Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
  • visibility 1.174
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari pulau Sumatera, Jawa, dan NTT, juga mendapatkannya akibat kelalaian atau pelanggaran  Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Berdasarkan lampiran Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022, terdapat 38 sekolah SD dan SMP dari 11 Provinsi. Namun yang paling banyak sekolahnya adalah Kabupaten Toraja Utara (13 sekolah) Sulawesi Selatan dan Kabupaten Malaka (10 sekolah) Nusa Tenggara Timur.

BERITA TERKAIT: Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi

Berikut data jumlah sekolah yang mendapat sanksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia: Kabupaten Dairi (1 sekolah), Kabupaten Lampung Selatan (1 sekolah), Lampung Tengah (1 sekolah), Ogan Komering Ilir (1 sekolah), Kabupaten Sukoharjo (1 sekolah), Wonosobo (1 sekolah), Bekasi (1 sekolah), Kepulauan Selayar (1 sekolah), Kabupaten Seluma (1 sekolah), Kabupaten Lima Puluh Kota ( 1 sekolah), Dharmasraya (1 sekolah), Garut (2 sekolah), Malaka (10 sekolah), Banda Aceh (1 sekolah), Kabupaten Sumenep (1 sekolah) dan Kabupaten Toraja Utara 13 sekolah.

Selain pembatalan status Sekolah Penggerak, sekolah-sekolah tersebut juga diwajibkan mengembalikan buku-buku kepada pemerintah pusat. Kemudian, mengembalikan bantuan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), dan mengembalikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja kepada pemerintah pusat.

Untuk diketahui, jumlah BOS Kinerja untuk Sekolah Penggerak sebesar Rp 150 juta untuk SD dan Rp 175 juta untuk SMPN. Untuk sekolah yang memiliki prestasi, besaran dana BOS Kinerja Rp 60 juta dan untuk sekolah yang memiliki mutu baik sebesar Rp 100 juta per sekolah.

Pada poin pertimbangan dalam  Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 itu disebutkan bahwa berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan terdapat satuan pendidikan Sekolah Penggerak yang melanggar ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 371/ M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

Untuk Kategori Sekolah Penggerak ini pemerintah pusat telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kepala Daerah. Salah satu poin dalam MoU itu adalah bahwa Kepala Sekolah dan Guru Penggerak tidak boleh dipindahkan atau dimutasi selama empat tahun sejak sekolah tersebut ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak.

Jika MoU ini dilanggar, sanksinya sangat jelas diatur pada Keputusan Mendikbudristek 371/M/2021. Sedangkan tugas dan tanggung Jawab Kepala Daerah sebagai Pihak Kedua di dalam MoU tersebut (BAB IV), yakni membuat kebijakan untuk tidak merotasi Pengawas/Penilik, Kepala Satuan Pendidikan, guru/pendidik PAUD, dan tenaga kependidikan Satuan Pendidikan, selama minimal 4 tahun  di Satuan Pendidikan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11.178
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 567
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Sekretaris Daerah, Rede Roni Bare memimpin langsung aksi bersih-bersih kota dalam rangkaian World Cleanup Day (Hari Kebersihan Sedunia), Sabtu, 18 September 2021. World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 506
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menggelar sosialisasi dan penjelasan mengenai Empat Pilar Kebangsaan di dua lokasi berbeda di Tana Toraja, Minggu, 14 Maret 2021. Dua lokasi itu masing-masing di Dusun Kanaan dan Dusun Kana, Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sosialisasi ini dihadiri ratusan warga, pemuda, […]

  • Zadrak – Erianto Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Masyarakat Menaruh Harapan Besar

    Zadrak – Erianto Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Masyarakat Menaruh Harapan Besar

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 1.909
    • 0Komentar

    Zadrak -Erianto Resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Masa Jabatan Tahun 2025-2030. (foto: dok. istimewa). KAREBA -TORAJA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah melantik sebanyak 961 kepala daerah beserta para wakilnya di Istana Presiden, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025. Para gubernur dan wakil gubernur dilantik berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) […]

  • Lewat Kemah Demokrasi, KPU Toraja Utara Ajak Pemuda dan Pers Berpartisipasi Sukseskan Pilkada 2024

    Lewat Kemah Demokrasi, KPU Toraja Utara Ajak Pemuda dan Pers Berpartisipasi Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 593
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar kegiatan Kemah Demokrasi di Psp. Tangmentoe, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Jumat – Sabtu, 15 – 16 November 2024. Kegiatan yang menghadirkan organisasi -organisasi Pemuda dan mahasiswa serta wartawan sebagai peserta ini bertujuan untuk mengajak pemuda atau milenial ambil peran berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada 2024 Para […]

  • Hampir 100% Warganya Tercover BPJS Kesehatan, Toraja Utara dan Tana Toraja Raih UHC Award 2023

    Hampir 100% Warganya Tercover BPJS Kesehatan, Toraja Utara dan Tana Toraja Raih UHC Award 2023

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja meraih penghargaan atau Universal Health Coverage atau UHC Award tahun 2023. Penghargaan ini diraih berkat kerja keras dan kemauan pemerintah di dua kabupaten ini yang berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage bagi warganya dimana hampir 100% warga di dua kabupaten ini […]

expand_less