Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena virus Corona bertambah. Per 22 Desember 2020, total warga yang meninggal mencapai 9 orang. Sementara jumlah yang dinyatakan positif Corona mencapai 155 orang.

Data ini sesuai siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang mengumumkan perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal 22 Desember 2020 pukul 14.00 Wita.

Dalam siaran pers itu, GTPP Covid 19 Toraja Utara menyampaikan tiga hal, yakni penambahan pasien sembuh sebanyak 3 orang, penambahan Pasien Konfirmasi Positif  17 pasien dan penambahan pasien meninggal dunia 1 orang.

Rincian Penambahan Pasien sebagai berikut:

Pasien 139: usia 64 tahun, alamat Tallulolo, Kecamatan Kesu’, status: Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 140: umur 18 tahun, alamat Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 141: umur 56 tahun, domisili Kecamatan Tondon. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 142: umur 42 tahun, alamat  Pasele, Kecamatan Rantepao. Status  Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 143: umur 42 tahun, alamat Rante Pasele, Kec. Rantepao. Status tanpa Gejala ( asimptomatic).

Pasien 144: umur 33 tahun, alamat Saloso, Kec. Rantepao. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 145: umur 44 tahun, alamat Kec. Tallunglipu. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 146: umur 19 tahun, alamat Rantepao. Status anpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 147: umur 53 tahun, alamat Kec. Tondon. Status Tanpa Gejala (simptomatic).

Pasien 148: umur 42 tahun, alamat Kec. Tondon. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 149: umur 53 tahun, domisili Laangtanduk, Kec. Rantepao. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 150: usia 26 tahun, alamat Tallunglipu Matallo, Kec. Tallunglipu. Status  Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 151: umur 42 tahun, domisili Tallunglipu Matallo, Kec. Tallunglipu. Status Dengàn Gejala (simptomatic).

Pasien 152: umur 37 alamat Kec. Tondon. Status Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 153: umur 41 tahun, alamat Pasele Kec. Rantepao. Status Tanpa Gejala (simptomatic).

Pasien 154: umur 28 tahun, alamat Karassik, Kec. Rantepao. Tanpa Gejala (asimptomatic).

Pasien 155: 50 tahun, alamat Kec. Rantepao. Status dengan Gejala (simptomatic).

Rincian Pasien Meninggal: Satu Pasien (155) yang dinyatakan meninggal dunia ditetapkan dalam status terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab TCM RSUD. Lakipadada, Tana Toraja, dan sudah dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol pemakaman covid19

“Pemkab Toraja Utara menyatakan turut berdukacita dan berdoa kiranya segenap keluarga dikuatkan dan mendapat penghiburan dari Tuhan yang Maha Kuasa,” ujar Juru Bicara GTPP Covid 19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Rabu, 23 Desember 2020.

Dia mengarakan, penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lainnya lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

Dengan adanya penambahan pasien per tanggal 22 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 155 orang dengan rincian sebagai berikut : SEMBUH : 97, RAWAT : 11, ISOLASI : 38, MENINGGAL : 9.

Otoritas Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar tetap waspada dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 3M: Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan ,
sedapat mungkin di rumah saja .
Bagi semua pelaku usaha untuk tutup pada pkl 22.00 . Pelaku perjalanan dari luar daerah membawa bukti surat negatif covid19, berupa hasil pcr swab, hasil rapid antigen atau rapid antibody. (*)

Penulis: Desianti

Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani di RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya mendukung kebutuhan masyarakat akan kelengkapan dokumen administrasi, terutama untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau proses seleksi tertentu, RS Elim Rantepao kini membuka layanan tes kesehatan jiwa dan rohani secara rutin. Tes ini ditujukan bagi individu yang memerlukan surat keterangan […]

  • Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    Konjen Australia Kunjungi Anak-anak Tana Toraja di Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Todd Dias, mengunjungi anak-anak Tana Toraja yang merupakan siswa-siswi sekolah Bahasa Inggris Natsir Eco School (NES) di Lembang Maroson, Kecamatan Rembon, Senin, 12 Agustus 2024. Kunjungan ini menunjukan komitmen Konjen Australia dalam mendukung upaya memberdayakan masyarakat desa melalui pendidikan, pengembangan produk lokal, dan kesadaran lingkungan untuk […]

  • Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan pekerjaan. Itulah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan saat menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 Januari 2021. Meski dihadiri […]

  • BRI Rantepao Dukung Layanan Penukaran Uang Baru Lewat Program “Serambi BI”

    BRI Rantepao Dukung Layanan Penukaran Uang Baru Lewat Program “Serambi BI”

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat terhadap “uang baru” biasanya meningkat. Itu karena banyak masyarakat masih melakukan tradisi berbagi uang kepada anak-anak maupun kerabat pada hari raya. Itu sebabnya, menjelang hari raya, layanan penukaran uang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program “Serambi” (semarak rupiah Ramadhan dan […]

  • UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    1.015 mahasiswa dilepas oleh Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, untuk menjalankan pengabdian masyarakat dalam program KKN Tematik yang mengusung tema “Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi”. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melepas secara resmi 1.015 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 45 […]

  • Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengambil keputusan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di Tana Toraja. Sebelumnya, Pilkalem serentak dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2021. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah penundaan pertama pada Juni 2021 yang lalu. Melalui Surat Nomor 141/0745/VII/Setda, Theofilus menyebut penundaan pelaksanaan Pilkalem serentak ini sampai […]

expand_less