Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Makale, Resedivis Ini Ditangkap di Rumah Calon Istri

Curi Motor di Makale, Resedivis Ini Ditangkap di Rumah Calon Istri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 20 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Usai mencuri sepeda motor milik seorang warga di Mendetek, Makale, ATL (30 tahun), warga Lea, Makale Selatan bersembunyi di rumah calon istrinya di Desa Patongloan, Kecamatan Benteng Alla’, Kabupaten Enrekang. Cukup jauh memang.

Tapi, Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja, yang dipimpin Aiptu Sriwahyu mengendus keberadaannya. Kemudian, ATL ditangkap beserta barang bukti sebuah sepeda motor Jupiter MX dengan Nomor Polisi D 3427 UBZ pada Minggu, 18 Desember 2022 dinihari.

Ceritanya penangkapan ATL di rumah calon istrinya ini bermula dari seorang anak muda asal Petarian, Kecamatan Simbuang, yang memarkir sepeda motor miliknya di area pencucian mobil di Mendetek, Kecamatan Makale Utara, pada Selasa, 13 Desember 2022. Setelah memarkir sepeda motornya, BT berangkat ke Makassar.

Pada Kamis, 15 Desember 2022, BT pulang dari Makassar dan tidak mendapati sepeda motor miliknya di tempat dia parkir. BT pun melaporkan kehilangan ini ke polisi.

Menerima laporan korban, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui bahwa ATL yang mengambil sepeda motor itu. Polisi pun memburu ATL. Kemudian diketahui keberadaanya di rumah calon istrinya. Polisi pun menangkapnya sekitar pukul 04.00 dinihari.

“Saat ini, pelaku sudah kita lakukan penahanan. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku ini pernah dihukum dalam kasus yang sama, yakni curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, Selasa, 20 Desember 2022. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan Inspektur Upacara Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang digelar Polres Tana Toraja. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menunjukkan kesiapsiagaan penuh dengan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang digelar di Plaza Kolam Makale, Rabu 05 November 2025. Apel akbar […]

  • Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah sikap tegas disampaikan Masyarakat Adat Balla’, Kecamatan Bittuang, usai melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 13 Maret 2026. “Tolong ditekankan di sana (Kementerian ESDM), bahwa sejengkal pun kami tidak akan memberikan tanah kami untuk dikelola. Kami tidak main-main dengan ini. Mohon disampaikan dan dipertegas disana,” ujar […]

  • Rumah, Juga Kios, Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    Rumah, Juga Kios, Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kebakaran melanda sebuah bangunan rumah, yang juga difungsikan sebagai kios, di Landola’pek, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillananan, Tana Toraja, Jumat, 12 Agustus 2022 siang. Kebakaran menghanguskan seluruh bangunan milik Attong atau Papa Ateng tersebut. Api yang begitu cepat berkobar membuat upaya pemadaman yang dilakukan warga setempat tak membuahkan hasil. Bangunan itu hanya […]

  • Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021. Rapat ini […]

  • Atlet dari Berbagai Daerah Mulai Berdatangan untuk Mengikuti Kejurnas Taekwondo Passemba Toraya Mala’bi’

    Atlet dari Berbagai Daerah Mulai Berdatangan untuk Mengikuti Kejurnas Taekwondo Passemba Toraya Mala’bi’

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski gelaran kejuaraan nasional Taekwondo bertajuk Passemba Toraya Mala’bi’ atau PTMC, baru akan digelar sepekan lagi, namun sejumlah atlet dari berbagai daerah mulai berdatangan. Hingga Senin, 5 Desember 2022, menurut data panitia, sudah 573 atlet Tekwondo yang terkonfirmasi hadir mengikuti kejuaraan berskala nasional tersebut. Kejuaraan nasional Taekwondo grade B bertajuk Passemba Toraya […]

  • Pengadilan Negeri Makale Gelar Sosialisasi Aplikasi Berkas Pidana Elektronik, e- BERPADU

    Pengadilan Negeri Makale Gelar Sosialisasi Aplikasi Berkas Pidana Elektronik, e- BERPADU

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Kamis, 30 Juni 2022 di Aula Gedung Pengadilan Negeri Makale. Kegiatan ini untuk menindak lanjuti Memorandun of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan aplikasi e-BERPADU antara pimpinan aparat penegak hukum pidana yang dilaksanakan di gedung Mahkamah Agung RI Jakarta, beberapa waktu yang lalu. […]

expand_less