggulangi penyakit Demam Berdarah ini. Fogging harus dilakukan terus-menerus, jangan hanya sekali,” tegas Bassang saat memimpin rapat gabungan OPD di aula perkantoran Marante, Rabu, 23 Juni 2021.

Bassang juga mengingatkan agar Dinas Kesehatan terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal penyebab dan penanganan kasus DBD. Dan yang tak kalah pentingnya adalah mengingatkan kepada masyarakat tentang kebersihan lingkungan. (*)

Penulis: Papa Rey/Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadaan 7 Ambulance Diduga Tanpa Surat Resmi, DPRD Panggil Dinkes Tana Toraja

    Pengadaan 7 Ambulance Diduga Tanpa Surat Resmi, DPRD Panggil Dinkes Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tana Toraja dengan Dinas Kesehatan dan Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait pengadaan 7 Unit Ambulance. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Jum’at 12 September 2025. RDP tersebut sebagai tindaklanjut aspirasi […]

  • Bupati Toraja Utara Sambut Tiga Duta Besar Negara Sahabat

    Bupati Toraja Utara Sambut Tiga Duta Besar Negara Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong menyambut kedatangan tiga Duta Besar negara sahabat, yang berkunjung ke Toraja Utara, Rabu, 21 Oktober 2021. Ketiga Duta Besar negara sahabat yang berkunjung tersebut, diantaranya Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila G. Vorobyeva. Kemudian Duta Besar Serbia untuk Indonesia, H. E. […]

  • Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polres Tana Toraja yang melanggar Kode Etik Desersi. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personel Polres Tana Toraja yang melanggar kode etik dan disiplin Polri. Adapun […]

  • Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yohanis Kiding Pongsumben bersama Keluarga. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perwira Polri sekaligus Pemilik Perusahaan Otobus Manggala Trans Yohanis Kiding Pongsumben dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri. Jika tidak ada aral melintang, 01 Juli 2025 mendatang, Yohanis Kiding akan memasuki masa purna bakti. Dengan status purna bakti dari instansi Polri, […]

  • Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja memberikan ucapan selamat kepada 628 PPPK Tahap 1 yang menerima SK Pengangkatan. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Sebanyak 628 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Minggu 17 Agustus 2025. Penyerahan SK kepada 628 PPPK diserahkan diselah-selah Upacara […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

expand_less