Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023.

“Ada dua jaringan yang kita ungkap dalam bulan Februari ini. Yang satu jaringan Walenrang, yang satunya lagi jaringan Rappang-Sidrap,” tutur AKBP Dewi Tonglo.

“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” katanya lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita petugas BNNK Tana Toraja bandar besar dari jaringan Sidrap ini, yakni 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan nilai sekitar Rp Rp 42 juta.

“Bagimana kita tidak akan miskin kalau menggunakan sabu ya. Seperti ini saja sudah Rp 42 juta. Dan memiskinkan para penyalahguna. Sementara tersangkanya ini menikmati uang masyarakat yang menggunakan narkotika,” tutur Dewi sambil memperlihatkan sebungkus sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan plastik bening.

Dewi menerangkan, dalam kurun waktu kurang lebih tiga hari di bulan Februari, pihaknya mengungkap dua jaringan narkoba, yakni jaringan Sidrap dan jaringan Walenrang.

Jaringan Walenrang diungkap terlebih dahulu diawali dengan penangkapan seorang warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara berinisial RP di Tandung Siba’ta pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram. Selain itu, disita pula uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya. Dari hasil interogasi terhadap RP diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB, warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. RP membeli sabu-sabu dari MB sebanyak 5 gram seharga Rp 7 juta.

Mendapatkan informasi itu, Tim BNNK Tana Toraja mencari MB di kediamannya di Walenrang, Luwu. Namun MB berhasil lolos dari sergapan Tim BNNK Tana Toraja dan statusnya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil interogasi yang kita lakukan, ini adalah jaringan Walenrang-Toraja, karena di tahun 2022 berhasil juga kita ungkap jaringan yang sama. Ada tersangka yang DPO dan dalam kasus ini DPO-nya juga sama. Jadi ini masih jadi PR kami. Mohon dukungan teman-teman agar kami segera menangkap DPO ini,” terang AKBP Dewi Tonglo.

Berselang tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 13 Februari 2023, Tim BNNK Tana Toraja kembali menangkap seorang warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, berinisial EL di kediamannya. Setelah digeledah, ditemukan empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram. Disita pula korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.

“Setelah kita interogasi, Saudara EL mengaku sabu-sabu tersebut dia dapat dari seseorang berinisial AG alias G, warga Karassik, Rantepao. Tim pun bergerak ke rumah AG dan melakukan penggerebekan. Petugas kemudian menangkap AG, yang saat itu tengah bersama Spdi alias DK,” terang AKBP Dewi.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari bandar besar jaringan Sidrap di Rantepao, Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).

Dari penggeledahan di rumah AG, petugas menemukan serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram. Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.

“Dari interogasi kita terhadap tersangka, ditemukan bahwa barang ini dari jaringannya dari Rappang Sidrap ya. Ini harus diwaspadai oleh masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika yang ada di Toraja,” tegas AKP Dewi.

Kini, empat orang pengedar narkoba tersebut sudah ditahan di sel tahanan BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu warga lainnya, berinisial MB, masuk daftar pencarian orang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial SLN, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di Jalan Tikoalu, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat, 22 September 2023. SLN yang berasal dari Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah rumah di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur dan tahapan (protap) Covid-19 terus bertambah. Bahkan dalam sehari ada dua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Itu terjadi pada 20 Januari 2021, dimana dua warga Sangalla dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kemudian, berselang dua hari, yakni Sabtu, 23 Januari 2021, […]

  • Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan, karena itu tanggungan pemerintah (kelas III). Jangan malah dilayani di belakang, nggak boleh. Ya, saya harap tidak ada begitu di rumah sakit-rumah sakit […]

  • Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan DT alias PD (43 tahun) di Jalan Poros Tallunglipu-Sa’dan, Kecamatan Tallunglipu, Rabu, 7 Juni 2023 siang. DT alias PD yang merupakan warga Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingallo, ini ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Monika Zakaria dan pamannya Benyamin Kinda, […]

  • Pohon Beringin yang Tumbang di Jalan Poros Tarongko Belum Dievakuasi, Masyarakat Minta Diritualkan Dulu

    Pohon Beringin yang Tumbang di Jalan Poros Tarongko Belum Dievakuasi, Masyarakat Minta Diritualkan Dulu

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu pohon Beringin (Toraja: Barana’) berukuran besar, tumbang di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Senin, 28 Maret 2022 dinihari. Pohon Beringin yang tumbang itu melintang dan menghalangi jalan poros Tarongko. Sehingga kendaraan roda dua maupun empat tidak bisa melintas. Hingga Senin, 28 Maret 2022 petang, batang, dahan, dan ranting pohon tersebut […]

  • Coba Perkosa Istri Orang di Jalan Serang; Berakhir Bonyok dan Diringkus Polisi

    Coba Perkosa Istri Orang di Jalan Serang; Berakhir Bonyok dan Diringkus Polisi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Entah setan apa yang merasuki pikiran JT (30), warga Jalan Serang, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara ini. Dia nekat mencoba memperkosa istri orang yang sedang mandi, sementara suami korban juga ada di rumah itu. Tindakan nekatnya ini diketahui, kemudian dimassa hingga babak belur dan akhirnya diringkus polisi. Kasus percobaan pemerkosaan ini […]

expand_less