Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (keroyokan) terhadap dua orang pedagang ayam, yang terjadi di Pasar Pagi Rantepao, Kamis, 5 Mei 2022 lalu.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap pada Senin, 9 Mei 2022 tersebut, masing-masing OM (24 tahun), IP (21 tahun), NDT (22 tahun), dan KM (20 tahun). Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya masih buron.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Pasar Pagi Rantepao, sekitar pukul 02.50 Wita, Kamis, 5 Mei 2022.

Andi Irvan Fachri menguraikan, peristiwa itu bermula saat, dua orang pedagang ayam, yakni JN, 22 tahun asal Kabupaten Mamasa dan RD, 23 tahun, asal Kabupaten Toraja Utara, menurunkan muatan ayam dari truk untuk dijual. Kemudian seorang pemuda berinisial KM, 20 tahun, menghampiri kedua korban dengan niat membeli ayam dengan harga yang rendah. Namun kedua korban tidak memenuhi permintaan KM. Kemudian, kedua korban mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas kepada KM, yang membuatnya tersinggung dan marah. KM pun memanggil pelaku lainnya lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua Korban.

“Atas kejadian tersebut, korban JN mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri, sedangkan RD mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang sebelah kiri,” jelas Andi Irvan Fachri.

Saat ini, keempat orang terduga pelaku pengeroyokan itu sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (buron).

“Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku pasal 170 KUHP yakni di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” urai Andi Irvan Fachri. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerbangan perdana pesawat Wings Air, rute Toraja-Balikpapan yang sebelumnya dijadwalkan 23 September 2022, ditunda. Alasan penundaan adalah persoalan administrasi dan publikasi kepada masyarakat. Penerbangan perdana pesawat ATR72-600 milik Wings Air dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Oktober 2022. “Iya betul. Ditunda ke tanggal 7 Oktober 2022,” ungkap Kepala Bandara Toraja, Agus Nur Cahyo […]

  • Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra tahun 2022 di seluruh Indonesia, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara. Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin, 3 Oktober 2022 hingga Kamis, 16 Oktober 2022. Operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, […]

  • Dirbinmas  Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dari Kapolda Sulawesi Barat

    Dirbinmas Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dari Kapolda Sulawesi Barat

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MESSAWA — Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulbar, Kombes Pol. Andarias, SH, SE, MM menyerahkan bantuan rumah layak huni dari Kapolda Sulawesi Barat, Irjen. Pol. Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum, kepada seorang warga di Dusun Kanan, Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sabtu, 11 Maret 2023. Rumah layak huni ini merupakan salah satu […]

  • Rangkaian HUT ke-10 Partai Nasdem, DPD Tana Toraja Bantu Biaya Hidup Penderita Stroke di Makale

    Rangkaian HUT ke-10 Partai Nasdem, DPD Tana Toraja Bantu Biaya Hidup Penderita Stroke di Makale

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Nasdem ke-10 yang jatuh pada tanggal 11 November 2021 dirayakan keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasden Tana Toraja dengan aksi sosial. Selasa, 9 November 2021, DPD Nasdem Tana Toraja menyambangi salah satu keluarga kurang mampu di To’kaluku, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale. Rombongan DPD Nasdem ini […]

  • Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pimpinan Bawaslu Tana Toraja periode 2023-2028 yang baru saja dilantik 19 Agustus 2023 lalu. Kunjungan silaturahmi Pimpinan Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Elis Bua Mangesa, dan dua anggota komisioner Widiyatmo dan Theofilus Lias Limongan serta didampingi Kepala Sekretariat dan staf ke Kantor […]

  • Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia kurang lebih 46 tahun tersebut dilakukan 400-an aparat gabungan Satpol PP, Polri, TNI, dan Pemadam Kebakaran. Dua unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan ikonik yang terletak di tengah […]

expand_less