Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 15 Gram Sabu-sabu, Dua Pria Asal Kendari dan Toraja Utara Ditangkap Polisi

Bawa 15 Gram Sabu-sabu, Dua Pria Asal Kendari dan Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kapala Pitu, Toraja Utara ditangkap polisi di Jembatan Tengko Situru, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 3 April 2024.

Kedua pria tersebut, masing-masing FP alias AT alias KR (29) warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Madonga, Kota Kendari dan NP alias PR (29) warga Kelurahan Benteng Ka’do, Kecamatan Kepala Pitu, Kabupaten Toraja Utara.

Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa 13 sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 pria pelaku penyahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, atas informasi dari masyarakat.

“Saat petugas Opsnal Satresnarkoba melakukan kegiatan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Sabu-sabu di sekitar wilayah Kelurahan Mentirotiku,” jelas AKP Rajabia, Senin, 8 April 2024.

Berbekal informas tersebut, lanjut AKP Rajabia, Tim Opsnal kemudian mengintensifkan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. Alhasil, 2 pria yang terlihat mencurigakan sedang berada di Jembatan Tengkosituru berhasil diamankan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan 13 sachet plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15 gram,” terangnya.

Selain itu, turut diamankan 3 sachet plastik klip bening kosong, jaket warna biru navy, tas pakaian warna hitam strip putih, handphone android warna biru, sepeda motor trail warna merah hitam, 2 buah pireks kaca bekas pakai, serta 1 buah pembungkus rokok.

Atas pengungkapan tersebut, kini kedua pelaku FP alias AT alias KR (29) dan NP alias PR (29) beserta dengan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kesehatan Kevikepan Toraja Gelar Bakti Sosial di Daerah Terpencil Tana Toraja

    Tim Kesehatan Kevikepan Toraja Gelar Bakti Sosial di Daerah Terpencil Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Tim kesehatan Kevikepan Toraja – yang merupakan buah dari perayaan syukur 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja beberapa waktu lalu – menggelar bakti sosial di Stasi Batusittene, Paroki Maria Bunda Allah Kondodewata, yang terletak di  Lembang Sangpeparikan Kecamatan Mappak, 23-25 Februari 2024. Tim Kesehatan yang diwakili oleh 30 orang; terdiri dari […]

  • Kundapil, Legislator Golkar Sulsel Tinjau Kesiapan Pembangunan Kawasan Wisata Buntu Sikolong

    Kundapil, Legislator Golkar Sulsel Tinjau Kesiapan Pembangunan Kawasan Wisata Buntu Sikolong

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 26 Maret 2021. Kundapil adalah salah satu program DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, selain Reses, dimana setiap anggota DPRD diwajibkan turun ke Daerah Pemilihannya (Dapil) untuk melihat dan mendengar dari dekat […]

  • SPPG Pantan Makale Sebut Distribusi Menu MBG Sudah Sesuai Standar

    SPPG Pantan Makale Sebut Distribusi Menu MBG Sudah Sesuai Standar

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aktivitas Dapur MBG di SPPG Pantan Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pantan Makale merespon terkait viralnya di media sosial buah busuk dalam menu MBG di salah satu sekolah di Makale yang terjadi pada Rabu 11 Februari 2026. Kepala SPPG Pantan Makale Welem Iswan Fransiskus menjelaskan bahwa pihaknya memahami […]

  • Pertama di Toraja, Festival Layang -layang Akan Digelar Maret 2023

    Pertama di Toraja, Festival Layang -layang Akan Digelar Maret 2023

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kalinya permainan tradisional layang-layang akan digelar secara meriah dalam bentuk event promosi wisata Toraja bertajuk Festival Layang -layang Sulawesi Selatan yang akan digelar Maret 2023 mendatang di Tana Toraja. Kegiatan ini diprakarsai anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, John Rende Mangontan. Kegiatan akan digelar atas kolaborasi JRM Comunity bekerjasama […]

  • Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wamen Alue Dohong bersama rombongan dan tamu lainnya saat berkunjung ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, Toraja Utara. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong, yang menggelar kunjung kerja ke Toraja Utara menyempatkan untuk hadir ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, […]

  • Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melaporkan seorang warganya bernama Stev Raru ke Polres Toraja Utara, Selasa, 13 Juni 2023. Stev dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Ini merupakan yang kedua kalinya, Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang, melaporkan warganya ke polisi. Sebelumnya, Yahonis Bassang alias Ombas, juga melaporkan […]

expand_less