Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat.

Melihat kondisi ini, juga bertambahnya jumlah kasus positif Corona yang begitu cepat, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati kembali mengingatkan para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang agar tidak memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial yang berpotensi memicu kerumunan dan memungkinkan penyebaran virus Corona.

Untuk diketahui, per 17 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah mencapai 111 kasus, 7 diantaranya meninggal dunia.

Melalui Surat Nomor B/185/XII/2020, yang ditujukan kepada para Camat di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara menegaskan bahwa sampai saat ini Polres Toraja Utara tidak menerbitkan izin keramaian terhadap kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona pada kerumunan kegiatan masyarakat.

“Untuk itu diharapkan kepada para Camat, Lurah, maupun Kepala Lembang untuk tidak memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis terhadap segala macam bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, jika ada Camat, Lurah, atau Kepala Lembang yang memberikan rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis, maka akan dimintai pertanggungjawaban.

“Terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kapolres. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek pengobatan tradisional dari Negeri Tiongkok yakni Akupunktur kini hadir di RS Elim Rantepao. Akupunktur adalah praktik pengobatan tradisional yang menggunakan jarum tipis untuk dimasukkan pada titik-titik tertentu di tubuh. Jarum akupunktur sangat tipis, dan kebanyakan orang merasakan sedikit rasa sakit bahkan tidak sama sekali ketika jarim dimasukkan. Direktur RS Elim Rantepao, […]

  • Ayo, Ikut Vaksinasi Sambil Berwisata di Sa’pak Bayo-bayo, Pulangnya Bawa Sembako

    Ayo, Ikut Vaksinasi Sambil Berwisata di Sa’pak Bayo-bayo, Pulangnya Bawa Sembako

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikut vaksinasi Covid-19 sambil berwisata lalu pulangnya bawah sembako adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam rangka menggenjot capain vaksinasi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan membagikan sembako kepada warga yang mengikuti vaksinasi massal yang akan digelar di Objek Wisata Religi Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, […]

  • Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah mobil ambulance dengan nomor polisi DD 557 XY mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di KM 11 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 17 Juni 2022 petang. Selain Ambulance, pada mobil minibus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut terdapat tulisan “Hogers Indonesia Official Car”. Dan Celebes to the fullest. Ruslan, […]

  • AKBP Stephanus Luckyto Dimutasi, Sejumlah Tugas Berat Menanti Kapolres Toraja Utara yang Baru

    AKBP Stephanus Luckyto Dimutasi, Sejumlah Tugas Berat Menanti Kapolres Toraja Utara yang Baru

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Arthur
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono dimutasi. Setelah bertugas kurang lebih 1 tahun di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono kini dimutasi menjadi Kapolres Bulukumba, masih dalam lingkup Polda Sulsel. Kabar mutasi AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono ke Polres Bulukumba ini dibenarkan Seksi Humas Polres Toraja […]

  • NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

    NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Launching Program Menabung Demi Iuran (NADI) JKN. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap. Untuk menjawab tantangan tersebut, […]

  • Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta. Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di […]

expand_less