Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (keroyokan) terhadap dua orang pedagang ayam, yang terjadi di Pasar Pagi Rantepao, Kamis, 5 Mei 2022 lalu.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap pada Senin, 9 Mei 2022 tersebut, masing-masing OM (24 tahun), IP (21 tahun), NDT (22 tahun), dan KM (20 tahun). Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya masih buron.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Pasar Pagi Rantepao, sekitar pukul 02.50 Wita, Kamis, 5 Mei 2022.

Andi Irvan Fachri menguraikan, peristiwa itu bermula saat, dua orang pedagang ayam, yakni JN, 22 tahun asal Kabupaten Mamasa dan RD, 23 tahun, asal Kabupaten Toraja Utara, menurunkan muatan ayam dari truk untuk dijual. Kemudian seorang pemuda berinisial KM, 20 tahun, menghampiri kedua korban dengan niat membeli ayam dengan harga yang rendah. Namun kedua korban tidak memenuhi permintaan KM. Kemudian, kedua korban mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas kepada KM, yang membuatnya tersinggung dan marah. KM pun memanggil pelaku lainnya lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua Korban.

“Atas kejadian tersebut, korban JN mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri, sedangkan RD mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang sebelah kiri,” jelas Andi Irvan Fachri.

Saat ini, keempat orang terduga pelaku pengeroyokan itu sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (buron).

“Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku pasal 170 KUHP yakni di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” urai Andi Irvan Fachri. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan. Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di […]

  • Sepekan Menghilang, Tim SAR dan KPA ART Cari Ambe’ Lopo’ di Hutan Sarapeang

    Sepekan Menghilang, Tim SAR dan KPA ART Cari Ambe’ Lopo’ di Hutan Sarapeang

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Tim SAR Palopo bersama KPA Anak Rimba Toraya (ART) dibantu warga terus melakukan pencarian terhadap Ambe’ Lopo’ atau Lamba, seorang warga Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Rabu, 9 Agustus 2023 merupakan pencarian hari kedua. Namun jejak dan keberadaan Ambe’ Lopo’ belum juga ditemukan. Lamba’ atau Ambe’ Lopo’, menurut penuturan Papa […]

  • Polres Toraja Utara Diminta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Racing

    Polres Toraja Utara Diminta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Racing

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita tentang puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong/bogar) terjaring razia Satlantas Polres Toraja Utara dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2023 pada Senin, 13 Februari 2023, mendapat respon positif dari warga Toraja Utara. Polisi pun diminta agar rutin melakukan operasi penertiban knalpot racing, bukan hanya pada saat ada operasi tertentu saja. “Bila […]

  • Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT – DL) kepada masyarakat penerima manfaat, Senin, 10 Mei 2021. Pemerintah Lembang Palipu’ dan 3 Lembang lainnya di Kecamatan Mengkendek, yakni Lembang Rantedada, Lembang Uluway Barat, dan Lembang Uluway menjadi Lembang pertama yang menyalurkan BLT Dana […]

  • Jasad Lelaki Berusia 46 Tahun Ditemukan di Kurra, Tana Toraja

    Jasad Lelaki Berusia 46 Tahun Ditemukan di Kurra, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Personil Polres Tana Toraja yang terdiri dari Polsek Saluputti, SPKT, dan Unit Inafis Sat Reskrim, melakukan evakuasi sesosok jasad manusia yang tersangkut di bebatuan sungai Salu Kesok, Lembang Bambalu, Kecamatan Kurra, Sabtu, 2 Januari 2021 pagi. Jenazah seorang lelaki berinisial BM, usia 46 tahun ini pertama kali ditemukan oleh warga Bambalu bernama […]

  • Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dewi Sartika Pasande (DSP) menghadiri temu keluarga dan simpatisan dirumah salah satu kerabat yakni rumah Dr. Ester Rian di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk ibadah syukur ini, DSP kembali menegaskan alasan dirinya terjun ke politik. DSP menegaskan, alasannya terjun ke politik hanya […]

expand_less