Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena virus Corona bertambah. Per 22 Desember 2020, total warga yang meninggal mencapai 9 orang. Sementara jumlah yang dinyatakan positif Corona mencapai 155 orang.

Data ini sesuai siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang mengumumkan perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal 22 Desember 2020 pukul 14.00 Wita.

Dalam siaran pers itu, GTPP Covid 19 Toraja Utara menyampaikan tiga hal, yakni penambahan pasien sembuh sebanyak 3 orang, penambahan Pasien Konfirmasi Positif  17 pasien dan penambahan pasien meninggal dunia 1 orang.

Rincian Penambahan Pasien sebagai berikut:

Pasien 139: usia 64 tahun, alamat Tallulolo, Kecamatan Kesu’, status: Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 140: umur 18 tahun, alamat Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 141: umur 56 tahun, domisili Kecamatan Tondon. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 142: umur 42 tahun, alamat  Pasele, Kecamatan Rantepao. Status  Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 143: umur 42 tahun, alamat Rante Pasele, Kec. Rantepao. Status tanpa Gejala ( asimptomatic).

Pasien 144: umur 33 tahun, alamat Saloso, Kec. Rantepao. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 145: umur 44 tahun, alamat Kec. Tallunglipu. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 146: umur 19 tahun, alamat Rantepao. Status anpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 147: umur 53 tahun, alamat Kec. Tondon. Status Tanpa Gejala (simptomatic).

Pasien 148: umur 42 tahun, alamat Kec. Tondon. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 149: umur 53 tahun, domisili Laangtanduk, Kec. Rantepao. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 150: usia 26 tahun, alamat Tallunglipu Matallo, Kec. Tallunglipu. Status  Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 151: umur 42 tahun, domisili Tallunglipu Matallo, Kec. Tallunglipu. Status Dengàn Gejala (simptomatic).

Pasien 152: umur 37 alamat Kec. Tondon. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 153: umur 41 tahun, alamat Pasele Kec. Rantepao. Status Tanpa Gejala (simptomatic).

Pasien 154: umur 28 tahun, alamat Karassik, Kec. Rantepao. Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 155: 50 tahun, alamat Kec. Rantepao. Status dengan Gejala (simptomatic).

Rincian Pasien Meninggal: Satu Pasien (155) yang dinyatakan meninggal dunia ditetapkan dalam status terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab TCM RSUD. Lakipadada, Tana Toraja, dan sudah dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol pemakaman covid19

“Pemkab Toraja Utara menyatakan turut berdukacita dan berdoa kiranya segenap keluarga dikuatkan dan mendapat penghiburan dari Tuhan yang Maha Kuasa,” ujar Juru Bicara GTPP Covid 19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Rabu, 23 Desember 2020.

Dia mengarakan, penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lainnya lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

Dengan adanya penambahan pasien per tanggal 22 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 155 orang dengan rincian sebagai berikut : SEMBUH : 97, RAWAT : 11, ISOLASI : 38, MENINGGAL : 9.

Otoritas Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar tetap waspada dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 3M: Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan ,
sedapat mungkin di rumah saja .
Bagi semua pelaku usaha untuk tutup pada pkl 22.00 . Pelaku perjalanan dari luar daerah membawa bukti surat negatif covid19, berupa hasil pcr swab, hasil rapid antigen atau rapid antibody. (*)

Penulis: Desianti

Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PD Muhammadiyah Tana Toraja Gelar Pelatihan Konten Kreatif, Personal Brending dan Menulis Berita

    PD Muhammadiyah Tana Toraja Gelar Pelatihan Konten Kreatif, Personal Brending dan Menulis Berita

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Akademi Digital Muhammadiyah melalui Pelatihan Kontek Kreatif, Personal Brending dan Menulis Berita yang digelar PD Muhammadiyah Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Tana Toraja melalui Majelis Pustaka dan Informasi PD Muhammadiyah Tana Toraja menggelar kegiatan Akademi Digital Muhammadiyah melalui Pelatihan Konten Kreatif dan Personal Brending, Sabtu 13 Desember 2025. Kegiatan […]

  • Terlibat Perkelahian di Café, 5 Anggota Kodim 1414 Tana Toraja Diproses Hukum di Subdenpom

    Terlibat Perkelahian di Café, 5 Anggota Kodim 1414 Tana Toraja Diproses Hukum di Subdenpom

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 5 anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja yang terlihat perkelahian di Café Karaoke Vallery Rantepao, pada Kamis, 2 April 2026 dini hari dilimpahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) untuk diproses hukum. Hal ini ditegaskan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di […]

  • Progres Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Palesan-Buakayu Dinilai Lambat

    Progres Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Palesan-Buakayu Dinilai Lambat

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Palesan – Buakayu yang merupakan Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja mengalami keterlambatan progres pekerjaan. Proyek yang terletak di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng ini dianggarkan Rp 1,6 miliar melalui APBD Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 dan ditargetkan rampung bulan […]

  • Diikuti 4.000 Peserta, Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 Dibuka Bupati Tana Toraja

    Diikuti 4.000 Peserta, Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 Dibuka Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg saat membuka Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026 di Rantetayo. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Jambore Daerah (Jamda) Pelayanan Pemuda, Remaja dan Mahasiswa Pantekosta (Pelpramap) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Sentra GPdI Sulsel di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, resmi dibuka, Selasa […]

  • Jenazah 3 Warga Tersengat Listrik Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat dan Diantar Ribuan Pelayat

    Jenazah 3 Warga Tersengat Listrik Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat dan Diantar Ribuan Pelayat

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jenazah tiga warga Tana Toraja yang meninggal dunia akibat tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang, dimakamkan. Ketiga korban yang masih satu keluarga ini dimakamkan dalam satu liang lahat di komplek pemakaman umum Kota Makale, Senin, 22 Februari 2021 siang. Ketiga warga itu, terdiri dari satu anggota Polri, […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

expand_less