Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bantu Pengobatan Epilepsi Sang Anak, Sarah Apresiasi Program JKN

Bantu Pengobatan Epilepsi Sang Anak, Sarah Apresiasi Program JKN

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 20 Nov 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gangguan sistem saraf pusat (neurologis) merupakan penyakit yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan bisa menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Salah satu peserta program JKN bernama Sarah (39) yang berasal dari Desa Kanuruan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara mengungkapkan sang buah hatinya yang harus terkena penyakit epilepsi hingga akhirnya menjalani pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit Elim Rantepao. Ia dan keluarganya terdaftar Program JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak tahun 2016 lalu. Kali ini ia ingin mengaktifkan kepesertaan kedua orang tuanya segmen PBI yang sudah non aktif.

“Pernah menggunakan BPJS Kesehatan itu waktu pengobatan epilepsi anak saya. Setelah mendapat rujukan dari Puskesmas Sopai kami melakukan pengobatan di Rumah Sakit Elim dan akhirnya juga dirawat selama beberapa hari. Awalnya anak saya kejang dan demam dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke Rumah Sakit Elim karena kondisinya butuh penangan lebih serius,” jelasnya.

Dengan hadirnya Program JKN membuat Sarah sangat terbantu secara finansial, pasalnya biaya pengobatan untuk penyakit epilepsi sang buah hati dapat dikatakan tidak murah. Apalagi saat ini sang suami yang menjadi tulang punggung keluarga hanya bekerja sebagai petani, penghasilan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelayanan di rumah sakit juga ia rasakan cukup baik. Lebih lanjut ia mengatakan jika proses administrasi pendaftaran dirasa sangat mudah, serta kondisi ruangan kamar walaupun kelas tiga cukup nyaman dan bersih.

“Kalau tidak pakai BPJS Kesehatan mungkin saya kesusahan untuk membayar tagihan rumah sakit yang mahal. Untung saya sekeluarga terdaftar sebagai pasien dari BPJS Kesehatan dan dapat terlayani dengan baik, tidak ada perbedaan dengan pasien umum. Waktu itu tidak lagi pakai kartu, kami hanya membawa surat rujukan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah bisa mendaftar untuk rawat inap, perawat dan dokter juga rutin mengecek kondisi anak saya,” katanya.

Terdaftar sebagai peserta PBI, ia mengungkapkan terima kasih kepada pemerintah karena sudah dibantu untuk membayarkan iuran JKN tiap bulannya. Selanjutnya ia dapat mengalihkan beban biaya iuran tersebut dengan mencukupi kebutuhan rumah tangga lainnya, biaya kesehatan yang dirasa relatif semakin mahal merupakan alasan yang tepat untuk masyarakat mengikuti Program JKN.

“Untuk iuran bulanan sudah dibayar oleh pemerintah, sebagai ibu rumah tangga kegiatannya hanya di rumah saja tentu sangat terbantu dengan hadirnya bantuan tersebut. Sekarang kalau mau berobat sudah tidak ada rasa takut kalau tidak bisa membayar tagihan nantinya, tinggal pakai BPJS Kesehatan sudah bisa mengakses layanan, saya sangat tenang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sarah berharap bisa tetap menjadi peserta JKN pada segmen PBI dan kepesertaan kedua orang tuanya dapat aktif kembali di segmen PBI, tentunya akan sangat meringankan beban biaya kesehatan keluarganya.

Menurutnya masyarakat membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah dengan hadirnya program JKN tentu sangat nyata manfaatnya dan dapat dirasakan semua golongan masyarakat. Terlebih menurutnya pelayanan pasien JKN tidak ada bedanya dengan pasien non BPJS Kesehatan, melalui janji layanan JKN para penerima program akan terlayani dengan baik.

“Mungkin kita tidak setiap hari menggunakan BPJS Kesehatan akan tetapi kalau sudah sakit dan membutuhkan pengobatan tentu BPJS Kesehata sangat membantu masyarakat. Bayangkan saja kita harus membayar mahal kalau tidak pakai BPJS Kesehatan. Terima kasih juga kepada peserta BPJS lainnya yang sudah saling membantu membayar iuran sehingga yang sehat dapat membantu peserta yang sakit. Semoga kedepannya BPJS Kesehatan semakin sukses dan lancar untuk program kesehatanya bagi masyarakat. Bagi yang mungkin belum ikut dan terdaftar agar segera bisa ikut, karena sekarang berobat pakai BPJS Kesehatan sudah sangat mudah dan cepat, tidak ada bedanya dengan yang lainnya,” tutupnya. (*)

Penulis: Siska Papalangi’/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan turun dan ikut serta mengusut pengakuan tesangka narkoba yang mengaku dibekingi Polres Toraja Utara. Pelibatan Propam ini dilakukan untuk membuktikan; apakah pengakuan tersangka narkoba pada sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023 itu, benar atau hanya karangan […]

  • Tim INA Garuda Mine Rescue yang Dilatih Putra Toraja Harumkan Nama Indonesia Pada Kompetisi MERC di Australia

    Tim INA Garuda Mine Rescue yang Dilatih Putra Toraja Harumkan Nama Indonesia Pada Kompetisi MERC di Australia

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim INA Garuda Mine Rescue berhasil mengharumkan nama Indonesia pada kompetisi Mining Emergency Response Competition (MERC) di Perth, Autralia. Pada kompetisi MERCH yang digelar selama tiga hari (24-26 November 2023) di Taman Langley Kota Perth, Australia itu, Tim INA Garuda Mine Rescue berhasil memenangkan beberapa kategori. Adapun kategori yang mereka raih adalah […]

  • Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi. […]

  • Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023. Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik […]

  • Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 60 miliar (bukan Rp 80 miliar seperti berita sebelumnya), mengurungkan niat itu. Pinjaman tidak akan dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, kepada kareba-toraja.com, di sela-sela kegiatan Musrembang Kabupaten, yang digelar di […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

expand_less