Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan.

Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong. Somasi ini dilayangkan ahli waris kedua Tongkonan tersebut melalui kuasa hukumnya, Frans Lading, SH, MH.

Dalam konferensi pers yang digelar kuasa hukum dan beberapa ahli waris kedua Tongkonan di Makale, Rabu, 16 Februari 2022, disebutkan 20 poin tuntutan kepada pihak perusahaan.

Ke-20 poin tuntutan itu, diantaranya menyangkut penjelasan bahwa lahan tempat dimana lokasi turbin/pembangkit PLTMH Ma’dong merupakan tanah ulayat dari Tongkonan Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong yang dapat dibuktikan dengan sejarah kepemilikan serta pengurusan lahan tempat berdirinya PLTMH Ma’dong.

Kemudian terkait manfaat dari keberadaan PLTMH Ma’dong, baik secara ekonomi, fasilitas masyarakat, kelangsungan ekosistem serta lingkungan hidup.

“Kami selaku pemegang hak ulayat juga meminta penjelasan secara rinci kepada PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong untuk menjelaskan arah serta tujuan pembangunan PLTMH Ma’dong yang menurut pemahaman kami tidak sesuai dengan rencana awal yang kemudian dapat berakibat fatal pada kelangsungan hidup dan lingkungan hidup yang baik,” tegas Frans Lading.

Selain itu, lajut Frans, ahli waris juga meminta penjelasan kepada pihak perusahaan mengenai pengeboran dan pembuatan terowongan, karena hal ini tidak sesuai dengan pernyataan dan kesepakatan awal, yakni menggunakan pipa aliran air.

“Terowongan yang ada saat ini berada di dalam tanah milik klien kami,” terang Frans.

Persoalan terowongan ini perlu diperjelas kepada masyarakat karena masyarakat sekitar sering mendengar dan merasakan gemuruh dan getaran yang kuat akibat ledakan pembuatan terowongan. “Sehingga masyarakat menjadi khawatir dengan kondisi alam karena daerah sekitar konsesi merupakan kawasan rawan longsor. Apalagi terowongan itu melalui kebun milikmasyarakat,” kata Frans.

Selain itu, pelepasan hak ulayat atas tanah dan pembayaran ganti rugi lahan masih banyak terkendala. “Kami juga menuntut transparansi terhadap cara perhitungan ganti rugi lahan yang lebih manusiawi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami menuntut dengan tegas agar permasalahan ini dibicarakan secara serius dan dapat diselesaikan dengan baik tanpa satu pihakpun dirugikan,” tandas Frans.

Point tuntutan lain adalah soal penerimaan tenaga kerja lokal, keselamata kerja, Corporate Social Responsibilty (CSR), upah minimum tenaga kerja, dan keselamata tenaga kerja.

Frans menegaskan, jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan pihak perusahaan tidak mengindahkan dan/atau melaksanakan SOMASI ini maka pihak keluarga dan warga setempat akan menutup akses jalan menuju ke lokasi PLTMH Ma’dong.

“Kami memberikan teguran (somasi) kepada pihak PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong untuk segera mendiskusikan dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, terlebih khusus mengenai hak-hak kami sebagai pemilik hak ulayat dan masyarakat Denpina pada umumnya paling lambat 7 hari sejak diterimanya somasi ini,” tegas Frans Lading.

Dia menyebut pemilik hak ulayat dan masyarakat sekitar tidak segan untuk melakukan penutupan secara permanen terhadap PLTMH Ma’dong apabila tidak memberikan sumbangsih positif terhadap pemilik hak ulayat dan warga masyarakat Ma’dong serta Denpina.

Bendungan yang dibangun PT. PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong di Sungai Maiting, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. (AAP/Kareba Toraja).

“Selain itu, demi kepentingan kepastian hukum, kami akan mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tandas Frans.

Sementara itu, salah satu ahli waris, Semuel Palayuran, mengatakan somasi yang dilayangkan ini tidak bermaksud menghambat pembangunan PLTMH Ma’dong. Namun pihak perusahaan dan pemilik hak ulayat perlu duduk bersama mencari solusi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.

“Kita dukung pembangunan PLTMH, tapi hak-hak kami sebagai pemilik hak ulayat atas wilayah konsensi dan masyarakat sekitar tidak boleh diabaikan,” jelas Semuel.

Dikonfirmasi terpisah, pihak perusahaan yang diwakili oleh Ferdy Mase, mengatakan pihaknya sudah membayar ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun PLTMH Ma’dong. Namun terkait adanya somasi ini, Ferdy menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan hal tersebut ke kantor pusat perusahaan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Pemuda adalah ujung tombak dalam pembangunan. Namun, dalam praktek pemuda belum banyak diberi ruang untuk mengembangkan kreatifitas maupun pengembangan dirinya. “Presiden kita sudah merangkul kaum milenial dalam mengambil kebijakan pembanguan, kenapa kita tidak? Kita mesti merangkul dan melibatkan serta memberi ruang yang besar kepada kaum muda untuk mengembangkan kreatifitasnya,” tutur Ketua […]

  • Sekolah Rakyat Tana Toraja Mulai Gelar MPLS, Jumlah Siswa Belum Terpenuhi, Pembangunan Gedung Belum Selesai

    Sekolah Rakyat Tana Toraja Mulai Gelar MPLS, Jumlah Siswa Belum Terpenuhi, Pembangunan Gedung Belum Selesai

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Tana Toraja dan kondisi gedung yang belum selesai. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Sekolah Rakyat Kabupaten Tana Toraja tahun ajaran 2026/2027 resmi digelar, Jumat 31 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi babak baru perjalanan Sekolah Rakyat di Tana Toraja setelah […]

  • BRI Cabang Rantepao Kembali Gelar Undian Grand Price “Dagang Murah Belanja Murah”

    BRI Cabang Rantepao Kembali Gelar Undian Grand Price “Dagang Murah Belanja Murah”

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank BRI Branch Officer Rantepao Regional Office Makassar, yang merupakan salah satu bank plat merah kembali hadir dengan Program “Dagang Mudah Belanja Murah” periode September, Oktober dan November 2023. Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRI Unit Bombongan ini dipusatkan pada Pasar Makale, Kabupaten Tana Toraja. Untuk diketahui, BRI Cabang Rantepao juga mensupervisi Kabupaten […]

  • Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang terduga pengguna narkotika jenis Sabu-sabu berinisial WN (26) di Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, pekan lalu. Terduga pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba AKP […]

  • Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 400 atlet dan official dari beragam cabang olahraga asal Provinsi Sulawesi Selatan yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara, dilepas secara resmi, Kamis, 30 Agustus 2024. Ratusan atlet yang akan berlaga pada kasta tertinggi olehraga dalam negeri ini dilepas oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, […]

  • OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh:  Viani Octavius — Politisi Golkar – Advokat PARTAI GOLKAR selalu sangat berhasil dan  banyak melahirkan politisi yang handal secara kolektif dan cukup merata dari seluruh persada tanah air secara umum. Tetapi  dalam primasi  kepemimpinan nasional secara khusus, Partai Golkar tidak mampu  melahirkan figur yang bisa muncul sebagai lokomotif baru,  yang bisa diendorse dan diterima […]

expand_less