Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, mengubah kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, telur dan sebagainya, kini disalurkan dalam bentuk tunai.

Bantuan senilai Rp 200 ribu/bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut selama ini disalurkan melalui Bank Mandiri dengan menggandeng aplikasi e-Warung sebagai penyedia barang. Saat ini penyaluran BPNT yang berubah dalam bentuk tunai tersebut disalurkan melalui Kantor Pos disetiap Kabupaten termasuk Kabupaten Tana Toraja.

Kepala Kantor Pos Makale, Guntur Gunadi yang dikonfirmasi, Rabu, 23 Februari 2022 di ruang kerjanya terkait perubahan kebijakan BPNT membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga  Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

Guntur Gunadi mengatakan saat ini pihaknya diamanatkan sebagai penyalur BPNT dalam bentuk tunai kepada 8.630 KPM yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Penyaluran dilakukan pertriwulan (3 bulan) dan untuk triwulan pertama (Januari – Maret) akan mulai disalurkan dalam bulan Februari ini. “Setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar 600 ribu untuk 3 bulan,” kata Guntur.

Guntur mengatakan untuk teknis penyalurannya bisa dengan mendatangi langsung Kantor Pos dan juga melalui Kantor Camat, Kelurahan, dan Lembang sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

Khusus untuk penerima yang sakit dan disabilitas, bantuan akan diantar langsung oleh petugas Pos ke rumah penerima manfaat.

“Untuk kelengkapan administrasi, penerima cukup membawa KTP dan KK sesuai dengan nama yang ada dalam database penerima (undangan),” ujar Guntur.

Baca Juga  Cerita Sedih Penerima Kartu Bansos di Tana Toraja, Ternyata Isinya Kosong

Jika berhalangan, maka penerima bisa diwakilkan oleh keluarga lain yang satu KK dengan membawa KTP dan KK serta KTP penerima.

Penyaluran bantuan juga sudah menggunakan Aplikasi PT POS dimana penerima akan difoto untuk menghindari komplain di kemudian hari. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar