Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Makale, Resedivis Ini Ditangkap di Rumah Calon Istri

Curi Motor di Makale, Resedivis Ini Ditangkap di Rumah Calon Istri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 20 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Usai mencuri sepeda motor milik seorang warga di Mendetek, Makale, ATL (30 tahun), warga Lea, Makale Selatan bersembunyi di rumah calon istrinya di Desa Patongloan, Kecamatan Benteng Alla’, Kabupaten Enrekang. Cukup jauh memang.

Tapi, Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja, yang dipimpin Aiptu Sriwahyu mengendus keberadaannya. Kemudian, ATL ditangkap beserta barang bukti sebuah sepeda motor Jupiter MX dengan Nomor Polisi D 3427 UBZ pada Minggu, 18 Desember 2022 dinihari.

Ceritanya penangkapan ATL di rumah calon istrinya ini bermula dari seorang anak muda asal Petarian, Kecamatan Simbuang, yang memarkir sepeda motor miliknya di area pencucian mobil di Mendetek, Kecamatan Makale Utara, pada Selasa, 13 Desember 2022. Setelah memarkir sepeda motornya, BT berangkat ke Makassar.

Pada Kamis, 15 Desember 2022, BT pulang dari Makassar dan tidak mendapati sepeda motor miliknya di tempat dia parkir. BT pun melaporkan kehilangan ini ke polisi.

Menerima laporan korban, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui bahwa ATL yang mengambil sepeda motor itu. Polisi pun memburu ATL. Kemudian diketahui keberadaanya di rumah calon istrinya. Polisi pun menangkapnya sekitar pukul 04.00 dinihari.

“Saat ini, pelaku sudah kita lakukan penahanan. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku ini pernah dihukum dalam kasus yang sama, yakni curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, Selasa, 20 Desember 2022. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini: Konseling Gratis Sebagai Upaya Penanganan Gangguan Kesehatan Mental di Tana Toraja

    Opini: Konseling Gratis Sebagai Upaya Penanganan Gangguan Kesehatan Mental di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa – Penulis Adalah Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS). (Foto/Dokumen Pribadi).   Oleh: Ogin Antariksa – Penulis Adalah Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Gangguan kesehatan mental merupakan salah masalah serius yang dihadapi oleh pemerintah […]

  • Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, Komisi 3 DPRD Tana Toraja Tinjau Jalan Poros Simbuang-Mappak

    Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, Komisi 3 DPRD Tana Toraja Tinjau Jalan Poros Simbuang-Mappak

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Tana Toraja tinjau jalan poros Simbuang – Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD Tana Toraja melakukan peninjauan langsung kondisi jalan poros menuju  ke Kecamatan Simbuang  dan Kecamatan Mappak, Sabtu 11 Oktober 2025. Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Kebakaran hebat melanda sebuah permukiman di Komplek Tongkonan Tamana, Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 17 Februari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita tersebut menghanguskan 3 unit Tongkonan (rumah adat Toraja), 5 unit Alang (lumbung padi), dan 2 unit rumah panggung. Akibat kebakaran tersebut, lima […]

  • Hendak ke Objek Wisata Kendenan, Truk Terjungkal ke Jurang Sedalam 50 Meter

    Hendak ke Objek Wisata Kendenan, Truk Terjungkal ke Jurang Sedalam 50 Meter

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kecelakaan tunggal terjadi di jalan poros objek wisata Kendenan, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 14 November 2023. Sebuah truk bermuatan batu terjungkal ke jurang sedalam kurang lebih 50 meter akibat tak mampu mendaki di sebuah pendakian di jalan poros objek wisata Kendenan. Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk bernama Jhon Pantong […]

  • Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT), membuka Posko bantuan bencana alam tanah longsor, yang terjadi di beberapa lokasi di Tana Toraja, termasuk di Palangka dan Pangra’ta. Posko bantuan kemanusiaan itu dibuka di Kantor Pusat BPS Gereja Toraja, Tongkonan Sangulele, Rantepao, Toraja Utara. Sebelumnya, Crisis Centre Gereja […]

expand_less