Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia.

“Semua fakta-fakta persidangan, termasuk motif telah dipertimbangkan dengan cukup. Dari vonis tersebut telah dipertimbangan juga adanya hal yang memberatkan salah satunya adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia dan duka yang mendalam bagi keluarga korban,” terang Humas Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, Kamis, 2 Maret 2023.

Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa, lanjut Helka Rerung, adalah terdakwa menyesali perbuatannya, juga belum pernah dihukum dan telah dimaafkan oleh anak-anak korban.

“Atas putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (incrah) karena baik penasehat hukum terdakwa dan penuntut umum tidak mengajukan upaya hukum yang tersedia (banding),” terang Helka.

Kasus KDRT itu menghebohkan masyarakat, terutama di sekitar Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja pada akhir Juli 2022. Seorang ibu, yang merupakan pensiunan guru, Subaedah (65) ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

BERITA TERKAIT:  Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

Polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan oleh TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan suami korban, yakni Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli menjadi tersangka.

Dari hasil penyelidikan diketahui pula bahwa motif KDRT yang berujung kematian tersebut adalah masalah rumah tangga.

“Terjadi keributan saat pelaku masuk ke kamar korban. Korban menyuruh pelaku keluar dari kamar, tapi pelaku tidak mau. Akhirnya korban mengambil parang dan menebas pelaku yang menyebabkan luka pada lengan kanan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 22 Agustus 2022.

Majelis Hakim PN Makale yang menyidangkan kasus ini, yakni Richard Edwin Basoeki sebagai Hakim Ketua dan Raja Bonar W.Siregar serta Helka Rerung, masing-masing sebagai hakim anggota. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Event Promosi Wisata, Toraja Highland Festival Resmi Dibuka

    Event Promosi Wisata, Toraja Highland Festival Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian pagelaran event promosi wisata bertajuk Toraja Highland Festival (THF) resmi dibuka, Senin, 4 Oktober 2021. Soft Opening Toraja Highland Festival Tahun 2021 dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, di Lapangan Bakti Rantepao. Festival yang mengusung tema “Sinergitas Antarlini untuk Membangkitkan Pariwisata dari Desa Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Bangsa”dilaksanakan oleh […]

  • Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding, masuk dalam tim penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal, milik Pemda Tana Toraja. Prof Apriana tergabung dalam tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas yang kerjasamanya sudah ditandatangani pada Senin, 12 November 2022 di Ruang […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan XXXIX Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berposko di Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara  melaksanakan berbagai macam program. Salah satu diantaranya adalah pembagian ribuan bibit buah dan pohon kepada masyarakat Lembang Angin-angin. Jenis bibit buah yang dibagikan ke masyarakat adalah sirsak, mangga, […]

  • Siswa Rembang Katapi Toraja Sabet 3 Medali Pada Ajang Asia Talent & Educational di Thailand

    Siswa Rembang Katapi Toraja Sabet 3 Medali Pada Ajang Asia Talent & Educational di Thailand

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Siswa-siswi sekolah musik Rembang Katapi Toraja Utara terus menorehkan prestasi musik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Terbaru, tiga siswi sekolah musik yang didirikan James Tangjong ini berhasil menyabet 2 medali emas (gold medal) dan 1 medali perak pada ajang Asia Talent & Educational Festival, yang berlangsung tanggal 7-8 Desember 2024 di […]

  • Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menutup semua aktivitas tambang golongan C karena tidak memiliki izin. Semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin. “Kita bersikap tegas dan tunduk kepada aturan. Jadi kita tidak membolehkan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin,” tegas Wakil Bupati Toraja Utara, […]

  • Video Grup Band Slank yang Syuting di Toraja Sudah Tayang di Youtube “Budaya Saya”

    Video Grup Band Slank yang Syuting di Toraja Sudah Tayang di Youtube “Budaya Saya”

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Video grup musik papan atas Indonesia, Slank, yang proses syutingnya dilakukan di beberapa objek wisata di Tana Toraja serta Toraja Utara, sudah tayang di chanel Youtube Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan ,Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Menurut pengamatan kareba-toraja.com, video berdurasi 47 menit 27 detik tersebut tayang di akun Youtube “Budaya Saya” sejak […]

expand_less