Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Curi Motor Lalu Dipreteli untuk Dijual Kembali, Pemuda asal Denpina Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

Curi Motor Lalu Dipreteli untuk Dijual Kembali, Pemuda asal Denpina Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • comment 0 komentar

RM (23) Pemuda Asal Denpina diamankan Tim Resmob Toraja Utara setelah curi dan preteli Motor untuk dijual Kembali. (Foto/HumasPolresTorajaUtara)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Senin 09 Juni 2025 dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (23) warga Dende, Kecamatan Denpina, Toraja Utara.

RM diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki Shogun SP 125 warna merah hitam milik Suparman di jalan S. Tappang, Malango, Rantepao.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar yang dikonfirmasi Rabu 11 Juni 2025 membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisal RM (23) saat sedang ingin menjual pretelan hasil curiannya.

Dijelaskan Ipda Fajar, RM diamanakan oleh petugas saat sedang melakukan penjualan pretelaan sepeda motor hasil curiannya di Wilayah Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu tanpa adanya perlawanan.

“Dihadapan petugas, RM kemudian mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki Shogun SP 125 warna merah hitam di wilayah Malango yang kemudian Ia preteli untuk dijual” ungkap Ipda Fajar.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa peretelan sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RM dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara”, tutupnya. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Janji Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

    Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Janji Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024 di Gedung Tammuan Mali’, Makale. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — KPU Tana Toraja bersama Polres Tana Toraja menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024. Deklarasi Kampanye Damai digelar di Gedung Tammuan Mali’, Makale, Selasa 24 September 2024 […]

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo. 10 Polsek lain […]

  • Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memaknai kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, sejumlah komunitas dan pemerhati lingkungan di Toraja Utara merayakannya dengan cara yang unik. Mereka mengajak masyarakat turun ke Sungai Sa’dan untuk melakukan aksi bersih-bersih sungai. Kegiatan yang mengangkat tema “Happy on the River” ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023 di Sungai Sa’dan dan kegiatan puncaknya […]

  • UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Univeristas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Polres Toraja Utara dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilaksanakan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, SIK, di Mapolres Toraja […]

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

expand_less