Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar.

JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 15 November 2021.

JPU menilai mantan Bupati Bantaeng itu melanggar dakwaan pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Tuntutan terhadap Nurdin Abdullah dibacakan Tim JPU KPK, yang berjumlah tiga orang, yakni Zaenal Abidin, Ronal Worotikan, dan Siswandono.

Sementara terdakwa gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah mendengarkan seluruh isi tuntutan KPK secara online melalui aplikasi zoom.

Dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan Nurdin Abdullah adalah perbuatannya sudah mencederai kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan Bung Hatta Award yang semestinya mampu menginspirasi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Mendengar tuntutan tersebut, Nurdin Abdullah, melalui salah satu kuasa hukumnya, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, semua tuntutan tersebut tidak terbukti.

JPU KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah, berupa pembayaran uang senilai Rp 7 miliar, dikurangi Rp 4 miliar dari total harta yang telah disita. Sehingga total pidana tambahan yang mesti dibayarkan terdakwa Nurdin Abdullah, yakni Rp 3 miliar.

Sidang yang berlangsung selama beberapa jam itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zadrak Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 OPD Masih Kosong, Akan Dilakukan Seleksi Terbuka

    Zadrak Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 OPD Masih Kosong, Akan Dilakukan Seleksi Terbuka

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Kareba-toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja digelar Jum’at 07 November 2025 […]

  • Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Jalan Serang, Toraja Utara

    Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Jalan Serang, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Ratusan rumah warga di Jalan Limbong atau Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, terendam banjir. Banjir yang terjadi di Lorong 2, Lorong 3, Lorong 4, dan sejumlah lokasi lainnya terjadi sejak pukul 22.00 Wita, Senin, 22 April 2024 hingga Selasa, 23 April 2024 siang. Pantauan KAREBA TORAJA, hingga 12.00 […]

  • Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU […]

  • 18 Maret, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bandara Toraja

    18 Maret, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bandara Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah tertunda pada 12 dan 16 November 2020 yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dijadwalkan meresmikan Bandara Toraja, pada 18 Maret 2021. Hal itu terungkap dalam video konference antara Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang didampingi Wakil Bupati Zadrak Tombeq, Sekretaris Daerah Samuel Tande Bura, beserta anggota Forkopimda Tana Toraja dengan […]

  • 3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 3.400 vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 28 Januari 2021 malam. Vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 itu dibawa menggunakan kendaraan khusus dan diantar oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, dan Balai Pengawasan Obat […]

  • Empat Organisasi Mahasiswa Toraja dari Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Toraja

    Empat Organisasi Mahasiswa Toraja dari Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Toraja

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI —- Empat Organisasi Mahasiswa Toraja yang ada di Makassar ikut bergerak mengumpulkan donasi untuk korban bencana alam yang terjadi di Toraja beberapa waktu lalu. Empat organisasi mahasiswa ini, yakni Ikatan Mahasiswa Toraja (IMT) Sikamali’ Politeknik Negeri Ujung Pandang, Gabungan Mahasiswa Toraja (GAMARA) Universitas Hasanuddin (Unhas), Himpunan Pemuda Bonggakaradeng (HPBK), dan Kerukunan Mahasiswa Toraja […]

expand_less