Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023.

“Ada dua jaringan yang kita ungkap dalam bulan Februari ini. Yang satu jaringan Walenrang, yang satunya lagi jaringan Rappang-Sidrap,” tutur AKBP Dewi Tonglo.

“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” katanya lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita petugas BNNK Tana Toraja bandar besar dari jaringan Sidrap ini, yakni 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan nilai sekitar Rp Rp 42 juta.

“Bagimana kita tidak akan miskin kalau menggunakan sabu ya. Seperti ini saja sudah Rp 42 juta. Dan memiskinkan para penyalahguna. Sementara tersangkanya ini menikmati uang masyarakat yang menggunakan narkotika,” tutur Dewi sambil memperlihatkan sebungkus sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan plastik bening.

Dewi menerangkan, dalam kurun waktu kurang lebih tiga hari di bulan Februari, pihaknya mengungkap dua jaringan narkoba, yakni jaringan Sidrap dan jaringan Walenrang.

Jaringan Walenrang diungkap terlebih dahulu diawali dengan penangkapan seorang warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara berinisial RP di Tandung Siba’ta pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram. Selain itu, disita pula uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya. Dari hasil interogasi terhadap RP diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB, warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. RP membeli sabu-sabu dari MB sebanyak 5 gram seharga Rp 7 juta.

Mendapatkan informasi itu, Tim BNNK Tana Toraja mencari MB di kediamannya di Walenrang, Luwu. Namun MB berhasil lolos dari sergapan Tim BNNK Tana Toraja dan statusnya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil interogasi yang kita lakukan, ini adalah jaringan Walenrang-Toraja, karena di tahun 2022 berhasil juga kita ungkap jaringan yang sama. Ada tersangka yang DPO dan dalam kasus ini DPO-nya juga sama. Jadi ini masih jadi PR kami. Mohon dukungan teman-teman agar kami segera menangkap DPO ini,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Berselang tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 13 Februari 2023, Tim BNNK Tana Toraja kembali menangkap seorang warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, berinisial EL di kediamannya. Setelah digeledah, ditemukan empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram. Disita pula korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.

“Setelah kita interogasi, Saudara EL mengaku sabu-sabu tersebut dia dapat dari seseorang berinisial AG alias G, warga Karassik, Rantepao. Tim pun bergerak ke rumah AG dan melakukan penggerebekan. Petugas kemudian menangkap AG, yang saat itu tengah bersama Spdi alias DK,” terang AKBP Dewi.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari bandar besar jaringan Sidrap di Rantepao, Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).

Dari penggeledahan di rumah AG, petugas menemukan serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram. Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.

“Dari interogasi kita terhadap tersangka, ditemukan bahwa barang ini dari jaringannya dari Rappang Sidrap ya. Ini harus diwaspadai oleh masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika yang ada di Toraja,” tegas AKP Dewi.

Kini, empat orang pengedar narkoba tersebut sudah ditahan di sel tahanan BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu warga lainnya, berinisial MB, masuk daftar pencarian orang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding, masuk dalam tim penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal, milik Pemda Tana Toraja. Prof Apriana tergabung dalam tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas yang kerjasamanya sudah ditandatangani pada Senin, 12 November 2022 di Ruang […]

  • TP PKK Toraja Utara Gelar Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan

    TP PKK Toraja Utara Gelar Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang PKK, juga menjadi acuan pelaksanaan pengelolaan kelembagaan dan program PKK di tingkat kabupaten dan jenjang di bawahnya, TP PKK Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan di RM Ayam Penyet Ria, Rantepao, Rabu, 6 Oktober 2021. Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Toraja […]

  • Kemenpora RI Bersama Anggota DPR RI Eva Rataba Gelar Turnament Futsal di Toraja Utara

    Kemenpora RI Bersama Anggota DPR RI Eva Rataba Gelar Turnament Futsal di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba bekerja sama dengan Ikatan Mahasiswa Sangtiangkaran (IMSAT) menggelar Turnamen Futsal U-25 di GOR Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 16 Oktober 2023. Turnament yang bertajuk “ESR Cup 2023” dibuka langsung Eva Stevany Rataba […]

  • Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga pekan berlalu, pelaku Penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur belum juga ditahan oleh penyidik Polres Tana Toraja. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku Kecamatan Masanda dianiaya oleh seorang pria bernisial DR di kamar kostnya di Medan Ringkas Makale, 11 Januari 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku […]

  • Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain pejabat Eselon II dan III, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong juga melantik 19 Camat yang akan memimpin di 19 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. Satu Camat yang belum dilantik, yakni Camat Rantepao. Satu Camat lainnya yang masih ditunda pelantikannya, yakni Camat Balusu. Pengambilan Sumpah/Janji […]

  • Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski turun ke level 3 (sebelumnya level 4) namun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 287/VIII/2021/Setda tanggal 10 Agustus 2021, mengatakan perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 […]

expand_less