Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja.

Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis shabu-shabu.

Sembilan kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan delapan pria dan satu wanita.

Data ini diungkapkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah wartawan di kantor BNNK Tana Toraja, Jumat, 31 Desember 2021.

“BNNK Tana  Toraja melakukan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika yang masuk ke Toraja. Dan dalam rangka menekan supply reduction, BNNK Tana Toraja bersama stakeholder terkait di tahun 2021, sepanjang bulan Januari sampai bulan Desember 2021, telah mengungkap sebanyak 9 berkas perkara narkotika dari 4 LKN, dan sudah P21 semua,” jelas AKBP Dewi Tonglo.

Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut, lanjut AKBP Dewi,  melibatkan 9 orang tersangka yang terdiri dari 8 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan dan total barang bukti yang disita sebanyak 7,78 gram shabu. Juga  barang bukti non narkotika sebagai fasilitas penyalahgunaan narkotika, seperti uang tunai sebanyak Rp 1.813.000, handphone 5 buah, 1 unit becak motor, dan 3 unit sepeda motor.

“Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan meraka kedalam lembaga rehabilitasi sosial. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa sebagian besar pelaku narkotika merupakan korban penyalah guna narkotika, yang dapat dikatakan sebagai orang sakit,” ujar AKBP Dewi.

Menurutnya, sekalipun dalam ketentuan peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan untuk memperlakukan pecandu dan korban penyalahguna narkotika secara humanis, namun dalam penanganan yang telah masuk dalam ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati melalui proses assesmen secara terpadu dengan melibatkan perwakilan dari unsur terkait untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan dan peran mereka dalam tindak Pidana Narkotika sehingga dapat ditentukan layak atau tidak seorang pecandu atau penyalahguna yang menyandang status tersangka untuk ditempatkan lembaga rehabilitasi medis dan atau sosial.

“Tim Assesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan BNNK Tana Toraja melibatkan tim medis, tim hukum (Penyidik BNNK Tana  Toraja, Kejaksaan dan Personel Sat. Narkoba Polres Tana Toraja). Pada pada pelaksanaan TAT tahun 2021 dari bulan Januari sampai bulan Desember 2021 jumlah TAT sebanyak 20 orang terdiri dari tahanan dari Polres Tana Toraja sebanyak 6 orang, tahanan dari polres Toraja Utara sebanyak 7 orang dan tahanan dari Polres Enrekang sebanyak 7 orang,” urai Dewi.

Selain penindakan, BNNK Tana Toraja juga melakukan langkah dan upaya pencegahan, kampanye di media massa, dan tes urine di lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan, dan penegak hukum. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain usia mereka yang masih belia, 13-14 tahun, fakta terbaru dari kasus pencurian sepeda yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, terungkap. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube. “Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga […]

  • Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengetahuan, edukasi, dan penyuluhan tentang stunting mesti dimulai sejak dini. Bila perlu, sebelum menikah, pasangan pria dan wanita diberi informasi mengenai kondisi pertumbuhan anak ini. “Pencegahan stunting ini harus dimulai dari awal. Ketika sebelum menikah harus diberikan pengetahuan untuk mencegah stunting,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat membuka rapat koordinasi penyusunan […]

  • Antisipasi Aksi Freestyle, Polisi Amankan 8 Sepeda Motor di Sekitar Bandar Udara Rantetayo

    Antisipasi Aksi Freestyle, Polisi Amankan 8 Sepeda Motor di Sekitar Bandar Udara Rantetayo

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Satuan Samapta Polres Tana Toraja melakukan tindakan preventif dengan mendatangi Bandar Udara Pongtiku Rantetayo untuk mencegah aksi balap liar atau freestyle yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok anak muda. Tindakan preventif itu menindaklanjuti undangan terbuka kepada para pembalap liar atau freestyle yang beredar dan viral di media sosial, beberapa hari terakhir. Dalam […]

  • Panitia Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Festival Sungai Sa’dan 2024

    Panitia Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Festival Sungai Sa’dan 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Festival Sungai Sa’dan (FSS) 2024 mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik yang ada di Toraja Utara dan Tana Toraja maupun daerah-daerah yang dilintasi atau juga penerima manfaat untuk Bersama-sama menyukseskan Festival Sungai Sa’dan yang akan berlangsung dari tanggal 11-13 April 2024. Ajakan ini disampaikan Ketua Panitia Festival Sungai Sa’dan (FSS) 2024, Isak […]

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon salurkan bantuan untuk korban bencana pohon tumbang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam Remaja Masjid Baburrahmah Rembon menggelar kegiatan sosial untuk salah satu korban bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu. Adalah Dewi Ipang, korban yang rumahnya rusak total setelah tertimpa pohon tumbang akibat cuaca […]

  • Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka mendukung dan memeriahkan gelaran Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia yang akan dilaksanakan awal Desember mendatang, komunitas Lari Passemba Toraya Run menggelar melaksanakan event lari 8 kilometer. Lomba lari yang akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 itu terbuka untuk umum. Untuk diketahui, Turnamen Taekwondo berskala nasional akan digelar di Makale, Tana Toraja, […]

expand_less