Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021.

“Kami akan panggil TAPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diketuai oleh Sekda. Dan kami akan mempertanyakan ini, kenapa bisa TPP yang selama tiga bulan itu tidak dibayarkan?” tegas Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’, menanggapi pertanyaan perwakilan pengunjuk rasa yang melakukan aksinya pada Rabu, 20 April 2022.

Untuk diketahui, salah satu poin aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara yang melakukan aksi di DPRD Toraja Utara, Rabu, 20 April 2022, adalah soal TPP ASN yang belum dibayarkan selama tiga bulan, dari Oktober-Desember 2021.

“Harusnya pertanyaan ini ditujukan kepada TAPD, bukan kepada Banggar (Badan Anggaran DPRD). Karena TPP itu diusulkan oleh TAPD dan dibicarakan dengan Banggar DPRD,” terang Nober.

Nober menguraikan, pada rapat Tim Anggaran Pemerintah dan Banggar DPRD untuk APBD induk tahun 2021, memang diasumsikan bahwa TPP hanya dibayarkan 9 bulan, dengan pertimbangan nanti di APBD perubahan (jika PAD memungkinkan; karena TPP dibayarkan dari PAD), akan jadi prioritas menjadi 12 bulan.

Nober juga menjelaskan bahwa penganggaran dengan asumsi 9 bulan itu diusulkan oleh eksekutif (pemerintah) dan dibicarakan di Banggar DPRD. TAPD dan Banggar juga sudah sepakat bahwa TPP yang sisa tiga bulan itu akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan.

“Tetapi pertengahan tahun 2021, proses anggaran sudah berjalan, ketika itu Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ombas-Dedy memprioritaskan suatu kegiatan, yakni pembangunan jalan UKI-Kakondongan dengan anggaran Rp 5,8 miliar. Pada saat itu, pimpinan bersama Banggar menyatakan bahwa proses perencanaan tidak seperti ini. Kalau poros UKI-Kakondongan ini mau dipaksakan masuk, itu menyalahi aturan,” terang Nober.

“Anggaran sebesar Rp 5,8 miliar itu, kita alokasikan untuk membayar kekurangan TPP,” tambah Nober.

Penjelasan Nober Rante Siama’ itu ditambahkan oleh politisi Partai Golkar, yang juga anggota Banggar DPRD, Yulianto Mapiley. Dia menyebut bahwa Banggar DPRD sudah meminta kepada TAPD untuk TPP ASN digenapkan 12 bulan pembayaran.

“Tapi, dengan alasan bahwa Pak Bupati waktu itu sangat memprioritaskan proyek jalan UKI-Kakondongan sebesar Rp 5 miliar lebih, TAPD bertahan bahwa ini keinginan Pak Bupati. Kami ingin agar dana itu dianggarkan untuk pembayaran TPP, tapi kami tidak tahu dananya dialihkan kemana?” terang Yulianto.

Yulianto juga menyebut, karena proyek pembangunan jalan UKI-Kakondongan itu masuk tiba-tiba di tengah APBD yang sudah berjalan, sehingga Banggar DPRD tidak mau mengambil resiko. “Kami konsultasikan ke BPK dan BPK bilang, jangan coba-coba masukkan program yang tidak ada dalam RKPD. Kami menolak itu masuk dalam APBD Perubahan, tapi kami tidak tahu dananya dialihkan kemana?” urai Yulianto. (*)

Penulis/Editor: Arthur     

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    PT Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Pegadaian sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan ikut ambil bagian dalam penanganan korban tanah longsor yang terjadi di dua titik di Tana Toraja yakni di Palangka Kecamatan Makale dan Randanbatu Kecamatan Makale Selatan, 13 April 2024 lalu yang menelan korban jiwa 20 orang. […]

  • Bayar Pajak Pake QRIS di Tana Toraja Bisa Bawa Pulang Souvernir, Catat Tanggalnya

    Bayar Pajak Pake QRIS di Tana Toraja Bisa Bawa Pulang Souvernir, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran digital yang mudah dan aman di Indonesia terus disosialisasikan penggunaannya. Dalam rangka meningkatkan dan memperluas penggunaan QRIS, Bank Indonesia setiap tahunnya menggelar event tahunan yang diberi nama Pekan QRIS Nasional dan dilaksanakan di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Tahun ini, Pemda Tana Toraja […]

  • OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

    OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Matelda Palinoan Demam berdarah dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk Aedes aegypt dengan penyebaran yang sangat cepat bahkan berakibat fatal bagi penderitanya. Gejala umum yang ditunjukkan oleh pasien DBD antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, dan ruam pada tubuh. Kasus DBD mengalami peningkatan pada musim hujan karena akan […]

  • Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol. Surat Edaran […]

  • Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara mohon pamit kepada seluruh masyarakat Tana Toraja menjelang akhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021 mendatang. Selain pamit, Victor juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberinya kesempatan mendampingi Bupati Nicodemus Biringkanae memimpin Tana Toraja selama lima tahun dari 2016 […]

  • Ayah dan Anak Tewas Tersengat Listrik Penjerat Babi Hutan di Pakala, Mengkendek

    Ayah dan Anak Tewas Tersengat Listrik Penjerat Babi Hutan di Pakala, Mengkendek

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga Lembang Pakala, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, ditemukan tewas mengenaskan di dalam sawah  To’babangan, Dusun Pakala, Kamis, 21 Juli 2022 pagi. Kedua lelaki yang merupakan ayah dan anak tersebut diduga tewas kesetrum arus listrik yang digunakan untuk menjerat babi hutan. Kapolsek Mengkendek, AKP Tu’ba Tabilangi’ Patanggu, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, 21 […]

expand_less