Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat.

Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Ketua Dewan Adat Toraja, perwakilan wilayah adat, Kepala OPD terkait, pengurusan AMAN Toraya dan Tim penyusun naskah akademik dari pengurus pusat AMAN.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Toraya) Romba Marannu Sombolinggi mengatakan tujuan diadakannya FGD ini adalah masih rangkaian dari rancangan ranperda masyarakat adat.

Tujuannya adalah bagaimana semua pihak yang menjadi bagian dari proses ranperda ini bisa menyatukan persepsi sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman sebelum naskah ini dilempar ke forum yang lebih luas yakni konsultasi publik.

Sehingga hari ini diharapkan lahir masukan-masukan yang konstruktif misalnya terkait pemahaman peran dan fungsi lembaga adat, hak-hak masyarakat adat, UU apa yang mendasari pembentukan Perda, asas tujuan, ruang lingkup, pemberdayaan masyarakat adat sampai pada ketentuan pidana.

Diharapkan nantinya pada saat konsultasi publik tidak ada lagi perbedaan pemahaman ditingkat internal tim perancang.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe mengatakan di DPRD Tana Toraja telah ditetapkan 7 Ranperda untuk tahun 2024 yang salah satu diantaranya adalah Ranperda masyarakat adat sesuai dengan surat nomor 14/Kep/DPRD/XI/2023 tentang Program Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2024.

Kristian mengatakan dengan keputusan ini berarti Ranperda ini sudah sah untuk dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah diatur di DPRD.

Berdasarkan jadwal, tahapan selanjutnya dari Ranperda ini adalah melakukan Konsultasi Publik yang dijadwalkan akan digelar pada 20 November 2023 mendatang. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Intens Bersihkan Drainase, Warga Rantepao Berharap Bisa Bebas Banjir

    Pemkab Intens Bersihkan Drainase, Warga Rantepao Berharap Bisa Bebas Banjir

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perkimtan terus melakukan pengerukan, pembongkaran plat beton, dan pembersihan saluran air di beberapa lokasi langganan banjir di Rantepao dan Bolu Tallunglipu. Warga berharap kotanya bisa bebas banjir. Jika Dinas PUPR mengambil lokasi pembersihan di jalan poros Rantepao-Bolu, Dinas […]

  • Legislator Partai Demokrat Dapil 2 Wilyam Martono Gelar Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025

    Legislator Partai Demokrat Dapil 2 Wilyam Martono Gelar Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Wilyam Martono berfoto bersmaa peserta reses di RT To’ Pasa’ Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 2 (Mengkendek – Gandangbatu Sillanan)Wilyam Martono S.Kom menggelar reses masa sidang III Tahun Anggaran 2025. Lewat reses, Wilyam Martono turun langsung […]

  • DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski bukan paripurna interpelasi, namun penjelasan pemerintah dalam rapat pimpinan diperluas yang digelar di DPRD Toraja Utara, Jumat, 8 April 2022, memunculkan sejumlah kejanggalan dan kelemahan. Dari sekian banyak poin yang diperdebatkan antara pemerintah dan DPRD, ada satu poin yang cukup menonjol dan dinilai merugikan pelaku usaha serta masyarakat di tengah pandemi […]

  • Salvius Pasang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Toraja Utara

    Salvius Pasang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Toraja Utara, Salvius Pasang, SP, MP dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Selasa, 1 Maret 2022. Salvius yang merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Tana Toraja ini dilantik oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara disaksikan oleh Wakil Bupati Toraja […]

  • Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu atlet sepak takraw putri Kabupaten Toraja Utara, Grace Pramayu mendapatkan beasiswa perkuliahan dari pemerintah melalui jalur aspirasi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem,  Eva Stevany Rataba. Ketua  KONI Kabupaten Toraja Utara, Paulus Kondorura, mengatakan Grace Pramayu merupakan atlet sepak takraw Toraja Utara yang berprestasi dan telah mengharumkan nama Kabupaten Toraja […]

  • Kepala BPBD Akui 4 Proyek Penanggulangan Bencana Senilai Rp 8,5 Miliar Lambat Penyelesaiannya

    Kepala BPBD Akui 4 Proyek Penanggulangan Bencana Senilai Rp 8,5 Miliar Lambat Penyelesaiannya

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat Paket Proyek Rekonstruksi Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja belum selesai pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2025. Keempat paket pekerjaan senilai kurang lebih Rp8,5 miliar tersebut semuanya diadendum untuk diselesaikan pekerjaannya pada tahun 2026. Keempat paket proyek tersebut, […]

expand_less