Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat.

Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Ketua Dewan Adat Toraja, perwakilan wilayah adat, Kepala OPD terkait, pengurusan AMAN Toraya dan Tim penyusun naskah akademik dari pengurus pusat AMAN.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Toraya) Romba Marannu Sombolinggi mengatakan tujuan diadakannya FGD ini adalah masih rangkaian dari rancangan ranperda masyarakat adat.

Tujuannya adalah bagaimana semua pihak yang menjadi bagian dari proses ranperda ini bisa menyatukan persepsi sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman sebelum naskah ini dilempar ke forum yang lebih luas yakni konsultasi publik.

Sehingga hari ini diharapkan lahir masukan-masukan yang konstruktif misalnya terkait pemahaman peran dan fungsi lembaga adat, hak-hak masyarakat adat, UU apa yang mendasari pembentukan Perda, asas tujuan, ruang lingkup, pemberdayaan masyarakat adat sampai pada ketentuan pidana.

Diharapkan nantinya pada saat konsultasi publik tidak ada lagi perbedaan pemahaman ditingkat internal tim perancang.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe mengatakan di DPRD Tana Toraja telah ditetapkan 7 Ranperda untuk tahun 2024 yang salah satu diantaranya adalah Ranperda masyarakat adat sesuai dengan surat nomor 14/Kep/DPRD/XI/2023 tentang Program Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2024.

Kristian mengatakan dengan keputusan ini berarti Ranperda ini sudah sah untuk dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah diatur di DPRD.

Berdasarkan jadwal, tahapan selanjutnya dari Ranperda ini adalah melakukan Konsultasi Publik yang dijadwalkan akan digelar pada 20 November 2023 mendatang. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok (Ombas-Marthen) menjanjikan makan siang gratis yang sehat untuk guru, tenaga kesehatan, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) umum. Hal itu termasuk dalam Visi dan Misi pasangan Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok yang dibacakan pada Debat Publik pertama, […]

  • Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA mengakomodir dan menerima semua tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat UKI Toraja, Jalan Nusantara Makale, Kamis, 17 Juni 2021. Ada empat poin tuntutan mahasiswa yang diterima Rektor dan ditandatangani di atas materai, diantaranya: Menunda segala […]

  • Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022. Dua posisi yang dibuka, yakni Tamtama Brigade Mobile (Brimob) dan Tamtama Kepolisian Air (Polair). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022 di semua Polres yang ada di Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja […]

  • Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja Utara, 3 Rumah Dibobol

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aksi pencurian dengan modus menggunakan momen saat warga ke gereja merayakan Natal kembali terjadi Toraja Utara, Rabu, 25 Desember 2024. Tiga buah rumah milik warga di jalan poros Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, dibobol maling. Rumah-rumah yang dibobol tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang ke gereja merayakan ibadah Natal. Ketiga rumah […]

  • Dari Ruang Kelas Sekolah Dasar di Belanda, Dosen UKI Toraja Perkenalkan Negeri Diatas Awan dan Deppa Tori’

    Dari Ruang Kelas Sekolah Dasar di Belanda, Dosen UKI Toraja Perkenalkan Negeri Diatas Awan dan Deppa Tori’

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dosen UKI Toraja Judith Ratu Tandi Arrang saat mengajar di Basisschool de Dúnwizer Belanda. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, BELANDA — Dari ruang kuliah di Kampus UKI Toraja ke ruang kelas Sekolah Dasar di Belanda, cerita Judith Ratu Tandi Arrang, S.Pd., M.Pd., memperkenalkan budaya Toraja dan Indonesia. Judith Ratu Tandi Arrang adalah Dosen Pendidikan Bahasa […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

expand_less