Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menutup semua aktivitas tambang golongan C karena tidak memiliki izin. Semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin.

“Kita bersikap tegas dan tunduk kepada aturan. Jadi kita tidak membolehkan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin,” tegas Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam keterangan pers kepada kareba-toraja.com di Rantepao, Sabtu, 24 Juli 2021.

Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong, biasa disapa, mengatakan jika pemilik lokasi tambang galian C ingin meneruskan usahanya maka dia harus mengajukan izin ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Syaratnya, memiliki lahan minimal 5 hektar. Kemudian mesti mengantongi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan beberapa persyaratan lainnya,” jelas Dedy.

Pemerintah Kabupaten, kata Dedy, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan. “Jadi, jika ada yang mau mengajukan izin (sesuai aturan perundang-undangan) silahkan mengajukan ke provinsi atau pusat,” katanya.

Tambang galian C di Toraja Utara menjadi polemik karena terjadi benturan antara pemerintah, pelaku usaha pertambangan, dan kontraktor/rekanan. Di satu sisi, pemerintah kabupaten berpatokan pada aturan perundang-undangan, menjaga lingkungan dan ekosistim, serta pariwisata yang berbasis lingkungan. Di sisi lain, pelaku usaha tambang mengejar sisi ekonomi dan pendapatan. Kemudian, para rekanan (kontraktor) ingin mendapatkan material yang dekat dan murah.

“Dari semua pertimbangan ini, kita pahami. Yang pemerintah lakukan adalah tegas, kalau tidak punya izin, kita tutup dulu, lalu meminta mereka mengurus perizinan. Itu konsekwensinya. Dengan begitu, semua pihak bisa menerima dengan apa yang kita lakukan,” tegas Dedy.

Jika para pelaku usaha pertambangan golongan C tidak mau mengurus izin maka pemerintah kabupaten tidak akan memberikan toleransi, harus ditutup.

“Tidak mungkin kita mengizinkan hal-hal yang ilegal dilakukan di Toraja Utara. Kalau mau legal, silahkan urus izin. Kalau tidak urus izin, ya kita anggap itu ilegal dan mesti ditutup,” pungkas mantan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Toraja Utara ini. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikuti Gebyar Vaksinasi Presisi Polres Toraja Utara, Gadis Cantik Ini Dapat Kerbau

    Ikuti Gebyar Vaksinasi Presisi Polres Toraja Utara, Gadis Cantik Ini Dapat Kerbau

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis bernama Winda, warga Jalan Lasaktia Raja Km 3 Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, mendapat hadiah seekor kerbau setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Polres Toraja Utara. Winda mendapat hadiah doorprize utama berupa seekor kerbau setelah nomor undiannya keluar saat diundi secara terbuka di halaman Mapolres Toraja Utara, pada Senin, […]

  • Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja saat kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang dan Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja tahun 2024 -2044. Ranperda RPIK saat ini masih dalam penyusunan […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • PT Malea Energy (PLTA Malea) Salurkan Bantuan CSR Senilai Rp 1 Miliar

    PT Malea Energy (PLTA Malea) Salurkan Bantuan CSR Senilai Rp 1 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy Hodropower, perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea, menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1 miliar kepada masyarakat di sekitar perusahaan. CSR yang diberikan kepada masyarakat adalah instalasi air bersih dalam bentuk bak penampungan dan pipanisasi untuk masyarakat Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. CSR […]

  • Singgung Adat Toraja dalam Stand Up Komedi, Komika Pandji Pragiwaksono Panen Kecaman dari Warga Toraja

    Singgung Adat Toraja dalam Stand Up Komedi, Komika Pandji Pragiwaksono Panen Kecaman dari Warga Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komedian yang juga kritikus, Pandji Pragiwaksono sedang jadi sorotan warga Toraja. Sebuah potongan video komedi lawas dalam sebuah pertunjukan stand up komedi, viral dan ramai dibahas di berbagai platform media sosial warga Toraja dalam dua hari terakhir ini. Dalam potongan video berdurasi 1.44 menit tersebut, Pandji menyinggung tradisi masyarakat Toraja, khususnya mengenai […]

  • Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dijadwalkan memimpin Apel Gabungan ASN se Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 April 2021. Ini merupakan apel gabungan pertama yang akan dipimpin oleh Yohanis Bassang dan dihadiri Frederik Victor Palimbong setelah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode […]

expand_less