Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 29 Mar 2022

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan piala dan sertifikat kepada salah satu Kepala Lembang yang masuk kategori bersih tahun 2021. Tahun ini, lomba kebersihan kembali digelar dengan sanksi yang lebih berat bagi yang tidak bersih. (AAP/Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar lomba kebersihan untuk SKPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang. Tahun ini, sanksinya lebih berat bagi yang tidak bersih.
Jika tahun lalu, di awal kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, hadiahnya sapu dan sekop bagi Lembang atau Kelurahan yang dianggap kotor, tahun ini, sanksinya lebih berat lagi.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengancam tidak akan menandatangani pencairan Dana Alokasi Desa (ADD) bagi lembang yang tidak bersih.
Hal itu ditegaskan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat memimpin rapat panitia lomba kebersihan kabupaten Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 29 Maret 2022.
“Sebagai catatan, bagi para Camat dan Lurah apabila didapati daerahnya kotor tiada ampun bagi kalian semua. Untuk Kepala Lembang, tidak akan saya tanda tangan pencairan ADD-nya kalau tidak bersih,” tegas OmBas.
Selain kepada para Kepala Lembang, Lurah, Camat, dan Kepala OPD, OmBas juga mengingatkan kepada Panitia atau Tim Penilai agar turun langsung ke lapangan melalukukan penilaian. Belajar dari pengalaman tahun lalu, banyak lembang dan kelurahan yang melakukan protes karena wilayah mereka masuk kategori tidak bersih, padahal fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.
“Saya harap yang terlibat dalam Tim Penilai benar-benar turun ke lapangan. Jujur dalam melakukan penilaian. Jangan menilai dari balik meja saja,” tegas OmBas. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar