Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 21 Des 2021

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berbicara di hadapan tokoh-tokoh adat Toraja Utara dalam Kombongan Kalua' pembentukan Lembaga Adat Kabupaten Toraja Utara, Senin, 20 Desember 2021. (dok. Gustan T/Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara serius memberdayakan lembaga adat dalam penyelesaian masalah-masalah yang terkait adat istiadat dan budaya Toraja.
Sebagai bukti keseriusan, Senin, 20 Desemeber 2021, pemerintah menggelar Kombongan Kalua’ pembentukan lembaga adat, yang berlangsung di gedung pemuda Van De Loosdrecht Rantepao.
Hadir cukup banyak tokoh-tokoh adat, juga tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di Toraja Utara di Kombongan Kalua’ tersebut.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang tersebut dibuka oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Bupati Toraja Utara dalam sambutanya berharap agar Kombongan Kalua’ ini bisa menghasilkan keputusan yang memuaskan banyak pihak, baik pemerintah, masyarakat adat, maupun masyarakat Toraja Utara secara umum.
Bupati juga berharap agar tokoh-tokoh yang masuk dalam Lembaga Adat Kabupaten Toraja Utara betul-betul paham terhadap adat istiadat dan budaya Toraja.
“Karena semakin ke depan, dengan berbagai infiltasi teknologi serta informasi, budaya kita bisa punah, kalau kita tidak berupaya melestarikannya,” kata Bassang.
Dia mengingatkan agar apa yang sudah ditanamkan oleh para pendahulu, dipertahankan, ditingkatkan, dan dilestarikan. “Marilah kita lestarikan dan menjunjung tinggi adat istiadat kita, karena lembaga adat bisa memutuskan permasalahan yang ada di dalam masyarakat Toraja Utara dan yang betul-betul paham tentang adat dan budaya kita, karena permasalah yang ada di masyarakat kita adalah yang pertama menyelesaikan adalah lembaga adat sebelum ke kepolisian dan kejaksaan,” harap Yohanis Bassang. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar