Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diselah Pelantikan Pejabat Lingkup Pemda Tana Toraja

Penyerahan santunan JKM bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemda Tana Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung kembali serahkan santunan jaminan kematian (JKM) bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja.

Penyerahan santunan diserahkan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung didampingi Sekda Tana Toraja dr. Rudy Andilolo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Sulis Indrayani kepada ahli waris diselah-selah Pengambilan Sumpah Janji/Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Rabu 19 Februari 2025.

Baca Juga  Tongkonan dan Rumah Warga Terbakar di Kapala Pitu, Toraja Utara

Sebanyak 4 ahli wari yang menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Tana Toraja yakni ahli waris dari:

1. Alm. Yunus Edi Belopadang (Petani) Manggau Kec. Makale

2. Alm. Sandek (Petani) Randan Batu Kec. Makale Selatan

3. Alm. Buttu Lembang (Tukang Bangunan) Kadundung Kec. Masanda

4. Alm. Kornelius Kurung (Petani) Bau Kec. Bittuang

Masing-masing Ahli waris menerima santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.

Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, mengatakan bahwa santunan kematian yang diserahkan untuk ahli waris ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Theofilus Allorerung menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan agar mereka dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak.

Baca Juga  Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tana Toraja Makale, Sulis Indrayani menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya keempat warga Tana Toraja tersebut.

“Keempat almarhum ini diikutkan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja yang iurannya sendiri dibayarkan oleh Pemda yang sudah dianggarkan lewat APBD. Adapun Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan mengikutsertakan dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),’’ tutup Sulis Indrayani. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar