KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa) dalam rangka implementasi Program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan MoU antara UKI Toraja dan YESMa digelar pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Ruang Pertemuan Rektorat UKI Toraja, Makale.
MoU UKI Toraja dengan YESMa menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan Toraja sebagai Kabupaten yang Inklusif.
Kabupaten Inklusif adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.
Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., mengatakan UKI Toraja sebagai Lembaga pendidikan tinggi yang memiliki visi berkarakter melayani dan menjadi berkat bagi semua memiliki kewajiban untuk membangun lingkungan belajar yang nyaman bagi semua termasuk kelompok rentan tanpa diskriminasi.
Prof. Oktavianus menyebut UKI Toraja juga berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang bebas dari kekerasan seksual dan perundungan.
“Kita telah memiliki Satgas PPKS (Pencegagan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang diharapkan dapat menciptakan budaya akademik yang bebas dari kekerasan seksual dan diskriminasi,” ujar Prof. Oktavianus Pasoloran.
Sementara itu, Direktur YESMa, Welem Salasa mengapresiasi UKI Toraja yang siap bermitra dengan YESMa dalam mewujudkan program Kabupaten Inklusif.
”Kegiatan ini merupakan bagian dari program Inklusi – BaKTI di Tana Toraja yang dilaksanakan oleh YESMa,” kata Welem.
Hadir dalam acara tersebut para pimpinan dan dosen UKI Toraja, Lenynda Tondok selaku Program Officer Inklusi-YESMa serta jajaran staf, Forum Media Inklusi serta undangan lainnya.
Implementasi MoU UKI Toraja dengan Yesma dalam bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakan) terkait isu – isu inklusivitas.
Sebelumnya, DPRD Tana Toraja dan YESMa berhasil menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar