Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023.

“Ada dua jaringan yang kita ungkap dalam bulan Februari ini. Yang satu jaringan Walenrang, yang satunya lagi jaringan Rappang-Sidrap,” tutur AKBP Dewi Tonglo.

“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” katanya lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita petugas BNNK Tana Toraja bandar besar dari jaringan Sidrap ini, yakni 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan nilai sekitar Rp Rp 42 juta.

“Bagimana kita tidak akan miskin kalau menggunakan sabu ya. Seperti ini saja sudah Rp 42 juta. Dan memiskinkan para penyalahguna. Sementara tersangkanya ini menikmati uang masyarakat yang menggunakan narkotika,” tutur Dewi sambil memperlihatkan sebungkus sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan plastik bening.

Dewi menerangkan, dalam kurun waktu kurang lebih tiga hari di bulan Februari, pihaknya mengungkap dua jaringan narkoba, yakni jaringan Sidrap dan jaringan Walenrang.

Jaringan Walenrang diungkap terlebih dahulu diawali dengan penangkapan seorang warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara berinisial RP di Tandung Siba’ta pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram. Selain itu, disita pula uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya. Dari hasil interogasi terhadap RP diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB, warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. RP membeli sabu-sabu dari MB sebanyak 5 gram seharga Rp 7 juta.

Mendapatkan informasi itu, Tim BNNK Tana Toraja mencari MB di kediamannya di Walenrang, Luwu. Namun MB berhasil lolos dari sergapan Tim BNNK Tana Toraja dan statusnya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil interogasi yang kita lakukan, ini adalah jaringan Walenrang-Toraja, karena di tahun 2022 berhasil juga kita ungkap jaringan yang sama. Ada tersangka yang DPO dan dalam kasus ini DPO-nya juga sama. Jadi ini masih jadi PR kami. Mohon dukungan teman-teman agar kami segera menangkap DPO ini,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Berselang tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 13 Februari 2023, Tim BNNK Tana Toraja kembali menangkap seorang warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, berinisial EL di kediamannya. Setelah digeledah, ditemukan empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram. Disita pula korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.

“Setelah kita interogasi, Saudara EL mengaku sabu-sabu tersebut dia dapat dari seseorang berinisial AG alias G, warga Karassik, Rantepao. Tim pun bergerak ke rumah AG dan melakukan penggerebekan. Petugas kemudian menangkap AG, yang saat itu tengah bersama Spdi alias DK,” terang AKBP Dewi.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari bandar besar jaringan Sidrap di Rantepao, Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).

Dari penggeledahan di rumah AG, petugas menemukan serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram. Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.

“Dari interogasi kita terhadap tersangka, ditemukan bahwa barang ini dari jaringannya dari Rappang Sidrap ya. Ini harus diwaspadai oleh masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika yang ada di Toraja,” tegas AKP Dewi.

Kini, empat orang pengedar narkoba tersebut sudah ditahan di sel tahanan BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu warga lainnya, berinisial MB, masuk daftar pencarian orang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati perkembangan penyebaran virus Corona yang makin menggila di Toraja Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mengeluarkan maklumat untuk menunda semua kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Maklumat yang ditandatangani oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dan Kajari Tana Toraja, Jefri […]

  • Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja, Tim Pemenangan maupun media agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. Dia menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara yang berwenang mengurus masalah pemilu. “Saya mengharapkan dan menghimbau kepada semuanya agar tetap […]

  • Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Tana Toraja dengan BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 3 DPRD Tana Toraja menyayangkan sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja Micha Lempang yang mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi 3 […]

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Satu unit rumah panggung milik warga di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 17 November 2022 siang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wita. Rumah panggung yang terbakar itu milik warga Bernama Ali. Ridha Marimbuna, warga, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, menyebut penyebab kebakaran belum diketahui. […]

  • 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021. Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain. “Saya ingatkan kepada kita semua, dari […]

expand_less